Ringkus Warga Sungai Salak, Polisi Rampas 3 Paket Sedang dan 41 Paket Kecil Shabu

Tembilahan, detikriau.org — Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil bekuk terduga pelaku tindak pidana narkotika, DV (35). Warga Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling ini diringkus, kamis 31/1 sore

Keterangan kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH, peristiwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat sehari sebelumnya, yang mengatakan bahwa DV sering melakukan transaksi narkoba dijalan Lintas Provinsi Tempuling.

“DV dapat diamankan tanpa perlawanan didalam gudang tempatnya bekerja”. Ujar AKP Bachtiar

Dari tangan pelaku polisi menyita 3 paket sedang Shabu yang terbungkus plastik bening klip les merah, 41 paket kecil Shabu yang terbungkus plastik bening, dan 1 unit timbangan digital. Turut disita sebagai Barang bukti berupa 2 unit alat komunikasi.

“Tersangka berikut BB diamankan di Mapolres Inhil guna proses Penyidikan selanjutnya”. Akhiri AKP Bachtiar.

Reporter: Amrul




Syarat materil Tak Terpenuhi, Bawaslu Inhil Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Idris Laena

Wawancara Door Stop dengan Idris Laena, Jum’at (25/1/2019)

Tembilahan, detikriau.org – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir putuskan tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu terhadap calon anggota legislatif DPR RI Dapil Riau II dari Partai Golkar, Idris Laena.

Menurut Bawaslu Inhil, keputusan ini diambil setelah pihaknya mendapatkan klarifikasi dari Sekjen DPR RI dan MPR RI.

“Syarat materil tidak terpenuhi. Sekjend DPR RI dan MPR RI memastikan bahwa kegiatan Idris Laena pada tanggal 3 Januari yang lalu bukan menggunakan anggaran DPR maupun MPR,” Ujar Ketua Bawaslu Inhil, M Dong menjawab komfirmasi detikriau.org melaui sambungan telepon selular, kamis.

Sebelumnya, 25 januari yang lalu, Bawaslu Inhil mengundang kehadiran Idris Laena di kantor Bawaslu di Jalan Trimas Tembilahan.

Pemanggilan itu terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Idris Laena yang terjadi di Sungai Durian Kecamatan Keritang pada tanggal 3 Januari 2019.

Menurut  M Dong, hasil laporan temuan Panwascam, saat itu Idris Laena melakukan sosialisasi 4 pilar yang dihadiri sejumlah peserta, namun setelahnya ditempat yang sama juga diadakan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Jamil Laena.

“kenapa ini dipermasalahkan? karena ada semacam dugaan pelanggaran pasal 521 UU No 7 tentang Pemilu terkait penggunaan fasilitas Negara dalam kegiatan kampanye. Makanya hari ini kita mintakan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” Terang M Dong dimintai komfirmasi detikriau.org diruang kerjanya di Kantor Bawaslu Inhil Jalan Trimas, Tembilahan, Jum’at (25/1)

Dilanjutkan M Dong, kegiatan saat itu juga dipantau secara langsung oleh Panwascam setempat yang kemudian mendokumentasikannya dalam bentuk rekaman video. Bukti rekaman tersebut kemudian diteruskan kepada pihak Bawaslu Inhil.

Keterangan Idris laena dalam klarifikasinya menurut M Dong, Ia mengaku bahwa kegiatan sosialisasi 4 pilar saat itu bukan merupakan kegiatan resmi DPR RI, tetapi dilakukannya secara pribadi. Bahkan biaya pelaksanaanya sebesar Rp 4 Juta juga menurut Idris Laena seluruhnya didanainya dengan uang pribadinya.

Saat itu dalam wawancara door stop detikriau.org, Idris Laena juga membantah  telah melakukan pelanggaran aturan Pemilu.

“Tidak ada penggunaan fasilitas Negara. Kegiatan 4 Pilar saya laksanakan sebagai kegiatan pribadi,” Ujar Idris Laena menjawab komfirmasi dipintu gerbang keluar Kantor Bawaslu Inhil, Jum’at (25/1)

Kebetulan menurut Idris Laena saat itu, ditempat yang sama setelah pelaksanaan sosialisasi 4 pilar, Jamil Laena juga mengadakan kegiatan kampanye.

