Selain PUTR, Dugaan Mark-Up Biaya Pemeliharaan Mobil Dinas Juga Menyeret Dinas Perikanan Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Dugaan praktik mark-up dalam belanja pemeliharaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali memicu spekulatif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Setelah sebelumnya sorotan tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), kini Dinas Perikanan turut disorot karena diduga melakukan pembelanjaan yang melebihi standar harga yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data informasi sumber terpercaya, satu unit kendaraan dinas dengan nomor registrasi BM 10** G tercatat menghabiskan biaya pemeliharaan sebesar Rp64.300.000 dalam setahun.

Dalam ketentuannya standar harga tahunan untuk pemeliharaan kendaraan sejenis hanya sebesar Rp33.550.000. Artinya, terdapat selisih sebesar Rp30.750.000 yang melebihi batas wajar.

Temuan ini mengungkap bahwa total nilai pembelanjaan yang melebihi standar dari Dinas PUTR dan Perikanan Inhil mencapai Rp106.000.000.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.

Dalam pemberitaan sebelumnya, mengenai biaya pemeliharaan satu unit mobil dangan plat BM 19** G di Dinas PUTR dan PKP Inhil sebesar Rp108 juta dalam satu tahun. PLT Kepala Dinas, Yusnaldi menyampaikan saat ini mobil tersebut tersebut sudah tidak lagi dimanfaatkan dan sudah diserahkan kepada BKAD Inhil untuk dilelang.

“Kondisinya hidup, sudah dilelang tapi belum laku,” katanya, Jum’at (6/3/2026).

Mengenai biaya pemeliharaan, Yusnaldi yang baru menjabat pada September 2025 lalu belum mengetahui secara detail terkait hal tersebut. Namun, ia menyampaikan bahwa biaya pemeliharaan itu telah di audit oleh BPK pada 2025 lalu.

“Saya cari tahu dulu, jika ada selisih pembiayaan dari hasil audit BPK apakah rekomendasi BPK harus melakukan pengembalian?,” tutupnya. (Arbain-Red)




Tim Pengamanan Agrinas Diusir Pakai Sajam Saat Jalankan Tugas di Lahan Perkebunan Sitaan PKH

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ketegangan kembali pecah di lahan sengketa sawit di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Insiden tersebut melibatkan tim pengamanan Agrinas yang diwakili oleh CV. Cahaya Putri Melayu (CPM) dengan kelompok yang mengatasnamakan pihak Naibaho.

Menurut keterangan Humas CV CPM, Zulkifli AM, peristiwa bermula ketika tim pengamanan mendatangi perkebunan Kelompok Tani Kemuning Sawit Unggul (PT. Naibaho) yang berstatus sitaan PKH dengan membawa surat tugas resmi dari Agrinas.

Surat tersebut dijadikan dasar untuk melakukan pengamanan sekaligus penguasaan kebun sawit yang berstatus sitaan PKH.

“Di lokasi, tim pengamanan sempat berdebat sengit dengan kelompok Naibaho. Setelah adu argumen berlangsung, pihak kami di lapangan sempat berhasil menguasai area perkebunan tersebut,” ujar Zulkifli.

Namun situasi kemudian memanas, di hadapan aparat Bhabinkamtibmas yang berada di lokasi, salah seorang dari kelompok Naibaho diduga mengeluarkan senjata tajam jenis klewang dan mengejar tim pengamanan.

“Ya, kelompok kami sempat dikejar oleh seorang dari kelompok Naibaho yang diduga menggunakan sajam. Aksi itu akhirnya memicu kericuhan lanjutan berupa saling lempar batu antara kedua pihak,” tambah Zulkifli menyampaikan keterangan dari tim yang bertugas di lapangan kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait mengenai tindak lanjut atas insiden tersebut. Sengketa lahan sawit di wilayah Kemuning sendiri diketahui telah berulang kali menimbulkan gesekan antar kelompok, sehingga menuntut keterlibatan semua pihak secara maksimal untuk penyelesaian konflik yang terjadi. (Arb)




Mobil Dinas PUTR ini Dilelang Tak Laku, Tapi Biaya Pemeliharaanya Capai Rp100 Juta

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Di halaman Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), sebuah mobil dinas dengan cat kusam dan bodi penuh luka terparkir tanpa daya. Nomor registrasi BM 19** G masih melekat, seakan menjadi identitas yang tak bisa disembunyikan.

