Bayi Lahir Kepala Putus di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Alami Hidrosefalus

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Selain lahir dalam keadaan sungsang, bayi pasangan Khaidir dan Nova Hidayati alami penyakit hidrosefalus. Hal tersebut juga dibuktikan dengan hasil USG.

Dimana sebelumnya bayi sungsang tersebut lahir dengan kondisi kepala terputus dan tertinggal di dalam rahim ibunya saat proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

“Lahir dalam keadaan sungsang (tidak normal_red), jadi seharusnya ditangani oleh dokter spesialis,” kata Kuasa Hukum Khaidir, Hendri Irawan, S.H.,M.H dan Afrizal, S.H.,M.H, Kamis (1/9/2022).

Sesuai penelusuran awak media dan penjelasan Kuasa Hukum Khidir, bayi tersebut sejak dalam kandungan dan hasil kontrol rutin di dokter kandungan, bayi tersebut mengalami kelainan medis.

“Bayi ini ada kelainan waktu diperiksa di dokter kandungan. Alami hidrosefalus,” kata Hendri.

Melihat hasil tersebut, dokter kandungan sudah menyarankan persalinan caesar. Namun karena proses BPJS, Nova harus lebih dulu mendapat rujukan Puskesmas Gajah Mada.

“Dokter kandungan sudah menyarankan persalinan caesar. Namun karena sistem mekanisme BPJS harus ke puskesmas dulu, ya di bawalah ke puskemas. Tetapi seharusnya puskesmas jangan ada lagi tindakan, langsung rujuk saja,” katanya.

Akibat tindakan medis itu, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut putus kepala. Sebab, pantat bayi juga sudah keluar saat tiba di Puskesmas Gajah Mada.

Diketahui, nasib tragis menimpa pasangan suami istri Nova dan Khaidir. Bagaimana tidak, kepala bayi Nova putus saat proses persalinan di Puskesmas.

Nova awalnya menjalani proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada, Jumat (26/8) malam. Proses persalinan dilakukan di UGD setelah Nova mengalami pecah air ketuban.

Setibanya di puskesmas, Nova langsung ditangani tenaga kesehatan. Namun tak disangka, bayi yang dilahirkan justru tidak utuh alias putus di bagian kepala.

Insiden itu sontak membuat Khaidir kaget. Nova pun akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada untuk mendapat penanganan medis

Untuk diketahui, seperti dilansir Alodokter, hidrosefalus adalah penumpukan cairan di rongga otak sehingga meningkatkan tekanan pada otak bayi membuat ukuran kepala membesar. Sedangkan pada orang dewasa, kondisi ini bisa menimbulkan sakit kepala hebat. (tim)




Dugaan Indikasi Malpraktek, Kuasa Hukum Tuntut Puskesmas Gajah Mada dan Dinkes Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Mengenai kasus seorang bayi yang terpisah antara badan dan kepala akhirnya berujung kepada tuntutan secara hukum.

Dimana peristiwa itu terjadi di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Jumat (26/8/2022) lalu, sekira pukul 23.00 WIB, diduga adanya indikasi malpraktek.

Orang tua korban, Khaidir melalui Kuasa Hukumnya, Hendri Irawan, S.H.,M.H dan Afrizal, S.H.,M.H mengungkapkan akan meminta pertanggungjawaban pihak Puskesmas Gajah Mada Tembilahan beserta Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kita meminta itikad baik dari pihak Puskesmas dan Dinkes menyelesaikan perkara ini,” kata Hendri Irawan, S.H.,M.H kepada ARB INdonesia dan Tim, Rabu (31/8/2022) sore.

Hendri mengungkapkan dengan kejadian memilukan tersebut, kepada semua lembaga kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Jika ada indikasi kelalaian agar ke empat bidan dan dokter diberikan tindakan tegas.

“Keluarga korban meminta sanksi etika profesi kepada empat orang bidan, dan penanggung jawab dalam hal ini dokter yang piket saat malam itu,” tegasnya.

