Korban Curas, Pasutri di GAS Ditemukan Meninggal Dengan Tali di Leher

imagesGAS (detikriau.org) – Selain kehilangan nyawa, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa pasangan suami isteri (pasutri) di Desa Teluk Pantai, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Sabtu (28/3/2015) pagi tadi, juga menyebabkan harta benda milik korban senilai puluhan juta Rupiah hilang karena dibawa kabur pelaku.

Adapun harta benda milik korban yang berhasil dibawa pelaku, diantranya sepeda motor Supra Fit dengan BM 3394 GK, Handphone Samsung, uang tunai Rp 23,5 juta dan cincin emas seberat 5 mayam.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah, kronologis kejadian ini baru diketahui oleh warga setempat, yakni M Ali yang saat itu mengetok pintu rumah korban untuk bertemu.

“Setelah diketok berulang kali, namun tidak ada juga yang menjawab. Akhirnya, saksi pun langsung mengecek rumah korban, dan menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan seutas tali dileher,” tutur Ade.

Ketika mendapatkan informasi tersebut, lanjut Ade, ia bersama jajaran langsung turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang berjarak sekitar 1 jam lebih dari Kota Tembilahan, untuk mencari informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, diduga pelakunya adalah Y (40) dan I (35), yang merupakan suami istri dan selama ini sudah bekerja dengan korban,” terangnya.

Oleh karena itu, guna mengungkap kasus curas dan mencari keberadaan para terduga, jajaran Polres Inhil terus melakukan penembangan lebih lanjut di lapangan.(adi)




Warga Desa Sungai Iliran Mengeluh. Hibahkan tanah Untuk Waduk. Airnya Tak Dapat Dinikmati

Gbr: poskotanews
Gbr: poskotanews

GAS (detikriau.org) – Kepala Desa (Kades) Sungai Iliran, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Ahmad Sukri mengaku bahwa sebagian besar masyarakatnya tidak mendapatkan distribusi air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Padahal ketersediaan air bersih yang didistribusikan PDAM kepada para pelanggannya di Kecamatan GAS, khususnya di Kelurahan Teluk Pinang berasal dari air baku yang ada di waduk Parit 21 Desa Sungai Iliran.

Dijelaskan Sukri, selama ini masyarakat setempat hanya menggunakan air dari sungai untuk memenuhi keperluan sehari-hari mereka, seperti Mandi, Cuci dan Kakus (MCK). Padahal kondisi air sungai tersebut tidak bersih dan tidak layak untuk digunakan, karena sudah tercemar oleh limbah, baik limbah rumah tangga maupun limbah industri.

Oleh karena itu, dengan keberadaan waduk ini diharapkan setidaknya dapat memenuhi ketersediaan air bersih, yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat setempat.

“Masyarakat kami sudah menyediakan lokasi atau tempat pembangunan waduk ini dengan hibah, yang diharapkan airnya dapat digunakan dan dirasakan oleh masyarakat,” tutur Sukri saat berbincang dengan detikriau.org di kantornya, belum lama ini.

Namun, lanjut Sukri, setelah pembangunan waduknya selesai dan pipa sudah pula didirikan, distribusi air bersih dari waduk tersebut sebagian besar hanya diperuntukan dan dialirkan ke rumah-rumah masyarakat yang ada di Ibukota Kecamatan saja, yakni Kelurahan Teluk Pinang.

“Jadi, kami harapkan pihak terkait dapat segera mencari solusi dan jalan keluar atas permasalahan ini, sehingga keberadaan waduk itu juga dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat setempat,” imbuhnya.(adi)




Kakek di Sungai Iliran Ditemukan Meninggal di Lantai Rumah

gambar ilustrasi
gambar ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Salah seorang kakek berumur 70 tahun, warga Parit 23 Desa Sungai Iliran, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditemukan sudah tidak bernyawa dan terbaring di lantai rumahnya, Minggu (15/3/2015) sekitar pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, kronologis penemuan mayat Id (70) ini bermula ketika saksi Salehudin datang ke rumah korban dan memanggilnya, namun korban tidak juga menjawab.

“Dikarenakan saksi tidak berani membuka pintu, kemudian dia memanggil temannya Ahyan dan sebagian masyarakat sekitar, untuk bersama-sama membuka pintu rumah korban,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Paur Humas, IPTU Warno Akman kepada awak media.

Ketika rumah berhasil dibuka, lanjut Warno, ternyata korban ditemukan terbaring di lantai rumahnya, sehingga masyarakat pu. memanggil Babinkamtibmas dan Bidan Desa setempat untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, diperkirakan korban meninggal sudah satu hari,” terangnya.

Dijelaskan Warno, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan diketahui sebelumnya korban memiliki penyakit tekanan darah tinggi.

