P21, Polres Inhil Limpahkan Berkas Perkara Oyonk Maldini dan Yan Bona ke Kejaksaan

Kanpolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH saat sampaikan keterangan pers di Mapolres Inhil, rabu (17/10/2018) Foto: detikriau.org/mirwan

Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir limpahkan berkas perkara Tsk Fahruddin Alias Oyonk Maldini Bin H Mukhtar Rasidi dan Yan Bona alias Yan Bin Mukhtar ke Kejaksaan Inhil. Penyerahan kedua Tsk beserta barang bukti dilakukan oleh Penyidik Polres Inhil pada rabu (17/10/2018).

Diterangkan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH dalam penyampaian press release-nya di Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan, rabu (17/10) menerangkan bahwa, hasil penyidikan berkas perkara Oyonk Maldini telah dinyatakan lengkap berdasarkan surat P21 kejaksaan Inhil dengan Nomor B- 1775/N.4.15/Euh.1/10/2018 Tanggal 17 Oktober 2018.

Sedangkan untuk berkas perkara Yan Bona alias Iyan Bin Mukhtar berdasarkan surat P21 Kejaksaan Inhil dengan Nomor  B- 1774/N.4.15/Euh.1/10/2018 Tanggal 17 oktober 2018.

Untuk tahapan kasus tindak pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) terhadap kedua Tsk dijelaskan Kapolres diawali pada tanggal 9 Juli 2018 dengan diterimanya surat pengaduan dari PA 212.

Kemudian penyidik dari Polres Inhil melakukan penyelidikan selama 43 hari, terhitung sejak tanggal 9 Juli 2018 – 20 Agustus 2018.

Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2018, penyidik Sat Reskrim Polres Inhil menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap surat laporan polisi dengan nomor LP/125/VIII/2018/Riau/Res Inhil Tanggal 21 Agustus 2018 yng kemudian diikuti dengan surat penetapan Tersangka pada tanggal 31 Agustus 2018 atas nama Fahrudin Als Oyonk Maldini Bin H Mukhtar Rasidi. Tersangka kemudian di tahan di Rutan Polres Inhil sejak tanggal 1 – 20 September 2018, dan selanjutnya dilakukan perpanjangan penahanan dari tanggal 21 september 2018 – 30 oktober 2018.

Tgl 12 September 2018, Penyidik Sat Reskrim Polres Inhil juga telah menerbitkan surat penetapan tersangka kepada Yan Bona Als Iyan Bin Mukhtar. Dan Tsk Iyan ditahan di Mapolres Inhil sejak tanggal 13 September 2018 hingga 2 oktober 2018 dan kemudian diperpanjang sejak tanggal 3 oktober 2018 hingga 11 November 2018.

Tanggal 14 September 2018 Penyidik mengirimkan berkas perkara tersangka Fahrudin ke Kejaksaan Inhil untuk diteliti. Sedangkan berkas perkara tersangka Yan Bona dikirimkan pada tanggal 18 September 2018.

“Hari ini, rabu 17 oktober 2018, kedua berkas perkara sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Inhil dan hari ini juga akan kita limpahkan ke Kejaksaan.” Akhiri Kapolres.

Reporter: Mirwan    Editor: Red




Upayakan Pembangunan Sirkuit Balap Sepeda Motor, Agus Triansyah Impikan Lahir Penerus “Valentino Rossi” dari Inhil

Anggota DPRD Riau dari Dapil Inhil Agus Triansyah.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Agus Triansyah terus berupaya untuk memperjuangkan pembangunan sirkuit balap.  Upaya pembagunan arena adu cepat dan ketangkasan sepeda motor ini menurutnya atas permintaan kaum milenial di daerah pemilihannya.

“Insyallah tahun 2019, pembangunan sirkuit balap di Inhil akan dimulai. Mohon doa dan dukungannya,” Ujar Agus Triansyah, Senin (15/10/2018).

“Paling tidak, ini bisa membantu menyalurkan minat atau hobi kaum milineal yang ada di Inhil, kalau dipersentasikan, jumlahnya cukup banyak. Mana tau, nantinya dari Inhil lahir penerus Valentino Rossi (pembalap Moto GP, red),” jelasnya.

