Dalam Waktu Dekat Imigrasi Tembilahan Akan Terbitkan Paspor Elektronik, Ini Keunggulannya!

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) tidak lama lagi akan menyediakan layanan penerbitan Paspor Elektronik atau E-Paspor.

Paspor Elektronik merupakan Paspor diterbitkan dengan penggunaan Chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, berbeda dengan Paspor Biasa yang tidak menggunakan chip. Baik Paspor Biasa maupun Paspor Elektronik, keduanya merupakan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang sah dan berlaku.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Awaluddin Hidayat mengatakan Imigrasi Tembilahan saat ini tengah mempersiapkan perangkat dan mekanisme penerbitan Paspor Elektronik. Pemohon paspor nantinya akan dapat memilih opsi jenis paspor “Paspor Elektronik” pada Aplikasi M-Paspor, Jum’at (15/3/2024).

“kita saat ini tengah dalam persiapan perangkat, sistem, dan mekanisme layanan dan penerbitan Paspor Elektronik. Paspor Elektronik ini dalam waktu dekat akan segera kita buka layanannya, untuk itu saat ini kita perlu melakukan sosialisasi dan pengenalan tentang paspor elektronik ini kepada masyarakat” ujar Awaluddin Hidayat selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM, Pelayanan Keimigrasian Paspor Elektronik nantinya akan dikenakan biaya PNBP sebesar Rp. 650.000, – (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap satu blanko Paspor Elektronik.

Paspor Elektronik sendiri memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan Paspor Biasa, yaitu:1. Keamanan Data Tingkat Tinggi. E-paspor Indonesia dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari, foto, dan data pribadi. Hal ini mempersulit upaya pemalsuan paspor dan meningkatkan keamanan data pemegang paspor.

  1. Proses Imigrasi yang Lebih Cepat. Keberadaan chip memudahkan otoritas imigrasi dalam memverifikasi identitas pemegang paspor, mempercepat proses imigrasi di bandara dan pelabuhan. Dengan syarat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sudah ada Autogate.
  2. Penerimaan Luas di Negara Lain. Dengan standar internasional yang dipenuhi oleh e-Paspor Indonesia, pemegang paspor dapat menikmati proses imigrasi yang lebih lancar di banyak negara di dunia.
  3. Visa Waiver. Dengan menggunakan Elektronik Paspor kita juga diberi fasilitas bebas visa (visa waiver) ke Jepang untuk tujuan kunjungan singkat (wisata, bisnis, kunjungan keluarga, kunjungan teman, atau kunjungan singkat lainnya) selama 15 hari dengan masa berlaku 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor (bila masa berlaku paspor kurang dari 3 tahun, mengikuti masa berlaku yang terpendek).

“Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini tengah mengupayakan fasilitas layanan paspor elektronik ini terdapat di seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia, dan Kantor Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, mengingat jenis Paspor Elektronik merupakan standar internasional sehingga dapat diterima luas di banyak negara. Hal ini tentunya akan berujung pada kelancaran, kemudahan permohonan visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI),” tutup Awaluddin Hidayat. (Arb)
.




Pj Bupati Inhil Sebut akan Mengakomodir para Pedagang asal Sesuai Aturan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pasca penutupan warung remang-remang karena diduga telah menjadi ajang maksiat terselubung, mayoritas masyarakat inhil mengapresiasi langkah Pj. Bupati H Herman yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Bupati Inhil dalam upaya untuk mengembalikan citra kabupaten Indragiri Hilir yang dulu dikenal sebagai Kota Ibadah.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Inhil H Herman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu pihak kepolisian dan TNI serta OPD terkait pada Minggu, 10/03/2024 lalu bukan tanpa alasan. Los Pasar yang digunakan tersebut selain telah berubah fungsi menjadi warung remang-remang, mirisnya lokasi tersebut ternyata hanya berjarak beberapa meter saja dari mesjid terbesar di inhil dimana setiap harinya umat islam melaksanakan ibadah.

