Kepsek SMKN 1 Tempuling Diduga Lakukan Pungli terhadap Guru P3K, Uang Dikembalikan Setahun Kemudian!

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah ditempatkan di sekolah tersebut pada tahun 2024 lalu.

Menurut informasi yang dihimpun, pungutan tersebut dilakukan dengan dalih “uang terimakasih” karena telah dibantu oleh Kepala Sekolah agar para guru tersebut tetap mengajar dan mendapatkan SK penempatan P3K di SMKN 1 Tempuling.

Adapun total uang yang diterima oleh kepala sekolah dari 7 orang guru P3K yang dipungut nilainya kurang lebih Rp30 juta.

Praktik ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak tercantum dalam aturan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Riau maupun kebijakan sekolah.

Kepsek SMK N 1 Tempuling, Zahara Rajo Elvi saat dikonfirmasi, ia tak mengelak atas dugaan pungli yang telah dilakukannya. Akan tetapi ia berdalih menerima uang tersebut tanpa adanya unsur paksaan dari yang bersangkutan.

Bahkan ia mengatakan telah melakukan pengembalian uang yang telah di terimanya pada tahun 2024 lalu.

“Saya hanya membantu mereka yang saat itu ingin tetap mengajar di SMK ini, karena saat itu mereka tidak tau posisi penempatan sekolahnya setelah lulus P3K. Sebenarnya uang itu sudah lama ingin saya kembalikan, namun mereka tidak mau. Pada akhir November ini sudah saya kembalikan semuanya, total 30 jutaan dari 7 orang,” ujarnya kepada ARB INdonesia, Rabu (3/12/2025) melalui panggilan WhatsApp.

Selain itu, Kepsek SMKN 1 Tempuling ini juga mengaku telah dimediasikan oleh pihak Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Riau Wilayah IV terkait persoalan tersebut.

“Kami telah dimediasikan, dan saya juga mengakui kesalahan saya dan kami semua juga telah membuat surat pernyataan,” ucapnya.

Sementara itu, Leni salah satu perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Riau Wilayah IV membenarkan bahwa telah melakukan mediasi antara sejumlah guru PK3 dan Kepsek SMKN 1 Tempuling beberapa waktu lalu.

“Mediasi ini kita lakukan berdasarkan laporan yang kami terima. Meski telah diselesaikan permasalahannya, akan tetapi untuk sanksi administrasi sepertinya tetap ada nantinya dari Dinas Pendidikan. Saat ini kami belum tau sanksi apa nantinya,” ungkap Leni saat dihubungi melalui panggilan Whatsapp, Rabu (3/12/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, awak media tengah berupaya mengkonfirmasi Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk dikonfirmasi mengenai sanksi apa yang akan diterima oleh Kepsek SMKN 1 Tembilahan atas perbuatan yang telah dilakukan nya. (Arbain)




DPRD Inhil Akan Lakukan Kajian Mendalam Soal Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar, ini Rincian Pembiayaannya!

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan akan melakukan kajian mendalam terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam memberikan persetujuan atas rencana pinjaman tersebut.

“Kami akan melakukan kajian lebih mendalam, hingga mengundang para ahli, baik dari kalangan akademisi, praktisi keuangan daerah, maupun lembaga independen, untuk memberikan pandangan objektif terkait urgensi dan dampak jangka panjang dari pinjaman ini,” ujarnya dalam Konfrensi pers, Selasa (2/12/2025).

Lebih jauh Ketua DPRD Inhil memaparkan, rencana pinjaman daerah senilai 200 miliar lebih tersebut direncanakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis infrastruktur diantaranya:

Pembangunan Islamic Canter Rp 38.8 miliar
Rehabilitas Pasar Terapung Tembilahan Rp 21.9 miliar
Pembangunan Kantor Camat Rp 18 miliar (Tanah Merah, Kateman, Reteh dan Kuindra).

