Konflik Antara APKL dan Parkir, Polres Inhil Panggil Sejumlah Pihak Terkait

“ Jam 15.00 – 23.00 Wib tidak dibenarkan untuk dilakukan pungutan parkir”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) memanggil sejumlah pihak terkait, bahas persoalan ketidak-harmonisan antara pihak Parkir dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL), Selasa (17/7/2018).

Rapat berlangsung di Ruang Tribrata Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan. Pagi itu, dihadiri perwakilan Kodim 0314/Inhil, Satpol PP, Disperindag Inhil, Dishub Inhil, Bagian Hukum Setdakab Inhil, Sekcam Tembilahan, Kapolsek Tembilahan serta pihak Kelurahan Tembilahan.

Bahkan, rapat yang dipimpin Wakapolres Inhil Kompol Afrizal Asri SIK ini juga dihadiri pihak Parkir sendiri beserta pihak APKL.

Wakapolres Inhil mengatakan, persoalan ini merupakan tanggungjawab pemerintah. Namun sebagai kepolisian, ia terpaksa menyoroti perihal adanya konflik antara pihak Parkir dengan pihak APKL di lapangan.

Persoalannya adalah terindikasi adanya pungutan oleh pihak pengelola Parkir terhadap PKL di Pasar Jongkok dimalam hari.

Sedangkan dalam Surat Keputusan Bupati Inhil Nomor: KPTS./128/I/HK-2018 tentang Penetapan Penggunaan Lokasi Tempat Usaha Sementara PKL Pada Fasilitas Umum Dalam Kota Tembilahan Tahun 2018 jelas tertera bahwa pengelola parkir telah dibatasi waktu pungutan dari pukul 6.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

Kemudian, dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB adalah ranah pihak APKL. Artinya, pihak Parkir tidak ada wewenang lagi melakukan pungutan pada jam tersebut.

Klarifikasi dari pihak Parkir, jika hal tersebut diterapkan sesuai peraturan yang berlaku. Maka seharusnya tidak ada pungutan parkir dimalam hari. Sedangkan di lapangan, pada malam hari juga tetap ada pungutan parkir yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Artinya, pungutan parkir dimalam hari juga sempat diindikasi dilakukan oleh pihak APKL, namun hal ini hanya dilakukan pihak lain yang dinyatakan telah menyalahi aturan.

“Sekarang, kita kembalikan kepada SK Bupati Inhil. Jika masih ada pungutan parkir dari pukul 15.00 sampai pukul 23.00 WIB di lokasi, maka kita tindak tegas,” kata Wakapolres.

Dari persoalan tersebut, Polres Inhil siap menurunkan personil untuk memantau langsung serta menindak tegas kepada para pungutan liar untuk dilakukan proses secara hukum./red/mirwan




Rangkum Aspirasi Nelayan, Said Syarifuddin Lantik Kepengurusan HNSI di Empat Desa dan Satu Kelurahan di Gaung

Tembilahan, detikriau.org – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin SE MP MSn resmi melantik Pengurus Rukun HNSI Desa Lahang Baru, Desa Lahang Tenggah, Desa Lahang Hulu, Desa Sungai Batu dan Kelurahan Kuala Lahang, Kecamatan Gaung periode 2018-2023 di halaman Kantor Desa Lahang Baru Kecamatan Gaung, Senin, (16/7/2018).

Dalam sambutannya, Said Syarifuddin terangkan bahwa tujuan dibentuknya Kepengurusan Rukun HNSI tersebut sebagai wadah untuk menampung aspirasi segenap nelayan yang ada di Kecamatan GAUNG.

“Melalui HNSI segala aspirasi dari para nelayan dapat direkomendasi kepada Pemerintah selaku pengambil kebijakan,” ungkap Said Syarifuddin

Dengan kebijakan yang diambil tersebut, ditambahkan Said Syarifuddin yang kini juga menjabat sebagai Sekda Kab Inhil itu, diharapkan segala pemaslahatan yang bermuara pada kesejahteraan para nelayan akan dapat tercapai, bahkan memberikan dampak positif terhadap daerah.