Bukan hanya memberikan sangsi kepada empat Bidan serta dokter, pihak Puskesmas dan Dinkes harus ganti rugi kepada orang tua korban yang psikisnya terganggu dan mengalami trauma yang mendalam.

Ditegaskan Hendri sesuai Pasal 55 ayat (1) UU No 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, setiap orang berhak atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan.

Bukan hanya itu, jika terungkap adanya dugaan malpraktik yang menyebabkan matinya seorang pasien akibat adanya kelalaian dalam proses perawatan dapat dikenakan pasal 359 KUHP atas dasar kelalaian.

“Jika terbukti ada indikasi malpraktik, pihak keluarga meminta kasus ini dibawa keranah hukum agar tidak terjadi kasus yang sama kepada masyarakat lain,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kepala Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Marlina ketika dijumpai wartawan secara langsung memilih bungkam dan meninggalkan wartawan yang berusaha mengkonfirmasi dan meminta tanggapan kasus tersebut.

Awak media saat itu meminta keterangan mengenai persalinan seorang ibu di Puskesmas yang mana antara badan dan kepala anaknya terpisah (putus) saat ditangani empat orang Bidan diduga berstatus honorer.

Awak media tidak mendapatkan klarifikasi dan penjelasan apakah proses sudah sesuai SOP penanganan dan bagaimana tindak lanjut setelah peristiwa yang dialami ibu bayi bernama Nova Hidayati warga Jalan Sungai Beringin Tembilahan itu.

Bahkan Kepala Puskesmas Gajah Mada terkesan menutupi apa yang terjadi sebenarnya dan siapa bidan maupun dokter yang menanganinya.

Begitu juga dengan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Rahmi, memilih diam seribu bahasa ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp walaupun pesan sudah masuk dan contreng dua biru. (arbain/tim)




Suhaidi Harapkan Pacu Pompong di Desa Patah Parang Jadi Ivent Tahunan

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Desa Kuala Patah Parang memiliki ciri khas tersendiri dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 kemerdekaan RI.

Desa yang berada di Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini kembali melaksanakan festival Pacu Pompong setelah terhenti beberapa tahun karena pandemi Covid-19.

Antusias masyarakat setempat sangat tinggi untuk menyaksikan dan memerihakan ivent yang menjadi kemanggan masyarakat Desa Kuala Patah Parang.

Anggota DPRD Riau, asal Inhil, Suhaidi saat membuka kegiatan, ide perlombaan dengan kearifan lokal ini perlu diapresiasi selain unik juga hanya ada satu di Inhil.

“Ini perlu dipertahankan selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan seperti ini cukup positif dan unik karena hanya satu-satunya ada di inhil,” ucap Suhaidi, Minggu 28 Agustus 2022 kepada awak media.

Melihat tingginya antusias masyarakat yang turut menyaksikan kegiatan tersebut, Suhaidi menilai kegiatan Pacu Pompong yang melibatkan desa-desa tetangga sebagai peserta, memiliki potensi untuk terus dikembangkan hingga menjadi ivent tahunan dan masuk kalender pariwisata Inhil.

Hal ini kata dia, tentu harus didukung secara material oleh pemerintah daerah melalui alokasi dana agar kegiatan tersebut dapat terus berlanjut. Serta evaluasi secara berkala oleh pemerintah desa agar kegiatan tersebut bisa dikemas lebih baik lagi dan terstruktur.

“Seperti tadi kan ada beberapa pelanggaran. Hal semacam inilah yang harus diperbaiki,” ucapnya.

Wakil ketua Panitia kegiatan Festival Pacu Pompong, M Akil mengatakan, sejak rutin diadakan pada 2014 lalu, festival Pacu Pompong belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah daerah.

Untuk itu dia berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah agar festival Pacu Pompong Desa Kuala Patah Parang menjadi ivent tahunan sehingga dapat menjadi barometer bagi kemajuan daerah tersebut.

Karena terletak di pesisir pantai, Desa kuala patah parang didominasi oleh penduduk dengan sumber mata pencarian sebagai seorang nelayan.

