Diduga Keracunan Usai Menyantap Makan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa di SDN 032 Tembilahan Dilarikan ke Rumah Sakit

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 28 Siswa-siswi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 032 Tembilahan diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi olahan Makanan Bergizi Gratis (MBG), Jum’at (22/8/2025).

Diketahui puluhan anak murid tersebut mengalami muntah-muntah, sakit perut dan pusing hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis setelah menyantap hidangan MBG disekolah.

Kepala RSUD Puri Husada (PH) Tembilahan, dr. Rahmat, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, para pasien datang dengan gejala seragam, antara lain muntah-muntah, sakit perut, dan pusing.

“Gejala yang dominan adalah muntah. Hingga saat ini sudah ada 2 anak yang dirawat intensif di RSUD PH, sementara puluhan lainnya masih dalam observasi sesuai keluhan masing-masing,” ungkap dr. Rahmat, Jum’at (22/8/2025).

Selain 22 anak yang telah mendapatkan perawatan di RSUD PH, diketahui juga terdapat 4 anak yang dirawat di RS 3M, dan 2 anak lainnya ditangani di Puskesmas Gajah Mada.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil menegaskan bahwa kondisi pasien masih dalam penanganan medis dan tidak ada yang mengkhawatirkan.

“Kalau dilihat dari gejala, InsyaAllah dapat ditangani. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional, di mana OPD terkait seperti Dinas Kesehatan turut dilibatkan,” jelasnya.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penelusuran terkait sumber makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan terhadap puluhan siswa-siswi SD N 032 Tembilahan. (Arb)




Polres Inhil Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Polres Indragiri Hilir menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Apel Mapolres Indragiri Hilir, Minggu (17/8/2025) pukul 07.00 WIB.

Upacara berlangsung khidmat dengan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., bertindak selaku Inspektur Upacara. Sementara itu, Kasat Binmas Polres Indragiri Hilir, AKP Cardi Edi Haryanto, S.H., ditunjuk sebagai Perwira Upacara, dan Kanit I Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, IPDA Prima Adnan Syafi’i, S.Tr.K., bertugas sebagai Komandan Upacara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polres Indragiri Hilir, para perwira, bintara, serta PNS Polres Indragiri Hilir. Jalannya upacara mengikuti susunan acara resmi mulai dari penghormatan pasukan, pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, naskah Proklamasi, hingga doa penutup.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-80 RI bukan hanya sekadar mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian Polri.

“Semangat kemerdekaan ini harus menjadi energi bagi seluruh jajaran Polres Indragiri Hilir dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami bertekad untuk terus berada di garda terdepan menjaga kedaulatan bangsa serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 07.30 WIB tersebut berjalan lancar, aman, dan tertib. *




Dugaan Video Syur Libatkan Seorang Dokter, Dinkes Inhil akan Ambil Tindakan Tegas

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sebuah video yang menampilkan adegan tidak senonoh dan diduga melibatkan seorang dokter di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), telah memicu kehebohan di masyarakat.

Atas hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil menyatakan akan mengambil tindakan tegas terkait kasus ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmi Indrasuri, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, khususnya dari segi kedinasan.

Dokter yang diduga terlibat dalam video syur tersebut diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

“Saya belum menerima laporan resmi secara detail dari pihak rumah sakit. Namun, jika menyangkut kedinasan, kami akan tindak lanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang ada,” ujar Rahmi Indrasuri saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/08/2025).

Sementara itu, menurut informasi yang beredar diketahui video tersebut awalnya direkam untuk keperluan pribadi. Namun, video itu bocor dan menyebar luas di kalangan masyarakat, terutama di antara tenaga kesehatan di Tembilahan.

Identitas dokter yang diduga terlibat belum dikonfirmasi secara resmi, tetapi inisial “ALF” santer menjadi sebutan dalam perbincangan.

Sebelumnya, Awak media telah berupaya menghubungi Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr. Rahmat, untuk meminta tanggapan terkait isu ini, karena ALF merupakan salah satu tenaga dokter dirumah sakit berplat merah tersebut. 

Dari selentingan kabar yang sampai ke awak media, oknum dokter ALF sudah dipanggil menghadap Direktur RSUD Puri Husada untuk klarifikasi. Kabar ini coba dipastikan awak media dengan menghubungi dr. Rahmat. 

Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp dan beberapa panggilan ke nomor telepon pada Selasa tanggal 12 Agustus 2025. Pesan dan panggilan telepon dari awak media untuk konfirmasi tidak di tanggapi. 

Tak hanya itu kunjungan langsung ke kantor RSUD pada tanggal 15 Agustus 2025 pukul 14.30 WIB, juga dilakukan awak media namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari yang bersangkutan dan awak media belum dapat bertemu dengan dr. Rahmat. (tim)




Jika Terbukti Tak Memiliki ini, Satgas PKH Sebut PT RSUP dan RSTM Diduga Garap Lahan Milik Negara Secara Ilegal

ARB INdonesia, PEKANBARU – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan fakta terkait status lahan yang terpasang plang kawasan hutan di lokasi PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) dan PT Riau Sambu Timber Mandiri (RSTM) merupakan aset milik negara.

