Bupati Inhil Komitmen Lakukan Perbaikan SDN 004 Desa Sungai Laut

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H Herman, meninjau kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 004 Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah.

Tampak saat peninjauan, Bupati Inhil, H Herman didampingi Komandan Kodim 0314/Inhil, Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han.

Kunjungan pada Selasa, (30/9/2025), dilakukan H Herman setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai kondisi sekolah yang memprihatinkan.

Sejumlah ruang belajar diketahui sudah tidak layak pakai sehingga berisiko mengganggu kenyamanan dan keselamatan para murid.

Bupati Inhil menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen segera melakukan perbaikan agar aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.

Sementara proses renovasi berlangsung, kegiatan belajar mengajar akan direlokasi ke salah satu bangunan milik desa, yakni kantin desa yang akan difungsikan sementara sebagai ruang kelas.

“Langkah ini diambil agar anak-anak tetap dapat belajar dengan nyaman meski sekolah sedang dalam tahap perbaikan,” terangnya.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Inhil Abdul Rasyid, Kepala Dinas Sosial Inhil Budi Fahmi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Inhil Yusneldi, serta unsur Forkopimcam Tanah Merah. (ADV)




Akun FB Anonim Ungkap Dugaan Perselingkuhan Kedes Belantaraya, Hasbullah Jali Buat Laporan Polisi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Baru ini salah satu akun Anonim (akun tanpa identitas) terpantau mengungkap dugaan skandal perselingkuhan Kepala Desa Belantaraya di sebuah Grub Facebook “BERITA BELANTARAYA”.

Dalam postingan akun Anonim yang telah tayang lebih dari 24 jam itu menyebutkan dengan gamblang, bahwa Kedes Belantaraya telah menghamili salah satu staf desa. Atas hal itu, Ia mengajak warga desa untuk sama-sama menjaga wanita tersebut agar tidak mendapatkan intimidasi dari yang bersangkutan.

Selain itu, akun Anonim ini juga mengutarakan telah terjadi perzinahan berulang kali dari perselingkuhan yang terjadi.

“DIDUGA KEPALA DESA BELANTARAYA (HASBULLAH) TELAH MENGHAMILI SALAH SATU STAFNYA BAGI SELURUH WARGA DESA BELANTARAYA MOHON DIJAGA WANITA TERSEBUT AGAR DIA TIDAK DI INTIMIDASI UNTUK MENUTUPI SEMUA KEZALIMAN KEPALA DESA INI, SEBAB KASUS PERSELINGKUHAN KEPALA DESA BUKAN HANYA SEKALI INI SAJA MELAKUKAN PERZINAHAN TAPI ISUNYA SUDAH BANYAK MELAKUKAN HAL TERSEBUT HANYA SAJA KORBAN YANG BERSANGKUTAN TIDAK MAU MENCERITAKAN YANG SEBENARNYA MUNGKIN KARENA TAKUT ATAU MALU DAN LAIN SEBAGAINYA. KITA SEBAGAI WARGA DESA BELANTARAYA WAJIB MENJAGA KAMPUNG KITA DARI KEMAKSIATAN TERLEBIH LAGI JIKA ITU DILAKUKAN OLEH KEPALA DESA KITA SENDIRI,” Tulis akun Anonim dalam grub FB @BERITA BELANTARAYA yang dikutip utuh oleh awak media,” Selasa (30/9/2025).

Mendapatkan tuduhan tendensius dan tanpa berdasar oleh pemilik akun Facebook Anonim, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali sangat merasa dirugikan akibat postingan yang mengandung framing negatif tersebut.

Atas hal itu, Kades Belantaraya didampingi Penasehat Hukumnya secara resmi membuat laporan polisi ke Polres Indragiri Hilir (Inhil) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar. Laporan ini dilayangkan pada Selasa, 30 September 2025, dengan nomor laporan STOP/164/IX/Reskrim.

“Harapan kami, warga hati-hati dalam menyebarkan sebuah informasi. Setiap tindakan yang dilakukan selalu ada konsekuensi, jadi perlu informasi pasti sebelum diposting atau disampaikan ke publik agar tidak keliru,” ujar Hasbullah Jali.

Dengan dilakukannya laporan ini, Hasbullah Jali berharap proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya telah menyerahkan semua persoalannya kepada penasihat hukumnya untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, menjelang adanya putusan hukum yang saat ini baru tahap laporan, awak media tengah mencari informasi lanjutan dan narasumber lainnya soal penguatan tentang pembenaran isu dan bantahan isu atas dugaan perselingkuhan Kepala Desa Belantaraya dengan stafnya tersebut. (Arbain)




Upaya Penyelundupan HP Kedalam Lapas Digagalkan, Prayitno Beri Penghargaan pada Petugas

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno memberikan apresiasi dan penghargaan kepada salah satu petugasnya Samsul Bahri yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone ke dalam lapas.

Penghargaan atas kinerja anggotanya tersebut diserahkan langsung oleh Kalapas Prayitno dalam apel pagi, Selasa (30/9/2025).

Menurut Prayitno, penghargaan itu berikan berkat ketelitian Samsul saat memeriksa barang titipan makanan yang dibawa keluarga warga binaan beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan, ia menemukan adanya upaya penyelundupan handphone yang disembunyikan secara rapi di dalam makanan.

Dengan adanya hal ini tentunya, dedikasi dan kewaspadaan petugas menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Pencegahan penyelundupan handphone adalah langkah penting untuk menciptakan lapas yang bersih dari barang terlarang, terutama halinar (handphone, narkoba, dan pungli-red). Apa yang dilakukan Saudara Samsul adalah contoh teladan yang patut diapresiasi,” ujar Prayitno.

