Generasi Berkarakter, Pendidikan Berkualitas: Pesan Bupati di Milad SMANSAHUL

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 SMA Negeri 1 Tembilahan Hulu (SMANSAHUL) resmi dibuka, Sabtu (10/10/2026).

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)H. Herman, SE, MT yang diwakili Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Inhil, DR. Trio Beni Putra, SE, MM, yang juga Ketua Alumni SMANSAHUL.

Dalam sambutan yang dibacakan, Bupati menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada keluarga besar SMANSAHUL. Ia berharap sekolah terus berkembang menjadi lembaga pendidikan berkualitas dan mampu melahirkan generasi muda berilmu, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan masa depan.

Bupati menegaskan, peringatan HUT sekolah bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi perjalanan panjang dan pencapaian, sekaligus memperkuat komitmen meningkatkan mutu pendidikan.

HUT ke-44 SMANSAHUL dimeriahkan dengan berbagai lomba tingkat SLTP/sederajat dan SLTA/sederajat se-Kabupaten Inhil. Di antaranya Competition of Paskibra, Ajang Kreativitas Remaja, serta Cerdas Cermat Sains.

Melalui kegiatan ini, Bupati berharap peserta tidak hanya berkompetisi, tetapi juga belajar tentang arti perjuangan, kerja keras, sportivitas, dan sikap saling menghargai.

“Jangan jadikan kemenangan sebagai tujuan utama, tetapi anggap setiap perlombaan sebagai kesempatan untuk belajar, menambah teman, dan membangun kepercayaan diri,” pesannya yang dibacakan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir, DR. Trio Beni Putra, SE, MM.

Terakhir, Bupati Inhil mengatakan bahwa momentum HUT ke-44 hendaknya dapat menjadikan penyemangat bagi keluarga besar SMANSAHUL untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inspiratif. (Arb)




PT KIG Dibuka Lagi!Seleksi Komisaris dan Direktur di Tengah Bayang-Bayang Skandal dan Kerugian

,
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Setelah bertahun-tahun terjerat masalah investasi dan kerugian, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya membuka seleksi calon Komisaris dan Direktur PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG).

Pengumuman resmi disampaikan Panitia Seleksi pada Rabu (7/10/2026), membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi posisi strategis di perusahaan daerah yang sempat berhenti beroperasi.

Langkah ini menarik perhatian publik karena PT KIG sebelumnya tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 sebagai salah satu BUMD yang penyertaan modalnya bermasalah.

BPK menegaskan bahwa investasi pemerintah daerah sebesar Rp2 miliar sejak 2019 tidak dikelola dengan baik. Bahkan, laporan keuangan audited PT KIG tahun 2021–2023 selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dengan catatan kerugian berulang: Rp561 juta (2021), Rp253 juta (2022), dan Rp227 juta (2023).

Opini WDP atas laporan keuangan BUMD selama tiga tahun seharusnya menjadi dasar evaluasi kinerja. Namun pemerintah daerah kala itu belum melakukan langkah konkret.

Kini, di tengah perhatian publik, Panitia Seleksi yang dipimpin Dhoan Dwi Anggara, S.STP., MH, menegaskan bahwa proses ini bertujuan mencari figur berintegritas dan berkompetensi.

“Seleksi ini kita buka untuk mendapatkan calon Komisaris dan Direktur yang memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, serta komitmen untuk memajukan dan mengembangkan PT KIG Gemilang,” ujarnya.

Formasi yang dibuka terdiri dari satu Komisaris Unsur Pemerintah Daerah dan satu Direktur. Pendaftaran berlangsung hingga 16 Oktober 2026, dengan tahapan seleksi administrasi, uji kelayakan, wawancara, hingga pengumuman akhir pada 30 Oktober 2026.

Namun publik masih bertanya-tanya, apakah langkah ini sekadar formalitas atau benar-benar menjadi titik balik kebangkitan PT KIG?

Sebab, menurut catatan dalam LHP BPK, aset terakhir perusahaan hanya tersisa kas Rp192 juta yang dibekukan di Bank Riau Kepri, dua unit bangunan senilai Rp21 juta, dan Mesin dengan harga perolehan sebesar Rp70.5 juta serta peralatan yang sudah tidak bernilai buku.

Dengan rekam jejak kerugian dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah, seleksi ini bukan sekadar mencari pejabat baru melainkan ujian besar, apakah PT KIG mampu bangkit dari kubangan masalah, atau kembali menjadi catatan kelam investasi daerah. (Arbain-Red)




Peduli Karhutla, KKSS Serahkan Bantuan Peralatan Pemadam kepada Polsek Reteh

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Kepedulian terhadap upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Reteh terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kecamatan Reteh yang menyerahkan bantuan peralatan pemadam kepada Polsek Reteh.

Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 09.40 WIB, bertempat di Mapolsek Reteh. Bantuan tersebut diserahkan oleh perwakilan Ketua KKSS Kecamatan Reteh, H. Muhammad Yunus, dan diterima langsung oleh Kapolsek Reteh IPTU Rozi Dhasa Prima, S.I.P., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pengurus KKSS Kecamatan Reteh, yakni Sekretaris M. Taufan, Andi Safaruddin, H. Muin Samsuddin, dan Yudi, serta personel Polsek Reteh.

Adapun bantuan yang diserahkan berupa 18 gulung selang pemadam, dengan panjang masing-masing 30 meter, serta keranjang yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penanganan dan pemadaman kebakaran.

Bantuan tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan oleh Polsek Reteh untuk mendukung kesiapsiagaan serta kegiatan penanganan dan pemadaman kebakaran, khususnya dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Reteh.

Kapolsek Reteh IPTU Rozi Dhasa Prima menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kecamatan Reteh atas kepedulian dan dukungannya terhadap upaya pencegahan serta penanganan karhutla.

“Bantuan ini sangat bermanfaat dalam mendukung kesiapsiagaan kami dalam menghadapi potensi karhutla. Kami mengapresiasi kepedulian KKSS Kecamatan Reteh yang telah turut berperan dalam menjaga lingkungan dan membantu upaya penanganan kebakaran,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Menurutnya, sinergi dan kepedulian seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam menjaga wilayah Kecamatan Reteh agar tetap aman, nyaman, dan terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.

Dukungan dari KKSS Kecamatan Reteh tersebut menjadi wujud nyata semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga lingkungan serta mengantisipasi ancaman karhutla di wilayah Kecamatan Reteh.*




Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolres Inhil Sosialisasikan Program Perlinsos Digital

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres Inhil, melaksanakan Coffee Morning bersama insan media, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rekonfu Polres Inhil tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus diskusi antara jajaran kepolisian dengan para awak media dalam membangun komunikasi dan sinergi untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Inhil membuka ruang diskusi terkait berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus memberikan sosialisasi mengenai Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.

Program Perlinsos Digital merupakan bagian dari transformasi digital pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam memperbaiki tata kelola data serta penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan, akurat dan tepat sasaran.

Kapolres menjelaskan bahwa Perlinsos Digital bukan merupakan program bantuan sosial baru, melainkan sistem digitalisasi pendataan dan pengelolaan perlindungan sosial. Program tersebut mencakup berbagai bantuan pemerintah, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi serta melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal resmi Perlinsos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Proses pendaftaran juga dilengkapi dengan verifikasi wajah atau liveness detection, kemudian masyarakat dapat memilih menu pendaftaran bantuan PKH atau BPNT serta melengkapi data pendukung yang diperlukan.

Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto mengatakan, sinergi dengan media sangat penting untuk memastikan informasi mengenai program pemerintah dapat diterima masyarakat secara benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kami membuka ruang komunikasi dan diskusi dengan rekan-rekan media. Informasi yang benar harus sampai kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami program pemerintah dan memanfaatkannya melalui mekanisme resmi,” ujar Kapolres.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam membantu memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait transformasi digital pelayanan publik dan perlindungan sosial.

Kami berharap rekan-rekan media dapat bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya, terutama terkait bantuan sosial. Gunakan kanal resmi dan ikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Coffee Morning tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi bagian dari upaya Polres Inhil memperkuat kemitraan dengan media, sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat. *




Relokasi 1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan, Pemda Inhil Pastikan Seluruhnya Dapat Tempat

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memastikan seluruh pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan yang telah tervalidasi akan mendapatkan tempat saat relokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Inhil, Dr. Trio Beni Putra, untuk menjawab kekhawatiran para pedagang terkait ketersediaan lapak di lokasi TPS.

Trio menjelaskan, berdasarkan hasil validasi terbaru, terdapat sebanyak 1.153 pedagang yang tercatat akan direlokasi. Sementara itu, lapak yang saat ini telah dibangun Pemkab Inhil baru 564 lapak.

“Jumlah pedagang yang tervalidasi hari ini sebanyak 1.153, sementara lapak yang tersedia dibangun oleh Pemda Inhil baru 564 lapak,” jelas Trio Beni Putra kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 589 lapak yang harus disiapkan sebelum proses relokasi ke TPS di Jalan Sudirman Tembilahan.

