Jembatan Bente Mandah Ambruk, 1 Siswa Terjun Ke Sungai

MANDAH (detikriau.org) – Jembatan penghubung du Desa Bente Kecamatan Mandah ambruk, Jum’at (3/3/2017) sekitar pukul 7.15 WIB.

Peristiwa itu bahkan mengakibatkan salah seorang siswa setempat turut terjun ke Sungai. Pasalnya, siswa ini sedang di perjalanan menyebrang sungai.

“Tapi siswa itu tidak apa-apa karena ketika jembatan ambruk tidak sekaligus, tetapi pelan-pelan. Hanya saja sepeda motor dan dianya turut jatuh,” kata Camat Mandah, Umar Hamdy kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya.

Dijelaskan, akibat ambruk tersebut ada beberapa faktor. Pertama, tidak terlepas dari kondisi jembatan yang memang sudah cukup parah. Karena beberapa tongkat sudah patah.

Kemudian, ambruk itu juga diakibatkan senggolan dari kapal pompong yang sedang melintas dari arah Tembilahan menuju Kecamatan Pelangiran.

“Dikarenakan kondisinya sudah parah, tersenggol sedikit saja langsung ambruk,” tambah Camat./mirwan




Keroyok Mandor, Tiga Remaja di Polisikan

PELANGIRAN (detikriau.org) – Tak senang mendengar celoteh mandornya, 3 remaja harus menjalani nasib ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Pelangiran, Rabu (1/3/2017).

Pasalnya, ketiga remaja itu mengeroyok sang mandor hingga luka-luka. Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (28/2/2017) sekitar pukul 13.00 WIB diatas pompong penampungan kelapa Dusun Suka Jadi Desa Terusan Beringin Jaya Kecamatan Pelangiran.

Identitas ketiga pelaku itu berinisial Ri (18) Ru (16) keduanya buruh dan AW (21) seorang ABK. Ketiganya warga Dusun Suka Jadi Desa Terusan Beringin Jaya Kecamatan Pelangiran.

Sedangkan korban adalan Pebri (26) seorang karyawan asal warga Pancang Kelapa Dusun Suka Jadi, Desa Terusan Beringin Jaya Kecamatan Pelangiran.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M Raffi menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban sedang bekerja mengawasi proses bongkar muat kelapa di TKP, sedangkan para pelaku sedang sibuk buruh bongkar muat di lokasi penampungan kelapa tersebut.

Kemudian karena ada perkataan pelapor kepada pelaku, terjadi perselisihan paham antara pelapor dengan para pelaku. Dalam perseselisihan paham tersebut, Ru lalu melempar korban dengan buah kelapa hingga mengenai muka korban.

Pelaku lainnya kemudian ikut melakukan pemukulan terhadap korban. Beberapa warga yang ada di lokasi segera melerai perkelahian tersebut dan langsung mengamankan korban kedalam rumah yang terletak di sekitar TKP.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian sudut bibir kanan dalam, luka gores di bagian paha atas kiri luar dan bengkak di bagian betis kiri luar,” kata Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan melaporkannya ke Polsek Pelangiran.

Berdasarkan laporan dari korban, Kapolsek Pelangiran memerintahkan Personil Polsek Pelangiran yang di pimpinan oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Pelangiran, AIPTU HERRY INDRAWAN, melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Setelah diketahui keberadaan para pelaku pengeroyokan, Pada hari Rabu, tanggal 1 Maret 2017 sekira pukul 19.00 WIB, Personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di Dusun Suka Jadi, Desa Terusan Beringin Jaya, Kec.Pelangiran, Kab. Inhil.

“Saat ini para pelaku sudah kami amankan di Polsek Pelangiran guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya./mirwan

 

 




Duh Narkoba Lagi, Dua Pria Setengah Abad Ini Digari Polisi

KATEMAN (detikriau.org) – Dua orang pria berinisial E (51) dan M (53) ditangkap petugas kepolisian, Kamis (23/2/2017) kemarin. Pasalnya, kedua warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman ini terlibat tindak pidana Narkoba.