Momentum ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kedisiplinan, kewaspadaan, serta integritas dalam menjalankan tugas.

“Dengan sinergi dan komitmen bersama, mari kita wujudkan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang,” tutupnya. *




996 Pegawai PPPK di Inhil Terima SK

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir, Herman, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 996 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN, serta PNS IPDN.

Penyerahan SK tersebut dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Indragiri Hilir, Jalan Akasia No 1 Tembilahan, pada Senin, (29/9/2025), kepada PPPK, ASN dan IPDN yang lulus hasil dari seleksi Tahun 2024 lalu.

Bupati Inhil, Herman, menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap kepada seluruh PPPK, CPNS, dan PNS yang baru menerima SK agar berkomitmen melaksanakan tugas sesuai ketentuan,” kata Herman.

“Jalankan amanah ini dengan disiplin, integritas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya kehadiran aparatur baru ini untuk memperkuat pelayanan publik di daerah.

“Kehadiran saudara-saudara di tengah birokrasi harus mampu memberikan energi baru, meningkatkan kualitas kerja, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Pengangkatan ratusan aparatur tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi di berbagai sektor, khususnya bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Inhil.

Untuk diketahui, adapun rincian jumlah formasi tersebut meliputi, PPPK Guru 99 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 370 orang, PPPK Tenaga Teknis 494 orang, CPNS IPDN 2 orang, serta PNS IPDN 1 orang. *




Bupati Inhil: Koprasi Merah Putih Harus Jadi Motor Ekonomi Rakyat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman meresmikan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Inhil di Jalan Propinsi, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (29/9/2025).

Launching ditandai dengan penekanan sirine oleh Bupati Herman, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan BRI Cabang Tembilahan, pimpinan BNI, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, serta pihak terkait lainnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Inhil, Dr. Trio Beni Putra, menyampaikan koperasi Merah Putih mendapat dukungan dari sejumlah lembaga strategis, seperti BRI, BNI, Bulog, dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan adanya MoU bersama Bupati hari ini, seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Inhil sudah bisa memulai usaha dengan dukungan lembaga-lembaga tersebut. Namun, masih ada 155 koperasi yang belum memiliki akun microsite. Padahal ini sangat penting untuk proses pengajuan pinjaman ke Bank Himbara. Jika tidak segera diselesaikan, maka pengajuan modal akan tertunda,” jelasnya.

Trio menargetkan, seluruh koperasi menyelesaikan pembuatan akun microsite dalam pekan ini. “Kami mohon dukungan camat, lurah, dan kepala desa agar koperasi di wilayahnya segera melengkapi. Kalau ada kendala seperti jaringan internet atau hal lainnya, silakan langsung koordinasi ke kantor kami,” tambahnya.

Dalam arahannya, Bupati Herman menekankan pentingnya keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah membuktikan dan memulai dengan launching Koperasi Desa/Kelurahan. Dari 236 koperasi yang ada, masih ada 155 yang belum terhubung ke aplikasi microsite. Itu harus segera dituntaskan agar tidak menghambat proses pinjaman dan perputaran modal di masyarakat,” kata Bupati.

Ia menegaskan, pinjaman yang disalurkan melalui koperasi harus benar-benar bermanfaat dan berputar di tengah masyarakat. “Saya tidak ingin pinjaman ini habis begitu saja tanpa ada perguliran. Pemerintah daerah wajib mengawasi agar penyaluran tepat sasaran. Jika perguliran di desa terhambat, maka akan berpengaruh pada penyaluran dana desa,” tegasnya.

Kegiatan launching koperasi ini juga dirangkaikan dengan pasar murah yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Bupati Herman turut meninjau lokasi pasar murah dan menyambut positif kegiatan tersebut. *




Tahukah Kamu, dari 667 Kasus Perceraian di Inhil ada yang Dilatarbelakangi Perjudian hingga Cacat Badan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Sepanjang tahun 2024, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah mencatat sebanyak 667 perkara perceraian dengan mayoritas telah diputuskan oleh pengadilan Agama Inhil dan telah di publikasi oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Riau.

Berdasarkan data BPS Riau per 14 Februari 2025, faktor utama terjadinya perceraian di Inhil disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Tercatat ada 437 kasus dari 667 kasus perceraian.

Penyebab terbesar perceraian pasangan suami istri di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini juga dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi dengan 119 kasus.

Selain itu, ada 47 kasus yang disebabkan meninggalkan salah satu pihak dan 35 kasus terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tak hanya itu, juga terdapat 8 kasus perceraian yang disebabkan karena perjudian, 8 kasus disebabkan salah satu pasangan mendapatkan hukuman penjara.

Perceraian karena pasangan suka mabuk-mabukan juga tercatat ada 4 kasus, disebabkan kecanduan obat-obatan terlarang (madat) ada 3 kasus, dan 1 kasus karena poligami serta 1 kasus karena cacat badan.

Meski angka kasus perceraian di Inhil ini terbilang cukup tinggi, namun dibandingkan dengan tahun lalu (2023) angka perceraian di negeri yang juga berjuluk ‘Seribu Parit’ ini terjadi penurunan.

Tercatat pada tahun 2023 terdapat 766 kasus, sedangkan di tahun 2024 terdata 667 kasus. Kendati demikian, yang menjadi faktor utama dalam kasus perceraian yang terjadi di Inhil dari tahun 2023-2024 dilatarbelakangi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. (Arbain)