“Kabupaten Inhil mempakan daerah yang berada dikawasan pesisir. Sebahagian masyarakat banyak yang berprofesi sebagai nelayan. Seperti hal di Kecamatan GAUNG yang berbatasan langsung dengan lautan. Maka, akan sangat tepat bila Inhil, dalam hal ini Desa dan Kelurahan membentuk Pengurus Rukun HNSI ” Ujar Said

Ia juga berharap kepada seluruh Pengurus Rukun HNSI Kecamatan GAUNG dari 4 Desa dan 1 Kelurahan yang telah terbentuk dapat berperan aktif dalam menghimpun aspirasi nelayan setempat.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Camat GAUNG H Nurmansyah AR Ssos, Kepala Dinas Perikanan Inhil, H Mukhtar T Ketua Banaz Inhil HM Yunus Asby, Kepala Desa, Lurah dan Segenap Pengurus Rukun HNSI serta masyarakat setempat./rul




Tingkatkan Harga Jual Kelapa, Disperindag Inhil Imbau masyarakat Konsumsi Minyak Goreng Curah

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengharapkan kepada masyarakat untuk membeli dan mengkonsumsi minyak goreng curah.

Harapan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Disperindag Kabupaten Inhil, H Ismed Ahyani di ruang kerjanya, belum lama ini.

“Kebanyakan masyarakat selama ini mengkonsumsi minyak goreng kemasan kelapa sawit. nanti kita juga akan meminta masyarakat pergunakan minyak goreng curah produksi kelapa asli daerah, dijamin itu minyak goreng asli,” katanya.

apalgi menurutnya, minyak goreng dari kelapa tersebut dinilai lebih bagus, baik dari sisi kesehatan, juga dipandang dari sisi perekonomian masyarakattempatan.

Bagaimana tidak, dengan melancarkan jual-beli minyak goreng curah asli daerah ini nantinya akan berefek pada daerah Inhil sendiri, dan harga kelapa pun menjadi alasan untuk ditingkatkan.

“Untuk tahap awalnya akan digalakkan kepada PNS terlebih dahulu, baru nanti kepada masyarakat secara keseluruhannya,” tutupnya./mirwan




Minggu Malam, PWI dan GGTV Gelar Nobar Final Piala Dunia 2018

Tembilahan, detikriau.org – Dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi, PWI Indragiri Hilir (Inhil) dan GGTV Tembilahan, menggelar nonton bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2018.

Acara nobar tersebut di gelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan, pada Ahad 15 Juli 2018 pada pukul 21.00 WIB. Direncanakan hadir pula Bupati Inhil HM Wardan.

Yang lebih menambah serunya nobar adalah, penonton yang dapat menjawab beberapa pertanyaan dengan benar seputar Piala Dunia dari pihak panitia akan langsung mendapatkan doorprize.

“Diselah-selah nobar kami akan adakan kuis. Bagi penontong yang bisa menjawab, maka akan kita berikan hadiah,”ungkap Sekretaris PWI Inhil H Ihsan, Jumat (13/7).

Disamping bertujuan menjalin silaturahmi, nobar juga bertujuan

memberi hiburan bagi masyarakat setempat. Apalagi Piala Dunia hanya dapat disaksikan dalam empat tahun sekali.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Kerja Sama Media Diskominfo Inhil Trio Beni Putra, saat dihubungi melalui sambungan selulernya mengatakan acara nonton bareng sepak bola Piala Dunia dapat mendekatkan hubungan antara pihaknya dengan masyarakat.

“Sekaligus dapat melaunching sebuah aplikasi berbasis android yang diberi nama Sisten Informasi Pemerintah dan Masyarakat (Inpas),”kata Trio Beni.

Hal itu lanjut Trio Beni, dibuat dalam rangka memenuhi amanat UU keterbukaan Informasi publik (KIP). Sebab, Pemerintah selaku badan publik berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat.