Kendati demikian, pihak perusahaan sebelumnya juga mengakui bahwa lahan yang telah terpasang plang oleh Satgas PKH di afiliasi Sambu Grub (PT. RSTM – PT.RSUP) adalah bukan dalam kawasan HGU perusahaan.

“Lahan tersebut bukan milik Sambu Group dan afiliasinya, berdasar info kami dari petugas di lapangan dan sudah tervalidasi. Untuk di RSUP, RSTM, dan GHS, areal yang masuk kawasan hutan sudah bukan dalam HGU kami,” tutur Humas Sambu Grub, Arief Aria Rachman dalam pemberitaan sebelumnya.

Sementara itu, dari penelusuran rekanan media beberapa beberapa waktu belakangan ditemukan aktivitas perkebunan dan penguasaan lahan dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan.

Atas hal tersebut, anggota Tim Satgas PKH saat dijumpai awak media di lantai 2 Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan bahwa lahan yang telah dianggap kawasan hutan berarti itu adalah lahan milik negara bukan milik PT. RSUP dan PT. RSTM.

“Jika perusahaan tersebut terbukti tidak memiliki KSO Kerjasama Operasi) di atas kawasan hutan tersebut, maka perusahaan diduga telah menggarap lahan milik negara secara ilegal,” tutur Tim Satgas PKH, Nurcholis, Senin (5/8/2025).

“Untuk terbitnya KSO, wajib melibatkan koperasi atau kelompok tani yang sah dan ditunjuk secara resmi oleh pihak yang berwenang (PT Agrinas-red). Dalam proses itu juga harus bersifat transparan dan melibatkan masyarakat,” tutupnya.

Lebih lanjut dari penelusuran awak media, terhendus kabar bahwa KSO pada lahan milik negara di PT RSUP dan RSTM telah terbit tanpa melibatkan koperasi lokal atau kelompok tani tempatan.

Hingga berita ini di tebitkan, PT. Agrinas sebagai pihak yang berwenang menerbitkan KSO belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. (Arb-tim)




Komisi XIII DPR RI dan KemenHAM Perkuat Implementasi P5HAM di Indragiri Hilir

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Ditjen IPHAM) Kementerian HAM bersama Komisi XIII DPR RI menggelar Sosialisasi Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kegiatan ini bertujuan mewujudkan masyarakat sadar HAM melalui implementasi P5HAM.

Acara yang berlangsung di salah satu hotel daerah Tembilahan, pada Minggu, Agustus 2025 ini, mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ditjen IPHAM KemenHAM, yang diwakili oleh Kordinator IDP Kantor Wilayah (Kanwil) Riau, Max Mahdi, Anggota DPR RI H Mafirion, DPR Riau Siti Aisyah dan Ketua DPRD Indragiri Hilir, Iwan Taruna.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama: Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, H Mafirion dan Kordinator IDP Kanwil Riau, Max Mahdi yang memaparkan materi mengenai Hak Asasi Manusia untuk Masyarakat.

Dalam pemaparannya, Max menyampaikan pentingnya kegiatan ini. “Saya memandang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan P5HAM ini sangat bermanfaat sebagai pedoman kita dalam menjalankan kegiatan P5HAM,”.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan P5HAM bertujuan memperkuat HAM di masyarakat guna meningkatkan kepedulian dan kesadaran semua lapisan, dari usia dini hingga dewasa, serta dari berbagai unsur heterogen bangsa Indonesia.

“Bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

lanjutnya, hal ini dilakukan dalam rangka pemajuan, perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan penegakan hak asasi manusia.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, H Mafirion dalam paparannya menekankan bahwa kegiatan P5HAM merupakan upaya KemenHAM untuk menyamakan persepsi, mempertajam pemahaman, dan melakukan aksi konkret yang mengarah pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

“Ini dalam rangka mencerdaskan masyarakat yang memiliki pola hidup berbudaya HAM,” ujarnya.

Mafirion juga menyatakan bahwa Kementrian HAM akan membuat program penyuluhan hingga ke desa desa.

“Jadi tahun 2026 direncanakan akan ada Penyuluhan HAM di desa desa agar masyarakat sadar akan HAM. Hak-hak ini wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia,” jelasnya.*




Petugas BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan evakuasi terhadap seorang pemuda yang menjadi korban kecelakaan laut di perairan Sungai Dusun, Minggu (3/8/2025) dini hari.

Korban bernama Taufik Rahman, berusia sekitar 23 tahun, warga Sungai Cakah, Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka. Ia mengalami luka serius pada bagian tangan setelah tergilas as pompong yang ditumpanginya hingga menyebabkan tangan terbelit dan as pompong patah.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Inhil memimpin langsung proses evakuasi setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 02.20 WIB. Laporan tersebut disampaikan oleh rekan korban, Muhammad Idris, yang juga berada di lokasi kejadian.

Sebelum kecelakaan terjadi, korban bersama tujuh rekannya diketahui sedang dalam perjalanan menuju Sungai Piring untuk memancing. Namun, saat melintasi perairan Sungai Dusun, terjadi insiden yang menyebabkan korban terluka parah.

“Setelah menerima informasi, petugas TRC langsung bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi korban. Korban kemudian dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan guna mendapatkan penanganan medis,” jelas petugas piket BPBD Inhil dalam laporannya.

BPBD Inhil mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan memastikan kondisi transportasi air dalam keadaan baik sebelum melakukan aktivitas di perairan.*