Menurut keterangan dari kepolisian, barang bukti yang disita dari pelaku E berupa 2 paket Sabu-Sabu. Sedangkan ditangan M disita barang bukti 1 paket bening sabu-sabu beserta 1 paket bening sabu-sabu yang sudah terbuka, diduga sisa pakai termasuk 1 buah Bong atau alat hisab berikut 1 korek api gas yang terpasang 1 buah pipet.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, Jum’at (24/2/2017).

Kronologisnya, penangkapan kedua pelaku bermula sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Kapolsek mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas transaksi narkoba.

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan di persimpangan antara Jalan Beringin 1 dengan Jalan Jendral Sudirman setelah kedua pelaku hendak bertransaksi barang haram tepat sekitar pukul 23.45 WIB.

Kemudian sekitar pukul 01.15 WIB, Unit Opsnal langsung beraksi di TKP. Pelaku sempat mengelak dengan upaya membuang barang bukti ke dalam tong sampah. Ketika dicek, ternyata barang yang dilempar adalah bungkusan plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan 2 paket sabu-sabu.

“Pelaku lalu diinterogasi dan akhirnya pelaku E mengaku bahwa dia memperoleh narkoba tersebut dari orang yang bernama M,” terangnya.

Berdasarkan keterangn itu, Unit Opsnal segera bergerak ke rumah pelaku M. Ketika dilakukan penggerebekan, pelaku ditemukan sembunyi di dalam WC diduga sedang membuang barang bukti narkoba kedalam lubang Closet.

Karena pelaku secara terus menerus menyiram lubang Closet, namun pada saat digeledah barang bukti berupa 1 paket bening yang diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu tetap ditemukan tepat disamping kloset./Mirwan




Tenaga Medis dan Peralatan Tersedia, RSUD Raja Musa Kini Sudah Mampu Lakukan Operasi Cexio

KATEMAN (detikriau.org) – RSUD Raja Musa Sungai Guntung Kecamatan Kateman telah tersedia tenaga medis beserta sarana Operasi Cexio atau Melahirkan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Raja Musa, dr H Afrizal Darmawan, Kamis (23/2/2017) malam.

“Tadi operasi perdana terhadap 2 pasien dan berhasil dilakukan. Hal ini ditunjang dengan peralatan yang tersedia sudah memadai untuk praktik,” katanya.

Diketahui, rumah sakit tersebut memiliki 3 dokter spesialis yakni Dokter Spesialis Anak, Dokter spesialis Penyakit Dalam dan Dokter Spesialis Kandungan.

Dengan demikian, pihaknya sudah dapat menerima rujukan pasien sesuai Spesialis dari Kecamatan terdekat seperti Kecamatan Pulau Burung, Kecamatan Teluk Blengkong dan Kecamatan Pelangiran.

“Selama ini kasus-kasus yang berkenaan dengan kebidanan, kebanyakan dirujuk ke Tembilahan ataupun ke Batam. Namun sekarang sudah tidak perlu lagi jauh-jauh,” tambahnya.

Menurutnya, ketersediaan pelayanan itu sebagai langkah membantu pemerintah dalam menekan angka kematian ibu dan bayi.

Apalagi alat operasi tersebut merupakan bantuan dari Bankeuprov Riau pada tahun 2016 lalu. Kemudian, berjalannya kontrak tenaga dokter spesialis itu juga merupakan bantuan melalui dana APBD Kabupaten Inhil.

“Harapan kami kedepannya, semoga RSUD Raja Musa ini bisa menjadi pusat rujukan di wilayah Inhil bagian utara dan masyarakat bisa memamfaatkannya semua pelayanan yang ada,” tutupnya./Mirwan




Lagi-Lagi Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini Polisi Ringkus Buruh Bangunan di Pulau Burung

Pulau Burung, detikriau.org – Jajaran Kepolisian Polres Indragiri Hilir terus “berjibaku” memberantas peredaran Narkotika. Kali ini, Unit Opsnal Polsek Pulau Burung berhasil membekuk S Alias A (35) dirumah kediamannya Jalan Basika Jaya Kec. Pulau Burung, Kab. Inhil.

