2 Tiang Jembatan Patah, Pemerintah Diminta Kucurkan Anggaran Perbaikan

IMG_20150810_134232PELANGIRAN (detikriau.org) – Jembatan di desa Teluk Lanjut Kecamatan Pelangiran kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sangat memprihatinkan, sebab tampak jelas 2 tiang infrastruktur penyebrangan itu dalam kondisi patah. Bahkan, lantainya pun hampir tak layak untuk dilewati kendaraan bermotor.

“Lantai jembatan disitu mayoritas hanya menggunakan bahan seadanya sepeti belahan papan dari batang kelapa, padahal jembatan itu sering dilewati sepeda motor, anak-anak sekolah dan masyarakat yang ingin singgah ke Pustu,” ujar salah satu pengurus Komunitas Pencinta Kecamatan Pelangiran, Hamsan kepada awak media, Senin (10/8/2015).

Ditambahkan, jika jembatan itu tidak segera diperbaiki, berkemungkinan besar kondisinya akan semakin parah, secara otomatis menjadi salah satu hambatan bagi masyarakat setempat dalam beraktivitas.

Senada, salah satu warga setempat, Nazwa juga menyampaikan hal yang serupa. Meski jembatan itu sudah pernah diperbaiki, namun hanya inisiatif warga saja tanpa ada bantuan dari pihak terkait, dalam hal ini pemerintah.

“Perbaikan kemaren itu sumbangan dari rumah ke rumah warga sini, dan hasilnya cuma dapat memperbaiki lantai jembatan dengan papan terbuat dari batang kelapa, itu saja. Kalau kita fikirkan berapa lamalah tahannya,” tandasnya.

Sebab itu, ia sangat berharap ada pandangan perhatian dari pemerintah untuk mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jembatan di desa tersebut, sebelum kerusakan semakin parah hingga tak layak dilewati lagi, apalagi jembatan tersebut merupakan infrastruktur penting bagi warga setempat. (mirwan)




Iiih, di Inhil, Lagi-Lagi Ayah Gagahi Anak Tiri. Kali Ini Hingga Hamil

Gbr Ilustrasi
Gbr Ilustrasi

PELANGIRAN (detikriau.org) – AS, warga Perumahan Karyawan Nusa Lestari Estate PT Bhumireksa Nusa Sejati desa Rotan Semelur kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini terpaksa diamankan pihak kepolisian karena terlibat tindak pidana pencabulan anak dibawah umur terhadap anak tirinya, Sh (17) pada bulan Januari 2015 lalu.

Menurut keterangan pihak kepolisian, dari hasil laporan yang diterima, pencabulan itu dilakukan pelaku 2 kali dibulan yang sama. Dimana, pencabulan pertama dilakukan di dapur rumahnya tanpa ada siapapun dan kedua dilakukan dengan jarak waktu 1 minggu dari pertama disaat korban sedang tidur di kamar berdua dengan adik korban yang masih berusia 4 tahun.

“Kedua pencabulan itu dilakukan pelaku dengan mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti kemauannya, sebab itulah korban terpaksa melakukan kehendak ayah tirinya sendiri,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Selasa (4/8/2015) malam.

Awal diketahui bahwa tindakan bejat tersebut ketika tante korban, Masdiana merasa curiga melihat perut korban membesar layaknya wanita sedang hamil. Sebab itu tante ini membawa korban ke salah satu klinik di kecamatan Kateman untuk memeriksa kondisi korban. Alhasil, wanita malang itu positif sedang hamil kurang lebih 7 bulan.

Setelah didesak keluarganya untuk memberi keterangan, akhirnya korban mengaku bahwa ayah tirinya lah yang menyetubuhinya hingga hamil.

Usai memperoleh keterangan itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Mapolsek Pelangiran tertanggal 4 Agustus 2015.

“Setelah terima laporan, petugas langsung mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolsek Pelangiran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Warno. (mirwan)




Pasokan Listrik Normal, Masyarakat Gelar Doa Bersama di Depan Mesin Milik PLN

PELANGIRAN (detikriau.org) – Sejumlah masyarakat kelurahan Pelangiran Besar kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar doa bersama di hadapan mesin milik PLN cabang Pelangiran, Rabu (1/7/2015) kemaren.

Menurut keterangan salah satu tokoh pemuda Pelangiran, Faisal kepada detikriau.org, Kamis (2/7/2015) doa bersama itu digelar dalam rangka Syukuran terkait normalnya mesin PLN saat ini. Sebab sebelumnya, terhitung 2 bulan belakang penerangan sangat memprihatinkan.

Jangankan hidup siang malam, hidup untuk menerangi dimalam hari saja jauh dari harapan. Bahkan, belum lama ini di daerah itu pernah mengalami gelap gulita selama kurang lebih 2 minggu.

“Kita apresiasilah sekarang ini mesin PLN telah normal seperti biasa dan sangat diharapkan terus begini hingga dimasa-masa yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer PLN Pelangiran Ahmad Nur Bilal saat dihubungi membenarkan, bahwa mesin PLN di Pelangiran telah pulih sebagaimana biasanya. “Perbaikan mesin telah rampung dan kini daerah sekitarnya kembali terang benderang,”Ujarnya. (mirwan)




Ingin Anaknya Bebas, Pria Ini Malah Ditipu Hingga Rp 8 Juta

Gbr ilustrasi. net
Gbr ilustrasi. net

PELANGIRAN (detikriau.org) –Sulaiman (41), Petani, warga Parit Pulai Tiga RT 002 RW 003 kelurahan Pelangiran kecamatan Pelangiran kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini menjadi korban penipuan berupa uang tunai Rp 8 Juta.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Inhil AKBD Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Iptu Warno Akman, korban penipuan ini menjadi mangsa disaat sedang kesulitan. Kala itu, warga kelahiran 1973 ini sedang berupaya membebaskan putranya Iriyandi yang sedang terbelit kasus hukum terlibat tindak pidana pencabulan pada tanggal 4 Maret 2015 lalu.

