Dibongkar saat H Herman Pj Bupati Inhil, Eks Pusat Kuliner Kelapa Gading Dibangun Jadi Taman Ekoparian HR Soebrantas

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Eks Pusat Kuliner Kelapa Gading yang terletak di Jalan HR Soebrantas, Tembilahan dibangun menjadi taman Ekoparian HR Soebrantas Indragiri Hilir.

Seperti yang terpantau dilokasi, pembangunan taman bermain untuk masyarakat Inhil ini tengah dalam proses pengerjaan oleh pihak pelaksana CV. Dwi Putra dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, Kamis (24/10).

Terlihat juga, beberapa progres fisik telah tampakpengerjaannya seperti Bingkai Kolam, Pendopo, Got aliaran penyaring air kolam, tempat tanaman dan lainnya.

“Masih dalam tahap proses pengerjaan, dan masih banyak yang mau di bangun,” tutur salah satu pekerja kepada awak media.

Sebelumnya, Pusat Kuliner Kelapa Gading ini resmi dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Pembongkaran ini dilakukan atas instruksi Penjabat (Pj) Bupati Inhil H Herman pada 29 Januari 2024 lalu setelah pusat kuliner tersebut diketahui telah berubah fungsi menjadi tempat prostitusi terselubung.

Pada pemberitaan terdahulu ketika H Herman menjabat Pj Bupati Inhil, Ia menyatakan bahwa langkah pembongkaran ini diambil untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga Tembilahan,” ujar Herman

Lanjutnya, rencana pembangunan Ekoparian HR Soebrantas ini mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat dan ulama setempat.

“Mereka berharap, dengan adanya ruang terbuka hijau, kualitas hidup masyarakat akan meningkat dan kawasan tersebut akan menjadi destinasi wisata baru yang ramah lingkungan,” papar H Herman saat masih menjabat Pj Bupati Inhil.

Untuk diketahui, Pusat Kuliner Kelapa Gading ini diresmikan pada masa kepemimpinan Bupati Wardan sebagai tempat relokasi bagi para pedagang dari pusat kuliner lama di Jalan Kapten Muchtar. Namun, seiring berjalannya waktu, tempat tersebut berubah fungsi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dengan adanya proyek Ekoparian HR Soebrantas, diharapkan kawasan ini akan menjadi ikon baru bagi Indragiri Hilir yang mengedepankan konsep ekowisata dan keberlanjutan lingkungan. (Arbain)




Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Dituduhkan Kepada H Herman Tak Terbukti

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepada Calon Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Herman saat menghadiri kegiatan Tabligh Akbar rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang pada Selasa, 8 Oktober 2024 lalu akhirnya tidak terbukti.

Seperti yang kutip dari kanal Indragiri.com, Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, S.H menyatakan setelah melewati proses penelusuran dan klarifikasi, tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan.

“Laporan ini tidak dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian dan kejaksaan yang terus bersinergi dengan kami dalam menangani setiap laporan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Inhil, Rahmaddian menambahkan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai mekanisme.

“Tim Sentragakkumdu telah bekerja keras untuk menelusuri dan mengklarifikasi semua pihak terkait. Namun, tidak terpenuhinya unsur-unsur pelanggaran yang diatur dalam pasal 187 ayat 1 menyebabkan laporan ini tidak dapat dilanjutkan,” jelasnya.

Sabagai informasi, sebelumnya sempat ramai pemberitaan tentang H Herman yang dituding mengankangkangi aturan zona kampanye dan pada 9 Oktober lalu H Herman juga dilaporkan ke Panwascam Keritang atas dugaan pelanggaran kampanye yang telah di atur oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indragiri Hilir (Inhil).

Atas hal itu, Ketua Tim Pemenangan Inhil Hebat, Ikbal Sayuti membantah dengan tegas bahwa adanya aktivitas kampanye di lokasi Tablig Akbar yang dihadiri ribuan Masyarakat.

“Saya dengan tegas membantah, tidak ada aktivitas kampanye pada saat Haji Herman menghadiri acara tadi siang,” kata Haji Ikbal Sayuti, Selasa (8/10/2024).

Dikatakan Iqbal Sayuti, kehadiran Haji Herman di lokasi acara murni atas undangan dari tokoh Masyarakat, dan H Herman hanya duduk mendengarkan rangkaian acara hingga akhir. Tidak ada penyebaran APK kampanye.

“Beliau hanya duduk saja. Tidak ada tu membagikan alat peraga kampanye, apalagi foto Paslon,” terangnya. (Arbain)




Timbulkan Kegaduhan, AMPI Desak Pj Bupati Inhil Lakukan Pelantikan Sekda Definitif

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Aliansi Mahasiswa Peduli Inhil (AMPI) tegas meminta Pj Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Erisman Yahya untuk segera melakukan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif.

Hal itu disampaikan Kordum AMPI, Zulfikar dalam tuntutan aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Bupati Inhil, Rabu (16/10/2024).

