Kajari Inhil Bantah Adanya Nama Cabup Terlibat Kasus Baznas Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Akhir-akhir ini viral di media sosial (medsos) dengan adanya pemberitaan media siber mengenai kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indragiri Hilir (Inhil).

Pemberitaan media siber tersebut di screenshot dan dibrending seolah-olah kasus tersebut menyeret salah seorang Calon Bupati Inhil. Bahkan ada oknum yang menuliskan nama Haji Herman.

Screenshot tampilan media siber berjudul “Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan” diedit/ditambahkan dengan narasi “H. Herman bakal tersangka” disebar luas di medsos.

Hal tersebut dinilai merupakan penggiringan opini publik diduga untuk menjatuhkan elektabilitas Haji Herman yang saat ini merupakan Calon Bupati Inhil nomor urut 4 dengan adanya informasi hoax tersebut.

Penggiringan opini itu tentu saja merugikan Calon Bupati Inhil, Haji Herman. Dimana publik berspekulasi liar dengan dugaan kasus korupsi pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan yang dilaksanakan oleh Baznas.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kajari), Nova Fuspitasari, S.H., M.H membantah berstatemen menyebutkan nama Cabup Inhil H Herman dalam kasus dugaan korupsi program Ramadhan Baznas Inhil seperti dituliskan oleh oknum yang tak bertanggung jawab itu.

“Kami gak pernah statement soal pak Herman pak,” kata Nova Fuspitasari, S.H., M.H melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Ketua Tim Pemenangan Inhil Hebat, H Ikbal Sayuti, Kamis (7/11/2024).

Konfirmasi yang dilakukan H Ikbal Sayuti tersebut dalam rangka meluruskan informasi liar yang mengiringi opini publik bahwa menuding Haji Herman bakal jadi tersangka dalam kasus pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan tersebut.

“Tentunya sebagai ketua Tim Pemenang Inhil Hebat sangat menyayangi narasi yang mencoreng nama baik Haji Herman berseliweran di media sosial,” ungkap

H Ikbal juga mempertanyakan kenapa pemberitaan Baznas ini seperti ada penggiringan pihak tertentu untuk menyudutkan Haji Herman yang saat ini calon terkuat menurut lembaga survei VoxInstitut.

“Seperti penggiringan tertentu untuk menyudutkan pak Herman,” kata Haji Iqbal.

“Sama pa…Sepertinya begitu pak,” jawab Nova Fuspitasari, S.H., M.H lewat pesan pribadi WhatsAppnya menjawab pertanyaan Haji Iqbal.

Ikbal Sayuti mengharapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan damai dan kondusif tanpa adanya gesekan dan menebar fitnah kepada salah satu kompetitor yang sedang merebut hati Masyarakat.

“Kita ketahui masyarakat Inhil sangat menjujung tinggi kedamaian, jadi kita bersama-sama memajukan demokrasi di wilayah kita ini secara damai,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Inhil Hebat, Zainuddin Acang SH, mengatakan mengenai proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian maupun di kejaksaan maka bisa dipastikan tidak ada kaitan dengan Paslon baik yang ikut bertarung di Pilgub maupun Pilbup 2024.

“Adanya proses hukum yang terjadi baik di kepolisian maupun dikejaksaan, disini kami ingin tegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan Paslon yang ikut bertarung di Pilgub maupun Pilbup 2024,” ungkap Advokat senior itu.

Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar, kata Zainuddin Acang SH, berdasarkan pada instruksi Jaksa Agung RI Nomor 6 tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan Pilkada serentak 2024 secara damai.

“Hal tersebut diperkuat dengan pengumuman kejaksaan Agung dan KPK RI terkait penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah selama tahapan Pilkada 2024,” terangnya.

Kebijakan tersebut diambil dalam rangka menjaga objektivitas proses demokrasi dari kampanye hitam yg dapat dimanfaatkan oleh kepentingan politik pihak tertentu. Penundaan dimaksud dimulai sejak penetapan sebagai calon sampai dengan selesainya seluruh tahapan pemilihan/Pilkada.

“Jadi jangan terpancing oleh narasi-narasi liar yang mencoba menjatuhkan elektabilitas salah satu Paslon.” Tutupnya. *




Munculnya Indomaret di Inhil Mematikan Usaha Kecil Masyarakat, Pemda Diminta Tegas

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kehadiran minimarket besar seperti Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai memberikan dampak negatif terhadap usaha kecil masyarakat.

