Heboh Dugaan “Sulap” Rekruitmen Pendamping DMIJ Plus, NGO Desak Panitia Beri Penjelasan

 

Tembilahan, detikriau.org – Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan mendesak Panitia Rekruitmen Pendamping Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Inhil untuk memberikan penjelasan secara terbuka atas adanya dugaan “permainan” proses rekruitmen.

Tidak hanya panitia, Indra juga meminta pihak DPRD Inhil menindaklanjuti agar persoalan ini tidak menjadi sebab turunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Panitia harus beri penjelasan secara terang dan gamblang untuk menjawab adanya dugaan yang dituduhkan, termasuk pihak DPRD Inhil. Jangan hanya karena persoalan ini citra pemerintah dimata masyarakat pudar, ” Ujar Indra kepada detikriau.org melaui sambungan telepon selularnya, selasa (25/12) malam

Indra menilai, berdasarkan sejumlah bukti, kecurigaan adanya rekayasa proses  rekruitmen sangatlah beralasan.

Sejumlah nama peserta seleksi yang dalam lampiran awal tidak melanjutkan ke tahap wawacara, ternyata malah diumumkan LULUS seleksi.

“Kalau hanya satu nama, mungkin saja khilaf. Tapi jika lebih dari dua, apa benar juga khilaf?, Ini tentu harus diberikan penjelasan yang terang oleh panitia.” Tekankan Indra

Sekedar memberitahukan, keseluruhan peserta yang mengikuti proses rekruitmen DMIJ Plus Terintegrasi melalui Dinas PMD sebanyak 447 peserta.

Surat pemberitahuan kelulusan 79 orang peserta ditandatangani panitia tanggal 11 Desember 2018 dan diumumkan secara terbuka pada jum’at tanggal 21 Desember 2018.

Proses rekruitmen Pendamping Desa ini mulai heboh setelah sejumlah dokumen yang menggambarkan adanya dugaan “permainan” diposting melalui sebuah akun Facebook./***




Yusuf Said Harapkan Gebyar DMIJ Dijadikan Sarana Evaluasi

Laporan: Rul    Editor: Faisal

Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said.

Tembilahan, detikriau.org — Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, HM Yusuf Said mengharapkan Gebyar Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi pelaksanaan program selama 1 tahun.

Harapan tersebut dikemukakan Yusuf Said saat menghadiri kegiatan penutupan pelaksanaan Gebyar DMIJ se-Kecamatan Pelangiran tahun 2018 di Desa Wonosari, Kecamatan Pelangiran, Minggu  (23/12/2018).

“Gebyar DMIJ merupakan sebuah refleksi keberhasilan dan pencapaian atas pelaksanaan program DMIJ selama satu tahun belakangan. Untuk itu, jadikan ini sebagai sarana mengevaluasi apa saja hal yang menjadi kekurangan dalam masa pelaksanaannya,” kata Yusuf Said.

Lebih lanjut, Yusuf Said mengatakan, Gebyar DMIJ sebagaimana dilaksanakan di Kecamatan Pelangiran ini merupakan kegiatan yang baik, terutama dalam upaya memperlihatkan kepada masyarakat akan hasil pembangunan Desa tahun 2018 melalui pelaksanaan program DMIJ.

Disamping itu, Yusuf Said juga berharap Gebyar DMIJ ini dapat dijadikan sebagai ajang diskusi, silaturrahmi dan peningkatan kemampuan pelaksanaan program DMIJ.

“Kepada dinas terkait, khususnya leading sector DMIJ, diharapkan agar kegiatan DMIJ dijadikan kegiatan penguatan kelembagaan desa melalui kegiatan yang dilaksanakan langsung di Desa bersangkutan,” imbau Yusuf Said

Melalui Gebyar DMIJ yang telah mampu mencerminkan hasil pelaksanaan program DMIJ, Yusuf Said meminta kepada masyarakat agar menjadikannya sebagai sebuah momentum untuk melakukan penilaian kinerja desa, selain juga sebagai sebuah ajang hiburan masyarajat dan ajang informasi perkembangan desa.

“Saya mengimbau, Dinas atau Fasilitator Kabupaten  agar ikut serta bergerak aktif memberikan informasi tentang  pembangunan desa atau pemutaran video tentang pembangunan desa, terutama desa-desa yang maju,” tandas politisi senior Partai Golkar Inhil itu.

Gebyar DMIJ se-Kecamatan pelangiran ini resmi ditutup oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan yang saat itu turut didampingi Anggota DPRD, Ibu Ketua TP PKK, Hj Zulaikha Wardan, dan beberapa Pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Turut hadir pula Camat dan Forkopimcam, kepala Desa serta tokoh masyarakat se-kecamatan Pelangiran.