Kendaraan ini bukan sekadar besi tua, melainkan simbol dari bagaimana anggaran daerah bisa terkuras untuk sesuatu yang tak lagi produktif.

Data yang dihimpun awak media menunjukkan, biaya pemeliharaan TA 2024 mobil dangan palt BM 19** G mencapai Rp108 juta dalam satu tahun, hal itu diduga jauh melebihi standar harga Rp33 juta. Artinya, ada kelebihan sekitar Rp75 juta yang harus ditanggung dari kas daerah.

PLT Kepala Dinas PUTR dan PKP Inhil, Yusnaldi menyampaikan saat ini mobil tersebut tersebut sudah tidak lagi dimanfaatkan dan sudah diserahkan kepada BKAD Inhil untuk dilelang.

“Kondisinya hidup, sudah dilelang tapi belum laku,” katanya, Jum’at (6/3/2026).

Mengenai biaya pemeliharaan, Yusnaldi yang baru menjabat pada September 2025 lalu belum mengetahui secara detail terkait hal tersebut. Namun, ia menyampaikan bahwa biaya pemeliharaan itu telah di audit oleh BPK pada 2025 lalu.

“Saya cari tahu dulu, jika ada selisih pembiayaan dari hasil audit BPK apakah rekomendasi BPK harus melakukan pengembalian,” tutupnya.

Bagi masyarakat, angka itu terasa janggal. Bagaimana mungkin sebuah mobil yang diketahui sebelumnya mengalami rusak berat tapi masih menyedot anggaran hingga seratus juta rupiah?Pertanyaan ini bergema di telinga publik hingga menimbulkan rasa kecewa sekaligus geram.

Mobil itu kini menjadi saksi bisu pemborosan anggaran. Setiap goresan di bodinya seakan bercerita tentang rapuhnya tata kelola aset daerah. Ia berdiri diam, namun keberadaannya lantang menyuarakan ironi bahwa dana publik yang seharusnya bisa dialihkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat, justru habis untuk merawat kendaraan yang sudah tak berdaya.

Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap pengelolaan keuangan daerah TA 2024. Minimnya SOP pemeliharaan kendaraan dinas disinyalir sebagai salah satu penyebab membengkaknya biaya. (Arbain-Red)




Dugaan Kebocoran PAD Ratusan Juta, Diskop UKM dan Dagtri Inhil Bisa Apa?

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dari sektor retribusi pasar mengalami penurunan drastis.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kebocoran penerimaan daerah yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop UKM dan Dagtri) Kabupaten Inhil, capaian retribusi pasar pada tahun 2025 turun signifikan sekitar Rp 200 juta lebih dibandingkan tahun sebelumnya.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bahkan menunjukkan kondisi yang lebih memprihatinkan. Dari empat pasar utama di Tembilahan, yakni Pasar Selodang Kelapa, Pasar Umbut Kelapa, Pasar Dayang Suri, dan Pasar Mayang Kelapa, tercatat 871 los dan 153 kios beroperasi tanpa Surat Keterangan Sewa (SKS).

Tak hanya itu, dari total 944 los yang tersedia, hanya 109 los yang tercatat menyetorkan retribusi. Artinya, sebanyak 835 los tidak menyetor retribusi. Sementara untuk kios, dari 171 unit yang ada, sebanyak 78 kios tercatat tidak menyetorkan retribusi.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Kondisi ini menjadi gambaran potensi kebocoran PAD yang dapat merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar jika tidak segera dibenahi.

Kepala Diskop UKM dan Dagtri melalui Kepala Bidang Pasar, Edil Muklisin, mengakui bahwa pengelolaan pasar masih membutuhkan pembenahan serius.

Menurut Edil, selain melakukan penertiban pedagang sesuai dengan Peraturan Daerah tentang retribusi pasar, pemerintah juga harus memperbaiki sejumlah los dan kios yang mengalami kerusakan parah atau tidak lagi bisa difungsikan.

“Tidak cukup hanya membentuk Tim Yustisi untuk melakukan penertiban, tetapi juga perlu dilakukan perbaikan terhadap los dan kios yang rusak,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026).

Edil yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kabid Pasar menjelaskan bahwa besaran retribusi pasar sebenarnya telah diatur dalam peraturan daerah.

Untuk kios ditetapkan sebesar Rp100 ribu per bulan, sementara los sebesar Rp45 ribu per bulan, serta retribusi dasaran Rp2.000 per hari.