“Saya sangat setuju tempat itu di tutup, karena tempatnya tak pantas, soalnya terlalu dekat dengan mesjid,” kata Yusma Senin, 12/03/2024.

Berbeda dengan Yusma, Beny warga Kota Pekanbaru yang memiliki istri asal Inhil dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon merasakan kekhawatiran yang sama atas keberadaan tempat-tempat maksiat yang ada di Kota Tembilahan.

“Sering kawan-kawan saya nanya gini “betul di Tembilahan tu banyak tempat esek-esek ben” lalu saya bilang aja ceklah sendiri, ” ungkap Beny menirukan suara temannya sambil tertawa.

Citra buruk serta image yang melekat tersebut tidak bisa di pungkiri bahkan Kota Tembilahan yang awalnya di kenal oleh warga kota lain sebagai Kota Inadah pun kini nyaris tak terdengar lagi.

Hal inilah yang kemudian membuat para tokoh masyarakat serta para alim ulama dan warga Kota Tembilahan sendiri yang peduli, meminta Pj. Bupati Herman untuk secepatnya melakukan penertiban apalagi mendekati bulan suci Ramadhan.

Kendati demikian Pj. Bupati Herman sebagai pemimpin untuk semua kalangan mengatakan akan memberikan solusi kepada para pedagang yang terdampak sepanjang mereka mencari rezeki dilakukan dengan cara yang dibenarkan oleh Perda maupun Undang-undang.

“Kita akan mengakomodir para pedagang untuk mencarikan tempat mereka berjualan, asal mengikuti aturan, tapi kalau remang-remang (Maksiat-red) begini saya akan tutup,” tegas Pj. Bupati Herman saat memimpin penertiban beberapa waktu lalu.

Diketahui warung remang-remang yang berada persis di belakang pasar Dayang Suri tersebut ternyata tidak sesuai peruntukannya dan telah banyak dipindah tangankan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan modus sewa pakai kepada para pedagang, bahkan hingga mencapai angka 3 juta perkiosnya.

Sehingga pemerintah harus mengambil langkah antisipatif agar ke depan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan keuntungan dari para pedagang serta hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhil akibat ulah oknum tersebut. (J011)




Pemilik Warung Remang-remang Akan Didata, Pj Bupati Inhil: Pasar Dayang Suri Akan Difungsikan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Untuk memfungsikan kembali Pasar Dayang Suri Tembilahan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan melakukan pendataan kepada para pedagang pemilik bangunan liar yang telah dilakukan pembongkaran.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Inhil, H Herman saat meninjau langsung pembongkaran warung remang-remang yang melibatkan beberapa OPD yakni Satpol PP, Dinas PUPR, dan Dinas Perindag Kabupaten Inhil, Selasa (12/3/2024).

“Bangunan liar yang dibongkar pada hari ini merupakan bangunan berkonstruksi papan yang belum jelas statusnya, dan pedagang yang ada akan didata sesuai aturan sehingga bangunan pasar Dayang Suri akan difungsikan sebagaimana mestinya,” tutur Pj Bupati.

Mengenai penutupan warung remang-remang itu, H Herman kembali menegaskan bahwa akan mengembalikan citra Kota Tembilahan sebagai Kota Ibadah demi menjadikan Inhil yang lebih baik lagi kedepan.

“Seperti yang pernah saya sampaikan, saya akan mencoba mengembalikan citra Kota Tembilahan sebagai Kota Ibadah, Amar Ma’ ruf Nahi Munkar. Harus kita tegakkan semua ini untuk inhil yang lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

“Kita dalam melaksanakan kegiatan keagamaan perlu menjadi skala prioritas yang dibarengi dengan keikhlasan, maka dari itu kita tertibkan lokasi-lokasi tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Terakhir Pj Bupati Inhil mengatakan bahwa penutupan warung tersebut sudah melalui pertemuan dengan para tokoh agama serta tokoh masyarakat kabupaten Inhil, serta banyaknya aduan dari masyarakat menghendaki agar segera di lakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang ada di Inhil.