“jadi saat itu ada dua kegiatan yang berbeda. Kegiatan saya pribadi dan ada kegiatan kampanye oleh Pak Jamil. Buktinya Surat pemberitahuan kegiatan kepada pihak kepolisian juga ada dua,”Ujarnya menegaskan. [red]




Ungkap Sindikat Ranmor, Polsek Kempas Ringkus Tiga Orang Pelaku

Foto Ilustrasi: Internet

Tembilahan, detikriau.org – Jajaran Polsek Kempas Polres Indragiri Hilir ungkap sindikat pencurian sepeda motor diwilayah kerjanya. Dalam perkara ini, Polisi meringkus tiga orang pelaku yang dua diantaranya masih dibawah umur.

“tiga orang pelaku kita amankan, yakni As (17), TG (15), dan TM (18),” sampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kapolsek Kempas AKP Angga Wahyu Prihantoro S.Sos SIK, kamis (31/1)

Diterangkan Kapolsek, Aksi pencurian terjadi pada kamis (17/1) di TKP Desa Sei Gantang Kec Kempas dengan barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion BM 3663 GAN warna merah. Untuk kasus ini, AS, TG, dan TM bekerja secara bersama-sama.

Kasus pencurian berikutnya terjadi pada hari Minggu, (27/01) di Desa Bagan Jaya Kec. Kempas Kab. Inhil terhadap satu unit Sepeda Motor merk Vixion BM 3054 VU warna hitam. Eksekutor kasus ini dilakukan oleh  AS, dan TM

Kapolsek juga menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat melihat salah satu ranmor curian tersebut berada disebuah rumah masyarakat.

“awalnya anggota sedang lidik disekitar TKP di Ds. Bagan Jaya, dan melihat salah satu kendaraan (Vixion merah) yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh pelapor, kemudian anggota melaporkannya kepada saya dan saya perintahkan agar segera melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut” kata Kapolsek

Untuk ranmor kedua (vixion hitam), dilanjutkannya, ditemukan dirumah orang tua Tersangka TM yang berada di Ds. Bayas Jaya Kec. Kempas.

Saat itu, dari hasil penyitaan terhadap kedua Barang Bukti tersebut, belum dapat ditemukan para pelaku.

Selanjutnya pada keesokan harinya yakni pada Selasa 29/01/2019 sekira pukul 09.00 Wib, didapat informasi bahwa AS dan TM sudah pulang dan berada dirumahnya.

“mendapat informasi pihak Kami segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ditempat yang terpisah dan kemudian melakukan penangkapan kembali terhadap TG” ditambahkan Kapolsek

“saat ini para tersangka dan Barang Bukti telah diamankan dan proses Penyidikannya telah dilimpahkan ke pihak penyidik Polres Inhil” Akhiri Kapolsek.

reporter: Amrul




PT Pos Cabang Tembilahan Terima 91 Paket Kiriman “Tabloid Indonesia Barokah”

“Alamat penerima ditujukan kepada pengurus Masjid di Empat Kecamatan di Inhil”

Ketua Bawaslu Inhil, Muhammad Dong./Foto: Arsip detikriau.org

Tembilahan, detikriau – PT Pos Indonesia Cabang Tembilahan menerima sebanyak 91 buah amplop kiriman yang berisikan Tabloid Indonesia Barokah yang alamatnya ditujukan kepada pengurus Masjid di 4 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Seluruh paket kiriman Tabloid itu saat ini diamankan oleh Pihak PT Pos Cabang Tembilahan.

“Tadi malam Bawaslu dan pihak Polres Inhil sudah melakukan pemeriksaan di Kantor Pos. jumlahnya sebanyak 91 amplop,” Sampaikan Ketua Bawaslu Inhil, M Dong dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, kamis (31/1/2019)

M dong juga menerangkan, sebagai sample, dari satu buah amplop yang dibuka, didalamnya berisikan sebanyak 3 eksemplar tabloid Indonesia Barokah.

“paket-paket itu ditujukan kepada pengurus Masjid di empat Kecamatan di Inhil,” Tambahkan M Dong

“paket kiriman itu saat ini ditahan di Kantor Pos Tembilahan. Belum bisa diteruskan sesuai alamat tujuan, menunggu Instruksi dari Bawaslu RI.” Akhirnya.

Kepala Kantor PT Pos Cabang Tembilahan, Irfan S

Sementara itu, dikomfirmasi terpisah, Kepala kantor PT Pos Cabang Tembilahan, Irfan.S membenarkan pihaknya menerima kiriman paket Tabloid Indonesia Barokah, rabu sore

Irfan juga membenarkan bahwa seluruh paket kirman itu belum bisa diteruskan sesuai alamat tujuan.