Gebyar DMIJ yang dilaksanakan sejak Jum’at 21 Desember 2018 itu terbilang meriah karena diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, seperti lomba shalawat habsy oleh TP PKK Desa se-Kecamatan Pelangiran, Lomba Voli putri, lomba bazar dan stand Desa yang diikuti Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Pelangiran sebagai sarana untuk bertukar informasi antar Desa.




Polres Inhil Gelar Upacara Sertijab Jabatan Kapolsek Tempuling

Foto: ist

Laporan: Amrul

Tembilahan, detikriau.org – Polres Inhil serahterimakan jabatan Kapolsek Tempuling dari Kompol Swernedi kepada AKP Subagja SH, Jumat 21/12/2018.

Sertijab yang didasarkan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor Kep/1195/XII/2018 tanggal 11 Desember 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Riau ini dilaksanakan di Aula Bhakti Rekonfu Mapolres Indragiri Hilir Jalan Gadjah Mada Tembilahan.

Diamanatkan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH dalam upacara sertijab agar pejabat Kapolsek baru untuk segera menyesuaikan diri, perbanyak salaturrahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta kuasai intel dasar kepolisian.

“Mutasi adalah hal yang biasa, sebagai penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karir personil.” Sampaikan Kapolres

Kepada Pejabat lama, Kapolres Inhil dan istri mengucapkan Terima Kasih atas kinerja dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Inhil.

Kapolres juga menyampaikan bahwa dukungan istri adalah penyemangat suami dalam menjalankan tugas dan kewajibannya kepada Negara dalam hal ini adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Upacara sertijab jabatan Kapolsek Tempuling ini bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Inhil AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK.MH., dengan Perwira Upacara Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. RAYMOND TARIGAN dan Komandan Upacara Kaurmintu Sat Binmas IPDA TRISNO.

Saat itu hadir juga Pejabat Utama Polres Inhil yakni Wakapolres Inhil KOMPOL AFRIZAL ASRI, SIK., serta diikuti oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira, Brigadir, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Indragiri Hilir NY. YATI AFRIZAL ASRI, SIK dan Jajaran Pengurus Cabang Bhayangkari Inhil.




KPK Geledah Ruang Menpora Imam Nahrawi Terkait Dana Hibah ke KONI

Ruang Menpora Imam Nahrawi digeledah KPK. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)

Jakarta, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Salah satu ruangan yang juga digeledah adalah ruangan milik Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeladahan dilakukan sejak siang hingga sore hari. Tak hanya ruang Nahrawi yang diperiksa, KPK pun turut menggeledah kantor KONI.

“Ada penggeledahan dari siang sampai sore di beberapa ruangan di Kemenpora termasuk ruang menteri, deputi dan ruang lain serta kantor KONI,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (20/12) dilansir melalui CNN Indonesia.

Namun Febri belum menjelaskan lebih rinci kaitan penggeledahan di ruangan Imam tersebut dengan barang bukti soal dugaan korupsi yang kini sedang diselidiki.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kemenpora dan KONI pada Selasa (18/12) lalu. Setidaknya lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pihak Kemenpora, KPK menetapkan tiga orang yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto yang diduga berperan sebagai penerima suap dalam kasus ini.

Sementara dari KONI, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum Johnny E. Awuy sebagai tersangka. Mereka diduga berperan sebagai pemberi suap.

Adapun barang bukti yang berhasil diperoleh penyidik KPK berupa uang tunai Rp318 juta, buku tabungan berisi Rp100 juta atas nama Johnny E. Awuy, uang tunai dalam bungkusan plastik sebesar Rp7 miliar, dan satu unit mobil Chevrolet Captiva milik Eko Triyanto.

Alokasi dana hibah dari Kemenpora kepada KONI sebesar Rp17,9 miliar tahun anggaran 2018. KPK menduga kedua belah pihak telah sepakat mengalokasikan fee sebesar Rp3,4 miliar bahkan sebelum proposal diajukan.




