PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Qurban

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dalam semangat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau melaksanakan penyembelihan hewan qurban berupa dua ekor sapi di Perumahan Karyawan perusahaan, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kegiatan yang berlangsung penuh kebersamaan tersebut melibatkan karyawan perusahaan bersama masyarakat sekitar. Selain sebagai bentuk ibadah, momentum kurban juga menjadi ajang mempererat silaturahmi dan memperkuat hubungan sosial antara perusahaan dengan warga di sekitar wilayah operasional.

Direktur PT. Citra Mutiara Bumi Riau, M. Riki Eka Saputra, mengatakan bahwa kegiatan kurban ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir dan berbagi bersama masyarakat.

“Momentum Iduladha mengajarkan kita tentang keikhlasan, kepedulian, dan kebersamaan. Melalui kegiatan kurban ini, kami berharap hubungan baik antara perusahaan, karyawan, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan harmonis,” ujar M. Riki Eka Saputra.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan di lingkungan sekitar perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Suasana gotong royong tampak terlihat sejak pagi hari, mulai dari proses penyembelihan hingga pembagian daging qurban kepada masyarakat dan para penerima manfaat.

Warga sekitar menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya.

Melalui kegiatan qurban ini, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada operasional perusahaan, tetapi juga aktif membangun hubungan sosial yang harmonis dengan masyarakat sekitar.




Wujud Kebersamaan, PT Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Tiga Raja Mas Laksanakan Qurban 2 Ekor Sapi

INHIL – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Tiga Raja Mas melaksanakan kegiatan qurban dengan menyembelih 2 ekor sapi di wilayah Divisi II, Rabu (27/5/2026).

Kegiatan qurban tersebut berlangsung penuh kebersamaan dengan melibatkan karyawan perusahaan serta masyarakat sekitar. Proses penyembelihan hingga pembagian daging qurban dilakukan secara gotong royong dan tertib.

Terlihat dalam kegiatan tersebut para pekerja dan warga bersama-sama membantu proses pemotongan, pencacahan hingga pengemasan daging qurban untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Komisaris Utama PT. Tiga Raja Mas, H.M Ali, mengatakan bahwa kegiatan qurban ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat dan para pekerja di lingkungan perusahaan.

“Momentum Idul Adha ini bukan hanya tentang ibadah qurban, tetapi juga mempererat silaturahmi dan menumbuhkan rasa kebersamaan antara perusahaan dan masyarakat. Semoga apa yang diberikan menjadi berkah dan bermanfaat bagi semua,” ujar H.M Ali.

Ia juga berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

Pembagian daging qurban dilakukan secara merata kepada warga sekitar dan para pekerja, sehingga manfaat qurban dapat dirasakan bersama dalam suasana penuh kekeluargaan.




Benturan Kepentingan di Lahan Eks PT Agroraya Gematrans, Desa Lubuk Besar

Namun, langkah tersebut ditolak keras oleh Kepala Desa Lubuk Besar, Tri Aprianto, yang menilai pengelolaan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Penolakan makin tajam ketika rencana pemetaan dan pemasangan patok oleh PT Agrinas bersama mitra KSO-nya, PT Berkah Langgeng Alam Purnama, harus dibatalkan setelah warga memblokir akses masuk, Senin (18/5/2026).

– Lahan ribuan hektar milik PT AG sejak awal hanya berstatus izin lokasi berdasarkan SK No:19/11/59-65.ZF.ZL/X.97 tanggal 4 Oktober 1997.

– Tidak pernah ditindaklanjuti dengan penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) maupun Hak Guna Usaha (HGU).

– Diduga, PT AG tidak pernah melakukan pembukaan lahan maupun penanaman. Akibatnya, lahan tersebut sejak lama digarap masyarakat sebagai kebun sawit.

Seiring waktu, lahan eks PT AG di beberapa desa dinyatakan masuk kawasan sitaan Satgas PKH. Pengelolaan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara berdasarkan:

1. Perpres RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
2. Surat Menteri BUMN Nomor S-677/MBU/DHK/12/2024 tentang penugasan pengawasan barang bukti/sitaan negara kepada PT Agrinas.
3. Berita Acara Penyerahan Kawasan Hutan Nomor BA-2 MBU/03/2025 dari Menteri BUMN kepada Dirut PT Agrinas.

