437.992 Pemilih Hari Ini Miliki Hak Suara Tentukan Pemimpin Inhil untuk Lima Tahun Kedepan

“Terbanyak di Kecamatan Tembilahan, disusul Kecamatan Keritang”

“Perhatikan Pembagian Tiga Kategori Kelompok Pemilih Menurut KPU Berikut Ini”

Tembilahan, detikriau.org – Sebanyak 437.992 Pemilih, hari ini, rabu (27/6/2018) akan menyalurkan hak suaranya di 1.579 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 20 Kecamatan dalam Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dari total 437.992 pemilih itu,  pemilih terbanyak terdata di Kecamatan Tembilahan dengan 47.056 pemilih (23.536 laki-laki dan 23.520 perempuan) disusul Kecamatan Keritang dengan 42.984 pemilih (21.935 laki-laki dan 21.049 perempuan).

Selanjutnya Kecamatan Tembilahan Hulu dengan 28.500 pemilih (14.552 laki-laki dan 13.948 perempuan)

Kecamatan Mandah, 28.074 pemilih (14.395 laki-laki dan 13.679 perempuan), dan Kecamatan Reteh dengan 27.794 (14.103 laki-laki dan 13.691 perempuan)

Secara lengkap, daftar pemilih tetap terdata sebagai berikut;

Untuk diketahui, hari ini, Pilkada Serentak diselenggarakan di 171 daerah pada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten dengan diikuti 520 pasangan calon.

Menurut data dari KPU pusat melalui infopemilu.kpu.go.id, daftar pemilih tetap pada Pilkada Serentak 2018 ini mencapai 152.058.452 orang, dengan 387.566 TPS

Saat hari H pencoblosan, KPU memberikan jadwal untuk pemilih dalam tiga kategori. Kategori yang pertama adalah Pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni pemilih yang sudah dicocokkan dan diteliti (coklit) dan terdata di DPT.

Waktu untuk memilih kategori ini adalah dimulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 waktu setempat, dengan syarat menunjukkan e-KTP asli, atau C6 (pemberitahuan memilih).

Jika pemilih Pilkada 2018 membawa C6, tapi tidak membawa e-KTP asli, maka pemilih tetap diterima, dan jika pemilih membawa e-KTP asli atau identitas lain, tetapi tidak membawa C6, maka akan dicocokkan dalam DPT dan boleh mencoblos.

Untuk kategori yang kedua adalah Pemilih Daftar Pemilih Pindahan (DPPH), yaitu pemilih yang sudah mengurus surat numpang memilih atau pindahan (A5) dari luar TPS, tapi masih di daerah pemilihan (provinsi untuk pemilihan gubernur, atau kabupaten atau kota untuk pemilihan bupati atau wali kota).

Syarat untuk kategori DPPH adalah membawa surat menumpang memilih atau pindahan (A5) dan e-KTP asli. Untuk waktu memilih kategori DPPH sama seperti kategori DPT yaitu, pada pukul 07.00 sampai dengan 13.00 waktu setempat.

Kategori terakhir adalah Pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yaitu pemilih yang belum tercantum menjadi DPT.

Untuk kategori DPTb ini dapat memilih mulai pukul 12.00 sampai dengan pukul 13.00 dengan catatan membawa KTP elektronik asli bagi yang memiliki, atau bisa dengan surat keterangan yang diterbitkan Dinas Dukcapil./red




Rakor Pengamanan Pilkada 2018, KPU Inhil Sampaikan Hal Ini

Komisioner KPU Inhil, M Dong (kanan) Foto bersama usai pelaksanaan rakor pengamanan Pilkada Serentak 2018 di Mapolres Inhil, selasa (26/6/2018)

Tembilahan, detikriau.org – Masyarakat yang memiliki hak suara tetapi namanya tidak masuk dalam daftar pemilih, dapat menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilokasi tempat tinggalnya dengan syarat memilik KTP Elektornik.

Jika surat suara di TPS tempat tinggalnya tidak mencukupi, pencoblosan dapat dilakukan di TPS terdekat lainnya mulai Jam 12.00 atau satu jam sebelum berakhirnya waktu pencoblosan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Komisioner KPU Inhil M Dong dalam dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengamanan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Riau dan Bupati/Wakil Bupati Indragiri Hilir Tahun – 2018 di Ruang Tri Brata Polres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan, selasa (26/6/2018)

Menurut M Dong, sampai H-1, pendistribusian logistik Pilkada Serentak sudah hampir tuntas 100 persen.

“Kami berterimakasih kepada semua pihak termasuk Polres Inhil yang telah mengawal pengamaman semua tahapan Pilkada.” Sampaikan M Dong.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan mengingatkan kepada KPU Inhil untuk mengantisipasi kemungkinan adanya ledakan pemilih dari masyarakat yang memiliki KTP el tetapi namanya tidak masuk dalam daftar pemilih agar tidak menyebabkan timbulnya kerawanan.