Trio menambahkan, untuk mempercepat pemenuhan kekurangan tersebut, Pemda Inhil akan menggandeng mitra strategis melalui skema dukungan kemitraan dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Inhil.

“Selain anggaran daerah, kami membuka ruang kemitraan dan CSR perusahaan agar pembangunan lapak bisa lebih cepat selesai,” ungkap Trio.

Adapun lapak tambahan akan disesuaikan dengan jenis dagangan, seperti pedagang pakaian, buah-buahan, dan kuliner.

“Kita usahakan dalam bulan ini kekurangan lapak selesai dibangun,” terang Trio.

Trio menegaskan, proses relokasi tidak akan dilakukan sebelum ketersediaan lapak bagi seluruh pedagang terpenuhi sesuai data hasil validasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para pedagang sekaligus memastikan proses relokasi berlangsung secara tertib.




Mengurai Benang Kusut Tapal Batas, Konflik Desa Pungkat dan Belantak Raya Butuh Ketegasan Pemkab Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Konflik tapal batas antara Desa Pungkat dan Desa Belantak Raya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kian meruncing.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun media ARBindonesia.com dari beberapa sumber, perselisihan yang telah terjadi sejak lama ini diduga dipicu oleh munculnya versi peta batas wilayah Desa Belantak Raya dan Pungkat.

Dari versi peta pertama itu, digunakan Pemerintah Desa Belantak Raya dan warga sebagai acuan dalam penguasaan wilayah administratif desa.

Foto: Peta Batas Wilayah Desa Pungkat dan Belantak Raya : Versi Pertama (SC Google Map)

Boro-boro peta batas wilayah itu mendapat kesepakan dari sepadan Desa Pungkat, muncul kembali peta versi kedua yang lagi-lagi dianggap sangat merugikan wilayah administratif Desa Pungkat.

Luas wilayah Desa Pungkat tercatat semakin menyusut dan jauh dari ketentuan historis serta yuridis yang tercantum dalam dokumen peta induk pemekaran resmi. Sehingga memicu ketegangan yang berkepanjangan atar desa hingga saat ini.

Foto: Peta Batas Wilayah Desa Pungkat dan Belantak Raya : Versi Kedua (Ist)

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik, sehingga muncul desakan agar diusut tuntas siapa pihak atau oknum yang diduga menjadi dalang di balik peredaran peta tersebut, yang selama ini menjadi akar permasalahan dan memecah kerukunan antar-warga Pungkat dan Belantak Raya.

Foto: Ilustrasi Luas Luas wilayah Desa Pungkat berdasarkan dokumen Peta Pemekaran Desa Pungkat.

Urgensi Penyelesaian Melalui Jalur Konstruktif

Konflik tapal batas ini butuh ketegasan Pemkab Inhil dalam penyelesaian, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, menghambat roda pemerintahan desa, serta merugikan hak-hak keperdataan masyarakat setempat.

Untuk mengakhiri perselisihan ini secara adil dan bermartabat, diperlukan langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif, seperti:

1. Verifikasi Dokumen Otentik
Pemerintah Kabupaten Inhil melalui bagian Tata Pemerintahan (Tapem) bersama pihak terkait, segera turun tangan untuk memvalidasi Peta Induk Pemekaran Asli Desa Pungkat dan mencocokkannya dengan kondisi riil di lapangan.

2. Transparansi dan Penelusuran Hukum
Membentuk tim investigasi independen untuk mengusut asal-usul dan legalitas dua versi peta yang beredar, guna menindak tegas pihak-pihak yang diduga sengaja mengubah batas wilayah demi kepentingan tertentu.

3. Mediasi dan Musyawarah Mufakat
Menggelar forum mediasi terbuka yang melibatkan para tokoh masyarakat, ninik mamak, serta perangkat desa dari Desa Pungkat dan Belantak Raya di bawah fasilitasi Camat Gaung dan Pemkab Inhil.

4. Penetapan Batas Definitif
Hasil verifikasi harus dituangkan secara resmi agar memiliki kekuatan hukum tetap dan memberikan kepastian ruang bagi kedua desa.

Penyelesaian konflik ini menuntut adanya itikad baik dari semua pihak. Dengan mengedepankan asas keadilan dan merujuk pada dokumen hukum yang sah, sengketa tapal batas di Kecamatan Gaung diyakini dapat diselesaikan secara damai demi kesejahteraan masyarakat luas.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media tengah berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Belantak Raya dan pihak terkait guna mendapatkan informasi lainnya terkait batas desa. (Arbain)