Untuk anggarannya, anggota Komisi II DPRD Riau ini akan memperjuangkan menggunakan APBD Provinsi Riau tahun 2019. Jika tidak, maka ia akan berusaha mencarikan investor atau pihak ketiga.

“Beberapa titik di Inhil sudah kita survei untuk lokasi sirkuit. Minimal DED nya bisa dibantu dengan APBD Riau, jika tidak maka kita akan cari investor,” tegas putra Wakil Bupati Inhil terpilih H Syamsuddin Uti ini

Dalam rancangannya, Agus menyebutkan bahwa sirkuit yang akan dibangun masih bertaraf daerah, belum menyentuh taraf nasional atau internasional.

“Saat ini kita masih canangkan taraf daerah saja dulu, tapi jika memungkinkan taraf nasional atau internasional, tentu tidak ada salahnya juga,” tutupnya. / Mirwan




Miliki Shabu, Polisi Ringkus Dua Orang Warga Kecamatan Tembilahan Hulu

Foto: Arsip Polres Inhil

Tembilahan, detikriau.org — Satres Narkoba Polres Inhil ringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika didua lokasi berbeda. Ay bin Ar dibekuk di jalan Pelita Jaya  dan Jf bin Bh dijalan Sederhana yang keduanya berada di Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, minggu (14/10)

Dari pelaku Ay, berhasil disita satu paket shabu yang dibungkus plastik bening dilapisi potongan kantong plastik asoy berwarna hijau, serta satu unit sepeda motor dan satu buah telepon genggam. Sedangkan dari Jf, polisi menyita tiga paket narkotika jenis shabu berikut satu buah timbangan digital, satu set bong atau alat hisap shabu, satu buah gunting, dua buah mancis gas, satu unit telepon genggam serta uang tunai senilai Rp. 3.229.000.

“Ay kita ringkus sekira pukul 21.20 Wib setelah masuk perangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli,” Terang Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik melalui Kasat Narkoba AKP BAchtiar SH, senin (15/10)

Penangkapan Ay menurut AKP Bachtiar diawali dengan informasi masyarakat.

Setelah diringkus, Ay beberkan bahwa narkotika yang dimilikinya didapatkan dari Jf. Sekira pukul 21.50 Wib, petugas juga berhasil meringkusnya.

“Kedua pelaku berikut barang bukti yang ditemukan langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.” Akhiri AKP Bachtiar./ Am

 




Bupati Inhil Harapkan Qori dan Qoriah Inhil Mampu Tunjukkan Prestasi di Ajang MTQ Riau Mendatang.

Bupati Inhil HM Wardan (kanan) saat menyerahkan piala bergilir MTQ Tingkat Kabupaten Inhil kepada Dewan Hakim Darussalam. (Foto: Arsip DIskominfops Inhil)

Teluk Pinang, detikriau.org — Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan berharap qori dan qoriah Inhil agar berprestasi pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di tingkat Provinsi Riau mendatang.

Harapan ini dikatakan Bupati sangat wajar karena memang dulunya Kabupaten Inhil dikenal sebagai lumbung qori dan qoriah yang menjadi ‘langganan’ Juara dalam ajang MTQ Provinsi.

“Inhil sebenarnya memiliki potensi yang luar biasa. Qori dan qoriah-nya pun berkualitas. Terbukti dengan predikat juara yang senantiasa diraih beberapa tahun lalu,” ujar Bupati usai membuka penyelenggaraan MTQ Ke – 48 Tingkat Kabupaten Inhil Tahun 2018 di Teluk Pinang, Sabtu (13/10/2018) malam.

Dari evaluasi yang dilakukan, Bupati melihat, kemunduran prestasi qori dan qoriah di ajang MTQ cenderung disebabkan oleh kurangnya pembinaan terhadap bibit – bibit peserta yang ada. “Kabupaten lain melakukan pembinaan, sementara Inhil tidak melakukan hal serupa,” nilai  Bupati.

Meski begitu, diungkapkan Bupati, Dirinya tidak tinggal diam. Sejak masa awal Dia menjabat sebagai Kepala Daerah, Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil dan LPTQ telah memulai langkah menggapai kejayaan seperti dahulu kala, yakni dengan melakukan pembinaan.