Sejumlah pedagang lokal mengeluhkan turunnya pendapatan mereka karena semakin banyaknya toko ritel modern yang muncul di berbagai sudut kota.

“Sejak berdirinya Alfamart dan Indomaret, omset kami turun drastis. Pembeli lebih memilih belanja di minimarket yang menawarkan barang serba ada, padahal harga barang di toko kami lebih murah,” ujar salah satu pedagang kecil di Kecamatan Tembilahan, Rabu (6/11/2024).

Selain mengurangi daya beli masyarakat terhadap produk lokal, keberadaan minimarket juga dipandang menggerus pasar tradisional yang sudah ada sejak lama.

Tak hanya itu, banyak pedagang kecil yang merasa kesulitan dalam bersaing dengan harga yang ditawarkan oleh jaringan ritel besar tersebut, yang memiliki kekuatan modal dan pasokan barang dari distributor besar.

Menanggapi hal ini, sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan pedagang kecil meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil untuk lebih tegas dalam mengambil sikap terkait fenomena tersebut. Mereka mengharapkan ada regulasi yang dapat melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dari persaingan yang tidak sehat.

“Pemda harus lebih proaktif dalam melindungi pedagang kecil. Kami mendukung perkembangan ekonomi, tapi jangan sampai itu mengorbankan usaha yang sudah lama dijalankan masyarakat setempat. Harus ada kebijakan yang lebih adil agar usaha kecil bisa berkembang dan bersaing sehat,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Selain itu, dampak dari dominasi minimarket besar ini lebih jauh merusak struktur ekonomi lokal. Sejumlah analis ekonomi melihat bahwa semakin meluasnya jaringan ritel modern ini bisa merusak sektor UMKM, yang selama ini menjadi penggerak utama perekonomian daerah. Selain mematikan pasar tradisional, minimarket besar juga seringkali mengalihkan belanja masyarakat ke produk-produk yang dipasok oleh korporasi besar, bukannya produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku usaha kecil.

“Jaringan minimarket ini seperti monster yang merambah semua lini ekonomi. Mereka tidak hanya merusak pasar tradisional, tapi juga membunuh usaha kecil. Ini jelas mengancam kedaulatan ekonomi lokal, karena uang yang berputar di pasar modern lebih banyak keluar dari daerah,” ujar salah seorang ekonom lokal.

Dengan semakin parahnya keadaan ini, masyarakat dan pelaku usaha kecil mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil untuk segera mengambil tindakan tegas.

Mereka meminta Pemda untuk menerapkan regulasi yang membatasi pertumbuhan minimarket besar, terutama di kawasan yang sudah padat, serta mendukung pelaku UMKM dengan berbagai insentif.

“Jika Pemda tidak tegas, usaha kecil akan musnah. Pemda harus segera membuat aturan yang membatasi pendirian minimarket besar di tempat-tempat strategis, dan memberikan insentif bagi pelaku usaha kecil agar mereka bisa bersaing dengan cara yang lebih sehat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Inhil.

Selain pembatasan lokasi dan jumlah minimarket, masyarakat juga mengusulkan agar Pemda memberikan bantuan pelatihan, akses permodalan, dan pemasaran bagi UMKM agar produk lokal bisa lebih bersaing dengan produk yang dijual di minimarket besar.

“Kami butuh dukungan nyata, bukan hanya regulasi yang membebani,” pungkas Ujang. rls




Berikan Wawasan Tentang Pemilu, H Arifin Lakukan Kunjungan ke MTs Al Ikhlas Sungai Guntung

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Arifin, S.Sos., MM, bersama Camat Kateman, H Junaidi, S.Sos., melakukan kunjungan ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Ikhlas Sungai Guntung, Kamis (31/10/2024).

Kunjungan itu bertujuan untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan, serta memberikan wawasan tentang pentingnya Pemilu dalam kehidupan demokrasi.

Dalam sambutannya, HM. Arifin menekankan pentingnya kesadaran akan pemilu sebagai proses menentukan masa depan bangsa.

“Pemilu bukan hanya ajang memilih pemimpin, tetapi juga tanggung jawab untuk mewujudkan cita-cita negara. Generasi muda harus siap menjadi bagian aktif dalam demokrasi dengan cara meningkatkan kualitas diri dan ilmu pengetahuan,” ujar H Arifin.

