PB HIPPMIH Pinta DPMD Inhil Batalkan Agenda Studi Banding Desa di Lombok

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Kembali kritikan muncul mengenai Studi Banding perangkat desa ke wilayah timur Indonesia, Lombok.

Kali ini dari Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indragiri Hilir (PB HIPPMIH) menilai studi banding tersebut hanya pemborosan anggaran.

“Kegiatan itu hanya pemborosan alias mumbazir, karena tidak termasuk dalam program prioritas pemulihan ekonomi,” kata Ketua PB HIPPMIH, Dzul Fadhli Rivai, Jumat (20/5).

Bagaimana tidak, kata Dzul, studi banding tersebut menggelontorkan anggaran Rp15.000.000 per desa dikalikan 197 desa dengan total Rp2.955.000.000 Milar dari anggaran desa diduga hanya untuk jalan-jalan.

“Kami menduga gelontoran anggaran sebanyak itu hanya untuk jalan berkedok studi banding,” tegas Dzul.

Maka dari itu, papar Dzul, pengurus PB HIPPMIH sepakat meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indargiri Hilir meninjau kembali rancana studi banding itu.

“Sebaiknya dibatalkan saja, karena kebutuhan pembangunan desa masih banyak yang perlu direalisasikan,”

Dzul mengingatkan kepala desa agar menimbang kembali menyetor anggaran Rp15 juta kepada pihak PMD untuk kegiatan tersebut. Dan menerima kritikan dan masukkan demi kebutuhan masyarakat banyak.

“Sebagai seorang pemimpin hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat, serta melakukan melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada,” sarannya.

Senda dengan Sekretaris Jendral PB HIPPMIH, Firdaus juga meminta kades se Inhil harus meninjau kembali wacana keberangkatan studi banding tersebut, agar anggaran desa betul-bentul untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berharap, agar kepala desa bekerja dengan penuh tanggungjawab, benar, jujur, cerdas, iklas dan tuntas serta adil dan tidak pilih kasih,” kata Firdaus.

Firdaus juga mengajak seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk mengawasi anggaran desa, dan tidak takut mengkritik jalannya pemerintahan desa se Inhil, karena pembangunan suatu wilayah dimulai dari desa yang anggarannya tidak sedikit.

“Kami PB HIPPMIH Pekanbaru menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk tidak takut mengkritik dan mengawasi jalannya pemerintahan desa. Tetaplah menjadi mahasiswa yang berfikir merdeka,” tutupnya. (M.Dd)




PT Pulau Sambu Komitmen Akan Bantu Fasilitas Umum di Kuala Enok yang Mengalami Kerusakan Akibat Air Pasang

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – PT Pulau Sambu Kuala Enok, berkomitmen akan memperbaiki beberapa sarana yang mengalami kerusakan di akibatkan air pasang.

Hal ini di sampaikan oleh Humas PT Pulau Sambu saat menerima kunjungan dari Karang Taruna Bima Sakti Kuala Enok.

Udin S,Humas PT Pulau Sambu mengatakan akan melakukan survey lokasi di beberapa sarana umum yang mengalami kerusakan, di antaranya Lapangan Sepak Bola Utama KONI Kuala Enok dan TPU (Tempat Pemakaman Umum) Kuala Enok.

“Setelan di lakukan survei akan di ambil tindak lanjuti melalui Penanggulan menggunakan alat berat agar air pasang tidak memasuki kawasan tersebut, tuturnya.

Udin S menambahkan bahwa PT Pulau sambu berkomitmen berkolaborasi dengan Karang Taruna Bima Sakti Kuala Enok dalam memanfaatkan peran Perusahaan untuk kepentingan umum.

Seperti di ketahui sebelumnya Karang Taruna Bima Sakti melakukan kunjungan ke Kantor PT Pulau Sambu pada Selasa,17 Mei 2022 di kantor humas PT Pulau Sambut Desa Tanah Merah.

Tujuan ini di lakukan untuk Silaturahmi dan audiensi dengan PT Pulau Sambu Kuala Enok terkait isu strategis fasilitas umum daerah di antaranya Lapangan Utama Sepakbola KONI Kuala Enok.

