Respon Kebijak Pemerintah Pusat Soal Pungutan Ekspor Kelapa Bulat, di Inhil Akan Ada Demontrasi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Masyarakat petani kelapa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau merespon kebijak pemerintah pusat berencana menerbitkan kebijakan Pungutan Ekspor (PE) untuk komoditas kelapa.

Rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) tersebut dinilai akan memberatkan Masyarakat petani Inhil yang mayoritas petani kelapa. Informasi dari ITB bahwa PE kalapa sebesar 20-30 persen.

Ketua Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR), Zainuddin Acang, secara tegas menolak kebijakan Mendag menerapkan PE terhadap komoditas kelapa bulat yang saat ini sedang digodok oleh Pemerintah Pusat.

“Kami Masyarakat petani dengan tegas menolak kebijak PE tersebut. Kami menilai PE akan memberatkan petani Inhil,” kata Acang sapaan akrabnya, Rabu (21/5/2025).

Menurut Acang, jika PE sebesar 20-30 persen kelapa bulat diterapkan maka secara tidak langsung akan memberatkan petani dan penjual kelapa yang akan berdampak kepada proses eskpor kelapa bulat ke luar negeri.

“Tentu saja ini akan mempengaruhi dan ‘mematikan’ pedagang/petani yang membawa kelapa bulat keluar (ekspor_red). Akhirnya tidak ada alternatif lain bagi petani kecuali menjual kelapanya ke industri (Sambu_red),” terangnya.

Menelisik dari dampak kebijakan PE tersebut, Acang mengatakan bahwa harga jual kelapa diprediksi akan kembali terjun bebas. Dimana saat ini harga kelapa berkisar Rp3.500/ kilogram yang sebelumnya tembus Rp7.000/kilogram.

“Maka dapat dipastikan harga kelapa akan terjun bebas sesuai dengan selera mereka. Karena eskpor kelapa akan memberatkan petani. Mau tidak mau petani kembali menjual ke Sambu,” sambungnya.

Mewakili petani Inhil, Acang menyampaikan bahwa Masyarakat setuju diberlakukan dan diterapkan Pungutan Ekspor (PE) dengan cacatan Pemerintah Pusat wajib menetapkan harga standar pembelian industri kelapa minimal Rp4.000/kg ditingkat Petani.

“Pada intinya kami berharap kepada Pemerintah menetapkan standarisasi harga kelapa minimal Rp4.000 agar ada kepastian harga,” ungkapnya.

Jika kebijakan penetapan standarisasi harga kelapa tidak diterapkan, Acang berharap kepada pemerintah tetap membuka kran ekspor sebagai alternatif agar harga kelapa tetap stabil.

IPKR BERSAMA MAHASISWA AKAN GELAR AKSI DEMONTRASI TOLAK KEBIJAKAN PE EKSPOR

Rencana kebijakan Pungutan Ekspor (PE) oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) ditolak oleh Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR) dan Mahasiswa Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Kebijakan PE kalapa bulat sebagai alternatif dari moratorium/pembatasan ekspor yang sempat diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan alasan kurangnya bahan baku dalam negeri akibat dibukanya kran ekspor.

Namun kebijakan tersebut dinilai memberatkan para petani dan pedagang kelapa bulat Inhil. Maka dari itu Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR) bersama Mahasiswa Indragiri Hilir akan menggelar aksi demontrasi tolak penerapan PE kelapa.

“Kami akan menggelar aksi demontrasi pada Selasa 27 Mei 2025 di Kantor DPRD Inhil,” kata Ketua IPKR, Zainuddin Acang, Rabu (21/5/2025).

Acang menyerukan kepada Masyarakat petani Inhil untuk ikut serta dalam aksi demontrasi sebagai media untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat agar kran ekspor tetap dibuka dan menunda kebijakan Pungutan Ekspor kelapa bulat.

Secara tegas Acang mengatakan bahwa aksi demontrasi tersebut murni inisiatif dari Petani bersama Mahasiswa tanpa sponsor dan tidak ada muatan dan atau unsur politis, murni memperjuangkan kesejahteraan Petani Inhil. Dimana sejak kran ekspor dibuka, harga kelapa bisa dinikmatin Petani.