“Kita (AMPI-red) meminta dengan tegas dan mendesak Pj Bupati Inhil untuk segera melakukan pelantikan Sekda Defenitif,” ungkapnya saat dikonfirmasi usai menggelar aksi.

Dari hasil kajian AMPI kata Zulfikar, diketahui Pj Bupati Inhil telah melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk meminta agar melakukan penundaan pelantikan Pj Sekda Inhil demgan alasannya untuk menjaga kondusifitas Pilkada Inhil yang tengah berlangsung saat ini.

“Faktanya hari ini berbanding terbalik dengan apa yang di usulkan Pj Bupati Inhil (Erisman Yahya-red) soal kondusifitas dalam pilkada. Saat ini malah timbul kegaduhan dengan tidak dilantiknya Sekda Defenitif dikalangan masyarakat,” tegasnya.

Bahkan mirisnya kata Zulfikar, ada dugaan intervensi terhadap ASN yang mengarah kesalah satu calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati Inhil.

“Terlepas apakah informasi yang kita terima ini benar atau tidak, yang pasti kita harap Pj Bupati Inhil segera melakukan pelantikan Sekda Definitif demi terciptanya kondusifitas didalam pilkada Inhil,” tutupnya.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Inhil telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi tertanggal 5 Oktober 2024 dengan nomor : 006.AMPI-I.02.001.A-1.010.2024 kepada Polres Inhil yang berisikan “Sehubungan dengan dikeluarkannya surat Keputusan Gubernur Riau Nomor : Ktps.3065/V/2024 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan Surat Gubernur Riau Nomor : 800.1.3.3/BKD/4028 Tentang Tanggapan atas Usulan Pengangkatan Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir serta beredarnya pemberitaan di media online terkait kekosongan posisi jabatan Sekretaris Daerah Inhil dengan ini kami dari AMPI bermaksud mengadakan Aksi Demonstrasi. (Arbain)




Listrik 24 Jam, H Herman: Insya Allah Semua Desa se-Inhil Akan Teraliri Listrik

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Puluhan tahun gelap gulita, kini warga Pelangiran Kecil, Kelurahan Pelangiran, Kecamatan Pelangiran akan segera merasakan terangnya listrik.

“Sudah puluhan tahun warga mengharapkan aliran listrik. Alhamdulillah tahun ini sudah masuk tiang listrik,” kata Hairudin Ketua RT 24 Pelangiran Kecil.

Hairudin mewakili warga berharap kepada Haji Herman-Yuliantini jika terpilih menjadi Bupati Inhil agar dapat mempercepat aliran listrik masuk Pelangiran Kecil.

“Kami sangat berharap semoga tahun 2025 listrik sudah teraliri,” harapnya kepada Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4 itu, Sabtu (12/10/2024).

Lebih lanjut dikatakan Hairudin, dengan kehadiran Haji Herman ke Pelangiran Kecil membawa sebuah visi misi untuk kepentingan warga.

“Terimakasih kehadiran Bapak. Semoga pertemuan kita ini dengan tujuan baik,” harap Hairudin kepada Haji Herman saat meninjau pemasangan tiang listrik.

Menanggapi permintaan Ketua RT tersebut, Haji Herman mengatakan bahwa pembangunan jaringan listrik sudah dilaksanakan oleh pemerintah.

“Sudah dilaksanakan. Target bulan 12 sudah hidup 24 jam, termasuk Pelangiran Kecil ini,” terang Haji Herman disela-sela kampanye dialogis.

Dia mengatakan bahwa pemasangan listrik 24 jam sangat perlu dilaksanakan agar Masyarakat juga bisa menikmati terangnya listrik PLN.

“Sangat perlu listrik 24 jam agar anak-anak nyaman mengaji,” sebut Mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Meneral (ESDM) Provinsi Riau itu.

Diungkapkan, tiang dan kabel listrik sudah masuk ke Pelangiran Kecil. Namun penyambungan aliran listrik masih dalam proses.

Terakhir Haji Herman mengatakan, pembangunan jaringan listrik di wilayah pesisir utara dan selatan sudah sampai ke Kecamatan Pulau Burung, Belengkong, Concong, dan Kecamatan Gaung.

“InsyaAllah semua desa se-Inhil akan teraliri listrik.” Tutupnya. *




Laga Timnas Indonesia VS Bahrain, Paslon Nomor 4 Nobar Bersama Warga

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ditengah-tengah warga, Haji Herman-Yuliantini ikut nonton bareng (nobar) pertandingan kesebelasan Tim Nasional (Timnas) Indonesia berlaga dengan Bahrain.

Nobar tersebut digelar di Sekretariat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jalan Soebrantas Tembilahan Gang Ramin Indah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (10/10/2024).

