Lakukan Pekerjaan TM 20 KV, PLN Rayon Tembilahan Rilis Jadwal Pemadaman

Foto ilustrasi: Net

Tembilahan, detikriau.org – PT PLN Rayon Tembilahan rilis jadwal penghentian sementara pasokan daya ke sejumlah rumah pelanggannya. Menurut manajemen PT PLN Rayon Tembilahan, Kebijakan ini dilakukan sehubungan dengan adanya pekerjaan disisi tegangan menengah (TM) 20 KV.

“Pekerjaan dilakukan untuk mengingkatkan kehandalan jaringan sistem Rayon Tembilahan,,” Sampaikan Manajer PT PLN Rayon Tembilahan Annas Yasin Ilmianto, jumat (14/9/2018)

Annas menambahkan, rencana pemadaman diberlakukan pada beberapa wilayah dengan durasi padam terjadwal.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan dan kenyamanan pelanggan.” Mintakan Annas

Berikut jadwal pemadaman yang dipublikasikan PT PLN Rayon Tembilahan:

 

  1. Minggu 16 september 2018. Terhitung Jam 09.00 – 12.00 Wib. Lokasi padam, jl subrantas, jl m yamin, jl swarna bumi, jl veteran, jl keritang, jl sungai beringi, jl baharuddin jusuf (sebagian), jl lintas parit 21, parit 22, parit 23, kuala getek, sungai luar, sungai dusun, tuasan, teluk pinang, lahang baru.
  2. Selasa s/d Kamis Tanggal 18 – 20 september 2018. Terhitung mulai Jam 09.00 – 13.00 Wib. Lokasi padam, parit 3, jl lintas tempuling, pekan kamis, sialang, desa sibatu, desa pasir mas, desa sei raya, desa junjangan, sei salak, pangkalan 7, desa mumpa, desa karya tunas jaya, dan desa teluk kiambang
  3. Selasa s/d Kamis Tanggal 18 – 20 September 2018, jam 09.00 – 12.00 Wib. Lokasi padam, jl baharuddin jusuf (sebagian), jl stadion, sepanjang jl sungai beringin, dan jalan pembangunan.
  4. Sabtu, 22 september 2018 terhitung mulai Jam 09.00 – 13.00 Wib. Lokasi padam, parit 5, parit 6, jl gerilya (sebagian), jl makam pahlawan, jl telaga biru, jl suhada, jl harapan, jl telaga biru, jl sapta marga, jl bersama, jl gunung daek, jalan lingkar 1, jl batang tuaka, dan jl pekan arba./Am

 




ACTA Minta Kapolri Beri Perhatian Khusus Terhadap Kasus Aktivis PA 212 di Inhil

“Dukung POLRI Bersikap Netral dan Profesional Dalam Menangani Kasus Politik Menjelang Pemilu”

“Kuasa Hukum Nilai Ada Upaya Kriminalisasi”

Foto ilustrasi: kanalaceh.com

detikriau.org – Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Jakarta, Haji Kris Ibnu T Wahyudi SH meminta kepada pimpinan POLRI untuk memberikan perhatian khusus atas penetapan aktivis Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Kabupaten Indragiri Hilir bernama Yan Bona sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, yakni penghinaan terhadap PA 212 itu sendiri.

Dalam surat pernyataan tertulis yang diterima detikriau.org, rabu (13/9/2018), ACTA berharap agar penetapan Tsk kepada Yan Bona untuk dapat ditinjau ulang atau setidaknya dilakukan gelar perkara khusus untuk mengaudit terpenuhi atau tidaknya prosedur tetap dalam penanganan perkara ini.

Dalam pernyataan ini, ACTA juga menyatakan mendukung agar POLRI untuk bisa bersikap netral dan professional dalam menangani kasus-kasus politik menjelang pelaksanaan pemilu 2019. Kontestasi Pemilu yang hanya diikuti dua pasangan calon membuat perilaku yang tidak adil terhadap satu pihak dinilai akan sangat jelas terlihat dan diketahui oleh masyarakat luas. Pada akhirnya dikhawatirkan hal itu akan menjadi pemicu timbulnya konflik sosial.

Kris menyebutkan, penetapan Tsk terhadap Yan Bona menjadi salah satu kasus yang ACTA soroti. Yan Bona sebelumnya merupakan saksi pelapor kasus tersebut, dalam rangka melakukan advokasi, Yan Bona menyebarkan status facebook terlapor Oyong Maldini kepada sesama aktivis PA 212 melalui media sosial, tetapi ternyata Yan Bona akhirnya ikut dijerat sebagai penyebar status facebook bermasalah.