Benturan Kepentingan

Pihak Agrinas menilai langkah mereka sesuai mandat pemerintah. Didi, Manager Regional Head 3 PT Agrinas Palma Nusantara, menyayangkan sikap Kepala Desa Lubuk Besar yang dianggap menghalangi program pemerintah. Ia menegaskan bahwa Agrinas hanya menertibkan penguasaan lahan berskala besar tanpa izin, bukan lahan milik masyarakat kecil.

“Saya tidak habis mengerti dengan sikap Kepala Desa Lubuk Besar yang tidak mendukung program pemerintah. Padahal sudah saya sampaikan dengan jelas bahwa Agrinas tidak mengusik lahan milik masyarakat, yang akan ditertibkan adalah pengusaha atau oligarki yang menguasai lahan luas tanpa izin dan tanpa memberikan plasma kepada masyarakat setempat,” ujarnya, Senin (18/5/2026) dikutip dari meynewsreport.com.

Namun, Kades Lubuk Besar Tri Aprianto menjelaskan bahwa Pemerintah Desa sangat menghormati hukum negara. Namun, ia mengatakan Satgas PKH melakukan penyitaan dan melimpahkan ke Agrinas itu suatu kekeliruan.

“Apa yang mau disita negara dari PT Agroraya? Wong mereka tidak punya HGU kok. Fisik kebun yang ada di lapangan hari ini adalah hasil keringat masyarakat yang menanam dari nol, bukan aset PT Agroraya. Jadi tidak ada hak sejengkal pun bagi PT Agrinas atau KSO-nya untuk menyita, mematok, apalagi berniat memanen kebun-kebun tersebut,” serunya,” tutur Tri, Selasa (19/5) dilansir dari Indragirione.com.

Seruan Transparansi

Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil, Rosmely, menekankan pentingnya keterbukaan data kepemilikan lahan agar polemik tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

“Kalau memang yang dibela adalah masyarakat kecil, maka buka saja data penguasaan lahannya secara transparan. Publik berhak tahu siapa pemilik sebenarnya,” tegasnya.

Rosmely mengingatkan, konflik agraria rawan dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan bisnis. Ia mendesak DPRD, BPN, aparat penegak hukum, hingga Inspektorat melakukan verifikasi terbuka terhadap seluruh dokumen penguasaan lahan. (Arbain)




Gelar Mimbar Bebas, PC PMII Inhil Suarakan Berbagai Tuntutan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Indragiri Hilir menggelar Aksi Mimbar Bebas pada Minggu (18/5/2026), sebagai wujud kepedulian nyata terhadap berbagai persoalan sosial, pendidikan, infrastruktur, dan penegakan hukum yang kian mendesak untuk segera ditangani pemerintah daerah.

Aksi ini menjadi panggung moral mahasiswa untuk menyuarakan keresahan masyarakat yang selama ini dianggap luput dari perhatian serius. Mulai dari maraknya parkir liar, ketimpangan pendidikan, eksploitasi anak di bawah umur sebagai badut dan pengamen jalanan, jalan rusak di berbagai titik, hingga tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa mematuhi regulasi.

“Mahasiswa hadir sebagai penyambung lidah rakyat. Kami membawa tuntutan yang lahir dari realitas sosial masyarakat Indragiri Hilir,” tegas PC PMII dalam pernyataannya.

Poin-Poin Tuntutan PC PMII Indragiri Hilir:

1. Tertibkan Parkir Liar
– Evaluasi menyeluruh pengelolaan parkir oleh DPRD dan Pemda.
– Penindakan tegas terhadap juru parkir ilegal.
– Transparansi retribusi demi mencegah kebocoran PAD dan pungli.

2. Cabut Izin Tempat Hiburan Malam Bermasalah
– Audit total legalitas usaha hiburan malam.
– Penutupan permanen bagi yang melanggar perda dan merusak ketertiban sosial.
– DPRD diminta serius menjalankan fungsi pengawasan.

3. Selamatkan Anak dari Eksploitasi Jalanan
– Razia humanis terhadap eksploitasi anak sebagai badut dan pengamen.
– Solusi pendidikan dan perlindungan sosial bagi keluarga miskin.
– Jaminan hak pendidikan layak bagi setiap anak.

4. Prioritaskan Pendidikan dan Generasi Muda
– Akses pendidikan merata dan berkualitas.
– Program nyata untuk menekan angka putus sekolah.