Rakor Pengamanan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Riau dan Bupati/Wakil Bupati Indragiri Hilir Tahun – 2018 di Ruang Tri Brata Polres Inhil ini dihadiri oleh Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH, Dandim 0314/Inhil diwakili Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Susilo SH, Ketua KPU Inhil diwakili Komisioner, M Dong, Ketua Panwaslu Inhil Andang Yudiantoro SH, MH, Wakapolres Inhil Kompol Afrizal Asri Sik beserta sejumlah perwira./ red




4.221 Personil Gabungan di Terjunkan Amankan Pilkada Serentak 2018 di Inhil

Tembilahan, detikriau.org —  Amankan  Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2018, Polres Inhil kerahkan sebanyak 2/3 kekuatan atau sebanyak 513 Personil serta ditambah 120 personil BKO Polda Riau. Petugas pengamanan proses demokrasi  ini juga diperkuat oleh 180 personil TNI, 250 Personil Satpol PP serta 3.158 Personil Linmas.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Inhil AKBP Cristian Roni Putra SIK MH dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengamanan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Riau dan Bupati/Wakil Bupati Indragiri Hilir Tahun – 2018 di Ruang Tri Brata Polres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan, selasa (26/6/2018)

Ditegaskan Kapolres, demi mensukseskan tahapan pilkada, dimulai saat pagelaran pasukan hingga memasuki masa tenang (24-26 Juni 2018), Polres Inhil bersama seluruh Stakeholder terkait sudah bekerja keras.

Bersama personil Kodim 0314/Inhil, Panwaslu dan Sat Pol PP, Polres Inhil juga telah melakukan patroli dalam rangka pengawasan dan pengamanan masa tenang serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar bisa menggunakan hak pilihnya dan menghindari menerima sesuatu berupa uang atau barang, yang berhubungan dengan penentuan hak pilihnya.

“kita juga telah melaksanakan kegiatan patroli saber money politik bersama panwaslu,” Ujar Kapolres

Masih menurut orang nomor satu di Kepolsian Inhil ini, Polres juga telah melakukan pengawalan pergeseran kotak suara dan bilik suara dari KPU Inhil hingga ke PPK. Dimana, untuk 12 PPK di wilayah perairan, telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2018, Sedangkan untuk 8 PPK  didaerah daratan jugs sudah dilaksanakan hingga sampai ke PPS.

Pada saat apel pergeseran pasukan, kepada Personel yang melaksanakan pengamanan di masing-masing lokasi TPS , Kapolres juga mengaku telah menyampaikan penegasan hal – hal yang harus dilaksanakan dan hal – hal yang dilarang dilakukan oleh anggota Polri.

“Saya juga mengajak kepada semua stakeholder secara bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan pelaksanaan pilkada dapat berjalan dgn aman dan lancar.” Akhirinya./red




KPU Inhil Musnahkan Sebanyak  713 Lembar Surat Suara Rusak

“9.815 lembar Kelebihan Surat Suara dalam Kondisi Baik di Segel”

Suasa rapat koordinasi

Tembilahan, detikriau.org – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir musnahkan sebanyak 651 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati / Wakil Bupati Inhil dan 62 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Riau.

Keputusan pemusnahan suara suara yang tidak lolos sortir/rusak ini disepakati usai dilakukannya rapat koordinasi oleh KPU bersama Polres Inhil, dan Asisten Administrasi Setdakab Inhil diaula kantor KPU Inhil, Selasa (26/6/2018)

Menurut KPU, pemusnahan sebanyak 713 lembat surat suara rusak ini juga telah sesuai dengan PKPU No 8/Tahun 2016.

Selain surat suara rusak, KPU Inhil juga menerangkan bahwa terdapat sebanyak 6652 lembar kelebihan surat suara untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Riau dan sebanyak 3163 lembar kelebihan surat suara untuk Pemilihan Bupati / Wakil Bupati Inhil.

Terhadap kelebihan surat suara yang dalam kondisi baik ini, disepakati untuk smentara disimpan dalam kondisi tersegel yang ditujukan untuk surat suara cadangan. Pemusnahan akan dilakukan selesai pelaksanaan pemilihan./red




Plh Kadisperindag Inhil Klaim Harga Kelapa Mulai Membaik

PLH Kadisperindag Inhil, Azwar

Tembilahan, detikriau.org — Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Kabupaten Inhil, Azwar mengklaim harga kelapa di beberapa kawasan mulai membaik dengan adanya kenaikan, Selasa (26/6/2018) petang.

