Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Indragiri Hilir menggelar apel Sabuk Kamtibmas yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan keagamaan dilapangan Mapolres Inhil. Selasa, (14/04/2026)

Kegiatan ini mendapat apresiasi penuh dari GP Ansor Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam sesi wawancara, Ketua PC GP Ansor Inhil, Muhammad Suyuti, menyampaikan dukungan dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polres Inhil atas komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami dari Ansor Inhil memberikan apresiasi kepada Polres Inhil yang terus konsisten menjaga Kamtibmas di Kabupaten Indragiri Hilir. Ansor siap bersinergi dan berkolaborasi dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Muhammad Suyuti.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kekuatan kader Ansor Banser di Inhil yang mencapai sekitar 1.700 orang menjadi potensi strategis dalam mendukung tugas-tugas keamanan. Menurutnya, keberadaan kader yang tersebar hingga ke tingkat kecamatan dan desa merupakan modal sosial yang sangat penting.

“Ansor Banser Inhil hadir di setiap kecamatan dan desa. Kami secara aktif telah menjalankan tugas-tugas Kamtibmas melalui kegiatan Giat Jaga Malam dan ronda sebagai bentuk partisipasi nyata dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.

Apel Sabuk Kamtibmas ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.*




Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Perkara hukum yang menjerat dua terdakwa, Ade Purwato Bin Suwardi dan Arief Iryadi Zainudin Bin Zainudin, menjadi sorotan dalam persidangan di PN Tembilahan.

Tim kuasa hukum menilai bahwa konstruksi hukum yang digunakan dalam kasus dugaan penggelapan menyimpan sejumlah persoalan mendasar.

“Perkara yang menjerat klien kami, Saudara Ade Purwato Bin Suwardi dan Saudara Arief Iryadi Zainudin Bin Zainudin, pada dasarnya memperlihatkan adanya konstruksi hukum yang patut dipertanyakan secara serius,” tutur Hendri Irawan, SH., MH, kepada awak media, Selasa (13/4/2026).

Pertama, terhadap Saudara Ade Purwato, Kuasa Hukum menilai bahwa substansi perkara tersebut sejatinya merupakan ranah perdata, yakni berkaitan dengan hubungan hukum dan kesepakatan antar pihak yang kemudian dipaksakan untuk direkonstruksi menjadi perkara pidana.

“Fakta-fakta persidangan justru menunjukkan tidak adanya unsur kriminal yang berdiri secara utuh sebagaimana disyaratkan dalam hukum pidana,” ungkap Hendri.

Ia juga mencermati adanya indikasi motif lain dari pihak saksi korban, Saudari Lancar Kataren, yang belum terungkap secara terang di persidangan.

“Dalam konteks hubungan kerja atau posisi klien kami sebagai vendor, terdapat ruang dugaan bahwa perkara ini tidak semata-mata berdiri sebagai persoalan hukum murni, melainkan dipengaruhi kepentingan tertentu yang belum dapat dijelaskan secara objektif,” paparnya.

Terhadap Saudara Arief Iryadi Zainudin, perlu ditegaskan bahwa yang bersangkutan adalah seorang karyawan yang bertindak dalam kapasitas profesional, dengan itikad baik untuk memperlancar proses pekerjaan perusahaannya dengan para mitra atau vendor.

“Tidak terdapat fakta persidangan yang menunjukkan adanya niat jahat (mens rea) dalam tindakan tersebut,” tegas Kuasa Hukum.

Lanjut Hendri, hal tersebut menjadi pertanyaan mendasar, bagaimana mungkin seseorang yang tidak mengetahui adanya perjanjian antara vendor dengan pihak lain justru turut dilibatkan dalam permasalahan hukum yang sedang dihadapi vendor tersebut.

“Ini menunjukkan adanya perluasan pertanggungjawaban yang tidak proporsional dan berpotensi melanggar prinsip keadilan,” imbuhnya.

“Kami berpendapat bahwa perkara ini tidak hanya lemah dari aspek pembuktian pidana, tetapi juga menyimpan persoalan mendasar dalam konstruksi hukumnya, yang semestinya menjadi perhatian serius Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil dan objektif,” tutup Hendri Irawan, SH., MH. (Arb)




Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Suasana khidmat menyelimuti Gedung Engku Kelana, Senin pagi (13/4/2026), saat Bupati Indragiri Hilir H. Herman melantik jajaran Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemkab Inhil.

Momentum ini menjadi istimewa bagi ibu kota kabupaten, dengan dilantiknya Ari Syuria, SE, M.Si sebagai Camat Tembilahan. Putra daerah yang menempuh pendidikan dasar hingga SMA di Tembilahan ini kini dipercaya memimpin jantung administrasi di “Negeri Seribu Parit”.

Rekam Jejak dan Pengalaman
Ari Syuria bukan sosok baru dalam birokrasi Inhil. Ia telah meniti karier di berbagai bidang strategis, mulai dari administrasi kepegawaian, komunikasi pimpinan, hingga penanganan darurat. Kombinasi pengalaman lapangan dan administrasi ini dinilai sebagai modal kuat untuk membenahi Kecamatan Tembilahan yang kompleks sebagai pusat pemerintahan sekaligus ekonomi.