Rais Shabri S.Pd Ketua Karang Taruna Bima Sakti Kuala Enok mengatakan kunjungan ini merupakan bagian dari agenda utama Karang Taruna Bima Sakti Kuala Enok untuk melakukan sinergitas dengan lembaga swasta dalam membahas kondisi daerah.

“Pada moment ini kita menyampaikan keluhan baik dari pemuda maupun masyarakat terkait permasalahan Lapangan utama sepakbola KONI yang mengalami penurunan muka tanah tembok di sepanjang lapangan,” ungkapnya.

Lanjutnya, perlu adanya penanggulan untuk meninggikan permukaan tanah dan melakukan perbaikan jalan yang rusak atau jebol akibat air pasang.

Selain itu Rais menambahkan permasalahan lain yang di sampaikan adalah adalah terkait TPU yang kendalanya sama dengan Lapangan Sepakbola KONI Kuala Enok, membutuhkan perbaikan jalan yang rusak akibat arus air pasang.

Terakhir Rais juga menyampaikan kepada PT Pulau Sambu untuk melakukan pemberdayaan Ekonomi Pemuda dan masyarakat melalui pelatihan pelatihan dan atau bantuan alat usaha agar peran Perusahaan semakin terasa di masyarakat.

Sementara itu, respon baik PT Pulau Sambu mendapat tanggapan dari salah satu pemuda Kuala Enok.

Rahmat Said mengatakan bahwa sangat berterima kasih kepada PT Pulau Sambu karena merespon baik atas masukan Pemuda Melalui Karang Taruna Kuala Enok.
“Selama ini PT Pulau Sambu telah banyak membantu masyarakat Kec Tanah Merah baik melalui bangunan berupa jalan maupun pembangunan tempat ibadah,” katanya.

Rahmat juga berharap Semoga melalui masukan ini, perbaikan sarana umum yang telah di sampaikan oleh karang taruna dapat segera terwujud. (Kt.Arb: M Ali)




Angin Kencang Hantam Rumah dan Surau di Teluk Pinang

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Angin kencang disertai hujan lebat menghantam rumah warga serta Surau Darul Amal, Minggu sore (15/5/2022).

Peristiwa tersebut di Parit 6 Gang Baru Ujung, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (Gas), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gas, Yurnalis mengatakan, angin kencang sekitar pukul 14.00 WIB tersebut membuat satu unit rumah dan surau mengalami kerusakan.

“Atap rumah dan kubah surau terbang,” ujar Yurnalis melalui pesan WhatsApp.

Hujan disertai angin kencang selama 15 menit tersebut membuat atap daun rumah milik Anwar (55 Tahun) mengalami rusak parah.

“Sedangkan beberapa atap surau dan kubah hancur jatuh dari ketinggian surau,” paparnya.

Saat ini warga serta pihak aparatur kecamatan sedang bergotong royong membersihkan puing atap dan kubah surau.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan informasi kejadian tersebut dari pihak kepolisian. ***




Bappenas RI Akan Temui Pemkab Inhil Terkait Usulan Pembangunan Turap di Kuala Enok

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Staf Ahli Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas RI)  Erwin Dimas SE, DEA, MSI melakukan kunjungan ke Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (14/5/2022).

Disela-sela kunjungannya tersebut, Erwin Dimas juga melakukan audiensi dengan sejumlah pemuda di Kuala Enok.

Pada pertemuan tersebut, para pemuda kompak meminta agar BAPPENAS RI memperhatikan wilayah pesisir yang rentan akan bencana akibat aliran arus air pasang-surut seperti tanah longsor.

Novrian Fadil Akbar salah satu pemuda Kuala Enok menyampaikan agar BAPPENAS RI mendukung pembuatan turap sebagai bagian dari solusi bencana longsor yang sering terjadi.

“Kita meminta Bappenas dan kementerian terkait agar bisa mendukung pembangunan turap di wilayah kami ini. Sudah sering bencana ini terjadi, akan tetapi tak kunjung ada solusinya,” ungkapnya.