Kris menilai sangat aneh, aktivis PA 212 yang sedang mengusut penghinaan terhadap PA 212 malahan dijerat sebagai penyebar kebencian terhadap PA 212 itu sendiri.

“Kami berharap agar Polri mengedepankan sikap professional, harus bisa dipisahkan antara saksi pelapor dengan pelaku sebenarnya.” ujar Ketua ACTA Haji Kris Ibnu T Wahyudi SH.

Dinilai Ada Upaya Kriminalisasi

Sementara itu, Sekretaris Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), M Said Bachri S.Sos.,SH.,M.H melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, rabu (13/9),  menilai adanya upaya kriminalisasi terhadap aktivis PA 212 di Inhil.

Said Bachri yang sekaligus satu dari 27 kuasa hukum PA 212 untuk Yan Bona menyatakan sangat menyayangkan penetapan Tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Inhil kepada Klien-nya.

Penetapan status tersangka ini dinilainya tidak sesuai dengan Perkap 12 Tahun 2014 tentang Manajemen Penyidikan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka sebagai pelaksana KUHAP dalam proses penyidikan.

Said Bachri menilai penetapan tersangka kepada klien-nya tanpa adanya bukti permulaan.

“Kami berkesimpulan adanya upaya kriminalisasi terhadap klien kami,” Ujar Said Bachri

Penetapan tersangka terhadap Yan Bona alis Iyan Bin Mukhtar oleh Polres Inhil, Riau sebagaimana dimaksud pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atas laporan polisi No LP/125/VIII/2018/Riau/Res Inhil tertanggal 21 Agustus 2018 sangatlah tidak sesuai unsur-unsur tindak pidana ujaran kebencian SARA. akhirinya

Hingga berita ini dirilis, upaya komfirmasi yang coba dilakukan detikriau.org kepada pihak Polres Inhil belum mendapatkan tanggapan./ red




Inhil Terima Jatah CPNS Terbanyak Se-Riau

“untuk K2 Hanya Kebagian Jatah 3 orang”

Foto ilustrasi : tribunnews.com

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat jatah terbanyak se-Riau untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Inhil, H Fauzar, kemarin.

Jatah formasi CPNS Pemkab Inhil tahun ini sebanyak 342 kursi yakni 210 untuk bidang pendidikan, 99 untuk bidang kesehatan, 30 teknis dan 3 untuk K2.

“Jadi silakan dibaca seksama formasi mana yang mau dipilih, dan jangan mudah percaya terhadap info yang tidak jelas serta waspada penipuan,” pesan Fauzar.

Jika dibandingkan tahun 2014 lalu, hanya 100 kursi. Artinya, pada tahun 2018 dengan total 342 kursi tersebut jatah Kabupaten Inhil meningkat tiga kali lipat.

“Kita bersyukur meski yang kita minta kemarin sebanyak 1.900 kouta namun diterima hanya 342 kursi setidaknya meningkatkan dari tahun sebelumnya dan terkait pelaksanaan CPNS masih menunggu kepastian dari BKN pusat dan kalau ingin mendaftar nanti harus tahu teknologi karena mulai pendaftaran dan ujian semua mengunakan sistem online melalui Situs BKN,” jelasnya.

Reporter: Mirwan




Gempa Inhil Gelar Diskusi Publik Soal Harga Kelapa

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Gerakan Masyarakat Peduli Kelapa (Gempa) Indragiri Hilir (Inhil) menyelenggarakan diskusi publik tentang harga perkelapaan di Pondok Indragiri Tembilahan, Rabu (12/9/2018).

Malam itu, tampak dihadiri sejumlah Instansi terkait seperti Disperindag, Disbun, Disnakertrans, Bagian Perekonomian Setdakab Inhil, Anggota DPRD Inhil, Akademisi, Ormas, mahasiswa dan sejumlah undangan lainnya.

Diskusi tersebut dimoderatori oleh Wandi SH MH. Pantauan awak media, diskusi berlangsung kondusif dan lancar hingga selesai.

Bahan yang dibicarakan adalah tentang harga kelapa, mulai penyebab harga kelapa rendah hingga berbagai solusi yang tersampaikan untuk menstabilkan harga kelapa.

Dari pemerintah sendiri, khususnya dari Disperindag Inhil memaparkan tentang upaya memberlakukan Sistem Resi Gudang (SRG) di Kabupaten Inhil.

