Perangi Narkoba. Hari Ini Polisi Ringkus Warga Jalan Trimas Tembilahan

Tembilahan, detikriau.org – Bersih-bersih aparatur Kepolisian terhadap pelaku tindakpidana penyalahgunaan Narkotika seakan tiada habis-habisnya. Dilingkup Kabupaten Inhil saja, hanya dalam hitungan jam setelah diringkusnya warga seberang pebenaan Kec Keritang, minggu (9/9) sekira pukul 20.00 Wib, hari ini, polisi kembali menggari pelaku tindak pidana yang sama, Narkotika.

Senin (10/9) sekira pukul 16.30 Wib, Wen (29) dibekuk dirumah kontrakannya di jalan Trimas Tembilahan. Dari tangannya, polisi mengamankan lima gram narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik berwarna bening. Turut disita sebagai barang bukti, sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, uang tunai senilai Rp 2,7 juta, dua unit telepon genggam serta satu unit timbangan digital.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya pelaku yang sering melakukan transaksi narkotika, di tempat kostnya”, ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H

Ditambahkan AKP Bachtiar, saat ini tersangka berikut Barang Bukti sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut./ Am




Program Peduli Kasih, Kapolres Inhil Sambangi dan Serahkan Bantuan untuk Masriah

Tembilahan, detikriau.org – Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Sik MH sambangi dan serahkan sejumlah bantuan bahan pokok kepada Ibu Masriah (70), warga jalan Tanjung Harapan Kel Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan. Sabtu (8/9)

Penyerahan bantuan sembako berupa beras, gula, minyak makan, telor, teh dan kopi, serta keperluan sehari – hari lainnya bagi janda lanjut usia yang hidup sebatang-kara ini sejalan dengan dengan Program Peduli Kasih, Polres Indragiri Hilir berbagi, sebagai bentuk kegiatan kemanusian dalam mengayomi warga yang hidup dalam kemiskinan.

Kapolres mengatakan bahwa tugas Polri tidak hanya sebatas menegakan hukum, tapi juga melindungi.dan mengayomi masyarakat. “Hal ini adalah sebagai bentuk dari pengabdian Polri melayani masyarakat”, Sampaikan Kapolres.

Mendapatkan uluran tangan, Ibu Masriah mengucapkan terima kasih dan rasa terharunya. “Semoga Kapolres selalu sehat dan Polres Inhil makin dicintai masyarakat”, doa Ibu Masriah haru.

Ketua RT setempat, Ismail juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kapolres, dan memberikan bantuan kepada warganya yang hidup dalam kondisi serba kekurangan.

“Semoga bantuan ini, jadi pengikat silaturahmi antara Polres Indragiri Hilir dengan masyarakat.”ucap Ismail./Am




Diduga Frustasi ditinggal Pergi Istri, Zainudin Akhiri Hidup Menggantung Diri

Tembilahan, detikriau.org —  Zainuddin alias Utuh (27) warga jalan Pangeran Hidayat Kel Tembilahan Hilir Kec Tembilahan Kabupaten Inhil ditemukan menggantung ditiang konsen pintu wc, sabtu (8/9/2018) sekira pukul 17.30 Wib

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya, Sarah (67). Saat diturunkan bersama suaminya Sahran (70), korban sudah tidak lagi bergerak.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Kepolisian dan membawa korban ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Dari hasil Visum, diketahui terdapat luka memar di bagian leher bekas jeratan tali, dan  tidak ditemukan tanda tanda kekerasan lain di tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia karena kehabisan napas akibat jeratan tali.

Hasil penyelidikan sementara, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri disebabkan frustasi karena ditinggal pergi istrinya, dan membawa satu-satunya anak hasil pernikahan mereka.

“Saat ini Jenazah korban, telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dikebumikan sebagaimana mestinya.” Sampaikan Kaolres Inhil AKBP Christian Rony Sik MH melalui Perwira Humas Ipda Heriman Putra, ahad (9/9/2018)./Am




Puting Beliung di Tanjung Pasir. 67 Rumah Penduduk dan Dua Kantin Pasar Rusak.

Tembilahan, detikriau.org – Angin kencang yang menerjang Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir, luluh lantakkan pemukiman penduduk.

Hujan deras disertai angin puting beliung yang terjadi sekira pukul 14.30 Wib itu sebabkan 20 unit rumah penduduk dan 2 unit kantin pasar rusak berat, serta 47 unit rumah penduduk lainnya rusak ringan.

“Tidak ada korban jiwa, tapi akibat bencana alam ini, 67 unit rumah penduduk berikut 2 unit kantin pasar rusak,” sampaikan Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Sik MH melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra.

Ditambahkan Ipda Heriman, kerugian material ditaksir mencapai Rp 600 Jutaan.

Saat ini Tim dari BPBD dan Pemerintah Kecamatan Tanah Merah dibantu Polsek dan masyarakat sedang melakukan pendataan identitas korban dan mengevakuasi barang-barang milik korban yang masih bisa diselamatkan.

“Untuk sementara, warga yang ikut menjadi korban dievakuasi dirumah kerabat dan rumah masyarakat sekitar.” Akhiri Ipda Heriman Putra.