“MTQ Tingkat Kabupaten yang rutin dilaksanakan setiap tahun itu diawali dengan penyelenggaraan MTQ di tingkat Desa dan Kecamatan. Setelah itu, mereka yang berhasil juara di Desa dan Kecamatan dibina untuk kemudian berkompetisi di tingkat Kabupaten,” jelas Bupati.

Selesai di tingkat Kabupaten Inhil, dikatakan Bupati, qori dan qoriah yang berhasil menjadi juara dan berhak mewakili daerah ke Tingkat Provinsi Riau juga diberikan pembinaan agar dapat tampil maksimal nantinya.

Lebih lanjut, meski Pemerintah Kabupaten Inhil telah menerapkan langkah pembinaan guna melahirkan qori dan qoriah berkualitas, Bupati tetap mengharapkan andil dari berbagai pihak demi hasil yang optimal.

“Kedepan, Saya harap potensi seperti yang Saya bilang tadi dapat dikembangkan. Untuk itu, Saya mengimbau, baik itu lembaga, pengusaha dan berbagai pihak lainnya dapat turut mendorong upaya pembinaan ini,” tandas Bupati./ Am




Dua Unit Mesin PLTU Bermasalah, Selama Sepekan, PLN Rayon Tembilahan Jadwalkan Pemadaman Bergilir

Foto ipemberitahuan pemadaman: Internet

Tembilahan, detikriau.org – Terhitung mulai tanggal 15 – 21 oktober 2018, PLN Rayon Tembilahan jadwalkan pemadaman bergilir untuk sejumlah pelanggannya. Pemadaman ini diberlakkan sehubungan dengan adanya gangguan pada dua unit mesin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Menurut keterangan manajer PLN Rayon Tembilahan, Annas Yasin Ilmianto dalam pesan rilisnya yang diterima detikriau.org, saat ini mesin pembangkit masih dalam progress perbaikan dan secepatnya akan masuk sistem.

“Untuk mengantisipasi defisit daya, pemadaman bergilir terpaksa harus diberlakukan,” Terangkan Annas

Untuk itu, Annas menambahkan bahwa pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pelanggannya atas ketidaknyaman ini.

“Mohon do’anya agar proses perbaikan dapat segera diselesaikan.” Akhirinya./ Am

Berikut jadwal pemadaman bergilir yang diberlakukan :




Laka Maut di Parit III Tembilahan Hulu, Samsul Arifin Tewas di Tempat

Foto ilustrasi: Net

Tembilahan, detikriau.org – Samsul Arifin bin Masran (20) warga Jalan Lintas Propinsi RT 015 RW 008 desa Pulau Palas Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil-Riau tewas ditempat setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil pick up di jalan Lintas Provinsi  Parit III Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, minggu (14/10/2018) sekira pukul 04.00 WIb dinihari.

Keterangan pihak kepolisian, laka lantas ini berawal saat kendaraan Mobil Daihatsu Pick Up Nopol BM 8856 BG yang dikemudikan Kamal Asfani bin Muhammad Nasir (45) warga Jl. MT. Haryono No 14, RT 012 RW 004 Kec. Rengat Kab. Inhu bergerak dari arah Rumbai menuju Tembilahan dengan melaju dijalur sebelah kanan.

Setibanya di TKP, dari arah berlawanan melintas sepeda motor yang kendarai korban dan tabrakanpun tak mampu dihindarkan.

Akibat  tabrakan, korban mengalami luka dibagian kepala,luka dibagian tangan sebelah kiri, luka dibagian kaki, serta mengeluarkan darah dari mulut. “Korban meninggal dunia di TKP dan selanjutnya dibawa ke RS Puri Husada Tembilahan,” Terang Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni SE

Diterangkan AKP Syafri Joni, TKP berada pada jalur jalan lurus dengan kondisi badan jalan beraspal baik serta penerangan jalan yang memadai. Kepolisian menduga kecelakaan disebabkan pengemudi kendaraan Pick Up tidak berkonsentrasi dan mengambil jalur sebelah kanan badan jalan.

“Sejumlah saksi, Bastion, Dandi dan Agus Leo sudah kita mintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.” Akhiri Kasubag Humas Polres Inhil AKP Syafri Joni SE. / Am