Ia juga berharap siswa-siswa MTs Al Ikhlas semakin semangat belajar agar kelak dapat berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa.

“Semangat belajar adalah langkah awal untuk menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Terakhir Mantan Kadis Sosial Inhil ini juga mengajak para siswa untuk terus menggali ilmu dan mempersiapkan diri sebagai generasi penerus yang siap membangun masa depan bangsa.

Sementara itu, Kepala MTs Al Ikhlas, Hj. Nurlela, M.Pd., menyambut baik kedatangan kedua pejabat tersebut dan mengapresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan, khususnya melalui sosialisasi tentang peran Pemilu dan semangat belajar di kalangan pelajar.

” Kami berharap wawasan yang diberikan dapat menjadi bekal penting bagi siswa dalam memahami pentingnya partisipasi aktif dalam demokrasi, yang kelak akan mereka jalani sebagai warga negara yang baik,” harapnya.

Untuk di ketahui, kunjungan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif bersama siswa, yang diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi mereka dalam belajar dan memahami peran penting Pemilu dalam kehidupan berbangsa.




Dorong Partisipasi Pemilih dan Pastikan Situasi Kondusif Jelang Pilkada, Kaban Kesbangpol Inhil Lakukan Kunjungan ke Kecamatan Kateman

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Arifin, S.Sos., MM melakukan kunjungan ke Kecamatan Kateman guna memastikan situasi kondusif menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Kamis (31/10/224).

Dalam kunjungan itu, selain memastikan situasi kondusif jelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Kaban Kesbangpol Inhil juga melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kecamatan Kateman, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) setempat untuk melakukan peningkatkan partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula.

Langkah strategis ini diwujudkan dengan mendatangi beberapa sekolah tingkat lanjutan atas, seperti SMA dan MA, untuk menyisir siswa yang telah berusia 17 tahun agar segera melakukan perekaman KTP Elektronik.

“Program ini bertujuan agar para pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya secara penuh dan terfasilitasi dengan baik. Juga menekankan betapa pentingnya peran pemilih pemula dalam proses demokrasi ini,” tutur H Arifin.

“Sebagai generasi muda, sudah seharusnya siswa turut aktif dalam Pilkada kali ini. Salah satu syarat untuk berpartisipasi adalah memiliki KTP Elektronik,” tambahnya kepada awak media

Lanjutntnya, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekitar 6.000 warga Kabupaten Inhil, termasuk siswa yang sudah atau akan berusia 17 tahun pada 27 November 2024, belum memiliki KTP Elektronik.

“Hal ini menjadi perhatian serius, karena mereka termasuk dalam Daftar Potensial Pemilih pada Pilkada mendatang. Program jemput bola ini diharapkan mampu mendorong percepatan perekaman, khususnya bagi siswa yang baru memenuhi syarat usia,” ungkap Mantan Kepala Dinas Sosial, H Arifin.

Di Kecamatan Kecamatan sendiri telah tersedia dan siap melayani baik masyarakat umum maupun pelajar setiap hari kerja. Bahkan jelang pemungutan suara, untuk jam pelayanannya telah ditambah oleh Pemerintah Kecamatan Kateman hingga Sabtu dan Minggu.

“Tidak ada lagi alasan bagi masyarakat Kateman, khususnya siswa untuk tidak memiliki KTP Elektronik,” papar H Arifin yang juga pernah menjabat Kabag Kesra Inhil.

Langkah proaktif dari pemerintah dan dukungan fasilitas yang maksimal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah pemilih yang memenuhi persyaratan administrasi, namun juga membangun kesadaran politik bagi generasi muda di Kateman.

“Semoga program ini akan menjadi langkah positif bagi pencapaian tingkat partisipasi pemilih yang tinggi di Kabupaten Inhil dalam Pilkada 2024 mendatang,” imbuhnya.

“Dengan upaya jemput bola ini, diharapkan pemilih pemula dapat termotivasi untuk berperan aktif dalam proses demokrasi. Setiap suara mereka tidak hanya berarti bagi Kecamatan Kateman, namun juga menjadi bagian penting dari perkembangan daerah dan masa depan demokrasi Indonesia,” tutup H Arifin. *




Dibongkar saat H Herman Pj Bupati Inhil, Eks Pusat Kuliner Kelapa Gading Dibangun Jadi Taman Ekoparian HR Soebrantas

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Eks Pusat Kuliner Kelapa Gading yang terletak di Jalan HR Soebrantas, Tembilahan dibangun menjadi taman Ekoparian HR Soebrantas Indragiri Hilir.

