Staf Desa yang Dituduh Jadi Selingkuhan Kades Belantaraya Akhirnya Angkat Bicara

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Setelah tuduhan perselingkuhan antara Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali, dan salah satu staf desa mencuat di media sosial, kini staf yang disebut-sebut dalam unggahan akun Facebook anonim tersebut akhirnya angkat bicara.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak arbindonesia.com, staf desa berinisial H ini membantah keras tuduhan yang dinilai merusak nama baik dan martabatnya sebagai perempuan dan aparatur desa.

“Saya sangat terpukul dengan tuduhan yang beredar. Tidak pernah ada hubungan seperti yang dituduhkan. Saya bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (8/10/2025).

“Saya dan pak wali tidak pernah menjalin percintaan apa lagi sampai berhubungan badan seperti yang beredar di media sosial mengatakan saya hamil. Bagaimana saya bisa hamil kalau gak pernah berhubungan badan. Jadi tuduhan itu gak benar,” tambahnya menegaskan.

Selain itu, H yang menjadi sorotan publik juga meminta perlindungan hukum dan dukungan moral dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam dan tengah mempertimbangkan langkah hukum atas fitnah yang dialaminya.

“Saya ingin masyarakat tahu bahwa saya bukan korban seperti yang digambarkan. Saya adalah perempuan yang punya harga diri dan hak untuk dilindungi dari intimidasi serta fitnah,” tutupnya.

Untuk diketahui, tuduhan tersebut pertama kali muncul melalui akun anonim di grup Facebook Berita Belantaraya, yang menyebut bahwa Kepala Desa telah menghamili stafnya dan melakukan perzinahan berulang.

Unggahan itu memicu perdebatan publik dan bahkan menyebut bahwa perempuan yang dimaksud adalah tunangan dari seorang pria dari Sungai Perak, yang telah mengeluarkan sejumlah uang untuk persiapan pernikahan.

Merasa dirugikan, Kepala Desa Hasbullah Jali telah melaporkan akun anonim tersebut ke Polres Indragiri Hilir atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar. Laporan resmi teregister dengan nomor STOP/164/IX/Reskrim, tertanggal 30 September 2025.

“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk menindaklanjuti. Harapan saya, masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum tentu benar,” kata Hasbullah dalam pemberitaan sebelumnya. (Arbain)




Target Akhir Tahun Berfungsi, Pemkab Inhil Teken Perjanjian Kerjasama Gerai MPP

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan sejumlah instansi vertikal, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (8/10/2025) di Kantor Bupati Inhil.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang terpadu, cepat, dan transparan bagi masyarakat Inhil.

Penandatanganan ini mencakup komitmen masing-masing pihak untuk membuka gerai layanan di MPP, menyediakan petugas terlatih, serta memastikan integrasi sistem informasi agar proses pelayanan berjalan optimal.

Gerai-gerai yang akan hadir di MPP mencakup berbagai layanan administrasi. Mulai dari kependudukan, perizinan usaha, konsultasi hukum, hingga layanan kesehatan dan ketenagakerjaan serta layanan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menghadirkan layanan yang inklusif dan efisien.

“MPP bukan sekadar gedung, melainkan simbol komitmen kita bersama untuk memberikan kemudahan akses layanan terpadu kepada masyarakat”, ujar H Herman.

Selain itu, H Herman juga menerangkan Gudung MPP tersebut sebelumnya telah diresmikan oleh Pj Bupati Inhil, H Erisman Yahya. Akan tetapi belum bisa difungsikan, karena masih banyaknya kekurangan pada fasilitas didalamnya.

Kendati demikian, dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah yang telah berjalan di tahun 2025 ini, H Herman akan tetap mengupayakan untuk melengkapi segala fasilitas-fasilitas didalam Gudung MPP agar bisa segera fungsional.

“Dengan ketersediaan anggaran yang ada di tahun ini (2025), mudah-mudahan paling lambat akhir tahun Gedung MPP ini sudah fungsional,” imbuhnya.

“Dengan hadirnya MPP dan dukungan dari berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Inhil berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat, mempercepat proses birokrasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui kemudahan akses layanan,” tutup H Herman. (Arbain/Adv)




Siap-siap! Kementan Sudah Tertarik Kembangkan Hilirisasi Kelapa di Pulau Burung

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) telah melirik dan menyatakan ketertarikannya untuk mengembangkan hilirisasi kelapa di Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mendorong nilai tambah komoditas unggulan daerah melalui industrialisasi berbasis sumber daya lokal.

Ketertarikan Kementan muncul setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kementerian di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, potensi kelapa di Pulau Burung dipaparkan sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang berfokus pada sektor pertanian dan perkebunan.

“Pak Gubernur memimpin delegasi kita untuk memaparkan potensi daerah, termasuk Pulau Burung di Kabupaten Inhil. Kementan merespons positif dan melihat peluang besar untuk hilirisasi kelapa,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Selasa (7/10/2025) disunting dari MC Riau.

Menurut Syahrial, kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya hilirisasi sumber daya alam sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Pemerintah pusat telah meluncurkan Peta Jalan Hilirisasi Kelapa 2025–2045 sebagai panduan pengembangan industri kelapa yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

“Jadi kami tangkap peluang itu. Sekarang kami memaparkan potensi daerah. Skema negosiasinya dirubah. Mengkap semua potensi. Kami minta daerah diberdayakan,” ujarnya.