Rehap Kantor Bupati Rp5 miliar
Peningkatan Jalan Menuju Batalion Pangan Rp5 miliar
Pembangunan Pelengsengan Pelabuhan Parit 21 Rp 15.8 miliar
Rekonstruksi Jalan Kotabaru- Sanglar Rp15 miliar
Peningkatan Jalan Sungai Luar-Simpang Tiga-Rambaian Rp 7.5 miliar.

Swakelola Jalan Rp20 miliar
Pengadaan Meubeler Sekolah Rp5 miliar
Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Rp5 miliar
Rekonstruksi Jalan Simpang Beringin Rp20 miliar
Pembangunan Jembatan Sungai Junjangan Rp11.6 miliar
Rekonstruksi Jalan Suhada II Tembilahan Hulu Rp16 miliar.

“Kita (DPRD-red) belum bisa memutuskan setuju atau tidak setuju terkait rencana pinjaman daerah tersebut. Yang pasti harus dilakukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Hasil kajian akan menjadi dasar pengambilan keputusan DPRD dalam menyetujui atau menolak rencana pinjaman tersebut,” tegas Iwan Taruna.

*Pandangan dan Analisa Penulis*
Selama pinjaman tersebut berpihak pada kepentingan rakyat dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka tidak ada alasan rasional untuk menolaknya.

Pinjaman daerah bukanlah hal tabu dalam tata kelola keuangan, asalkan digunakan secara produktif dan terukur. Jika dana pinjaman itu diarahkan untuk membangun infrastruktur dasar, membuka akses ekonomi, dan memperkuat layanan publik, maka manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat.

Lebih jauh, proyek-proyek strategis yang dibiayai dari pinjaman berpotensi menciptakan efek ganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi lokal serta akan mendorong peningkatan PAD melalui pajak dan retribusi.

Dari sisi pengawasan, DPRD memiliki peran penting untuk memastikan bahwa pinjaman tidak disalahgunakan dan tetap dalam koridor kepentingan publik. Transparansi, akuntabilitas, serta pelibatan publik dalam proses perencanaan menjadi kunci agar pinjaman ini tidak menjadi beban, melainkan investasi jangka panjang.

Menolak pinjaman hanya karena kekhawatiran politis tanpa melihat substansi dan manfaatnya justru bisa menghambat laju pembangunan. Yang dibutuhkan adalah pengawasan ketat, bukan penolakan tanpa dasar.

Dengan demikian, jika pinjaman ini benar-benar dirancang untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat kemandirian fiskal daerah, maka mendukungnya adalah langkah logis dan berpihak pada rakyat. (Arbain)




Ketua BAPERA Inhil Yakin Pemerintah Punya Perhitungan MatangSoal Pinjaman Daerah Rp200 Miliar

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Polemik rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Inhil menyatakan keyakinannya bahwa langkah tersebut telah melalui perhitungan yang matang dan strategis.

Menurut Ketua BAPERA Inhil, H Ardiansyah, keputusan pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman bukanlah tindakan gegabah, melainkan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan fiskal tahun 2026.

“Saya percaya pemerintah daerah telah melakukan kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan fiskal dan prioritas pembangunan,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Di sisi lain, Ketua BAPERA Inhil menilai bahwa pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana rutin APBD, terlebih untuk proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Pinjaman inikan digunakan untuk proyek-proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti infrastruktur jalan, irigasi, dan pelayanan publik, maka itu adalah investasi jangka panjang,” jelas H Ardiansyah.

Tokoh yang akrab disapa H Iyan ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah, sembari tetap mengedepankan fungsi kontrol dan transparansi.

“Kritik itu penting, tapi mari kita juga beri ruang bagi pemerintah untuk bekerja. Yang terpenting, semua proses harus terbuka dan akuntabel,” tambahnya.

Ketua BAPERA Sambut Baik Kebijakan Bupati Inhil

Disamping keyakinannya terhadap Pemda Inhil atas perhitungan yang matang dalam rencana pinjaman daerah, Ketua BAPERA juga mengaku menyambut baik kebijakan Bupati Inhil, H Herman tersebut.