“Kita dari pemerintah telah menyediakan dua Perda yakni Perda tentang SRG dan Tata Niaga. Selanjutnya, kita menyiapkan satu lagi yaitu Perda tentang BUMD. Dan ini juga diiringi dengan Perbup nantinya,” kata Sekretaris Disperindag Inhil, H Ismed Ahyani.

Presidium I Gempa Inhil, Said Anel Osman SH mengatakan bahwa terlaksananya diskusi publik tersebut sebagai langkah mencari sikap bersama antara Gempa dengan Pemerintah serta pihak lainnya.

REPORTER: mIRWAN




Berinovasi Membangun Desa Sejahtera untuk Generasi Millenial 

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Anggota Dewan Provinsi Riau, H Agus Triansyah menghadiri penutupan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping Lokal Desa (PLD) oleh satuan Kerja (Satker) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD) Provinsi Riau, belum lama ini.

Acara tersebut juga dihadiri Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendes Anuwar Sanusi, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Desa Provinsi Riau Syarifuddin Ar.

Secara umum tugas pokok dan fungsi pendamping lokal desa adalah mendampingi desa dalam penyelenggaran pemerintah desa, kerjasama antar desa, pengembangan Bumdes dan fasilitasi pembangunan yang bersekala lokal desa.

H Agus Triansyah bersama Sekjen Kemendes Anuwar Sanusi, Kadis PMD Riau pada pelatihan peningkatan kapasitas PLD

Selain itu, mendampingi desa dalam perencanaan pembangunan dan keuangan desa, mendampingi desa dalam pelaksanaan pembangunan desa, mendampingi masyarakat desa dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan desa, mendampingi desa dalam pemantauan dan evaluasi kegiatan pembangunan desa.

Agus berharap, pelatihan tersebut dapat  meningkatnya kapasitas para peserta selaku pendamping lokal desa,  berupaya meningkatkan peran serta dalam tugas pokok dan fungsi pendampingan desa kedepan.

“Tentunya kita berharap yang terbaik, dengan adanya pelatihan ini, dapat meningkatkan kualitas para pendamping desa untuk menjadikan desa semakin jaya khususnya desa-desa di Kabupaten Inhil,” kata Agus yang juga sebagai dewan pembina APDESI.

Foto bersama usai penutupan pelatihan peningkatan kapasitas PLD

Disamping itu, semoga katanya juga bisa wujudkan satu desa satu pustaka, di desa langsung pusat belajar masyarakat ada disitu karena bagaimana orang terampil karena membaca.

“Dan juga untuk masyarakat inovatif harus membaca di desa terbatas akses, balai desa jadi motor, untuk mewujudkan generasi milenial didesa sudah bisa mengakses wifi di perpustakaan. Melalui pendampingan desa, desa harus bertanpormasi menjadi desa yang sejahtera dan melenial,” harapnya./adv

Reporter: Mirwan




Sambut Tahun Baru Islam 1440 H, FIAI UNISI Gelar Stadium General

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indragiri (UNISI) menggelar Stadium General di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Selasa (11/9/2018).

Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1440 H dengan tema Peluang dan Tantangan Fakultas Ilmu Agama Islam di Era Milenial dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).

Pagi itu, tampak dihadiri Dekan FIAI UNISI Dr Ridhoul Wahidi, para dosen, Ormas dan ratusan mahasiswa UNISI.

Panitia pelaksana juga menghadirkan 2 pemateri yakni Ust Dr H Musthafa Umar Lc MA seorang Pakar Tafsir serta Rektor Institut Sains Alqur’an Rokan Hulu dan Imam Besar Masjid Agung Annur Pekanbaru, pemateri kedua adalah Ust Subagio Lc seorang Komisioner Baznaz.

Dekan FIAI menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Pemda Inhil dalam hal ini Disparporabud Kabupaten Inhil, Pejuang Subuh Tembilahan, Pemateri, Panitia dan juga Seluruh kalangan yang membantu kegiatan tersebut.

“Selamat Tahun Baru Islam Ke 1440 H ini semoga kita Hijrah kedepan untuk yang lebih baik lagi,” kata Dr Ridhoul Wahidi.

Dijelaskan, kegiatan ini bermaksud agar para mahasiswa paham akan kondisi saat ini (Milenial) yaitu tantangan untuk masa depan bagi dunia Pendidikan di Negeri, terkhusus Tembilahan serta memahami membangun Ekonomi umat melalui Zakat.

Reporter: Mirwan