“Tidak ada unsur politis, apalagi mau memprovokasi. Yang kami harapkan alternatif agar harga kelapa tetap stabil. Silahkan terapkan PE, akan tetapi dimohon untuk menerapkan standarisasi harga jual kelapa,” ungkapnya.

Acang berharap kran ekspor tetap dibuka. Namun ekspor kelapa bukan tujuan akhir, tapi pintu menuju kesejahteraan masyarakat petani, mempertahankan harga jual kalapa yang layak ditingkatkan petani sembari menunggu kebijakan standarisasi harga kelapa dari Pusat.

ALASAN KEMENPERIN USULKAN PUNGUTAN EKSPOR KELAPA BULAT

Beberapa bulan terkahir harga kelapa bulat melonjak setelah kran ekspor dibuka lebar oleh Pemerintah Pusa. Volume ekspor kelapa meningkat tajam sehingga pasokan bahan baku dalam negeri menipis dan harga melonjak.

Pemerintah Pusat awalnya mengusulkan moratorium/pembatasan ekspor kelapa, namun ditolak berbagai pihak. Lalu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan Pungutan Ekspor (PE) ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal tersebut guna meredam gejolak harga kelapa di pasar domestik. Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai pekan ini dan menjadi alternatif dari moratorium ekspor yang sempat diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Dikutip dari lama Kompas, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan bahwa kebijakan PE akan digunakan sebagai instrumen untuk menekan volume ekspor kelapa tanpa harus melarang aktivitas ekspor secara total.

Langkah ini diambil menyusul tingginya permintaan luar negeri yang menyebabkan pasokan dalam negeri menipis yang akan berdampak kepada industri dalam negeri pengelolaan kelapa bulat.

“Kalau tidak salah, minggu ini kita akan tetapkan kebijakan PE. Jadi kita gunakan mekanisme pungutan ekspor terlebih dahulu,” ujar Budi seperti dilansir Kompas, Senin (19/5/2025).

Pada intinya, wacana moratorium ekspor kelapa bulat yang sempat bergulir akhirnya tidak jadi diterapkan. Untuk mengatur laju ekspor komoditas ini, pemerintah memilih mekanisme Pungutan Ekspor (PE).

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan tingginya harga kelapa bulat di pasar ekspor membuat para petani lebih memilih mengekspor komoditas tersebut secara mentah.

Dalam beberapa waktu terakhir, kelapa banyak diekspor dalam bentuk mentah ke Cina. Di negara tersebut, kelapa diolah lebih lanjut menjadi santan atau susu campuran kopi. Produk olahan ini menyebabkan permintaan kelapa meningkat di pasar Cina. *




Listrik 24 Jam Telah Bisa Dimanfaatkan di Pelangiran

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Harapan warga untuk merasakan aliran listrik PLN selama 24 jam penuh akhirnya terwujud. Pada Selasa (20/5/2025), listrik resmi mengalir di Kelurahan Pelangiran dan Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, menandai akhir dari puluhan tahun hidup dalam keterbatasan penerangan.

Penerangan ini tidak hanya hadir sebagai simbol kemajuan, tetapi juga menjadi titik balik penting dalam perjalanan pembangunan wilayah pesisir selatan Inhil.

Kini, listrik telah hadir menyinari lima dusun di Kecamatan Pelangiran, yakni Dusun Teluk Bunian, Dusun Gurah Baru, Dusun Parit Masjid, Dusun Pelangiran Kecil, Dusun Pelangiran Lama.

Masuknya aliran listrik ini merupakan buah dari perjuangan panjang dan kolaborasi lintas pihak yang dimulai sejak tahun lalu. Salah satu momen penting dalam proses ini terjadi pada Oktober 2024, ketika Herman—yang saat itu masih menjadi calon Bupati Inhil—melakukan kunjungan langsung ke Pelangiran Kecil untuk meninjau pemasangan tiang listrik.

Dalam kesempatan tersebut, Herman menyampaikan komitmennya untuk mendorong percepatan elektrifikasi di wilayah-wilayah terpencil, termasuk Pelangiran Kecil yang saat itu baru memulai tahap awal pembangunan jaringan.

“Listrik 24 jam sangat dibutuhkan, terutama untuk kenyamanan anak-anak belajar mengaji di malam hari,” ujar Herman saat itu.