“Kita amankan ditempat rahasia sampai ada keputusan atau instruksi lebih lanjut dari pihak Bawaslu.” Ujar Irfan ditemui diruang kerjanya, kamis. [red]




4800 Botol Jamu Merk Tawon Klanceng Disita Petugas

Tembilahan, detikriau.org – 400 kotak atau sebanyak 4.800 botol jamu Merk Tawon Klanceng tanpa dilengkapi label Kesehatan dan POM disita dari sebuah gudang dijalan lintas Provinsi, Rengat – Tembilahan di Desa Sungai Gantang Kelurahan Kempas Jaya.

Penyitaan dilakukan dalam pendampingan kegiatan petugas Loka POM Inhil ini pada rabu, 30 januari 2019 terhadap jamu tradisional produksi CV Putri Husada ini di digudang milik Suwarto (40)

“Seluruh Barang Bukti dan Pemilik dibawa ke kantor Loka POM Inhil untuk pengusutan lebih lanjut,” Sampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P SIK MH melalui Kasubag Humas, AKP Safri Joni SE

Ditambahkan AKP Syafri, dalam giat kali itu disertai langsung oleh Kepala Loka POM Inhil, Ayi Mahfud Sidiq beserta delapan orang staff, Kasi Intel Kajari Inhil, Andi Syahputra serta dua personil Banit Satreskrim Polres Inhil, Briptu Fajar Eko Prasetyo dan Briptu Arif Setiawan.

Reporter: Amrul




PDAM TI: Distribusi Air Bersih Sudah Kembali Tersalurkan

Kepala Bagian Produksi dan Distribusi PDAM Tirta Indragiri, Kamusni. Foto: Internet

Tembilahan, detikriau.org – PDAM Tirta Indragiri sampaikan, saat ini pendistribusian air bersih kepada sejumlah pelanggan yang sempat terganggu akibat pecahnya pipa dilokasi pekerjaan rigid beton badan jalan Nasional Kecamatan Tembilahan Hulu kini sudah kembali tersalurkan hampir secara merata.

Hanya saja diakui PDAM TI, debit air yang didistribusikan belum bisa dipompa secara maksimal.

“saat ini untuk sementara, dua pipa distribusi kita terpaksa dijadikan satu jalur. Akibatnya kita tidak bisa memaksimalkan tekanan pompa milik PDAM dari Pulau Palas,” Sampaikan Kepala Bagian Produksi dan Distribusi PDAM Tirta Indragiri, Kamusni menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, rabu.

Baca Juga: Distribusi Air PDAM Tirta Indragiri Macet, Pelanggan Mengeluh

Bupati Inhil HM Wardan saat memimpin rapat khusus dalam upaya percepatan perbaikan kerusakan pipa PDAM Tirta Indragiri yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 4 Gedung Kantor Bupati Inhil, senin (14/1/2019) yang lalu./ Foto: Ist

Kamusni meyakini, sebagian besar pelanggan PDAM TI memiliki pompa air berdaya kecil dirumah tempat tinggalnya. Dengan bantuan mesin pompa itu tentu akan membantu pelanggan mendapatkan pasokan air bersih secara normal.

“setidaknya saat ini baru itu solusi yang baru bisa kami kerjakan. Paling tidak, meskipun belum bisa maksimal, pasokan distribusi air sudah bisa tersalurkan,” Ujar Kamusni sembari menyampaikan permintaan maaf dari pihaknya kepada seluruh pelanggan PDAM TI yang terdampak akibat kerusakan yang tidak disengaja itu.

Saat ini, untuk melakukan perbaikan secara total, Kamusni menyebutkan pihak kontraktor pelaksana pekerjaan rigid beton jalan Nasioanal di Tembilahan Hulu kabarkan bahwa pimpa pengganti sudah tiba. Hanya saja pihak kontraktor meminta proses pengerjaannya tetap dilakukan oleh pihak PDAM TI.

Baca juga: Bupati Inhil Perintah Untuk Segera Perbaiki Kerusakan Pipa PDAM Tirta Indragiri

“Ini yang sedang sedang kita koordinasikan dengan pihak Pemkab Inhil. Saat ini saya sedang rapat di kantor Dinas PU,” katanya

Kepada detikriau.org Kamusni juga menyampaikan, selain terhambatnya pasokan air bersih akibat kerusakan pipa distribusi, PDAM TI kini sudah menuntaskan keluhan pelanggan di jalan Pekan Arba, termasuk sebagian pelanggan di Jalan Tanjung Harapan.

“Tapi untuk pelanggan di tanjung harapan ujung, kita masih upayakan agar juga bisa disegerakan penyelesaiannya.” Akhiri Kamusni.

Repoter: Amrul    Editor: Faisal