Disaat itulah korban penipuan ini mengaku dihampiri oleh salah seorang warga jalan H Hasan RT 11 RW 4 Kelurahan Pelangiran Kecamatan Pelangiran, Bu (41). Pelaku mengatakan mampu membantu melepaskan anaknya dari jeratan hukum

Pengakuan Bu, perkara itu akan diurusnya melalui seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Tembilahan. Namun terlebih dahulu Sulaiman diharuskan menyetor uang tunai sebesar Rp 5 Juta. Sulaiman pun menyetujui dan memberikan uang tunai sesuai permintaan.

Tak cukup hanya itu, seminggu kemudian, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 3 Juta dan kembali dijanjikannya dengan penuh keyakinan, anak korban segera bebas dari tahanan Jaksa dan segera pulang ke kampung halaman.

“Sampai hari yang dijanjikan, tersangka tidak ada membawa anak korban pulang ke kampungnya. Selanjutnya pada saat korban menghadiri sidang penuntutan anaknya, korban ini bertemu dengan oknum Jaksa yang disebutkan Bu dan menanyakan secara langsung persoalan pembebasan anaknya. Malah Jaksa yang disebut-sebut mengaku sama sekali tidak mengenal siapa itu Bu (tersangka, red),” Terang Paur Humas, Kamis (18/6/2015).

Menyadari ia telah tertipu, korbanpun langsung melaporkan kepada pihak kepolisian pada Rabu (17/6/2015) kemaren dengan nomor laporan: LP/14/VI / Riau/Res Inhil/Sek-Pelangiran.

Dari laporan korban, lanjut Warno, petugas menerima barang bukti selembaran Kwitansi penyerahan uang dengan total sebesar Rp 8 Juta yang diterima oleh tersangka pada bulan Maret lalu.

“Saat ini tersangka penipuan telah diamankan petugas di Mapolsek Pelangiran dan polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.(mirwan)




Remaja Pria Ini Ditemukan Dalam Keadaan Busuk

gbr ilustrasi
gbr ilustrasi

PULAU BURUNG (detikriau.org) – Remaja pria, Rusli (14), ditemukan dua orang karyawan PT RSUP kecamatan Pulau Burung dalam keadaan membusuk, Sabtu (6/6/2015) malam.

Kronoligis penemuan warga perumahan BTN Pintu A 28 desa Pulau Burung kecamatan Pulau Burung ini bermula sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu kedua karyawan ini pulang dari mencari burung di kebun karet Basika Jaya desa Pulau Burung.

“Saat itu kedua saksi ini mencium aroma busuk dan berusaha mencari sumber bau tersebut. Al-hasil, ditemukannya sesosok mayat dengan posisi telungkup di anak parit sekitar lokasi,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Minggu (7/6/2016).

Setelah ditemukannya mayat itu, kedua saksi ini langsung memberi kabar kepada warga setempat. Ketika itu juga, sejumlah warga menghampiri dan langsung membawa mayat ke salah satu rumah ibadah agama Islam setempat.

Usai dibersihkan, lanjut Warno, pihak Puskesmas setempat melakukan Visum Et Revertum. Dari hasil Visum itu, terdapat tanda lebam di bagian kepala sebelah kiri. Dan mayat itu sampai berita ini dirilis masih diamankan di rumah ibadah tersebut karena pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan kasus ini.

“Nanti setelah selesai baru kita kembalikan mayat itu kepada keluarganya, saat ini kami belum bisa memastikan apa penyebab meninggalnya,” pungkasnya. (mirwan)




Transaksi Narkotika, Warga Kateman Ditangkap

sabu-sabu-640x354KATEMAN (detikriau.org) – Kh (36) warga Kelurahan Tagaraja kecamatan Kateman ini diamankan polisi setelah terbukti melakukan transaksi barang haram narkotika jenis sabu-sabu di jalan Tunas Indah kelurahan Tagaraja, Minggu (31/5/2015) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Senin (1/6/2015), dari informasi yang diterima LP.A/09/V/2015 tertanggal 31 Mei 2015 tentang tindak pidana Narkotika ini terbukti telah melakukan transaksi Sabu-sabu.

Dimana, usai dilakukannya transaksi sekitar pukul 20.00 tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pengintaian sekitar pukul 22.30 WIB di jalan Tunas Indah, tampak tersangka melintas menggunakan sepeda motor roda dua dan langsung dihentikan oleh petugas kepolisian.

“Saat itu pelaku sempat membuang barang bukti satu paket sabu-sabu dalam kantong asoi sebelum dihentikan petugas Polsek Kateman, dikarenakan bingkisan itu dicurigai, maka petugas-pun mmeungut dan langsung mengamankan BB tersebut,” ungkap Warno.

Menurut keterangan tersangka, ia memperoleh satu paket sabu-sabu dalam plastik bening kecil itu dari salah seorang berinisial R, namun sampai saat ini tersangkapun mengaku tidak tau keberadaannya dan dimana alamatnya.

“Yang jelas, kita telah mengamankan BB dan 1 tersangka. kasus ini masih dalam pengembangan Unit Opsnal Polsek Kateman,” tutup PAUR Humas.(mirwan)