Sebenarnya kata Novrian Fadil Akbar, usulan pembangunan turap sering di usulkan ke pemerintah daerah, akan tetapi tak kunjung ada kabar baik.

“Bencana longsor yang sering terjadi disini bisa di antisipasi, salah satu pencegahannya menahan arus sungai yang mengikis tanah sepanjang aliran sungai dengan pembangunan turap,” kata Novrian Fadil Akbar.

Menanggapi usulan tersebut, Staf Ahli BAPPENAS RI, Erwin Dimas SE.DEA,M.Si merespon baik masukan dari pemuda Kuala Enok terkait pembangunan turap.

Bahkan Ia berjanji akan menemui Bupati Inhil dan Kementerian PUPR untuk menindak lanjuti usulan tersebut.

“Kita akan koordinasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir terkait usulan ini, progresnya sejauh mana dan kewenangan siapa. Jika bisa di intervensi melalui APBN maka kita akan koordinasi juga ke kementerian PUPR agar usulan ini bisa di agendakan,” tutur Erwin.

Dari proposal yang diajukan, memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan turap sejumlah 17 milyar, Erwin Dimas mengatakan bahwa hal ini tidak terlalu besar dan akan segera berkoordinasi dengan Dirjen Kementerian PUPR.

Respon positif dari Staf Ahli BAPPENAS RI atas usulan yang diterimanya juga ditanggapi baik oleh para pemuda Kuala Enok yang hadir dalam pertemuan audiens khusus tersebut.

“Kita apresiasi bapak Erwin Dimas yang meluangkan waktunya untuk hadir audiensi khusus dengan pemuda Kuala Enok, kita terus mendorong agar kegiatan ini bisa terealisasi, agar keresahan warga yang berada di sepanjang pinggiran sungai dapat terobati,” harap Rahmad Said. (Kt.Arb: M Ali)

Editor Arbain




Panitia Pemilihan Rektor Unisi Gelar Rapat Perdana

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pasca Terbitnya SK.Rektor Tentang Pemilihan Rektor Unisi 2022 – 2026 Panitia Gelar Rapat Perdana pada Rabu (12/5) di Kampus II Aula Fakultas Ekonomi & Bisnis Unisi.

Wakil Ketua Panitia yang juga sekaligus Anggota Senat Universitas Zainal Arifin Hussein menjelaskan bahwa rapat perdana ini merupakan langkah penting, dimana panitia menyatukan visi dalam persiapan proses pemilihan.

“Menyusul diterbitkannya SK tentang Pemilihan Rektor, maka Panitia Pemilihan Rektor perlu menyepakati berbagai agenda dan kegiatan untuk suksesnya pemilihan Rektor Periode 2022-2026. Kepanitiaan ini merupakan gabungan unsur Rektorat dan Senat Universitas yang kita harapkan dapat bekerja untuk tahapan pemilihan Rektor,” kata Zainal

Sementara itu Rektor Unisi, Dr.H.Najamuddin LC, MA berpesan agar Panitia Pemilihan Rektor bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas, sebab kepanitiaan ini akan mempengaruhi kepemimpinan Unisi pada periode mendatang.

“kita semua berharap agar Unisi ke depan dapat menjawab berbagai tantangan dan dapat berkontribusi untuk kemajuan pembangunan daerah untuk itu, peran panitia ini sangat strategis,” kata Dr. H.Najamuddin

Rapat selanjutnya membahas beberapa agenda penting, antara lain mengenai tahapan sosialisasi, pendaftaran,Verifikasi adminstrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan hingga penyerahan nama-nama bakal calon Rektor Periode 2022-2026 ke Senat Universitas

Tahapan ini akan diawali dengan sosialisasi kepada sivitas akademik dan masyarakat luas. Sementara proses pendaftaran akan dimulai pada 17 Mei hingga 2 Juni 2022, Rektor Periode 2022 – 2026 diharapkan akan dilantik pada tanggal 23 Juli 2022, yaitu pada saat periode Rektor yang sekarang berakhir.

