Langkah Nyata, PT STI Dukung PLN Bangun Jaringan Listrik di Pulau Burung

INDRAGIRI HILIR – Sambu Group, yang merupakan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendukung setiap upaya pembangunan yang diinisiasi pemerintah, termasuk di Pulau Burung, Indragiri Hilir, Riau. Melalui anak usahanya yakni PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) dan perusahaan afiliasinya, PT SumateraTimur Indonesia (STI), Perusahaan mendukung penuh program pekerjaan pembangunan jaringan listrik tegangan menengah dan tegangan rendah program dedieselisasi PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) oleh PT PLN (Persero) di Pulau Burung.

“Listrik merupakan urat nadi peradaban modern. Dengan adanya jaringan listrik yang kuat, masyarakat dapat hidup lebih produktif, nyaman, dan terhubung,” ujar A. Ginting, Humas Sambu Group. “PT STI mendukung penuh program pembangunan jaringan listrik ini dengan membantu sterilisasi dan pengamanan akses pembangunan jaringan yang melintasi area operasional kami. Langkah ini adalah wujud komitmen PT STI untuk ikut mendorong pemerataan infrastruktur listrik demi kesejahteraan masyarakat.” lanjutnya.

Secara khusus, program PLTD yang diemplementasikan di Kecamatan Pulau Burung, Indragiri Hilir, Riau ini bertujuan untuk meningkatkan jam nyala Listrik sehingga layanan Listrik di Pulau Burung tidak lagi terbatas. Sehingga 24 jam penuh masyarakat bisa menikmati listrik. Dengan demikian, fasilitas Listrik di Pulau Burung dapat semakin menunjang roda ekonomi, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta mempermudah akses kehidupan sehari-hari.

Proses pengerjaan pembangunan jaringan listrik dimulai sejak Juni 2025. Selama periode tersebut, tim di lapangan bekerja sama melakukan sterilisasi jalur, penyiapan akses, hingga pengamanan area yang dilintasi jaringan listrik. Berkat dukungan penuh proyek tersebut dari PT STI di lokasi usaha PT RSUP di Pulau Burung dan sekitarnya, pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan secara resmi diserahterimakan pada 22 Juli 2025.

Razali, Camat Pulau Burung, juga menyampaikan apresiasi atas dukungan ini. “Kami mewakili masyarakat Pulau Burung mengucapkan terima kasih kepada PLN dan Sambu Group, serta PT STI atas kerja sama yang baik. Kehadiran listrik 24 jam sangat penting bagi kami karena dapat meningkatkan kegiatan ekonomi, memajukan pendidikan anak-anak, serta mendukung pelayanan kesehatan di desa. Dengan adanya jaringan listrik yang andal, masyarakat menjadi lebih semangat berusaha dan berinovasi. Kami berharap sinergi antara pemerintah, PLN, dan dunia usaha terus berlanjut demi kemajuan Pulau Burung,” ujar Razali. *




Kemendagri Bersama Pemda Inhil Laksanakan Kegiatan Goes to School ‘Ngobras Wasbang’

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan Goes to School ‘Ngobras Wasbang’ (Ngobrol Asik Santai Wawasan Kebangsaan) bagi pelajar di SMAN I Tembilahan , Senin (15/9/2025) di Aula SMAN 1 Tembilahan.

Program Ditjen Polpum Kemendagri Goes to School melalui Ngobras Wasbang yang berfokus pada penguatan karakter dan wawasan kebangsaan bagi kalangan pelajar sebagai upaya untuk meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air, dan kesadaran bela negara pada siswa, serta membentuk kepribadian yang bertanggung jawab yang dimulai dari lingkungan sekolah.

Acara ini dibuka oleh Kepala SMAN 1 Tembilahan yang diwakili Wakil Kepala Bidang Kurikulum Sekolah, Fajri.

Dalam kegiatan yang diprakarsai Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri bersama Badan Kesbangpol Inhil ini mengangkat tema “Pelajar Ber-Karakter dan Ber-Wawasan Kebangsaan, Menuju Indonesia Emas 2045”.

Ketua Tim Kerja Karakter Kebangsaan Direktorat Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Rakhmad Rahadian, S.IP menjelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah guna membentuk generasi muda menjadi penerus bangsa yang berkarakter, memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, dan berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Sehingga mampu menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas dan berkontribusi positif bagi bangsa”.

“Esensi kegiatan “Goes to School” melalui Ngobras Wasbang ini merupakan suatu bentuk perwujudan untuk membentuk karakter generasi muda yang cinta tanah air dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mampu mendeteksi faham yang bersifat negatif,” tuturnya.

“Disamping itu kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan generasi unggul yang memahami Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, sehingga mampu menjadi agen perubahan positif dan pondasi yang kokoh bagi keutuhan bangsa,” lanjut Rakhmad Rahadian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Inhil diwakili Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, menyampaikan sangat menyambut baik kegiatan ini, dan diharapkan para siswa mendapatkan wawasan baru tentang pentingnya membangun semangat kebangsaan dan cinta tanah air sejak dini.

“Kegiatan seperti ini diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk menumbuhkan generasi yang cinta tanah air, menghargai perbedaan, dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat,” imbuh Budi Suprianto.