“Termasuk di belakang pasar Dayang Suri yang sebagian tempat tersebut telah berubah fungsi hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.” tutup H Herman. (Arbain)




Respon Netizen Soal Penutupan Warung Remang-remang di Tembilahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Semenjak H Herman menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) sudah dua lokasi warung remang-remang ditutup. Mulai dari Kelapa Gading dan Los Pasar belakang Dayang Suri.

Kebijak Pj tersebut menuai pro dan kontra memberikan beragam reaksi, tak pelak dari netizen Facebook merespon positif mendukung penuh kebijakan penutupan warung yang dinalai menjadi tempat timbulnya penyakit masyarakat.

Terpantau, sebagian mendukung langkah pemerintah karena menganggap penutupan tersebut dapat memulihkan citra positif daerah atau mengembalikan julukan kota ibadah dan mengurangi kegiatan yang tidak sesuai dengan norma sosial.

Sementara itu, ada juga yang menyayangkan penutupan tersebut karena berpotensi menghilangkan sumber pendapatan bagi sebagian orang.

Seperti yang disampaikan oleh pemilik akun Facebook Iwan Cingho dalam memberikan komentar pada sebuah postingan pemberitaan tentang penutupan pasar Kelapa Gading dan Dayang Suri.

“Kayanya pj bupati ni TDK memikirkan nasib orang kecil, se enaknya aja main tutup warung orang, dia mencari nafkah untuk menghidupi keluarga nya bukan untuk mencari kaya . Jngn main tutup aja pak pikirkan nasib merika,” tulisnya (1 hari yang lalu).

Lantas komentar tersebut tersebut langsung ditanggapi oleh pemilik akun Facebook Roni Van Persie dengan menuliskan “Iwan Chingho bukan kehendak bupati pribadi sendiri om penutupan di laksana kan karena ada nya laporan informasi dari masyarakat tokoh masyarakat serta tokoh alim ulama se inhil bersyukur bupati mau menyerap aspirasi masyarakat serta tokoh masyarakat dan alim ulama,” ujarnya yang disambut dengan komentar “Setuju” oleh akun Dapur Rini Bon Bon I.

Tak hanya itu, pemilik akun Nery Minarsih juga seakan mengungkapkan kesepakatannya atas penutupan warung remang-remang yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.

“org kcil dari mana yg ada d tmpat tu org malas tukang poroti laki org modal gatal aja dapat duit klapa gading dayang suri tmpat karoke isi nya bukan org2 kcil,” tulis Nery Minarsih sembari menandai pemilik akun Iwan Chingho yang mengatakan Pj Bupati tidak memikirkan nasib orang kecil.

Kendati demikian, respon atas penutupan warung remang-remang tersebut masih menjadi perbincangan hangat dikalangan nitizen yang menyatakan setuju dan kurang setuju kerana beberapa faktor.

Sebelumnya, Pj Bupati Inhil, H Herman menyatakan bahwa akan melakukan penataan kembali agar pasar Dayang Suri Tembilahan menjadi tempat yang layak bagi seluruh pedagang untuk mencari nafkah.

“Kita tata sebagaimana layaknya pasar agar menghindari alih fungsi menjadi warung remang-remang,” tukasnya.

Penyegelan tersebut bukan tanpa sebab, dirinya menerima aduan masyarakat dan para tokoh agar Pasar Kelapa Gading dan Dayang Suri ditertibkan, karena telah meresahkan.

“Kita laksanakan pertemuan dengan para tokoh agama serta tokoh masyarakat, mereka menginginkan ini ditertibkan,” tegasnya.

Herman dengan tegas mengatakan, jika masyarakat Ingin berdagang, Pemkab Inhil akan menyediakan tempat yang layak. Namun kalau untuk warung remang-remang, dia menegaskan tidak akan memberikan izin.