Menurut H Iyan, kebijakan itu juga merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah tidak tersendat di tengah pengetatan fiskal nasional. Sedangkan kebutuhan pembangunan skala prioritas di Inhil sudah mendesak untuk kepentingan masyarakat.

“Setelah mencermati keuangan daerah (APBD_red), saya secara pribadi sangat mendukung kebijakan Bupati untuk merealisasikan pembangunan prioritas,” katanya.

Ia jua menegaskan bahwa kebijakan Bupati Inhil harus didukung semua kalangan, karena ketersediaan APBD sangat minim, ditambah lagi ruang fiskal daerah kian terbatas akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) atas kebijakan pemerintah pusat. Menilik dari ketersediaan anggaran tersebut, sulit pembangunan bisa terealisasi maksimal.

“Ini adalah pilihan dan resiko yang diambil oleh Bupati untuk kepentingan pembangunan yang berkelanjutan. Karena pembangunan tidak boleh terhenti ditengah tekanan fiskal,” tutup H Iyan. (Arbain)




Dukung Rencana Pinjaman Rp200 Miliar oleh Pemda Inhil, Ketua IWO Riau: Pembangunan Inhil Tak Boleh Terhenti

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk menopang APBD 2026 memperoleh dukungan dari Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah tidak tersendat di tengah pengetatan fiskal nasional.

Muridi mengatakan dukungan itu ia sampaikan setelah berdiskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat serta mencermati kondisi keuangan daerah. Menurutnya, kebutuhan pembangunan di Inhil sudah mendesak dan tidak dapat terus menunggu, sementara ruang fiskal daerah kian terbatas akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Pembangunan tidak boleh terhenti. Inhil harus terus bergerak maju, dan pemerintah daerah membutuhkan dukungan penuh dari semua elemen, termasuk kalangan pers,” ujar Muridi, Minggu (30/11/2025).

Muridi menegaskan, pinjaman daerah merupakan instrumen yang sah dan dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab selama dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menilai langkah Pemkab Inhil menunjukkan keberanian mengambil keputusan yang tidak populer namun penting bagi keberlanjutan pembangunan.

“Masyarakat harus memahami bahwa pinjaman bukan berarti pemerintah gagal mengelola keuangan. Ini justru bentuk ikhtiar agar program strategis tidak mandek. Namun, pemerintah juga wajib membuka seluruh informasi secara transparan agar publik dapat menilai bahwa dana tersebut dimanfaatkan dengan tepat,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa sektor pers memiliki peran sentral dalam mengawal proses tersebut. “Dukungan tidak menghilangkan fungsi kontrol. Pers tetap harus menjalankan fungsi pengawasan agar pinjaman daerah digunakan sesuai kebutuhan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Inhil H. Herman menjelaskan bahwa pengajuan pinjaman dilakukan untuk mengantisipasi penurunan TKD sebesar 21,7 persen pada 2026. Penurunan itu dikhawatirkan membuat sejumlah program prioritas terhambat apabila daerah tidak mencari alternatif pembiayaan.

“Jika pusat memangkas TKD, daerah harus mencari solusi yang sah dan terukur. Pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena fiskal menyempit,” kata Herman di Rumah Dinas Bupati, Sabtu malam (29/11).

Pinjaman Rp200 miliar tersebut rencananya dialokasikan untuk proyek strategis, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta penyelesaian pembangunan yang tertunda. Herman menegaskan dana pinjaman tidak akan dipergunakan untuk belanja rutin.

Ia juga memastikan akan hadir dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil guna menjelaskan detail mekanisme dan urgensi pinjaman daerah itu. “Semua akan dijelaskan secara terbuka. Ini menyangkut masa depan pembangunan Inhil, jadi transparansi itu wajib,” tegasnya.

Meski demikian, Herman mengakui pinjaman daerah memiliki risiko dan harus dikelola secara cermat agar tidak membebani APBD di masa mendatang.