Masyarakat di sana memanfaatkan pompong (perahu kayu) yang merupakan alat trasportasi nelayan sebagai objek perlombaan 17 an.

Desa Kuala Patah Parang menyelenggarakan festival pacu pompong melibatkan desa hingga kabupaten tetangga sebagai peserta, seperti Mendahara KabupatenTanjung Jabung Barat, desa Sungai Laut Kecamatan Tanah Merah, desa Sungai Batang Kecamatan Sungai Batang, Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Desa Pulau ruku Kecamatan Reteh, dan desa Belantaraya Kecamatan Gaung.

Pada festival Pacu Pompong ini juga dihadiri beberapa anggota DPRD Inhil seperti Wahyudin dan Mohd Sukamto. (rls)




FKWI Gelar Rapat Pembentukan Panitia Mubes

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pengurus Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI) menggelar rapat pembentukan kepanitian serta persiapan penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes).

Rapat tersebut digelar di salah satu cafe di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Sabtu (27/8/2022) sore, menghasilkan keputusan penunjukan ketua panitia pelaksana Mubes.

Ketua FKWI, Debi Candra mengatakan, pembentukan panitia penyelengara Mubes tersebut untuk memilih ketua FKWI selanjutnya mengingat kepengurusan FKWI periode 2019-2022 telah habis.

“Demi terwujudnya demokrasi yang transparan, maka hari ini kami melakukan rapat internal untuk melakukan pembentukan panitia pelaksana penyelengaraan Mubes FKWI,” kata Deby, Sabtu (27/8).

Pesta demokrasi pemilihan ketua FKWI tersebut, kata Deby, untuk melahirkan generasi dan penerus estafet kepemimpinan di tubuh FKWI yang lebih baik untuk kepentingan perkumpulan wartawan yang ada di Inhil.

“Perlu adanya regenerasi untuk meneruskan estafet kepemimpinan yang lebih baik,” sebutnya.

Dari hasil musyawarah yang cukup panjang, dan atas kesepakatan bersama, Arafah Karim terpilih menjadi OC ketua pelaksana, M Syukri sekretaris, dan Nasrun Bendahara Mubes FKWI pada 3 Oktober 2022 mendatang.

“InsyaAllah Allah akan diselenggarakan Mubes pada tanggal 3 Oktober 2022 mendatang,” lanjut Ketua FKWI.

Dengan telah terbentuknya panitia penyelenggara Mubes, Deby berharap kepada seluruh wartawan berhimpun agar ikut berpartisipasi mensukseskan pemilihan ketua FKWI periode 2022-2015 tersebut. Arb




Dinas PUTR Inhil Persiapkan Upaya Penanganan Darurat Jembatan di Desa Lahang Tengah

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) turun langsung melihat kondisi jembatan roboh di Desa Lahang Tengah, Kecamatan Gaung.

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati HM Wardan agar Dinas PUTR segera mencari solusi dan penanganan terhadap kondisi jembatan yang menjadi penghubung serta akses jalan Desa Lahang Tengah, Desa Lahang Hulu dan sebagian Desa Terusan Kempas menuju Ibukota Kecamatan Gaung.

“Berdasarkan instruksi Bapak Bupati, pada hari Rabu Sore bertepatan dengan 17 Agustus 2022, saya dan staf teknis serta didampingi Kepala Desa Lahang Tengah Arifin dan warga setempat telah melakukan tindakan perencanaan penanganan darurat fungsionalnya, walaupun sebelumnya masyarakat telah secara swadaya melakukan tindakan darurat sementara agar jembatan tersebut bisa dilewati,” ujar Kepala Dinas PUTR Umar, ST MT, kemarin.

Untuk penanganan selanjutnya, dijelaskan Umar, Dinas PUTR sudah melakukan persiapan dengan mendatangkan bahan kayu atau batang kelapa dan kayu sejenisnya sebagai tiang jembatan dan bahan bangunan atas jembatan, yang menjadi bahan konstruksi darurat fungsional jembatan tersebut.