Untuk diketahui, pada acara tersebut turut hadir Sekretaris Badan Kesbangpol Inhil beserta perwakilan Staf Pegawai lingkup Badan Kebangpol Inhil dan Guru SMAN 1 Tembilahan. (rls)




Dugaan Ilegal Mining Dilakukan Perusahaan Tambang Andesit dan Granit di Kecamatan Kemuning

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Aktivitas pertambangan batu granit dan andesit di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa beberapa perusahaan diduga menjalankan operasi tanpa izin lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan.

Temuan ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan, kerugian negara, dan potensi konflik sosial di wilayah tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa perusahaan tambang tersebut belum sepenuhnya memenuhi persyaratan administratif seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Lingkungan, serta dokumen lainnya yang diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Sehingga perusahaan tambang yang ada di Kecamatan Kemuning diantaranya PT TGM, PT UBB, PT KIA, PT BIN dan PT MNS dinyatakan “Belum Bisa Beroperasi”.

Dalam regulasinya, bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi seperti IUP, IUPK, atau izin lainnya yang telah diatur dalam Pasal 35 Undang-undang Minerba. Kegiatan penambangan tanpa izin ini disebut sebagai pertambangan ilegal atau illegal mining. 

Sejauh ini, dari informasi yang diterima awak media dan dikuatkan dengan rekam jejak digital, terdapat beberapa perusahaan itu telah dan pernah beroperasi meski tanpa mengantongi izin lengkap.

Hal itu juga diperkuat oleh pernyataan BAPENDA Inhil melalui Kasubbid Pemungutan MBLB dan PPJ, yang mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terhadap perusahaan tersebut sekitar awal tahun 2025.

“Memang ditemukan beberapa perusahaan telah beroperasi meski belum memiliki izin lengkap yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi dan Pusat,” tutur Leni, Selasa (9/9/2025).

Selain itu, Leni juga secara terbuka menjawab soal pajak dan retribusi daerah yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut sebagai PAD Kabupaten Inhil.

“Kami tidak bisa melakukan pungutan pajak dari perusahaan yang belum memiliki izin lengkap, itu sesuai dengan SK Gubernur. JadibHarus ada izin usaha lengkap dulu baru dipungut pajak ,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media tengah berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak perusahaan serta sumber-sumber lainnya untuk dimintai tanggapan atas dugaan ilegal mining yang dilakukan perusahaan pertambangan di Kecamatan Kemuning. (Arbain)




Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan tidak pernah menyiapkan lahan maupun menerima limpahan transmigran dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi bahwa limpahan transmigran akan diarahkan ke Pulau Burung, Inhil.

Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Inhil menyatakan, sampai hari ini Pemkab Inhil belum pernah menyiapkan lahan transmigrasi.

“Perlu kami luruskan, Pemkab Inhil sampai saat ini tidak pernah menyiapkan lahan transmigrasi maupun menerima transmigrasi limpahan dari TNTN. Jadi, tidak benar jika disebutkan limpahan itu diarahkan ke Pulau Burung,” tegasnya, Jumat (5/9/2025).

Sebelumnya, tim Pemerintah Provinsi Riau yang terdiri dari Direktorat Intelkam Polda Riau dan Disnakertrans Provinsi Riau telah meninjau Pulau Burung beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, jajaran Pemkab Inhil hanya bersifat mendampingi, bukan sebagai penentu lokasi transmigrasi.

Hasil survei lapangan menemukan tidak ada lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan kawasan transmigrasi. Lahan yang tersedia saat ini masuk dalam kawasan hutan dan rencana kawasan industri, sehingga tidak bisa dimanfaatkan untuk program tersebut.

“Posisi kami hanya mendampingi tim dari Provinsi saat melakukan peninjauan. Untuk kebijakan dan penentuan kawasan transmigrasi sepenuhnya kewenangan Pemerintah Provinsi Riau,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, Pemkab Inhil berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai rencana penempatan transmigrasi di wilayah Pulau Burung.*




BDPN Tegaskan Pemprov Riau Harus Memperhatikan Suara Masyarakat Adat Pulau Burung

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), yang diwakili oleh Kepala Dinas Boby Rachmat, pada 1 September 2025 mengumumkan rencana penyiapan lokasi transmigrasi di Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, serta Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Pengumuman ini disampaikan melalui media lokal dan segera menarik perhatian masyarakat, khususnya warga setempat yang terdampak langsung oleh program tersebut.

Kepala Disnakertrans, Boby Rachmat, menjelaskan bahwa lokasi transmigrasi di Pulau Rupat berada di Desa Sungai Cingam dan Desa Mekrok.

“Sebelumnya, lokasi ini pernah menjadi target program transmigrasi namun belum berjalan efektif karena fasilitas yang tersedia belum memadai. Hanya ada lokasi untuk permukiman, sementara lahan untuk usaha, seperti berkebun, belum tersedia. Evaluasi serupa akan dilakukan untuk Pulau Burung sebelum program transmigrasi dijalankan,” ujarnya.