Reporter: Am




Puting Beliung Hantam Desa Tanjung Pasir. Puluhan Rumah Rusak

Tembilahan, detikriau.org – Puting beliung menerjang kawasan pemukiman penduduk di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir. Sabtu (7/9).

Bencana alam yang  terjadi sekira pukul 14.30 Wib itu dikabarkan menyebabkan puluhan rumah penduduk rusak.

Kepala Desa setempat, Kamal, dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya membenarkan adanya bencana angin kencang ini. Hanya saja menurutnya kerusakan yang ditimbullkan hingga saat ini masih dalam pendataan.

“Benar, tapi berapa jumlah rumah pendudk yang rusak kita belum memiliki data pasti, sekarang kita sedang membentuk tim untuk menghitungnya.” Komfirmasinya singkat./ *




Azwar : Distribusi LPG Subsidi dilakukan melalui Sub Agen/Pangkalan. Diluar Itu, Ilegal

Plt Kadisperindag Inhil, Azwar. Foto: Net

“Komisi II DPRD Inhil Desak Disperindag Serius Lakukan Pengawasan”

Tembilahan, detikriau.org  – Pertamina merupakan Badan Usaha Tunggal yang memiliki kewenangan memasok LPG ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). Selanjutnya tabung gas yang sudah diisi di SPPBE disalurkan oleh Agen ke Sub Agen/Pangkalan. Sub agen atau pangkalan yang kemudian mendistribusikan langsung kepada konsumen.

Sistem distribusi LPG 3 Kg Subsidi berbeda dengan distribusi produk pada umumnya. LPG 3 Kg subsidi didistribusikan dengan sistem tertutup, dimana sistem ini dikendalikan oleh peraturan-peraturan yang mengikat setiap entitas dalam rantai pasok. sistem ini juga memiliki aturan dan standar operasi tertentu dimana pelaksanaannya diawasi secara dinamis. pelaksanaan operasional sistem diawasi oleh pemerintah.

Masing-masing entitas rantai pasok harus memberikan laporan pelaksanaan penyaluran kepada entitas yang berada satu tingkat eselon (SPPBE, Agen, Sub Agen /pangkalan) diatasnya. sistem distribusi tertutup ini dilakukan karena lpg 3 kg merupakan produk yang mendapat subsidi pemerintah sehingga tidak seluruh masyarakat berhak menerimanya.

“Benar, Distribusi LPG subsidi kemasyarakat dilakukan melalui Sub Agen / pangkalan. Diluar itu, bukan penyalur resmi dan jelas illegal,” Terang PLT Kepala Dinas Perindag Kabupaten Indragiri Hilir Azwar dikomfirmasi detikriau.org diruang kerjanya.

Upaya menjamin terdistribusnya Gas Subsidi tepat sasaran, Pemerintah menjadi pihak yang diberikan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan.

Selama ini diyakinkan Azwar, secara berkala, setidaknya satu kali dalam seminggu, Disperindag Inhil rutin melakukan pengawasan. Hanya saja menurutnya, serapi apapun sistem, tidak menutup kemungkinan masih adanya pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan.

Dan hal ini juga menurut Azwar bukan hanya terjadi di Inhil, di daerah lain di Riau dan bahkan di pulau jawa, perilaku penyimpangan oleh pihak yang tidak memikirkan kesusahan masyarakat ini juga kerap terjadi.

“Informasi ini akan menjadi catatan kita, nanti saya akan perintahkan bagian perdagangan untuk turun kelokasi.” Janjikan Azwar.

Dikomfirmasi sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri menyampaikan desakan kepada Disperindag Inhil untuk benar-benar serius turun kelapangan melakukan pengawasan.

Melambungnya harga jual Gas Subsidi menurut DPRD bukanlah hal baru. Kejadian serupa terus terjadi secara berulang. Jalan yang paling tepat menurutnya adalah dengan lebih memperketat  pengawasan.

“pastinya jika dilakukan pengawasan secara rutin, berkala dan serius, setidaknya akan mampu meminimalisir penyimpangan.” Sampaikan Komisi II DPRD Inhil melalui Anggota, Fadli dikomfirmasi detikriau.org di Tembilahan.

Menurut Fadli, untuk memberikan efek jera, tindakan pengawasan harusnya juga disertai dengan sanksi yang tegas. Jika memang ditemukan penyimpangan, harus berani ditindak agar tidak kembali berulang.

Menyikapi persoalan ini, kembali diterangkan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, DPRD sebelumnya sudah pernah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah Agen dan Sub Agen.

Dalam RDP saat itu, Fadli mengaku DPRD sudah meminta kepada entitas rantai pasok Gas subsidi ini untuk menjual LPG 3 Kg sesuai harga yang telah ditentukan dan permintaan itu sudah diputuskan menjadi sebuah kesepakatan.

“Memastikan apakah kesepakatan itu benar-benar dipatuhi, perlu pengawasan. Dalam hal ini, pengawasan tentu oleh Pemerintah melalui Disperindag.” Akhiri Fadli.

Reporter: Am