“Sedangkan tukang atau pekerjanya menggunakan tenaga masyarakat setempat yang lebih nengetahui situasi dan kondisi pada lokasi dan medan pekerjaan,” terangnya.

Sebelum penanganan darurat fungsional dikerjakan, kata Umar lagi, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati saat melintas di atas jembatan tersebut, baik bagi pejalan kaki maupun kendaraan roda dua, dengan tidak membawa beban yg berlebih pada saat melewati jembatan.

“Ini demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau yang dapat membahayakan masyarakat,” imbuhnya. ***




Bagian Perencanaan dan Keuangan Gagas Penerapan Aplikasi KOTAKU-ONLINE, Sekda Inhil Beri Apresiasi

ARB INdonesia, Indragiri Hilir – Bagian Perencanaan dan Keuangan (Renkeu) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggagas penerapan aplikasi Konsultasi Penatausahaan Keuangan Online (KOTAKU-ONLINE) dalam Inovation Government Award (IGA) Tahun 2022.

KOTAKU-ONLINE merupakan sebuah inovasi berupa aplikasi berbasis google form yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses penatausahaan keuangan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, memberikan keleluasaan dan mempermudah aktifitas konsultansi penyelesaian masalah penatausahaan keuangan serta mengoptimalkan fungsi perbendaharaan di masing-masing unit kerja.

“Gagasan aplikasi ini memang merupakan arahan dari Bapak Bupati Indragiri Hilir melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Maka, kami pun menyambut arahan tersebut dan segera menindaklanjutinya dengan menggagas aplikasi KOTAKU-ONLINE,” ungkap Kepala Sub Bagian Keuangan Bagian Perencanaan dan Keuangan, Werie Irma Pamasih, Jumat (12/8/2022) pagi di ruang kerjanya.

Weri mengungkapkan, gagasan berupa aplikasi KOTAKU-ONLINE ini dilatarbelakangi kendala kehadiran dan waktu dikarenakan mobilitas yang tinggi akibat tuntutan tugas.

Weri mengungkapkan, penggunaan aplikasi KOTAKU-ONLINE ditargetkan bagi Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan hingga Kepala Sub Koordinator di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Teknisnya, pengaplikasian KOTAKU-ONLINE ini cukup mudah karena berbasis google form yang sudah lumrah digunakan. Kami memang bermaksud mengedepankan kemudahan agar KOTAKU-ONLINE dapat digunakan secara efektif,” tutur Weri.

Weri menjelaskan, Bendahara Pengeluaran Pembantu yang membutuhkan konsultasi dalam hal penatausahaan, administrasi keuangan maupun perbendaharaan cukup mengajukan form melalui Google Form yang telah disediakan.

“Cukup di-submit setelah pengisian data identitas. Otomatis, form yang berisi pertanyaan-pertanyaan dari BPP akan direspon melalui Whatsapp grup yang juga telah kami buat,” kata Weri.

Untuk informasi layanan KOTAKU-ONLINE, diungkapkan Weri, Bendahara Pengeluaran Pembantu dapat menerimanya dari staf Bagian Perencanaan dan Keuangan.

Gagasan KOTAKU-ONLINE tidak hanya mendapat apresiasi dari jajaran Bendahara Pengeluaran Pembantu, namun juga Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H Afrizal yang menyambut baik kehadiran inovasi di bidang keuangan ini.

“Di era digital yang serba mudah ini, memang sepatutnya kita membuat terobosan, digitalisasi layanan seperti KOTAKU-ONLINE,” tutur Afrizal.

Afrizal mengungkapkan, melalui aplikasi KOTAKU-ONLINE diharapkan alur proses penatausahaan keuangan dapat lebih efisien serta program dan kegiatan setiap unit kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dapat dilaksanakan tepat waktu.

Afrizal berharap agar Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dapat terus berinovasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Saya berharap para stakeholders yang berkepentingan dalam penatausahaan keuangan di Setda dapat memanfaatkan aplikasi ini. Selain itu, Saya juga mengimbau agar tiap-tiap bagian dapat senantiasa inovatif demi pelayanan publik yang prima dan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Afrizal. ***