Kebakaran di Pekan Arba, Sedikitnya 3 Rumah Penduduk Hangus

 

Tembilahan, detikriau.org – Jago merah mengamuk dan membakar sedikitnya tiga unit rumah penduduk di Gg Rahmat Rt 1 RW 2 Jalan Batang Tuaka Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan. Ahad (30/12)

Keterangan warga sekitar, api pertamakali diketahui sekira pukul 20.30 Wib.

Lokasi kebakaran yang berada di gang sempit dengan bangunan yang sebahagian besar berbahan kayu serta letak rumah berdekatan membuat api cepat membesar dan merembet kebangunan berhampiran.

“awalnya kita tak berani mendekat lokasi karena listrik masih menyala. Tapi setelah pasokan listrik diputus petugas PLN, barulah warga berupaya memberikan pertolongan,” ujar Eri, warga setempat.

Kerumunan masyarakat dijalan batang tuaka kelurahan pekanarba berbondong-bondong menyaksikan peristiwa keabarakan. Kendaraan damkar tidak bisa mencapai lokasi kebakaran dikarenakan sempitnya badan jalan.

Pantauan lapangan detikriau.org, tiga unit mobil Damkar milik Pemkab Inhil yang tiba dilokasi beberapa menit berselang juga tidak bisa mendekati lokasi dikarenakan jalan pemukiman yang sempit.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mengular selang air dari badan jalan utama ke lokasi kebakaran yang berjarak sekira 60 – 100 meteran.

Dari mobil damkar, selang pemadam ditarik menerobos rumah milik warga, Ilen, serta sisi bangunan milik warga lainnya  untuk memungkinkan mencapai jarak jangkau.

Upaya jibaku petugas damkar akhirnya mebuahkan hasil. Api mulai dapat dikuasai sekira pukul 21.20 Wib.

Hingga berita ini dirilis belum diperoleh keterangan dari pihak berwenang  terkait peristiwa kebakaran ini. Namun dari pantauan, sedikitnya tiga unit rumah penduduk ludes.

Laporan: faisal

Berikut video saat-saat api membakar rumah warga (video amatir hasil rekaman warga)

https://youtu.be/44XxmdAdlbo




Iklan Kecamatan Tempuling




Ngaku Sering Dihina, Motif YD Habisi Nyawa IRT di Tanah Merah

Pelaku tindakpidana curas YD / Foto: Polres Inhil

Tembilahan, detikriau.org – Polisi akhirnya berhasil ungkap dan membekuk pelaku tindakpidana pencurian dengan kekerasan (curas) YD di Pelabuhan Pulau Burung, Kecamatan Tembilahan.

YD sebelumnya menghabisi nyawa korbannya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga jalan Tembok PSK Desa Tanah Merah Kec Tanah Merah Kab Inhil pada kejadian jumat (21/12/2018)

“Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang tersebut sudah kami amankan pada Rabu Siang 26/12/2018 kemaren, dipelabuhan Pulau Burung Kec. Tembilahan”, ujar Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK, jumat (28/12)

“IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas”

Kasat juga mengatakan, setelah dicecar dengan berbagai pertanyaan secara marathon oleh Tim Opsnal Polres Inhil, pelaku YD mengakui tindakan sadis yang dilakukannya berlatarbelakang perasaan sakit hati.

“Saya tidak tahu apa sebabnya korban sering menghina saya dengan kata-kata yang menyakitkan hati, akhirnya karena saya sudah tidak tahan lagi, saya nekad saja menghabisi nyawa korban”, pernyataan Tersangka YD saat diinterogasi dipaparkan AKP Indra

“Saat ini Tersangka YD sudah kami amankan di Mako Polres Inhil guna proses Penyidikan selanjutnya”, Akhirinya.




IKLAN PLN TEMBILAHAN

IKLAN TOP PLN TEMBILAHAN REVISI




Kesalahan Teknis, Dalih Panitia seleksi Tepis Dugaan “Sulap” Rekruitmen Pendamping Desa

 

Tembilahan, detikriau.org – Ketua panitia rekruitmen pendamping DMIJ Plus, Budi N Pamungkas tegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan pihaknya sesuai dengan aturan yang diberlakukan.

Terkait dengan adanya sejumlah nama yang semula tidak lulus di tahap pertama (tes tertulis) dan tidak mengikuti tahap selanjutnya (wawancara) namun ditahap akhir dinyatakan lulus, ia menegaskan bahwa hal itu terjadi semata karena kesalahan teknis.

“Jadi gini, pada hari tes itu ada sekitar 400 peserta, ujian pagi, karena siang itu juga hasilnya harus diumumkan, jadi tim kita kerjanya ngebut, dan ada sekitar 7 orang yang hasil tesnya lulus tapi terbuat tidak lulus,” sampaikan Budi memberikan klarifikasi kepada wartawan, rabu (26/12/2018)

Dilanjutkan Budi, setelah diketahui adanya kesalahan akhirnya 7 orang yang dimaksud dipanggil kembali, dan kemudian menjalani tes wawancara tersendiri.

“Jadi dari yang 7 orang itu ada 2 yang akhirnya lulus di tahap wawancara,” lanjutnya.

Budi berusaha menekankan, pihaknya tidak akan berani melakukan kecurangan dalam tahapan penerimaan pendampimg desa ini, semua yang dilakukan, dikatakannya sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

“Jadi tidak benar itu dikatakan kita meluluskan yang seharusnya tidak lulus. Kita punya bukti semua kok, kita juga punya bukti soal tes dari 7 peserta yang sebenarnya lulus tapi dalam pengumuman terbuat tidak lulus,” tegas Sekretaris Dinas PMD itu./***




Tindaklanjut Dugaan “Sulap” Rekruitmen Pendamping Desa, APKCD dan Fokus Ornop Pintakan RDP di DPRD Inhil

 

Tembilahan, detikriau.org – Aliansi Penegak Keadilan Calon Pendamping Desa (APKCD) dan Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengakui pihaknya sudah memintakan jadwal rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Inhil di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Permitaan RDP ini ditujukan untuk mendapatkan penjelasan atas dugaan terjadinya kecurangan proses rekruitmen tenaga pendamping Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ)

“surat permintaan RDP sudah kita sampaikan ke DPRD Inhil melalui Komisi I. Tidak ada maksud lain terkecuali untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan yang sedang menimpa putra putri Inhil saat ini ,” Sampaikan koordinator APKCD Inhil, Aditya Prahara, rabu (26/12/2018)

Adit juga menuturkan bahwa sejak awal pihaknya telah menangkap sejumlah kejanggalan yang diduga dilakukan oleh Dinas PMD Inhil dalam proses rekruitmen. 

“Kita merasa ada yang janggal dan tidak wajar dalam proses rekruitmen ini, baik itu dimulai dari proses pengumuman awal pada saat pendaftaran dan bahkan sampai ke pengumuman hasil akhir,” duga Adit

Sementara itu, Sekjen Fokus Ornop, Indra Gunawan menuturkan bahwa langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak semakin mendiskreditkan lembaga ataupun Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Inhil ini.

“kalau tidak sekarang kapan lagi kita mau memulai untuk menciptakan Inhil ini bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme, Kita awali dengan sikap saling terbuka pada saat penerimaan pendamping desa ini,”ujarnya./***