Kini, komitmen tersebut mulai terealisasi. Proses penyambungan kabel dan aktivasi jaringan dari PT PLN (Persero) telah rampung, memungkinkan masyarakat di wilayah tersebut menikmati listrik 24 jam tanpa gangguan.

Program elektrifikasi ini juga merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam pemerataan pembangunan di wilayah pesisir selatan, yang mencakup sejumlah kecamatan seperti Gaung, Concong, Pulau Burung, dan Kateman.

Masyarakat menyambut kehadiran listrik dengan rasa syukur dan antusiasme tinggi. Mereka percaya bahwa listrik akan membuka berbagai peluang baru dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berjuang bersama hingga listrik bisa menyala hari ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada:

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, PT PLN (Persero) Pemerintah Kecamatan Pelangiran, Pemerintah Desa dan Kelurahan setempat, serta seluruh masyarakat yang turut mendukung dan bergotong royong demi terwujudnya impian bersama ini.

Penerangan yang kini hadir di Pelangiran Kecil dan Teluk Bunian bukan sekadar cahaya, tetapi juga harapan baru untuk masa depan yang lebih cerah dan sejahtera. *




Minta Pendampingan P3, Pemkab Inhil Surati KPK

ARB INdonesia, JAKARTA – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, bertemu dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Pusat.

Pertemuan tersebut dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK dan Pemda dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah I.

Bupati Inhil, Haji Herman, mengatakan, pendekatan dengan KPK dalam rangka perkuat langkah preventif agar Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dapat dicegah sedini mungkin.

“Ini merupakan langkah preventif pencegahan KKN sejak dini,” kata Haji Herman, Selasa (20/5/2025) kemarin.

Bupati mengatakan, Pemkab Inhil yang pertama kali menyurati KPK memohon pendampingan mulai dari Perencanaan, Penganggaran sampai Pengawasan (P3).

“Rasanya di Riau ini, baru kita pertama kali yang menyurati KPK, tujuannya untuk memberantas korupsi,” ungkapnya.

Sebenarnya, Pemkab Inhil telah menyusun langkah dengan DPRD untuk mengatasi KKN. Pada perencanaan, berupa kewajiban hadirnya Anggota Legislatif pada tiap Musyawarah Rencana Pembangunan agar tahu permasalahan rakyat di dapilnya masing-masing sehingga program yang disusun tepat sasaran.

Pada penganggaran, Pemkab Inhil mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri bahwa Hibah dan Pokok Pikiran DPRD disalurkan sesuai aturan berlaku.

“Nah selanjutnya pengawasan kita perketat dengan pemberdayaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Setelah kegiatan fisik selesai dan belum pencairan 100 persen, APIP kita turunkan agar ada jaminan rasa aman bagi OPD,”

“APIP menjadi tempat konsultasi jika ada potensi korupsi dan membantu memberi rekomendasi terbaiknya”, jelas Herman melanjutkan.

Pada momen ini, Bupati Herman juga sampaikan persoalan Pemda yang menghadapi defisit anggaran pada dua tahun terakhir. Karena itu, dirinya berharap, melalui perjumpaan dengan KPK ini, tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik.

“Kita harapkan ini menjadi lebih baik.” Tutupnya.




Wakili Sekda Inhil, Kadis Kominfops Ikuti Sosialisasi Arsitektur Pemerintahan Digital oleh KemenPAN-RB

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital pada Sistem Informasi Aparatur – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SIA-SPBE), Selasa (6/5/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Tantawi Jauhari diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Pers), Dr. Trio Beni Putra, mengikuti kegiatan dari Ruang Video Conference Diskominfo Pers Inhil.

Dr Trio Beni Putra mengatakan dalam sosialisasi ini KemenPAN-RB menekankan pentingnya arsitektur pemerintahan digital sebagai landasan integrasi layanan berbasis elektronik di instansi pemerintah, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen daerah untuk mendukung transformasi digital pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi,” tuturnya.

“Ini juga menjadi langkah awal penting dalam menyusun cetak biru transformasi digital pemerintahan, yang akan menjadi acuan strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam mengembangkan sistem informasi dan layanan digital yang terintegrasi,” tutul Kadis Kominfops Inhil. (Adv)




Sidak Bangunan SDN 07, Wabup Inhil: Ini di Tengah Kota Kok ada Sekolah Rusak Parah

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Melihat kondisi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 dan 08 membuat Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, tercengang dan terkejut. Bagaimana tidak, kondisi ruang kelas sekolah tersebut mengalami rusak parah.