Saat ini menurutnya, harga sudah menyentuh level Rp. 1000 hingga Rp 1600 per butirnya setelah sebelumnya hanya berada pada kisaran Rp 600 sampai Rp 800 per butir.

Di Kecamatan Reteh, dikatakan Azwar, salah seorang petani disana mengaku menjual kelapa dengan harga Rp. 1100. Sedangkan, dari informasi yang diterimanya, Kecamatan Batang Tuaka seorang pengumpul kelapa mengaku membeli kelapa dari petani dengan harga Rp. 1300.

Untuk Kecamatan Enok, Azwar mengatakan, harga jual kelapa di tingkat petani berada pada level Rp 1200. Begitu pula oengambilan yang dilakukan oleh PT Pulau Sambu Guntung.

“Harga Kelapa hari ini memang sudah naik. Kenaikan pun bervariasi. Kita akan pantau terus, semoga akan terus naik hingga mencapai level stabil,” tukas Azwar saat dikonfirmasi.

Azwar menuturkan, kenaikan harga terjadi karena dampak penawaran komoditas kelapa cenderung menurun pasca lebaran Idul Fitri. Sebab, di momen lebaran, masyarakat petani berbondong – bondong menjual hasil panen kelapanya dengan tingkat permintaan industri pengolahan kelapa yang tetap.

Selain itu, dikatakan Azwar, kenaikan harga kelapa ini juga terjadi karena kepercayaan dari para pelaku usaha dalam momen Pilkada Serentak dan kembali masuknya Bupati Inhil, HM Wardan pasca cuti kampanye.

“Hal ini lumrah terjadi dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi bahkan dalam skala yang lebih besar Indonesia. Setiap ajang Pemilu ataupun Pilkada, harga – harga akan cenderung naik, tidak terkecuali harga kelapa di Inhil,” Jelas Azwar.

Yang paling konkret, dikatakan Azwar, kembali masuknya Bupati Inhil, HM Wardan pasca cuti kampanye memberikan respons positif di kalangan pengusaha kelapa dan pengumpul atau toke untuk kemudian membeli kelapa dengan harga yang lebih manusiawi.

“Sebelumnya, sejak Beliau (HM Wardan, red) cuti. Tepatnya pada media Februari lalu, harga kelapa mulai turun dan akhirnya terjun bebas sebelum masuk Ramadhan. Tapi, Alhamdulillah, baru saja beliau masuk, harga sudah kembali naik,” katanya.

Selanjutnya, Azwar meyakini, harga kelapa akan kembali naik, jika Pilkada Serentak terselenggara dengan sukses dan lancar sebagaimana pengalaman, baik di Inhil sendiri maupun dari daerah – daerah lainnya di Indonesia.

“Semoga pasca Pilkada, harga kelapa akan kembali naik dan mampu mencapai stabilitas harga karena kasihan masyarakat petani kita dengan anjloknya harga kelapa beberapa bulan ini,” tandas Azwar./Am




Amankan TPS Pilkada Serentak 2018, Ini Sejumlah Hal “Tabu” untuk Dilakukan Anggota Polisi

Tembilahan, detikriau.org – Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir, AKBP Christian Rony Putra SIK MH sampaikan sejumlah larangan, khusus kepada anggotanya yang melakukan pengamanan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selama proses pemungutan suara kata Kapolres, seluruh anggotanya dilarang untuk berada atau masuk ke dalam TPS terkecuali jika ada permintaan dari Ketua KPPS terkait adanya gangguan kamtibmas, Anggota juga dilarang untuk menyentuh kotak suara dan logistik lainnya saat pencoblosan, dilarang mencatat atau mendokumentasikan hasil dari penghitungan suara, dilarang meletuskan senjata api di lokasi TPS yang dijaga serta dilarang mempengaruhi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Larangan bagi anggotanya ini disampaikan Kapolres saat memberikan amanat pada Apel Linmas dan Pergeseran Pasukan dalam rangka Kesiapan Pengamanan TPS Operasi Mantap Praja Muara Takus 2018 Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur Riau dan Bupati, Wakil Bupati Indragiri Hilir dihalaman Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan, Senin (25/6/2018)

Menurut Kapolres, apapun agenda demokrasi, masyarakat menghendaki agar keamanan dan ketertiban dapat dirasakan sebagai wujud kinerja pelayanan pemerintah kepada rakyatnya. Implikasinya, kegiatan masyarakat dalam menjalani roda kehidupan harus terlindungi dari beragam gangguan keamanan termasuk yang bersumber dari ekses negatif kegiatan pemilukada.

“Persoalan ini tentu harus dijawab dengan tampilan kinerja untuk dapat mengawal keberlangsungan proses demokrasi ini.” Ujar Kapolres./Am