Buruh bangunan ini terpaksa diamankan dengan dugaan pelaku tindak pidana narkotika golongan I, jenis shabu – shabu. Rabu (22/2/2017)

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D, penangkapan S berdasarkan informasi masyarakat yang menerangkan bahwa pelaku kerap diketahui mengkonsumsi shabu-shabu dan bahkan memperdagangkannya.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Pulau Burung, untuk melakukan penyelidikan. Setelah didapat data yang akurat, Unit Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Pulau Burung mendatangi rumah pelaku.

Saat ditemui, pelaku  ditemukan dalam kondisi “fly” karena sedang menggunakan shabu – shabu.

“saat itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat hisap atau bong, 2 paket kecil shabu-shabu dalam kondisi masih utuh beserta plastik bening sisa bungkusan shabu – shabu.” Sampaikan Kapolsek

Tidak cukup barang bukti tersebut, kembali dilakukan pengeledahan didalam rumah dan kamar pelaku, petugas kembali menemukan 2 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu – shabu yang dibungkus plastik putih bening yang disembunyikan didalam lobang sudut rak keranjang plastik  warna biru muda yang terdapat disudut rumah pelaku, 7 paket kecil yang diduga sisa bungkusan  narkotika jenis shabu – shabu, 1 paket besar ( 1 Uncang ) ditemukan didalam dompet warna coklat muda terdapat diatas broti rangka dinding kamar pelaku yang juga diduga narkotika Jenis shabu – shabu.

Turut diamankan sebagai barang bukti dalam penggeledahan saat itu berupa 1 unit Handphone merek Samsung Note 5 warna putih, 2 buah Timbangan Digital, 1 buah korek api, 3 Buah Alat Hisap Sabu / Bong, 1 Buah Keranjang Warna Biru dan Uang Tunai Sebanyak Rp. 362.000.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Burung, guna proses Penyelidikan lebih lanjut.” Akhir Kapolsek./Am




Diduga Epilepsi Kambuh, Karyawan PT RSUP Pulau Burung Ini Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa

PULAU BURUNG (detikriau.org) – Aldiansyah (21), karyawan PT RSUP ditemukan mengapung tak bernyawa di perairan AEC Desa Tanjung Raja Kecamatan Kateman, Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 7.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, penemuan sosok mayat bermula saat salah seorang sopir pompong, Upek (39) sedang berlayar di sekitar TKP. Ia terkejut karena melihat korban dalam kondisi terapung.

“Ia tak berani mendekati sendirian, Upek lalu memberitahukan penemuannya tersebut kepada warga setempat dan meneruskan laporan tersebut kepada Polsek Kateman,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar.

Selanjutnya, personel Polsek Kateman dan dibantu masyarakat mengangkat mayat dari air dan dibawa ke RSUD Raja Musa Sungai Guntung untuk dilakukan VER.

Alhasil, wajah jenazah korban sudah rusak diduga akibat dimakan ikan dan dilihat dari ciri-ciri fisik korban, diduga korban sudah tenggelam lebih kurang 2 sampai 3 hari. Hasil VER itu juga diketahui bahwa seluruh bagian tubuh korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan.

“Dari keterangan keluarga korban, korban ini sudah 3 hari hilang kontak atau komunikasi dan tidak pulang ke rumah,” tambahnya.

Diketahui juga bahwa korban sedang mengalami penyakit Epilepsi atau Ayan dan masih dalam masa proses pengobatan. Dengan demikian, diduga si korban terjatuh ke dalam air saat penyakitnya kambuh serta tanpa diketahui seorangpun sehingga akhirnya korban meninggal dunia.

“Saat ini jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutupnya./Mirwan