Di Provinsi Riau, pinjaman daerah bukan hal baru. Kabupaten Siak, misalnya, baru menuntaskan hampir Rp200 miliar utang dan tunda bayar pada 2025. Kota Dumai pun sempat merencanakan pinjaman daerah dalam R-APBD 2022 untuk menjaga kesinambungan belanja pembangunan.

“Selama kemampuan fiskal daerah memadai dan tata kelolanya baik, pinjaman daerah sah dan dapat mempercepat pembangunan,” ujar Herman.

Rencana pinjaman Rp200 miliar ini diperkirakan menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan APBD 2026. Pemerintah daerah berharap dukungan publik serta pengawasan berbagai pihak dapat memastikan kebijakan tersebut benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Inhil. *




Semarak Sumpah Pemuda: SDN 020 Tembilahan Gelar Upacara, Pawai, dan Lomba Menggambar

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di SD Negeri 020 Tembilahan berlangsung dengan khidmat dan meriah. Bertempat di lapangan sekolah, Jln. Pangeran Hidayat Prt 14, seluruh siswa dan majelis guru menggelar upacara bendera yang dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan untuk menanamkan semangat kebangsaan, Selasa (28/10/2025).

Upacara bendera dimulai tepat pukul 08.30 WIB. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Kepala Sekolah SD Negeri 020 Tembilahan Zainab.Am, S.Ag.,M.Pd.I dan Aldisman, S.Pd.SD bertugas sebagai Pemimpin Upacara. Seluruh rangkaian upacara, mulai dari pengibaran bendera Merah Putih hingga pembacaan ikrar Sumpah Pemuda, berjalan dengan tertib dan lancar.

Dalam amanatnya, Zainab. Am,S.Ag.,M.Pd.I, menekankan pentingnya bagi generasi muda untuk meneladani semangat persatuan dan perjuangan para pemuda/pemudi di tahun 1928.

“Sumpah Pemuda adalah bukti bahwa perbedaan bukanlah halangan untuk bersatu demi cita-cita besar bangsa. Hari ini, tugas kita sebagai pelajar adalah mengisi kemerdekaan dengan belajar giat, berprestasi, dan menghargai jasa para pahlawan,” ujar Zainab.Am dalam amanatnya.

Tema Hari Sumpah Pemuda tahun ini adalah “Pemuda-Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. bermakna ajakan yang kuat bagi kita untuk bangkit dan beraksi, Bergerak berarti Proaktif, dalam Menghadapi setiap Tantangan Zaman. Bersatu berarti Mengesampingkan segala perbedaan, baik Suku, Ras, Agama maupun pandangan Politik, demi tujuan bersama yaitu kemajuan bangsa, lanjutNya.

Zainab.Am juga Menyampaikan : ada 3 Hal yang harus di wujudkan dalam peringatan Sumpah Pemuda kali ini.
1. Menjaga persatuan dan tolenransi.
2. mengembangkan potensi diri.
3. memperkuat cinta tanah air.

Keramian tidak berhenti di lapangan upacara. Selesai upacara, para siswa yang telah mengenakan beragam pakaian adat dan atribut merah-putih langsung berbaris rapi untuk mengikuti Pawai Jalan di sekitar lingkungan sekolah. Dengan penuh antusias, siswa-siswa membawa poster dan bendera kecil, menyuarakan semangat Sumpah Pemuda kepada masyarakat sekitar.

Sebagai puncak acara, pihak sekolah juga mengadakan Lomba Menggambar Bagi siswa kelas III sampai VI dan Lomba Mewarnai bagi Siswa kelas I dan III, Lomba ini mengusung tema yang sangat menyentuh, yaitu “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”.

Kepala Sekolah SDN 020 Tembilahan Zainab.Am S.Ag.,M.Pd.I, Menjelaskan bahwa tema ini sengaja dipilih bertepatan dengan semangat Sumpah Pemuda untuk mengingatkan siswa akan jasa para guru.