Selain Haji Herman-Yuliantini yang merupakan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Inhil nomor urut 4, terlihat juga Tim Pemenangan Inhil Hebat, Haji Ikbal Sayuti, pengurus PKS serta warga setempat.

“Nobar ini bentuk dukungan kita kepada Timnas Indonesia pada babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026,” kata Haji Herman, Kamis (10/10/2024) malam, pukul 23:16 WIB.

Haji Herman meminta doa masyarakat Inhil, agar pertandingan Bahrain Vs Indonesia dalam laga lanjutan babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 ini, Indonesia dapat menang.

“Kita doakan berhasil lolos melanjutkan pertandingan selanjutnya,” ucapnya.

Terakhir Haji Herman mengatakan, nobar tersebut semata-mata untuk memfasilitasi tingginya animo Masyarakat mendukung Timnas Indonesia di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 ini.

“Nobar ini juga menjadi salah satu upaya untuk memfasilitasi agar warga bisa menyaksikan langsung pertandingan Timnas Indonesia.” Tutupnya.

Untuk diketahui, di lokasi tersebut tidak ada aktivitas lain, selain nobar bersama Masyarakat dalam rangka menikmati euforia jelang kemenangan Timnas Indonesia. *




Ikbal Sayuti Tegaskan H Herman Murni Menghadiri Undangan Masyarakat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pelanggaran zona kampanye terus diembuskan media-media yang berpihak kepada Paslon tertentu. Melihat kondisi tersebut ketua Tim Pemenang H Herman dan Yuliantini, H Ikbal Sayuti memberikan klarifikasi tentang penilaian tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, H Ikbal Sayuti mengatakan bahwa di tanggal tersebut yang diberitakan media, dirinya sadar dan paham betul bahwa bukan zona Paslon nomor urut 4, tentunya tidak melakukan kampanye dan tidak mengajukan izin kampanye.

“Makanya kami tidak berkampanye, kami tidak mengajukan izin kampanye. Kami menghadiri undangan Tabligh Akbar yang sudah direncanakan jauh sebelum penetapan zona dari penyelenggara Pemilu,” tegas H Ikbal kepada awak media, Kamis (10/10/2024).

Mengenai sambutan Paslon nomor urut 4, H Herman, panitia hanya menghargai karena H Herman salah satu sponsor kegiatan tersebut, dan dalam sambutannya tidak ada unsur-unsur kampanye.

“Ya kan sewajarnya saja, panitia memberikan penghargaan kepada haji Herman sehingga disuruh naik dan untuk memberikan sambutannya, karena sudah datang menghadiri undangan masyarakat dan juga pak H Herman juga sebagai sponsor sehingga terlaksana kegiatan Tabligh Akbar memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW,” bantah H Ikbal Sayuti.

Lebih lanjut dikatakan H Ikbal Sayuti semua aturan terkait hal-hal yang tidak boleh, panitia sudah berkonsultasi langsung dengan pihak Panwas disana, sehingga panitia pun tetap melaksanakan karena menurut pendapat panwas setempat tidak ada masalah.

“Panitia pelaksana juga sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak panwascam, dan dari Panwascam kegiatan tersebut boleh saja dilaksanakan karena tidak masalah dengan itu kami datang ke acara Tabligh Akbar di Desa Kuala Keritang,” ujarnya.

Setelah diberitakan awak media, bahwa “Paslon nomor urut 4 disinyalir Kangkangi Aturan Zona Kampanye” yang diterbitkan pada Selasa, 8 Oktober 2024. Mereka menuduh Haji Herman melakukan kampanye.

Sudah ada konfirmasi secara resmi dari Panwas Kecamatan Keritang bahwa acara Tabligh Akbar tersebut tidak ada pelanggaran.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Beni Yussandra menyebutkan tidak ada unsur pelanggan dalam Tablig Akbar yang dihadiri Haji Herman di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang.

“Acaranya sah-sah saja, karena Tablig Akbar (tausiyah). Acara tidak melanggar,” ungkap Beni seperti dikutip dari siberone.com

Dia juga menyampaikan acara tersebut juga sudah dirapatkan dan sudah dibuatkan form A. Form A merupakan salah satu jenis formulir yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) dalam hal pengawasan.

“Iya, dalam rakor tadi sudah dibahas. Kita lakukan pengawasan dan laporan form A nya,” papar Bani.

Beni juga menegaskan, baliho Tablig Akbar bergambar Haji Herman-Yuliantini itupun bukan sebuah pelanggaran. Dengan tegas Beni mengatakan tidak ada unsur pelanggan dalam acara tersebut.

Dia menambahkan bahwa memang hari ini Paslon bersangkutan melaksanakan kampanye di zona 1, yaitu Tembilahan, Tembilahan Hulu, Gaung, Gas, Batang Tuaka. Sementara Kecamatan Keritang masuk zona 4.

“Memang secara zona nomor 4 salah. Namun Paslon nomor 4 hanya sebagai terundang,” tegasnya. *