Polres Inhil Raih IKPA Terbaik III

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Polres Inhil mendapat penghargaan peringkat IKPA terbaik III dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tingkat Satker dan Satwil Polda Riau tahun 2021.

Penghargaan tersebut diterima Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat mengikuti kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan Polda Riau tahun 2021, bertempat di Ballroom Hotel Premiere Pekanbaru, Rabu (2/1/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol M. Iqbal SIK MH diikuti para PJU Polda Riau, Kapolresta Pekanbaru, Kapolres Dumai, Kapolres Inhil, Ka Kanwil DJPB Provinsi Riau, Para Kaur Keu, Kasi Keu, Operator Simak BMN, dan Operator SAIBA Jajaran Polda Riau.

Penghargaan diberikan dengan dasar dinilai mampu melakukan pengelolaan anggaran dengan akuntabel yang mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan pada regulasi, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan merasa bangga atas penghargaan yang diterima dari Kapolda Riau. Hal ini merupakan suatu keberhasilan dan tentunya tak terlepas dari hubungan kerjasama yang baik dan kinerja seksi keuangan Polres Inhil.

“Terimakasih kepada seluruh pihak sehingga Polres Inhil dapat meraih peringkat tiga. Semoga kedepan penghargaan ini dapat lebih meningkatkan profesionalisme kami dalam pengelolaan anggaran secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel,” ucapnya.

Prestasi yang didapatkan hari ini, dituturkan Kapolres Inhil menjadi sebuah tanggung jawab Polres Inhil bersama jajaran untuk dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun 2022.

“Apapun yang berhasil diraih oleh Polres Inhil tentunya tidak lepas dari dedikasi dan kinerja personel Polres Inhil dan jajaran, terutama kepada personel pengemban fungsi keuangan. Ini hasil kerja keras personel Polres Inhil dan jajaran dan Alhamdulillah kami dinilai baik dalam penilaian IKPA,” ungkap Kapolres Inhil. ***




Turnamen Abah SU Cup, Kesebelasan IPMI Inhil Siap Bertarung

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Ajang turnamen sepak bola Abah SU Cup akan segera digelar pada 14 Februari 2022 mendatang.

Ikatan Pemuda Minang inhil (IPMI) Indragiri Hilir siap menurunkan kesebelasannya untuk bertarung melawan tim lainnya.

“Kami akan menurunkan Tim kami untuk ikut bertanding,” kata Ketua IPMI, Yudhia Perdana Sikumbamg ,SH.,MH,.CPL, Selasa (25/1).

Dikatakan Yudhia walaupun Tim sepak bola IPMI baru perdana mengikuti turnamen, namun ia yakin Timnya mampu merebut juara.

Yudhia menegaskan akan mengaktifkan dan membesarkan klub bola IPMI agar bisa dikenal dan mempersatukan pemuda pemudi Minang se Inhil.

“Kedepannya kita akan aktifkan lagi persepakbolaan klub bola orang awak minang di Inhil demi silaturahmi sesama pemuda minang,” tegasnya.

Mengenai pemain dari klub IPMI ini, Ketua Bidang Olahraga IPMI Anton Suprata dan Fauzan Azima mengaku telah mempersiapkan pemain terbaiknya.

“Kita sudah menyusun pemain terbaik yang akan berlaga,” terangnya.

Anton berharap Tim IPMI akan eksis mewarnai lapangan sepakbola di Inhil dan menghidupkan kembali geliat persepakbolaan di Inhil.

“Harapan semoga tim kita IPMI eksis di persepakbolaan Inhil,” tutupnya. ***




News! Inhil Zero Pasien Covid-19

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kabar terbaru hari ini Kamis (20/1/2022), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berada pada angka Zero (0) pasien yang terpapar covid-19.

Hal tersebut diketahui berdasarkan data rilis terkini kasus konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Inhil per 20 Januari 2022 pukul 17.00 Wib, yang didapat ARB INdonesia melalui Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Saut Pakpahan.

“Suspek Covid-19 hari ini secara komulatif tidak terdapat penambahan, sehingga jumlah komulatif suspek yang dirawat dan isolasi mandiri 0,” tutur dr Saut kepada ARB melalui pesan Whatsapp, Kamis (20/1/2022).

IMG-20220120-WA0040
Rekap Data Covid-19, Dok RSUD PH Tembilahan

Secara keseluruhan, berdasarkan rekap data pantauan covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir, terhitung sejak 3 Maret 2020 hingga 20 Januari 2022 pukul 17.00 wib, total komulatif yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5699 orang, komulatif pulang sehat 5509 orang dan jumlah komulatif meninggal 190 orang. (Arbain)




HM Wardan: Calon Bupati Inhil Dari Golkar Hanya Ferryandi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bersempena peresmian gedung Unit Gawat Darurat (UGD) dan ruang rawat inap Puskesmas Kota Baru Keritang, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan kembali menegaskan bahwa Partai Golkar Inhil dan Riau hanya mencalonkan Dr H Ferryandi, ST. MM untuk kandidat Bupati Inhil periode 2024 -2029.

