Polres Inhil Dukung Berdirinya IPWL

IPWLTEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) mendukung wacana pendirian Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) guna memaksimalkan keberadaan Badan Nasional Kabupaten (BNK) untuk mencegah dan memberantas narkoba di Inhil.

“Kita dari Polres, khususnya dari Sat Narkoba akan sangat terbantu dengan terbentuknya IPWL ini,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK Msi melalui Kasat Res Narkoba  Polres, Detis Mayer Silitonga, Kamis (23/4/2015).

Menurutnya, dengan adanya IPWL nanti maka akan adanya dukungan terhadap perangkat yang mengupayakan rehabilitasi korban narkoba. Dengan demikian, kedepan jika ada persoalan yang berkaitan dengan narkoba ini bisa melapor langsung kepada IPWL agar mendapatkan proses rehabilitas.

Mungkin katanya, dalam hal mengatasi ketakutan masyarakat adanya penangkapan oleh jajarannya karena telah mengkonsumsi narkoba, ditegaskan Kasat ini bahwa hal tersebut tidak akan terjadi karena telah diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

“Dalam UU ini sudah tercantum bahwa dalam aturan tidak mengenal penghapusan hukuman pidana bagi pengguna narkoba, kecuali sebelum tertangkap baik oleh polisi maupun BNN,” katanya.

Ditambahkan,bagi pengguna yang telah melaporkan diri terlebih dahulu bahwa dirinya adalah pengguna narkoba yang ingin mendapatkan rehabilitasi atau memang sedang menjalani proses rehabilitasi ini tidak menjadi persoalan.

Untuk sekedar diketahui, Institusi Penerima Wajib Lapor atau IPWL merupakan sistem kelembagaan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Bagi Pecandu Narkotika. Intitusi atau lembaga ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika khususnya pasal 55.

Wajib Lapor diartikan sebagai kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya, dan/atau orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi penerima wajib lapor untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah. Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009). (mirwan)




BP3AKB Kirim 18 Pelajar Inhil ke Pelalawan dan Pekanbaru

Kepala BPA3KB Inhil, Hj Djamilah
Kepala BPA3KB Inhil, Hj Djamilah

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengirim 18 pelajar Inhil untuk mengikuti berbagai kegiatan perlombaan yang digelar oleh Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) Provinsi Riau dan Forum Komunikasi Anak akhir bulan ini.

“Untuk jadwal yang telah ditetapkan PIK-R Provinsi Riau di Pelalawan pada tanggal 28 April dan tanggal 30 April mendatang di Pekanbaru oleh Forum Komunikasi Anak,” sebut Kepala BP3AKB Kabupaten Inhil Hj Djamilah saat audiensi Forum Komunikasi Anak dengan Bupati Inhil di Balai Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan, Selasa (21/4/2015) kemaren.

Ia menyampaikan, 18 pejalar yang dikirim tersebut hampir semua dari siswa SMA di kota Tembilahan, namun ada juga dari siswa MA, tentunya pelajar yang berkompoten serta memiliki kreativitas yang bisa membawa nama Kabupaten Inhil lebih baik lagi. Saat ini, menjelang tanggal yang telah ditetapkan, peserta lomba sedang dalam persiapan latihan dalam menghadapi minggu akhir bulan ini.

Dikatakannya, untuk di Pelalawan akan dilombakan dibidang pentas seni, lomba desain tiga dimensi, lomba berbalas pantun, lomba tari, puisi dan penyuluhan. Sedangkan untuk perlombaan yang diikuti di Pekanbaru yqkni lomba balas pantun, lomba fashion show baju melayu, lomba puisi dan pentas seni tari.

“Dari seluruh cabang yang diperlombaan di dua kota ini akan kami persiapkan semaksimal mungkin,” tutup Kepala BP3AKB Kabupaten Inhil. (mirwan)




Kapolsek: Kekerasan di Tembilahan Mayoritas dilatarbelakangi Miras

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Polsek Tembilahan Kota, Ipda Agus Susanto menyampaikan bahwa kerap terjadinya kasus tindak pidana di kota Tembilahan ini mayoritas disebabkan minuman beralkohol atau Minuman Keras (Miras).

“Kita komitmen mengawasi masyarakat kota yang melakukan transaksi jual beli Miras ini, begitu juga dengan minuman Tuak, sebab mayoritas tindak pidana kekerasan yang kita temukan itu rata-rata pelakunya sedang dalam keadaan mabok,” kata Agus kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, Rabu (22/4/2015).

Saat ini, jajarannya terus melakukan mengontrolan terhadap wilayah kota terkait penjualan Miras ini. Terkhusus pada penjualan gerobak di tepi-tepi badan jalan. Karena katanya, pedagang grobak yang sering dihampiri oleh para pembeli Miras.

Tidak hanya itu, dibeberapa lokasi rawan Miras juga menjadi sasaran petugas kepolisian. Dicontohkan seperti Pasar Kuliner Kelapa Gading (PKKG) Jalan HR Soebrantas Tembilahan.

“PKKG itu kalau malam suasananya remang-remang, namun sampai saat ini petugas kita belum menemukan pelaku Miras di lokasi itu. Seperti tadi malam, kita mengontrol hinggal ke PKKG, tapi masih aman,” terangnya.