Saat ditanyakan mengenai kemungkinan lokasi transmigrasi diperuntukkan bagi warga yang direlokasi dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Boby menegaskan belum ada keputusan final, namun Pemprov Riau telah diperintahkan gubernur untuk menyiapkan lokasi transmigrasi, dan pertimbangan bagi warga TNTN bisa dibahas kemudian, sebutnya.

Menanggapi rencana ini, Bangun Desa Payung Negeri (BDPN) menegaskan pentingnya agar pemerintah tidak mengabaikan aspirasi masyarakat adat.

Ketua BDPN, Zainal Arifin Hussein menyampaikan pandangannya bahwa rencana transmigrasi di Pulau Burung harus dilaksanakan dengan cermat dan penuh pertimbangan. Pulau Burung adalah wilayah dengan lahan gambut yang luas serta sebagian kecil mangrove yang sangat rentan.

“Program yang dijalankan tanpa kajian matang berpotensi merusak ekosistem sekaligus menimbulkan ketegangan sosial. Suara masyarakat adat harus menjadi pertimbangan utama karena mereka yang paling terdampak,” ungkapnya.

Karena rencana transmigrasi ini sebelumnya telah mendapat penolakan dari masyarakat adat, Ketua LAMR Kecamatan Pulau Burung, Datok Ahmad Yani, sebelumnya menyampaikan sikap resmi lembaganya

“Kami bukan anti pembangunan, namun setiap program harus berpihak kepada masyarakat tempatan. Jangan sampai tanah dan ruang hidup kami tergeser oleh pendatang yang difasilitasi negara. Masih banyak anak negeri yang belum memiliki tanah, pekerjaan tetap, maupun akses pendidikan yang layak. Kenapa bukan mereka yang diberdayakan lebih dulu?” ujarnya.

LAMR juga menyoroti potensi konflik horizontal yang dapat timbul jika kebijakan transmigrasi dijalankan tanpa konsultasi memadai. Ketimpangan perlakuan antara warga lokal dan transmigran bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan merusak harmoni masyarakat.

Selain aspek sosial, Pulau Burung memiliki kerentanan ekologis yang signifikan. Lahan gambut yang luas berfungsi sebagai penyimpan air dan penyangga iklim, sedangkan mangrove di pesisir melindungi garis pantai dari abrasi. Kehadiran transmigrasi baru tanpa perencanaan matang bisa memperparah kerusakan lingkungan dan melemahkan perlindungan alami bagi masyarakat lokal.

Zainal Arifin Hussein menekankan pentingnya ruang dialog yang inklusif antara Pemprov Riau dengan masyarakat adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi sipil sebelum kebijakan ditetapkan.

“Dialog yang terbuka dan jujur akan memastikan bahwa transmigrasi, jika dilakukan, justru memperkuat kapasitas dan kesejahteraan masyarakat lokal, bukan melemahkan mereka. Mendengarkan suara masyarakat adat bukan sekadar kewajiban moral, tetapi strategi penting agar pembangunan berjalan damai, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambahnya.

BDPN menegaskan bahwa kebijakan transmigrasi harus menempatkan masyarakat lokal sebagai fokus utama, menjamin akses yang adil terhadap tanah, pekerjaan, pendidikan, dan ruang hidup yang lestari. Pemprov Riau tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat adat karena potensi masalah baru bisa muncul jika suara mereka diabaikan, tambahnya.

Dengan pendekatan yang inklusif, adil, dan berbasis dialog, Pulau Burung dapat menjadi contoh pembangunan yang harmonis antara manusia dan alam, bukan sebaliknya menjadi sumber konflik dan degradasi lingkungan. BDPN menekankan bahwa keberpihakan kepada masyarakat adat adalah kunci keberhasilan setiap program pembangunan di wilayah ini, ungkapnya. *




Enam Bulan Kedepan Bupati Inhil Akan Evaluasi Kinerja OPD

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, secara tegas mengatakan akan mengevaluasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekernerja lemah dan tidak sesuai target pencapaian.

Hal tersebut diungkapkan Haji Herman saat menggelar rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan bersama pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil yang dihadiri Wakil Bupati Inhil, Yuliantini.

“Hari ini kita jangan bangga dengan uang banyak. Inhil sudah menutup cerita defisit. Jika capaian masih rendah, berarti kinerja kepala OPD lemah, dan itu akan jadi bahan evaluasi enam bulan ke depan,” kata Haji Herman, Kamis (4/9/2025).

Pada tahun anggaran 2025 ini Pemkab Inhil telah berhasil menjaga kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam keadaan seimbang antara pendapatan dan belanja daerah, menjadi capaian penting dalam tata kelola keuangan daerah.

“Tahun 2026 memulai bertahap realisasi pekerjaan fisik infrastruktur skala prioritas dengan berpedoman pada kalkulasi yang realistis, tepat waktu, berkualitas dan seirama bersama pihak rekanan,” terangya.

Pembangunan ini akan diarahkan pada sektor-sektor strategis dengan tujuan meningkatkan konektivitas wilayah, memperkuat pelayanan publik, fasilitas pendidikan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Dengan langkah bertahap dan perencanaan matang, Pemkab Inhil berharap pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.” Tutupnya.