“Melalui lomba menggambar ini, kami ingin siswa tidak hanya kreatif, tetapi juga dapat merefleksikan dan menghargai perjuangan para guru yang telah membimbing mereka. Ini adalah pahlawan terdekat yang mereka temui setiap hari,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat memupuk rasa cinta tanah air, menumbuhkan kreativitas, serta mempererat persaudaraan di antara seluruh warga SDN 020 Tembilahan. *




Camat Concong dan Batang Tuaka Jadi Pengurus Inti di Koperasi, 427 Hektar Lahan yang Digarap

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Dua orang pejabat publik kembali menjadi sorotan setelah diketahui merangkap jabatan sebagai Ketua dan Sekretaris Koperasi Harapan Makmur yang mengelola lahan seluas 427 hektar di wilayah Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Camat Concong, Ahmad Bahrin merangkap sebagai Ketua Koperasi Harapan Makmur, dan Suhaimi yang saat ini menjabat Camat Batang Tuaka juga merangkap sebagai Sekretaris Koperasi.

Fenomena pejabat merangkap jabatan dalam lembaga ekonomi bukan hal baru, namun tetap menimbulkan dilema etis. Dalam sistem pemerintahan yang menjunjung akuntabilitas, jabatan publik seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan bisnis, apalagi jika menyangkut pengelolaan sumber daya dalam skala besar.

Menanggapi hal tersebut, Camat Concong, Ahmad Bahrin saat dikonfirmasi tak membantah mengenai dirinya merangkap jabatan sebagai Ketua Koperasi Harapan Makmur yang telah tercatat dalam akta notaris.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat dalam mensukseskan pengelolaan lahan perkebunan milik masyarakat yang sebelumnya tidak tidak produktif.

“Ceritanya panjang! karena Ketua sebelumnya meninggal dunia, jadi dalam rapat pengurus (setahun lebih-red) saya diminta untuk mejadi ketua dengan harapan dapat mensukseskan pengelolaan lahan yang hingga saat ini penghasilan perkebunannya masih minus. Saya sempat menolak saat itu, namun pengurus tetap meminta saya untuk menjadi ketua, mungkin karena mengingat saya juga sebagai orang Concong asli,” ungkapnya, Jum’at (24/10/2025).

Selain itu kata Camat Concong, seluas 427.80 hektar lahan yang dikelola Koperasi saat ini telah dikerjasamakan kepihak perusahaan untuk dilakukan perbaikan. Dari luasan itu, terdapat 95.56 hektar lahan yang belum dilakukan penanaman.

“Kesepakan kerjasama dari lahan itu, pihak PT akan rampung memperbaiki kebun hingga Desember 2025. Setelah kebun bagus, baru diambil alih oleh koperasi, untuk sementara manajemen dikelola oleh pihak PT bukan koperasi,” ungkapnya.

Terakhir, Ahmad Bahrin juga menyatakan bahwa didirinya telah berencana akan mengundurkan diri sebagai Ketua Koperasi Harapan Makmur pada bulan Desember 2025 mendatangkan.

“Saya telah sepakat untuk mengundurkan diri dari kepengurusan, hal itu akan kami bahas dalam forum Rapat Anggota Khusus (RAK) di awal Januari 2026,” ujarnya.

Suhaimi, Camat Batang Tuaka belum bisa dikonfirmasi. Namun dari keterangan Camat Concong menegaskan bahwa dirinya bersama-sama telah lama berencana mengundurkan diri, namun masyarakat tetap meminta untuk membantu hingga kerjasama perbaikan kebun dengan perusahaan rampung pada Desember 2025.

“Saya sama Camat Batang Tuaka telah sepakat untuk mengundurkan diri dan meminta dinonaktifkan sebagai ketua dan sekretaris Koperasi dalam forum RAK di Januari mendatang, dan akan membentuk kepengurusan baru serta akta notaris baru,” tutupnya. (Arbain)