“Yang namanya warung remang-remang, saya tidak akan kasih izin. Tapi kalau mau berjualan, kita akan siapkan tempatnya yang layak,” tutup Pj Bupati Inhil, H Herman. (Arbain)




Pj Bupati Inhil: Optimalkan Zakat dan Infaq Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Pendapatan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman meminta kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengoptimalkan penghimpunan Zakat dan Infaq dari ASN se Inhil.

Hal tersebut disampaikan Herman saat menggelar rapat terbatas bersama pengurus BAZNAS Ketua MUI Inhil di ruang rapat di kediaman rumah dinas bupati, Tembilahan, Senin, (11/03/2024).

“Hal ini menjadi perhatian kita semua, khususnya bagi lembaga pengelola zakat, untuk dapat meningkatkan kesadaran berzakat dan berinfaq para ASN beragama Islam,” kata Herman.

Kesadaran zakat dan Infaq tersebut dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial, serta meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

Zakat merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki kontribusi penting dan strategis bila ditinjau dari aspek ajaran Islam.

Hal ini dikarenakan zakat merupakan salah satu instrumen pemerataan pendapatan yang berperan dalam pembangunan kesejahteraan umat.

“Kita harus mendukung pengembangan potensi zakat dalam menggerakkan perekonomian masyarakat secara luas di Inhil,” papar Herman.

Untuk itu Herman menghimbau kepada seluruh ASN melalui Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil bersama-sama mengumpulkan zakat yang nanti bisa di salurkan oleh BAZNAS Inhil.

Sebab, lanjut Herman, zakat mengandung misi sosial dan tujuan yang sangat jelas terhadap kemaslahatan umat manusia. Serta untuk menemukan solusi yang tepat terhadap masalah kemiskinan, kesenjangan sosial dan pemerataan pendapatan.

“Ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan umat Islam di Inhil.” Tutupnya.

Untuk diketahui, rapat terbatas tersebut dihadiri Ketua Baznas Inhil H M Yunus Hasby beserta pengurus serta ketua MUI Inhil Drs H Azhari Syukur MA,

Dan dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang menjadi poin pembahasan, yaitu tentang program Baznas Inhil agar selalu bisa bersinergi dengan pemerintah. ***




Agar Pedagang Miliki Tempat Layak, Pemkab Inhil Segel Warung Belakang Dayang Suri

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H Herman turun langsung ke lokasi melakukan penyegelan warung-warung di belakang pasar Dayang Suri Tembilahan yang diduga telah berubah fungsi menjadi tempat timbulnya ‘penyakit masyarakat’.

“Kita melihat langsung kondisi seperti ini, kedepannya akan kita bersihkan,” kata Herman, Minggu, (10/03/2024).

H Herman menyampaikan setelah dibersihkan, akan ditata kembali agar pasar Dayang Suri menjadi tempat yang layak bagi seluruh pedagang mencari nafkah.

“Kita tata sebagaimana layaknya pasar agar menghindari alih fungsi menjadi warung remang-remang,” tukasnya.

Penyegelan tersebut bukan tanpa sebab, dirinya menerima aduan masyarakat dan para tokoh agar Pasar Kelapa Gading dan Dayang Suri ditertibkan, karena telah meresahkan.

“Kita laksanakan pertemuan dengan para tokoh agama serta tokoh masyarakat, mereka menginginkan ini ditertibkan,” tegasnya.

Pasar Kelapa Gading dan Dayang Suri diketahui memang berubah fungsi menjadi ajang kegiatan negatif dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Maka dari itu Herman memprioritaskan penertiban itu.

“Kita dalam melaksanakan kegiatan keagamaan perlu menjadi skala prioritas yang dibarengi dengan keikhlasan. Kita akan tertibkan lokasi-lokasi tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.” tutupnya. (Arb)