Padahal gedung sekolah itu berada di tengah kota Tembilahan Ibu Kota Kabupaten yang tidak jauh dari kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Indragiri Hilir. Dimana ruang kelas siswa tidak layak untuk proses belajar mengajar.

“Allahuakbar, ini sekolah di tengah kota (Tembilahan Kota_red) ko kondisinya seperti ini,” kata Yuliantini saat sidak ke gedung sekolah usai mengikuti rangkaian Hardiknas, Kamis (1/5/2025) lalu.

Kedatangan orang nomor dua di Indragiri Hilir itu atas adanya laporan dari Masyarakat menyampaikan beberapa ruang kelas SD 07 dan SD 08 yang berada di Jalan Bunga II Kecamatan Tembilahan Kota tersebut ambruk.

“Tolong difoto nanti kita sampaikan ke pak Bupati (Haji Herman_red) agar segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Yuliantini sangat sedih menyaksikan kondisi ruang kelas belajar di SD tersebut yang sangat memperhatikan. Apalagi keberadaan gedung sekolah tersebut berada di tengah kota yang dekat dengan dinas.

“Bagaimana kita meningkatkan mutu pendidikan kalau seperti ini, fasilitasnya saja tidak memadai,” tukasnya.

Kedua sekolah yang terletak di Jalan Bunga II itu bangunannya berseberangan dan berdiri di satu halaman yang sama. Yang lebih menyedihkan, kantor sekolah SD 07 menggunakan ruang kelas murid.

Bahkan, satu ruang kelas dibagi dua untuk proses belajar mengajar akibat beberapa ruang kelas mengalami kerusakan serius. Kondisi ini menurut Yuliantini dapat mengganggu proses belajar mengajar.

“Seharusnya anak-anak kita bisa belajar dengan nyaman, dengan dukungan fasilitas yang memadai,” ungkap Wabup perempuan pertama di Inhil itu.

Secara tegas Yuliantini mengatakan, penyediaan lembaga pendidikan yang baik menjadi tanggung jawab pemerintah. Dirinyapun berharap pembangunan sekolah tersebut dapat segera dilaksanakan.

“Ini adalah PR kita bersama, untuk menyediakan sekolah yang layak demi mencerdaskan anak-anak bangsa. Saya harap, pembangunan sekolah ini dapat dipercepat, agar proses belajar mengajar dapat optimal,” tegasnya. *




Mahasiswa FORMAKIP STAI Auliurrasyidin Lakukan Kunjungan ke Perpustakaan Daerah Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangka meningkatkan minat baca dan pengetahuan, organisasi Forum Mahasiswa KIP (FORMAKIP) dan Mahasiswa penerima beasiswa KIP-Kuliah dari STAI Auliaurasyidin melaksanakan kegiatan kunjungan ke Perpustakaan Daerah Indragiri Hilir, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh pengurus FORMAKIP dan seluruh Mahasiswa yang mendapatkan Beasiswa KIP-Kuliah di Sekolah Tinggi Agama Islam Auliaurrasyidin.

Mereka diberikan kesempatan untuk mengunjungi perpustakaan dan melihat dan membaca koleksi buku yang ada di Perpustakaan Daerah tersebut.

Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan tentang sejarah dan fungsi perpustakaan oleh petugas perpustakaan, mereka juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk memberikan pertanyaan dan berdiskusi tentang perpustakaan dan minat baca.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya perpustakaan dan minat baca. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa dapat lebih menghargai dan memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan dan informasi.

”Kami sangat senang dan tentunya berterimakasih sekali karena telah diberikan kesempatan untuk dapat mengunjungi Perpustakaan Daerah ini. Kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami untuk meningkatkan minat baca dan kesadaran tentang pentingnya peerpustakaan,” tutur Ketua FORMAKIP, Kamalludin.

Dengan demikian, kegiatan kunjungan ke Perpustakaan Daerah Indragiri Hilir Riau, bagi mahasiswa penerima beasiswa KIP dapat terlaksana dengan sukse.

Semoga kegiatan ini dapat menjadi awal bagi mahasiswa untuk lebih menghargai dan memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan dan informasi. (Ali)