Meski demikian, ia tidak menampik adanya kemungkinan pungutan di luar ketentuan tersebut. “Kami mengimbau pedagang agar segera melaporkan jika ada pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya. (Red)




BRK Syariah Salurkan CSR Renovasi Mesjid Jami’ An-Nur Benteng

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bank Riau Kepri (BRK) kembali menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan Masjid Jami’ An-Nur di Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Penyerahan bantuan CSR tersebut saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil menggelar Safari Ramadhan 1447 H, dihadiri Bupati Inhil yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan H. Muammar Khadafi.

Turut hadir juga Kepala Baperida, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas DPMPTSP, Ketua DMI, Ketua Baznas, Kabag Umum, Pimpinan Cabang BPR, Lurah Benteng, Camat Sungai Batang, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Batang.

Saat penyerahan bantuan CSR Bank Road Kepri, perwakilan Bank Riau Kepri, Muhammad Hambali, S.IP menegaskan bahwa penyaluran CSR merupakan bentuk kontribusi dna tanggung jawab sosial BRK berupa bantuan dana untuk renovasi masjid Jami’ An-Nur demi kenyamanan ibadah masyarakat setempat.

Sementara itu, Bupati Inhil, H Herman, melalui Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, H Muammar Khadafi, mengucapkan terimakasih kepada BRK yang telah menyalurkan bantuan CSR untuk perbaikan masjid.

“Terimakasih kami ucapkan kepada pihak BRK. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan/perbaikan Masjid Jami’ An-Nur,” ucapnya, Selasa (3/3/2025).

Selanjutnya Muammar Khadafi menyampaikan himbauan Bupati Inhil untuk mengajak masyarakat senantiasa menjaga kesucian bulan suci Ramadhan, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa Safari Ramadhan yang dilaksanakan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat serta membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa bulan suci Ramadhan penuh dengan hikmah dan rahmat serta memiliki banyak keutamaan. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk memperbanyak amal ibadah, memperbaiki diri, serta memohon ampun atas segala kesalahan dan kekhilafan.

“Perbanyak amal ibadah, karena sebagai manusia kita tidak luput dari salah dan khilaf. Semoga Ramadhan ini menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” pesannya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada di musim kemarau, terutama terhadap potensi bahaya kebakaran. “Jangan sampai kejadian kebakaran mengganggu aktivitas kita dan mengurangi kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, kegiatan juga diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz H. Saiful Anwar, S.Ag., M.Pd., yang mengajak jamaah untuk memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai sarana memperkuat iman, memperbanyak sedekah, serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.*




Berbuka Puasa Bersama Advokat, ILC Diharapkan Jadi Wadah Silaturahmi dan Penyelesaian Masalah

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN- Sebagai bentuk kepedulian dengan sesama, menjelang waktu berbuka puasa bersama, Indragiri Hilir Lawyers Club (ILC) menggelar kegiatan berbagi takjil kepada warga dan pengendara yang melintas di Jl. Baharuddin Yusuf Tembilahan, Senin (2/3/2026).

Kegiatan buka puasa bersama yang digelar di salah satu kafe di Jalan
Baharuddin Yusuf Tembilahan ini dihadiri puluhan dan mayoritas pengacara dari berbagai organisasi advokatbyang ada di Inhil.

Ketua ILC Zainuddin Acang SH yg didampingi Sekretaris ILC, Dr Yudia Sikumbang,SH,MH, menjelaskan kegiatan buka puasa ini adalah dalam upaya meningkatkan jalinan silaturrahim dan menguatkan kebersamaan
antara sesama rekan advokat yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Di tengah kesibukan rekan-rekan advokat menjalankan profesi di bidang hukum, maka di kesempatan buka puasa ini kita dapat meningkatkan keakraban dan jalinan silaturrahmi sesama penegak hukum,” ujar Ketua ILC yang akrab dipanggil Acang ini.

Acang berharap dengan semangat kebersamaan dan soliditas sesama advokat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam dunia hukum di daerah ini.

“Saya dan tentulah kita semua berkeinginan agar dengan wadah ini segala perbedaan, mungkin juga perselisihan, dan perbedaan kepentingan, jangan sampai menjadi konflik dan kalau ada seyogyanya bisa kita selesaikan secara arif dalam wadah ILC ini,” ujar Acang.

Kegiatan buka puasa bersama ini juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai perkembangan dunia hukum secara umum dan khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir. **