“Saat ini, korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga, untuk segera dikebumikan,” imbuhnya.(adi)




Cabuli Anak Bau Kencur, Ir Terancam 15 Tahun Kurungan Penjara

Gbr Ilustrasi. Foto: Lensaindonesia
Gbr Ilustrasi. Foto: Lensaindonesia

PELANGIRAN (detikriau.org) – Diduga lakukan perbuatan cabul kepada anak dibawah umur, sebut saja namanya kembang (14), Ir (18), warga Parit Pulai 3 Kecamatan Pelangiran digelandang pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) dengan tangan tergari, Rabu (4/3) kemaren.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman melalui sambungan selularnya, Kamis (5/3/2015), kejadian awalnya diketahui seorang saksi Hotler yang melihat korban berada di dalam rumah kosong milik saudara Hotler di Jalan H Isa Dermawan Kelurahan Pelangiran Besar Kecamatan Pelangiran.

“Rumah kosong itu belum ditempati, pada saat itu si saksi melihat korban sedang bersama dengan pelaku sedang berduaan di dalam kamar sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Warno.

Lebih lanjut ia menerangkan, saat itu juga saksi mengaku menyaksikan sendiri kalau keduanya sedang berbuat mesum. “Ketika itu juga, saksi langsung menghentikan perbuatan cabul tersebut,” tukasnya.

Setelah itu saksi langsung memberitahu kepada orang tua korban yang langsung melaporkan ke Polsek Pelangiran dengan membawa barang bukti sehelai kaos warna pink dan celana pendek sekaligus menggiring pelaku cabul. Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP: 08/III/2015/Riau/Res/INHIL/Sek Pelangiran tertanggal 4 Maret 2015.

Dari keterangan pelaku, sebelum ketangkap tangan, ia dan korban sudah pernah sekali melakukan hubungan intim.

“Akibat perbuatan ini, Pelaku dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2002 pasal 81 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. ,” tutup PAUR Humas. (mirwan)




Asyik Istirahat, Sepeda Motor Digasak Pencuri

Gbr Ilustrasi
Gbr Ilustrasi

PULAU BURUNG – Warga Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir, Rahman (33) bernasif naas. Sepeda motor kesayangannya raib ketika di parkir di depan rumah.

Menurut keterangan pihak kepolisian, saat kejadian korban baru saja pulang dari bekerja kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. karena lelah korbanpun beristiraha, tak lama berselang saat korban keluar rumah, sepeda motornya sudah tidak berada lagi ditempat.

“Korban berusaha mencari dan menanyakan kepada warga yang ada disekitar,”ungkap Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK Msi, Rabu (4/3).

Dibantu warga lainnya, pencarian dilakukan hingga ke beberapa lokasi namun usaha itupun sia-sia. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada petugas kepolisian setempat.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 7 juta rupiah. Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor ini,” jelasnya.

Untuk mengumpulkan data, saat ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk korban.(dro)




Kakek 70 Tahun ditemukan Mengapung di Sungai Simbar

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Belum diketahui penyebab secara pasti, Zd (70) warga Kecamatan Tanah Merah ditemukan sudah tak bernyawa di parit 00 Selatan Desa Sungai Simbar Kecamatan Kateman, sabtu (28/2)

Tubuh kaku yang didapati dalam posisi tertelungkup ini pertamakali ditemukan oleh dua orang petani yaitu Hamid (20) dan Amin (17) yang kala itu bermaksud hendak mencari kerang .

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Paur Humas, IPTU Warno Akman kepada wartawan Minggu (1/3/2015), kronologis penemuan mayat itu berawal pada Sabtu (1/3/2015) sekitar pukul 14.00 WIB, dua orang petani itu hendak mencari kerang di Kuala Sungai Desa Sungai Simbar. Setelah tiba di Parit 00, saksi kemudian menyeberang ke Parit Kongsi.

“Saat menyeberangi parit itulah, saksi melihat sesosok mayat dalam keadaan telungkup. Melihat mayat tersebut, saksi pun langsung melaporkan kepada Ketua RT, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat,” tutur Warno.

Selanjutnya, mayat dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan luar oleh Bidan Desa Sungai Simbar.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh mayat,” terangnya.

Sementara itu, dari keterangan pihak keluarga, lanjut Paur Humas, pada hari kejadian, sekitar pukul 09.00 WIB korban berniat pergi menjumpai anaknya  yang bekerja membongkar kelapa di Parit 00 dengan maksud pamit untuk pulang ke Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah. Namun menurut anak korban , Speed Boat untuk ketanah merah saat itu sudah tidak ada.

“Diduga diperjalanan korban jatuh ke parit yang menyebabkan korban meninggal dunia. “ Tambah Paur Humas.

Terkait masalah ini, pihak keluarga menurut paur humas menyatakan menerima dengan ikhlas dan dianggap musibah, sehingga tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Jenazah juga telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan sebagaimana mestinya.” Tandasnya.(adi)