Sebagai Landasan Gerak, Bupati Ultimatum Seluruh Kepala OPD Harus Memahami Visi dan Misi Inhil

Laporan: Rul     Editor: Faisal

Tembilahan, detikriau.org – Kedepannya diwajibkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk benar-benar memahami visi dan misi Kabupaten Inhil, karena itu yang menjadi landasan gerak oleh setiap kepala OPD dengan menjabarkannya sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Penegasan ini disampaikan Bupati Inhil HM Wardan saat membuka rapat Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018 -2023 di Aula kantor Bappeda Inhil. Kamis (20/12/2018)

“Saya diberikan amanah bersama H. Syamsudin Uti untuk menggapai kejayaan inhil yang makin maju bermarwah dan bermatabat. Oleh karenanya kedepan, tidak boleh ada lagi kepala OPD yang tidak memahami visi dan misi daerah,” Tekankan Bupati.

Diterangkan Bupati, visi Kabupaten Inhil adalah kejayaan inhil yang makin maju bermarwah dan bermatabat yang kemudian dijabarkan ke dalam 8 misi yakni;

  1. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang makin responsif ,partisipatif, inovatif ,efektif dan berketaatan hukum
  2. Memantapkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah
  3. Melanjutkan optimalisasi pengelolaan SDA dan lingkungan secara berkelanjutan sesuai potensi dan kondisi setempat
  4. Memantapkan pembangunan SDM yang semakin berkualitas dan berdaya saing
  5. Meningkatkan partisipasi sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan
  6. Memantapkan kerukunan, keamanan, ketertiban dan ketentraman kehidupan sosial
  7. Melanjutkan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran
  8. Meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi daerah



Sempurnakan Rancangan Awal RPJMD 2018-2023, Pemkab Inhil Gelar Forum Konsultasi Publik

Bupati Inhil HM Wardan sat menyampaikan amaran.

Laporan: Rul    Editor: Faisal

Tembilahan, detikriau.org – Guna memperoleh masukan dari semua pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018 -2023, Pemkab Inhil menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula kantor Bappeda, Kamis (20/12/2018)

Dalam pidato pembukaan, Bupati Inhil HM. Wardan mengatakan bahwa kehadiran seluruh pihak terkait sangat berarti dan sekaligus membanggakan karena mencerminkan tingginya komitmen untuk senantiasa melakukan koordinasi dan sinergi, dalam membangun Kabupaten Inhil

Kegiatan yang dilakukan hari ini ditegaskan adalah merupakan titik awal untuk memulai pelaksanaan kewajiban sebagai aparatur pemerintah maupun masyarakat yang ada di kabupaten indragiri hilir  dalam membangun kejayaan indragiri hilir yang semakin maju, bermarwah,  bermatabat agar apa yang  dilaksanakan nantinya berjalan dengan efektif , efesien, transparan dan akuntabel.

“Maka itu perlu ada perencanaan yang disusun dan disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan dan nantinya akan dijadikan acuan dalam melaksanakan pembangunan khususnya pada Priode 2018-2023,” Sampaikan Bupati.

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023 menurutnya bisa dimanfaatkan, dimaksimalkan.

Pengumpulan saran dan masukan dalam rangka  penyusun RPJMD tahun 2018-2023 ini sudah diatur sebagaimana amanat undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dimana sesuai aturan bahwa paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari setelah pelantikan Bupati & Wakil Bupati Terpilih harus dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD

Dalam undang-undang no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa Perda tentang RPJMD kemudian harus sudah ditetapkan paling lama 6 Bulan setelah Kepala daerah Bupati dan Wakil bupati dilantik atau selambatnya pada tanggal 22 mei  tahun 2019 mendatang.

“untuk itu saya minta kepada kepala Bappeda agar mengkoordinasikan penyusunan dukumen RPJMD sebaik-baiknya dan kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran dibawahnya agar mendukung secara aktif penyusunan RPJMD,” Tegaskan Bupati

Bupati juga berpesan agar seluruh kepentingan pembangunan dapat ditampung dalam dokumen RPJMD untuk selanjutnya disepakati secara bersama.

“Priode 2018-2023 saya berharap agar lebih sempurna lagi, lebih tajam di dalam pembahasan-pembahasannya karena saya melanjutkan mendapatkan amanah dan saya harap proram-program prioritas pada priode lalu yang masih bagus agar tetap dilanjutkan,”Imbuh Bupati.

Disamping Bupati Inhil HM. Wardan didampingi Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti, kegiatan itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD, Edy Hariyanto Sindrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Staf Ahli, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten indragiri hilir ,OPD, Camat Se Inhil, para Kabag,TOMA, organisasi wanita, para pimpinan organisasi dan lembaga pendidikan tinggi di kabupaten indragiri hilir, serta tenaga ahli penyusunan rancangan awal RPJMD kabupaten indragiri hilir tahun 2018-2023 dari lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM)  Universitas Riau.