Pesan Bupati
Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menegaskan pelantikan ini sebagai bagian dari akselerasi pelayanan publik. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik segera bekerja cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen Camat Baru
Usai prosesi, Ari Syuria menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan.

“Secara pribadi dan keluarga, saya menghaturkan terima kasih kepada Bapak Bupati atas kepercayaan ini. Tugas sebagai Camat Tembilahan adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas,” ujarnya.

Ari menekankan visinya untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif dan responsif.

“Tembilahan adalah wajah Indragiri Hilir. Harapan saya, koordinasi hingga tingkat RT/RW bisa diperkuat agar program pemerintah benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Saya mohon doa dan dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga Tembilahan agar kita bisa membangun kecamatan ini bersama-sama,” tambahnya.

Energi Baru Pemerintahan
Selain pelantikan Camat Tembilahan, acara ini juga meresmikan penempatan sejumlah pejabat eselon II, III, IV, serta fungsional. Agenda penyegaran birokrasi ini diharapkan menjadi energi baru bagi tata kelola pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir di tahun 2026. *




HMI Soroti Tumpukan Bakau di Tembilahan: Indikasi Lemahnya Pengawasan dan Ancaman Nyata bagi Pesisir Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan melalui Bidang Lingkungan Hidup, M. Zainal, menyatakan sikap tegas atas dugaan lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan hutan mangrove di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Di tengah fakta bahwa lebih dari 50 persen dari total 133.972 hektare mangrove di Inhil telah mengalami kerusakan, temuan tumpukan kayu bakau di tepian Sungai Jalan Gerilya Tembilahan tidak bisa dianggap hal biasa.

Sebaliknya, temuan ini memperlihatkan indikasi adanya aktivitas pemanfaatan mangrove yang patut diuji secara serius—baik dari sisi legalitas, tata kelola, maupun dampak ekologisnya.

HMI Cabang Tembilahan menilai, dalam kondisi krisis ekologis seperti saat ini, setiap aktivitas eksploitasi mangrove berpotensi mempercepat kerusakan apabila tidak diawasi secara ketat.

“Ini bukan sekadar tumpukan kayu. Ini berkemungkinan adanya kelonggaran pengawasan negara terhadap sumber daya strategis daerah,” tegas M. Zainal, Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Tembilahan.

HMI menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik pemanfaatan yang tidak transparan. Selama ini, terdapat kecenderungan pembiaran terhadap aktivitas mangrove yang tidak terkendali. Jika kondisi ini terus berlangsung, kerusakan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan sistematis dan terstruktur.

Di sisi lain, HMI memahami bahwa mangrove memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. Namun, pendekatan ekonomi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan ekologis. Negara wajib hadir untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan perlindungan lingkungan.

Secara hukum, pengelolaan mangrove telah diatur dalam berbagai regulasi nasional yang menegaskan bahwa setiap pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, terencana, dan berkelanjutan. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi praktik eksploitasi ilegal maupun abu-abu hukum.

Sikap Tegas HMI Cabang Tembilahan:
1. Menolak segala bentuk eksploitasi mangrove yang tidak berbasis pada prinsip keberlanjutan dan legalitas.
2. Mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terbuka dan menyeluruh terhadap temuan kayu bakau tersebut.
3. Menuntut pengungkapan publik secara transparan terkait legalitas, asal-usul, dan rantai distribusi kayu mangrove yang ditemukan.
4. Mendorong penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa kompromi terhadap aktor-aktor yang terlibat.
5. Mengajak masyarakat untuk tidak diam dan turut mengawasi praktik-praktik yang berpotensi merusak lingkungan.

HMI Cabang Tembilahan menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya tentang kayu bakau, tetapi tentang masa depan pesisir Indragiri Hilir. (Rls)




Lahan Sitaan Negara di Perusahaan ini Tak Kunjung Dikelola, Peran Agrinas Palma Nusantara Dimana?

ARBindonesia.com, Indragiri Hilir — Hampir satu tahun sejak negara mengambil alih lahan eks milik PT. RSUP, PT. RSTM, dan PT. GHM melalui skema penertiban kawasan hutan, publik mulai mempertanyakan keseriusan pengelolaan oleh perusahaan yang ditunjuk, PT. Agrinas Palma Nusantara, khususnya di Wilayah RH 2 Pekanbaru.

Alih-alih menunjukkan progres nyata, kondisi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan dimana peran PT. Agrinas Palma Nusantara hingga lahan yang telah disita negara itu terkesan terbengkalai, tanpa aktivitas optimalisasi sebagaimana tujuan awal pengambilalihan untuk penataan dan pemanfaatan aset negara secara sah dan produktif.

Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, aktivitas panen buah kelapa masih berlangsung. Namun, panen tersebut diduga tetap dilakukan oleh pihak perusahaan lama yang sebelumnya menguasai lahan, bukan di bawah kendali negara atau pengelola baru.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan potensi ada kongkalikong di balik pengelolaan lahan eks sitaan negara. Jika benar hasil kebun masih dinikmati oleh pihak lama, maka hal ini berpotensi merugikan negara sekaligus mencederai semangat penegakan hukum dalam penertiban kawasan hutan.

“Ini menjadi preseden buruk. Negara sudah hadir mengambil alih, tapi di lapangan tidak ada perubahan signifikan. Bahkan hasilnya diduga masih dinikmati pihak lama. Lalu di mana fungsi pengawasan dan pengelolaan?,” ungkap Datuk M. Yani, Ketua Lam Pulau Burung, Senin (23/3/2026).

Selain itu, lambannya pengelolaan oleh PT. Agrinas Palma Nusantara juga membuka ruang konflik horizontal di tengah masyarakat. Ketidakjelasan status penguasaan dan pengelolaan lahan berpotensi dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kepentingan tertentu, yang ujungnya merugikan masyarakat sekitar.

Seharusnya, pasca penyitaan, negara melalui perusahaan yang ditunjuk segera melakukan inventarisasi, penataan, serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan stagnasi.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah pusat, termasuk evaluasi terhadap kinerja PT. Agrinas Palma Nusantara. Jika ditemukan adanya kelalaian atau indikasi penyimpangan, maka tidak ada alasan untuk tidak melakukan penindakan.

Kasus ini menjadi ujian nyata, apakah pengambilalihan lahan oleh negara benar-benar untuk kepentingan rakyat dan penegakan hukum, atau sekadar formalitas tanpa perubahan substansi di lapangan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak PT Agrinas Palma Nusantara terkait hal tersebut. (Tim)




Mengenang Sang Pejuang Infrastruktur Selatan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Menjelang Idul Fitri 2026, denyut nadi mudik di wilayah selatan Indragiri Hilir kembali menjadi sorotan. Jalan penghubung Kota Baru menuju Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, kini kembali menghadapi ujian berat: kubangan lumpur, jalan bergelombang, dan akses yang kian menyulitkan perjalanan warga.

Namun di balik keluhan itu, ingatan masyarakat seolah ditarik kembali pada sosok yang pernah berjuang tanpa kenal lelah: Almarhum Sirajuddin Sayuthi, sang putra daerah yang mewakafkan hidupnya demi membuka keterisolasian tanah kelahirannya.

Jejak Pengabdian
Sirajuddin bukan sekadar pejabat Bappeda Inhil. Ia adalah motor penggerak pembangunan yang dipercaya langsung oleh Bupati H. Muhammad Wardan. Sejak 2016 hingga 2023, ia menjadi figur sentral dalam pembangunan di Kecamatan Keritang dan Reteh.

Salah satu catatan paling heroik adalah keberhasilannya membuka akses jalan Pulau Kijang. Jalan yang dulu dianggap mustahil dilalui kendaraan roda empat, akhirnya bisa ditembus berkat tangan dingin dan pengawasan ketatnya. Puncaknya, Bupati H. Muhammad Wardan dapat hadir meresmikan MTQ ke-47 tahun 2017 di Reteh dengan mobil yang melaju mulus di jalur baru itu—sebuah simbol kemenangan atas keterisolasian.

Dedikasi Hingga Akhir Hayat
Ramadan 2023 menjadi saksi terakhir pengabdiannya. Di bawah terik matahari 39°C, dalam keadaan berpuasa, Sirajuddin turun langsung ke lapangan. Ia memastikan pengerjaan scarf jalan berjalan sesuai rencana, agar masyarakat bisa mudik dengan aman dan nyaman. Potret itu kini menjadi kenangan yang tak tergantikan: seorang pejabat yang memilih berada di garis depan, bukan sekadar di balik meja.

Meski anggaran telah dikucurkan melalui APBD atas perjuangannya, tak semua rencana berjalan mulus. Beberapa titik jalan masih menyisakan masalah teknis hingga kini. Namun, bagi masyarakat, hal itu tak pernah mengurangi nilai heroisme yang telah ia torehkan.

Suara Rakyat
“Beliau tidak hanya bekerja di belakang meja. Beliau orang yang paling depan memastikan alat berat bekerja benar, agar orang Reteh dan Keritang tidak lagi merasa dianaktirikan,” kenang seorang warga dengan mata berkaca-kaca.

Doa di Pengujung Ramadan
Kini, di penghujung Ramadan 1447 H, saat masyarakat bersiap menyambut Idul Fitri, nama Sirajuddin kembali bergema. Setiap jengkal aspal dan jembatan yang pernah ia perjuangkan adalah warisan pengabdian.

Mari sejenak menundukkan kepala, menghadiahkan Suratul Al-Fatihah untuk almarhum. Semoga segala peluh dan pengorbanannya menjadi amal jariyah yang terus mengalir, dan semoga Allah SWT menempatkannya di sisi terbaik dalam keadaan husnul khatimah. Amin Ya Rabbal Alamin.