Seperti yang terpantau dilokasi, pembangunan taman bermain untuk masyarakat Inhil ini tengah dalam proses pengerjaan oleh pihak pelaksana CV. Dwi Putra dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, Kamis (24/10).

Terlihat juga, beberapa progres fisik telah tampakpengerjaannya seperti Bingkai Kolam, Pendopo, Got aliaran penyaring air kolam, tempat tanaman dan lainnya.

“Masih dalam tahap proses pengerjaan, dan masih banyak yang mau di bangun,” tutur salah satu pekerja kepada awak media.

Sebelumnya, Pusat Kuliner Kelapa Gading ini resmi dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Pembongkaran ini dilakukan atas instruksi Penjabat (Pj) Bupati Inhil H Herman pada 29 Januari 2024 lalu setelah pusat kuliner tersebut diketahui telah berubah fungsi menjadi tempat prostitusi terselubung.

Pada pemberitaan terdahulu ketika H Herman menjabat Pj Bupati Inhil, Ia menyatakan bahwa langkah pembongkaran ini diambil untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga Tembilahan,” ujar Herman

Lanjutnya, rencana pembangunan Ekoparian HR Soebrantas ini mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat dan ulama setempat.

“Mereka berharap, dengan adanya ruang terbuka hijau, kualitas hidup masyarakat akan meningkat dan kawasan tersebut akan menjadi destinasi wisata baru yang ramah lingkungan,” papar H Herman saat masih menjabat Pj Bupati Inhil.

Untuk diketahui, Pusat Kuliner Kelapa Gading ini diresmikan pada masa kepemimpinan Bupati Wardan sebagai tempat relokasi bagi para pedagang dari pusat kuliner lama di Jalan Kapten Muchtar. Namun, seiring berjalannya waktu, tempat tersebut berubah fungsi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dengan adanya proyek Ekoparian HR Soebrantas, diharapkan kawasan ini akan menjadi ikon baru bagi Indragiri Hilir yang mengedepankan konsep ekowisata dan keberlanjutan lingkungan. (Arbain)




Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Dituduhkan Kepada H Herman Tak Terbukti

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepada Calon Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Herman saat menghadiri kegiatan Tabligh Akbar rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang pada Selasa, 8 Oktober 2024 lalu akhirnya tidak terbukti.

Seperti yang kutip dari kanal Indragiri.com, Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, S.H menyatakan setelah melewati proses penelusuran dan klarifikasi, tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan.

“Laporan ini tidak dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian dan kejaksaan yang terus bersinergi dengan kami dalam menangani setiap laporan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Inhil, Rahmaddian menambahkan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai mekanisme.

“Tim Sentragakkumdu telah bekerja keras untuk menelusuri dan mengklarifikasi semua pihak terkait. Namun, tidak terpenuhinya unsur-unsur pelanggaran yang diatur dalam pasal 187 ayat 1 menyebabkan laporan ini tidak dapat dilanjutkan,” jelasnya.

Sabagai informasi, sebelumnya sempat ramai pemberitaan tentang H Herman yang dituding mengankangkangi aturan zona kampanye dan pada 9 Oktober lalu H Herman juga dilaporkan ke Panwascam Keritang atas dugaan pelanggaran kampanye yang telah di atur oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indragiri Hilir (Inhil).

Atas hal itu, Ketua Tim Pemenangan Inhil Hebat, Ikbal Sayuti membantah dengan tegas bahwa adanya aktivitas kampanye di lokasi Tablig Akbar yang dihadiri ribuan Masyarakat.

“Saya dengan tegas membantah, tidak ada aktivitas kampanye pada saat Haji Herman menghadiri acara tadi siang,” kata Haji Ikbal Sayuti, Selasa (8/10/2024).

Dikatakan Iqbal Sayuti, kehadiran Haji Herman di lokasi acara murni atas undangan dari tokoh Masyarakat, dan H Herman hanya duduk mendengarkan rangkaian acara hingga akhir. Tidak ada penyebaran APK kampanye.

“Beliau hanya duduk saja. Tidak ada tu membagikan alat peraga kampanye, apalagi foto Paslon,” terangnya. (Arbain)