Dari pengontrolannya kemaren, Selasa (21/4) disampaikannya ada sekitar 100 botol Miras yang diamankan ke kantor Polsek Tembilahan, mayoritas didapat dari pedagang-pedagang gerobak tepi badan jalan. Disampaikannya juga, para pelaku pedagang miras tersebut juga akan diamankannya dan akan dilimpahkan ke Kejari Tembilahan.(mirwan)




Curi Ayam, Warga Jalan Pelajar Dihajar Massa

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seorang remaja, sebut saja namanya Bintang, warga jalan Pelajar Kecamatan Tembilahan Hulu nekat mencuri seekor Ayam bangkok milik Iwan warga parit 11 Jalan Telaga Biru Gang Mutiara Tembilahan, Rabu (22/4/2015) dini hari.

Menurut keterangan warga setempat, Muhammad, sekitar pukul 00.30 WIB, ada seorang tetangga pemilik ayam keluar rumah, dan melihat 2 OTK sedang mengendong seekor ayam yang dicurigainya kedua pelaku ini adalah pencuri.

Tak mempersingkat waktu, stetangga korban ini langsung memanggil si pemilik ayam di dalam rumah serta menyerukan warga lainnya. Waktu itu, pelaku telah berusaha kabur menggunakan sepeda motor berboncengan.

“Karena kondisi lorong ini tak mendukung untuk memacu kencang kendaraan, pelakupun berhasil dikejar warga. 1 pelaku ditangkap warga di lorong Mandala yang berjarak sekitar 100an meter dari rumah korban,” ceritanya.

Satu pelaku lainnya turun dari motor dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP sebelum dihampiri massa, namun 1 pelaku lagi yang dihajar massa itu karena kendaraan yang dibawanya terjatuh.

“Tak lama kemudian, pihak kepolisian datang ke TKP dan langsung mengamankan korban serta barang bukti seekor ayam curian,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kapolsek Tembilahan Kota, Ipda Agus Susanto memberi keterangan bahwa pelaku saat ini telah dikembalikan kepada keluarga, sebab selain harta yang dicuri bernilai kecil, pemilik ayam juga telah menyatakan perdamaian kepada pelaku.

“Korban dan pelaku serta keluarga pelaku telah menyatakan damai dan ini tidak ada persoalan lagi,” ungkapnya.(mirwan)




Gelapkan Pipa, Karyawan Perusahaan Diamankan Polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seorang karyawan PT RRE Cam PT RSL, Zu (48) diamankan jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) karena tertangkap menjual Pipa bukan miliknya sebanyak 15 batang di TPK 6 PT RSL Desa Pekan Tua, Minggu (19/4/2015) malam, kemaren.

Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Selasa (21/4/2015) bahwa kasus ini merupakan tindak pidana penggelapan. Dimana waktu itu, sekitar pukul 17.30 WIB tersangka ini didapati hendak menjual menjual sebanyak 15 batang Pipa bukan miliknya ke along-along.

“Sebenarnya hanya 4 batang pipa, namun dipotong-potongnya menjadi 15 batang, saat itu tersangka mengangkat ke arah pinggir jalan, pada saat pembeli atau along-along mau mengangkat ke pinggir jalan kemudian pelapor, P (40) yang merupakan Menejer PT RSL Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas datang dan menanyakan kepada pembeli pipa milik siapa,” terang Warno.

Mendapat pertanyaan, si pembeli mengatakan kalau sejumlah Pipa ini adalah milik Zu. Usai mendengar jawaban si pembeli, Pelapor ini meranjak ke kantor Polsek Kempas, Senin (20/4) sekitar pukul 06.00 WIB untuk meminta pengusutan lebih lanjut karena Pipa itu bukan milik tersangka.

“Atas kejadian tersebut, pemilik Pipa menelan kerugian materil kurang lebih Rp 2 juta,” tutup PAUR Humas Polres Inhil.(mirwan)




Bupati Inhil Hadiri Peresmian Kantor PT Arminareka Perdana

Bupati Foto bersama usai peresmian PT Arminareka Perdana
Bupati Foto bersama usai peresmian PT Arminareka Perdana

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri acara peresmian PT Arminareka Perdana penyelenggara perjalanan haji dan umroh Tembilahan di aula Hotel Grand Tembilahan, Selasa (21/4/2015).

Atas nama Pemerintah, Bupati menyambut baik dengan didirikannya kantor perwakilan penyelenggara haji dan umroh ini di kota Tembilahan. Dengan harapan, bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat Inhil yang ingin menunaikan ibadah haji maupun umroh.

“Dengan adanya kantor cabang seperti ini tentunya menambah satu langkah untuk memudahkan masyarakat kita yang ingin berumroh ke tanah suci, selain itu masyarakat kita juga akan mendapatkan berbagai keterangan yang mungkin belum diketahui oleh mereka,” kata Wardan.

Orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini juga sangat berharap ada manfaat yang dibawa oleh PT Arminareka Perdana Grup Heri Indrapraja ke Kabupaten Inhil, dan bisa dinikmati semua kalangan.

Sementara itu, Manajer PT Arminareka Perdana, Heri Indrapraja mengatakan, PT yang telah berdiri 25 tahun ini akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Inhil khususnya kepada masyarakat kota Tembilahan, baik dalam pengajian, di majlis taklim maupun lainnya.

Yang jelas, ia bertekat ingin meningkatkan semangat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji dan umroh. Tentunya, ia ingin memberi kontribusi terhadap masyarakat umum.

“Ini salah satu cita-cita saya dalam mengembangkan pelayanan terbaik. Apalagi sekarang ini dalam 1 bulan jamaah kita telah mencapai 4 sampai 5 ribu yang menunaikan umroh, ini yang perlu kita pahamkan bagaimana supaya bisa berjalan lancar,” tuturnya.(mirwan)