5. DPRD Harus Berpihak pada Rakyat
– Tidak menutup mata terhadap persoalan sosial.
– Hadir sebagai representasi masyarakat, bukan sekadar penonton.

Ketua PC PMII Indragiri Hilir, Zulfikar, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar kritik, melainkan panggilan perubahan.

“Hari ini kami berdiri membawa suara rakyat. Pemerintah jangan hanya hadir dalam seremoni, tetapi absen dalam menyelesaikan persoalan nyata. Parkir liar harus ditertibkan, pendidikan harus merata, anak-anak harus diselamatkan dari jalanan, jalan rusak harus diperbaiki, dan hiburan malam yang melanggar aturan harus ditindak tegas. PMII akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal keadilan sosial dan kepentingan rakyat,” ujarnya lantang.

Aksi Mimbar Bebas ini ditutup dengan pekikan semangat:
“PMII Bergerak, Rakyat Berdaulat!”
“Mimbar Bebas adalah Suara Perubahan!”

PC PMII Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah agar pemerintah benar-benar hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar penonton atas persoalan rakyat. (arb)




Dukung Keberlangsungan Ekonomi, Sambu Group Pastikan Penyerapan Hasil Panen Kelapa Terus Berlanjut

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Melimpahnya panen kelapa yang sedang berlangsung di Kabupaten Indragiri Hilir, Sambu Group menegaskan komitmennya untuk terus menyerap hasil panen petani sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat serta ekosistem kelapa nasional.

Lonjakan produksi kelapa saat ini menyebabkan peningkatan volume pengiriman ke pabrik, bahkan antrean kapal pengangkut kelapa dari berbagai wilayah datang secara bersamaan.

Menyikapi kondisi tersebut, Sambu Group melakukan pengaturan dan penjadwalan penerimaan bahan baku agar proses bongkar muat berjalan lebih tertib, aman, dan lancar.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh operasional tetap optimal sehingga penyerapan kelapa berlangsung berkelanjutan. Dengan demikian, pelayanan dapat berjalan lebih merata dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani kelapa.

Manajemen Sambu Group menyampaikan apresiasi atas pengertian dan kerja sama seluruh petani serta mitra usaha.

“Mari terus tumbuh bersama untuk ekosistem kelapa yang lebih kuat dan berkelanjutan,” demikian pernyataan resmi perusahaan melalui akun Facebook @SambuGrub, Minggu (17/5/2026). Arbain




Bupati Inhil Surati Kementerian, Desak Penetapan Harga Kelapa Rp5.000 per Kilo

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Herman resmi mengirimkan surat kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia, mendesak penetapan harga acuan pembelian kelapa bulat sebesar Rp5.000 per kilogram.

Langkah ini dianggap mendesak untuk melindungi ribuan petani dari fluktuasi harga yang kian menekan pendapatan mereka, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Dalam surat bernomor 500.6/245/DISTAN tertanggal 18 Mei 2026, Bupati menegaskan bahwa sektor pertanian, khususnya perkebunan kelapa, menyumbang 46,67 persen terhadap distribusi Produksi Domestik Regional Bruto PDRB Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan luas areal mencapai lebih dari 425 ribu hektare, Inhil dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa terbesar di Indonesia. Namun, harga jual kelapa yang tidak menentu membuat petani kesulitan bertahan.

Dalam surat tersebut juga menerangkan data produksi dari 1 hektare lahan dengan 120 batang kelapa, hasil panen per tiga bulan mencapai 1.800 butir. Dengan harga jual saat ini, petani hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp1 juta per panen setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp3,29 juta.

Jika harga acuan Rp5.000/kg diterapkan, pendapatan petani bisa melonjak hingga Rp9 juta per panen, memberikan kepastian usaha dan kesejahteraan yang lebih layak.

Penetapan harga acuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian harga yang layak bagi petani, menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa, mendorong peningkatan produksi dan kualitas komoditas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis perkebunan kelapa.

Surat yang ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Perdagangan, dan Gubernur Riau ini menegaskan bahwa perjuangan harga kelapa bukan sebatas soal komoditas, melainkan soal keberlangsungan hidup ribuan keluarga petani.

Dengan kebijakan harga acuan, kelapa diharapkan tidak lagi menjadi simbol kesulitan, melainkan ikon kesejahteraan dan kebanggaan Indragiri Hilir.

“Kami berharap surat tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian,” ujar Bupati Inhil, H Herman. (Arbain)