“Aplikasi ini mudah dipergunakan oleh masyarakat untuk melihat dan menyampaikan informsasi, ditenggah-tengah keterbatasan jarak geografis Inhil yang cukup luas, “terangnya./rls




Badan Kesbangpol Inhil Taja Sosialisasi Pembentukan Karakter Bangsa dan Budaya Generasi Muda

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi pembentukan karakter bangsa dan budaya generasi muda tahun 2018 tingkat pemuda dan RT/RW, Kamis (12/7/2018).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Telaga Puri yang dibuka resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Inhil, H Aslimudin.

Pagi itu, tampak dihadiri perwakilan Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil, Lurah se-Kota Tembilahan, perwakilan RT/RW dan sejumlah pemuda.

“Kita berharap, generasi muda kita menjadi generasi yang tanggung dan gemilang,” kata Kaban Kesbangpol Inhil, H Aslimudin.

Untuk itu, sebagai warga negara NKRI, ia mengajak kepada para peserta untuk bersama-sama berkomitmen mencintai tanah air Indonesia sebagai langkah menjadi generasi yang peduli terhadap kemajuan daerah.

Ia juga menyampaikan, bahwa generasi muda saat ini sangat membutuhkan arahan-arahan agar terbimbing kepada arah yang lebih positif./mirwan




Deklarasi Anti Hoax, Komitmen Masyarakat Desa Perigi Raja Jaga Keamanan Dan Ketertiban

Kuindra, detikriau.org — Masyarakat Desa Perigi Raja, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) berkomitmen untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban melalui deklarasi anti hoax yang ditaja Pemerintah Desa bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas setempat, Selasa (10/7/2018) pagi.

Terdapat beberapa poin yang disepakati dalam deklarasi hoax, diantaranya ialah, menolak seluruh berita hoax dan mengandung unsur ujaran kebencian, menolak isu SARA, mendukung Polri dalam memberantas jaringan Saragen serta santun dan bijak menggunakan media sosial (Medsos).

Kepala Desa Perigi Raja, Si’ef mengapresiasi kepedulian masyarakatnya terhadap pemberantasan hoax yang kian meluas dan sulit dibendung di dunia maya beberapa waktu belakangan.

“Kehadiran masyarakat dalam deklarasi telah menunjukkan keprihatinan dan kepedulian kita semua terhadap kasus hoax dan hate speech ini. Kepedulian warga merupakan kebanggaan bagi kita Pemerintah Desa Perigi Raja,” tukas Si’ef.

Selain memilki dampak positif, perkembangan teknologi informasi, diakui Si’ef telah juga memberikan imbas negatif di kalangan para penggunanya. Tidak sedikit oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab terjerat dalam kasus penyalahgunaan media sosial dengan penyebaran berita palsu.

“Dilatarbelakangi hal tersebutlah, kami Pemerintah Desa Perigi Raja secara sadar, perlu membangun sebuah komitmen bersama, dengan saling bergandengan tangan membuat deklarasi anti hoax ini,” tukas Si’ef.

Jhon Meri, Bhabinkamtibmas Desa Perigi Raja menuturkan, belakangan ini masih banyak terjadi penyebaran berita palsu atau hoax yang berpotensi memecah belah bangsa serta juga penyalahgunaan media sosial yang kurang bijak oleh warga negara.

Dengan berbagai kasus yang telah terjadi ini, dikatakan Jhon Meri, maka segenap elemen masyarakat di Desa Perigi Raja membangun komitmen bersama dan bertekad untuk memberantas hal – hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tersebut.

“Hoax, hate speech dan penyalahgunaan medsos telah menjadi ancaman baru bagi kita. Kita tentunya tidak menginginkan warga Desa Perigi Raja, khususnya anak muda menjadi penebar berita hoax dan hate speech. Melalui deklarasi ini kita berharap hal itu tidak terjadi,” kata Jhon Meri usai deklarasi.

Dalam kegiatan deklarasi anti hoax ini, hadir segenap elemen masyarakat dan para tokoh Desa Perigi Raja, seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat lainnya./rls