Aniaya Teman Serumah, Buruh PT PSG di Polisikan
Kateman, detikriau.org – Egon (24) Buruh PT Pulau Sambu Group (PSG) Desa Air Tawar, Kec. Kateman, Kab. Inhil melaporkan tindak pidana penganiayaan atas dirinya yang dilakukan oleh teman serumahnya, Mojo (28) pada minggu (4/12/2016) sekira pukul 08.00 wib ke Polsek Kateman.
Diterangkan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar, Kronologis kejadian dipicu oleh pertengkaran mulut dengan istri pelaku, Ratih.
Istri pelaku menurut Egon menuduh pelapor dan Iyus (istri pelapor) berniat akan membunuhnya
Mendengar pertengkaran tersebut, pelaku yang sedang berada dalam kamarnya marah dan langsung keluar dari kamar sambil membawa sebilah pisau yang ia genggam dengan menggunakan tangan kanan
Kemudian pelaku menghampiri pelapor dan langsung mencekik bagian lehernya menggunakan tangan kirinya, sementara tangan kanannya yang menggenggam pisau langsung menghujamkan sajamnya ke dada pelapor.
Namun tusukan sajam tidak berhasil karena dihalangi istri pelapor dan langsung menangkap pisau tersebut dengan cara menggenggamnya menggunakan tangan kirinya yang mengakibatkan telapak tangan kirinya mengalami luka sayat
Karena dihalangi selanjutnya pelaku berlari ke dapur dan mengambil batu dengan niat ingin melemparkan batu tersebut ke tubuh pelapor tapi Iyus kembali menghalangi perbuatan pelaku dan menyuruh pelapor masuk ke dalam kamar dengan tujuan agar pelaku tidak dapat kembali menyerang atau menyakiti pelapor
“Akibat peristiwa tersebut pelapor mengalami luka gores pada leher akibat cekikan pelaku dan Iyus mengalami luka sayat / robek pada telapak tangan kiri dan mendapat 4 jahitan. Merasa tidak senang atas perbuatan pelaku, Egon melapor ke Polsek Kateman pada hari Senin tanggal 5 Desember 2016 pukul 10.00 WIB,” Ujar Kapolsek, selasa (6/12)
Mendapat laporan, Kapolsek segera memerintahkan Personel Unit Reskrim Polsek Kateman untuk menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan
Saat ini pelaku berikut barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan di Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut./ Am
Pelangiran, detikriau.org – Petugas kepolisian Polsek Pelangiran terpaksa melakukan penahanan terhadap Hen (20). Warga Desa Baung Rejo jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir ini diringkus setelah membuat keonaran saat dilakukan acara penyuluhan tentang bahaya narkoba. Selasa (22/11/2016)
PULAU BURUNG (
KATEMAN (
Pulau Burung, detikriau.org – Jajaran Kepolisian Polsek Pulau Burung meringkus Nur (22) warga Parit 2 atas Kilo 2 Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir, sabtu (19/11/2016) sekira pukul 09.30 Wib.
Kateman, detikriau.org – Tim opsnal Polsek Kateman meringkus 4 orang Tsk yang tergabung dalam sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Rabu (16/11/2016)