Dengan skema tersebut, lanjut Syahrial, pihaknya berharap daerah bisa berkontribusi lebih banyak lagi untuk pendapatan negara, yang efeknya bisa kembali ke Riau.

“Karena Riau punya banyak potensi yang bisa dikembangkan, dan menjadi nilai tambah bagi masyarakat petani dan perekonomian nasional,” tandasnya.

Seiring dengan program pemerintah, Provinsi Riau memiliki perkebunan kelapa terluas di Indonesia. Di mana luas perkebunan kelapa 426.579 hektar dari total luas komoditi di Provinsi Riau mencapai 3.731.183 hektar.

“Luas perkebunan kelapa di Riau seluas 426.579 hektar atau 11,4 persen dari total luas kebun beberapa komoditi di Riau. Dari luas tersebut potensi kelapa terbesar berada di Inhil,” tutupnya.
(Arb)




Estafet Amanah Kasatresnarkoba Polres Inhil Berganti Komando

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Dalam balutan suasana khidmat dan penuh makna, Aula Rekonfu Polres Indragiri Hilir menjadi saksi peralihan tongkat komando Kasatresnarkoba, Selasa (7/10/2025).

Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum regenerasi kepemimpinan yang sarat harapan dan tanggung jawab.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., prosesi berlangsung dengan tertib dan penuh penghormatan. Hadir pula Ketua Bhayangkari Cabang Inhil Ny. Andini Farouk Oktora, jajaran pejabat utama, perwira, bintara, PNS, serta pengurus Bhayangkari yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.

Jabatan Kasatresnarkoba resmi berpindah dari IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H. kepada AKP Adam Efendi, S.E., M.H., berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor: KEP/426/IX/2025.

Dalam amanatnya, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora menyampaikan bahwa mutasi dan serah terima jabatan merupakan hal yang rutin dalam tubuh Polri sebagai bagian dari dinamika organisasi serta proses regenerasi kepemimpinan.

“Serah terima jabatan adalah bentuk penyegaran dan kesinambungan manajerial dalam organisasi Polri. Jabatan merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan,” ujar Kapolres.

Kepada pejabat baru, Kapolres berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, melanjutkan program-program yang telah berjalan, serta meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir.

Sementara kepada pejabat lama, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat.

“Segala kontribusi dan kerja keras yang telah saudara lakukan menjadi bagian penting dari kemajuan organisasi. Semoga pengalaman tersebut menjadi bekal berharga di tempat tugas yang baru,” tutup Kapolres Inhil. (Arb)




Kapolres Inhil Tegaskan Larangan Pemanfaatan Lahan Bekas Terbakar

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil) mengambil langkah tegas dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berulang.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K menegaskan bahwa lahan yang sebelumnya terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali oleh pihak mana pun.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Inhil dalam melaksanakan kegiatan pemasangan plang larangan melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di lahan bekas terbakar, Senin (06/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Teluk Bagus, Desa Bayas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.

“Lahan bekas terbakar tidak boleh dimanfaatkan. Pemanfaatan kembali lahan tersebut berpotensi menimbulkan konflik, kerusakan lingkungan baru, dan pelanggaran hukum,” tegas Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K

Selain itu, Kapolres Inhil menyampaikan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Inhil dan Forkopimda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong kesadaran kolektif agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolres juga menekankan bahwa penanganan karhutla bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat.

“Lahan bekas terbakar sangat rentan terhadap kebakaran baru. Dengan adanya plang larangan ini, kami berharap masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi tersebut,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Inhil juga menyampaikan langkah ini sejalan dengan konsep Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heriawan, S.I.K. Sebuah pendekatan kepolisian yang mengedepankan pelestarian lingkungan.

“Konsep Green Policing mengusung nilai bahwa keadilan bukan hanya diberikan kepada manusia, tetapi juga kepada lingkungan dan seluruh ekosistem di dalamnya. Kepolisian hadir untuk melindungi alam agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” ujar AKBP Farouk. (Arbain)




Isu Mencuat! Dapur Arang di Pulau Cawan Kembali Beroperasi, Kades: Tidak Benar, Silahkan Turun ke Lokasi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Isu mengenai beroperasinya kembali dapur arang di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, kembali mencuat.

Sejumlah laporan menyebutkan adanya aktivitas pembakaran kayu bakau (mangrove) yang berpotensi merusak ekosistem pesisir dan mengancam keberlanjutan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pulau Cawan Yoyok dengan tegas membantah kabar tersebut. Dalam pernyataannya kepada media, ia menyebut bahwa informasi tersebut tidak benar dan mengajak pihak manapun yang meragukan untuk langsung turun ke lokasi.

“Tidak ada, dapur arang sudah tidak beroperasi sejak 2022. Silakan cek langsung ke lapangan,” tegasnya, Senin (6/10/2025).

Selain itu, Kades mengakui berdirinya dapur arang salah satunya untuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kelompok tani. Namun dalam pelaksanaannya dapur arang hingga saat ini belum memiliki izin, sehingga tidak dapat beroperasi.

“Dapur arang itu milik kelompok tani dan Pemerintah Desa sebagai pengawas. Memang benar izinnya belum ada sehingga tidak dapat beroperasi. Jadi isu yang mengatakan dapur arang beroperasi kembali dan ada pembangunan tungku baru itu sangat tidak benar,” tegasnya kembali. (Arbain)