Panitia Pemilihan Rektor masih akan menyusun jadwal mendetail sebelum diumumkan kepada masyarakat luas pada 17 Mei 2022 ini. (Rls)




Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Sama-sama Tak Akui Kewenangan Status Jembatan Sungai Piring

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sama-sama tidak mengakui atas status kewenangan jembatan rusak di Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil.

Hal tersebut dirangkum oleh arbindonesia.com dalam beberapa pemberitaan di media online terkait status kewenangan jembatan di Sungai Piring yang kondisinya saat ini sungguh sangat membutuhkan perbaikan.

Dalam sebuah statemen yang dilansir dari laman beritainhil.com, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Kepala Dinas Perkejaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Umar, MT mengatakan bahwa bahwa ruas jalan serta jembatan tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Riau.

“Memang kondisi jembatan ini awalnya dibangun oleh Kabupaten, semenjak tahun 2017 ruas jalan ini pindah keruas jalan Provinsi, yang nama ruasnya Sungai Luar – Teluk Pinang – Kuala Gaung, ruas jalan provinsi ini secara tekhnis belum pernah ditangani pelaksanaan fisik oleh provinsi,” katanya,  Selasa (10/5/2022).

Atas hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau secara terbuka membantah bahwa kewenangan jembatan Sungai Piring tersebut bukanlah kewenangan Provinsi, melainkan kewenangan Kabupaten.

Hal itu diungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) melalui Kabid Bina Marga, Ali Subagyo.

“Jembatan Kelurahan Sungai Piring yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bukan Kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, melainkan kewenangan pemerintah setempat,” bantah Ali saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022) dilansir dari laman Indragirione.com.

“Jalur kewenangan Provinsi Riau di wilayah itu bernama Sei Luar – Teluk Pinang – Kuala Gaung, dalam data kami ditandai dengan warna kuning, namun tidak melewati Sungai Piring. Dan sebelum jembatan rusak parah itu ada jalan besar belok kiri, nah itulah jalurnya hingga ke Teluk Pinang menembus Kuala Gaung,” jelasnya lagi.

Hingga saat ini, status kewenangan jembatan yang menjadi akses penting bagi masyarakat Inhil itu belum jelas kewenangan siapa sebenarnya. Apakah Pemprov Riau atau Pemkab Inhil?

Dari sumber lainnya mengenai hal tersebut, mantan anggota DPRD Inhil 3 periode, HM Yusuf Said, SE MM menyampaikan sekilas sejarah mengenai kewenangan jembatan Sungai Piring.

Ia menyampaikan bahwa pada zaman sebelum Bupati Inhil HM Wadan, dan pada saat itu Kepala Dinas PU nya di jabat oleh Nasir.

“Kala itu ada perubahan ruas, karena jembatan yang ada di Sungai Piring tersebut terlalu dekat dengan bangunan yang ada dan jalan menujunya juga sempit, sehingga ruas jalannya dipindahkan ke arah darat sesuai peta ini, dan jembatan yang ada sekarang ini menjadi jembatan dalam kota Sungai Piring,” tulis Yusuf Said dalam sebuah grub whatsapp, Rabu (11/5/2022).

IMG_20220511_202402
Peta Ruas Jalan

Selian itu pria yang juga pernah menjabat Ketua Komisi I DPRD Inhil ini juga menyampaikan bahwa beberapa tahun yang lalu jembatan tersebut pernah dianggarkan sebesar 16 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Akan tetapi terlendala waktu dan teknis pekerjaan, karena pemancangannya tidak bisa ponton lewat kedarat,” jelasnya.

“Kalau dirobohkan harus ada jembatan darurat yang bisa dilalui kendaraan roda 4, sementara anggaran untuk jembatan daruratnya tidak ada. Jadi gagal pengerjaannya dan sampai sekarang tak pernah dianggarkan lagi di APBD Kabupaten, karena sudah menjadi Ruas Jalan Provinsi,” tulis Yusuf Said yang juga pernah menjabat Ketua Komisi II DPRD Inhil.

(Arbain)