Penegasan tersebut disampaikan HM Wardan di hadapan masyarakat Keritang serta para Kepala Desa se Kecamatan Keritang, Rabu (19/01/2023) di Desa Kota Baru Seberida.

“Pada kesempatan yang sangat berbahagia ini, kembali saya sampaikan lagi bahwa untuk kandidat Bupati Inhil periode 2024-2029, partai Golkar Inhil hanya Dr. H. Ferryandi, ST, MM, MT, yang saat ini menjabat Ketua DPRD Inhil, ” ungkap HM Wardan yang disambut meriah masyarakat.

Dua tahun semenjak di munculkan sebagai salah satu tokoh muda berpengaruh yang akan memimpin Kabupaten Indragiri Hilir setelah kepemimpinan HM Wardan, nama Dr H Ferryandi, ST. MM kian hari kian mencuat, sehingga Partai Golkar Inhil melalui Rakerda pada November 2021 yang lalu sepakat memutuskan namanya sebagai calon tunggal dari Partai Golkar untuk kandidat Bupati Inhil mendatang. ***




Bupati Inhil Digugat ke PTUN Pekanbaru

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Melantik Kepala Desa Belaras, Kecamatan Mandah yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pada pilkades tahun 2021, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Gugatan tersebut bermuara atas SK Nomor : Kpts.1019/XII/HK-2021 yang diterbitkan Bupati Inhil tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Belaras, yang mana SK tersebut disinyalir diduga keras bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Sebelum gugatan tersebut sampai ke PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum sudah melakukan upaya Administratif tentang keberatan atas SK dan Banding Administratif kepada Pemda Inhil, dalam keberatan tersebut diduga kepala desa terpilih melakukan pelanggaran persyaratan pencalonan sebagai kepala desa pada pilkades serentak tahun 2021 lalu.

Akan tetapi, hasil upaya Administratif yang dilakukan tersebut tidak membuahkan hasil alias ditolak Bupati Inhil.

Atas hal tersebut, Kuasa Hukum Yudhia Sikumbang,SH,.MH,.CPL mengambil langkah terakhir menggugat SK tersebut ke PTUN Pekanbaru untuk menindak lanjuti SK Bupati yang diduga bertentangan dengan aturan perundangan-undangan khususnya Permendikbud tentang SKPI atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang dijadikan salah satu syarat mendaftar calon kepala desa.

“Perkara tersebut terdaftar di PTUN Pekanbaru dengan Nomor: 6/G/2022/PTUN.PBR. Kita akan melaksanakan sidang pada Kamis 27 Januari mendatang,” kata Yudhia Perdana Sikumbang saat dijumpai ARB INdonesia, Selasa (18/1/2022).

Menanggapi gugatan tersebut, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan selaku tergugat belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan ARB INdonesia. Akan tetapi melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Eko Heri Purwanto  mengatakan belum menerima surat gugatan terkait hal tersebut.

“Surat gugatan belum kami terima. Jika sudah kami terima, akan kami laporkan pada pimpinan,” katanya saat di hubungi melalui pesan Whatsapp, Rabu (19/1/2022).

Meski belum menerima surat gugatan kata Eko, pada prinsipnya bagian hukum selalu siap jika diminta dan ditugaskan menjadi Kuasa Hukum dalam perkara Perdata dan atau TUN yang dihadapi oleh Pemda Inhil.

“Demikian pula dengan perkara pilkades di Belaras yang dimaksud,” tutup Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Eko Heri Purwanto .
(ARBAIN)




Satpol PP Angkut Pocong di Simpang Empat Batang Tuaka

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sempat meresahkan pengguna Jalan, pocong di simpang empat lampu merah Batang Tuaka akhirnya diangkut Satpol PP.

Dimana sebelumnya pengamen berkostum pocong tersebut meresahkan pengendara di Jalan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau tersebut.

“Adanya laporan masyarakat yang menyebutkan ada pengamen yang meresahkan warga dan pengguna jalan,” kata Kasatpol PP Marta Hariyadi saat dihubungi wartawan, Selasa (18/1/2022).

Bukan hanya pocong, Kasi Tibum Tranmas dan Dalmas Satpol PP Yondesmi juga mengangkut manusia silver, mereka dibawa ke kantor Satpol untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.

Setelah dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan, manusia berpenampilan pocong dan manusia silver selanjutnya diantar ke rumah singgah Dinas Sosial Jalan Bunga Tembilahan.

Mereka (pengamen) diserahkan langsung kepada Nuraini selaku Kabid Rehsos, Dinas Sosial Inhil. Dua orang pengamen tersebut dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Sosial.

Dikatakan Kasatpol PP, pihaknya akan selalu melakukan patroli demi menjaga kenyamanan dan ketentraman semua lapisan masyarakat Inhil.

“Kita akan terus melakukan patroli, hal ini sebagai bentuk memberikan rasa aman dan nyaman,” tutup Marta.***