Berawal Saling Pandang, 2 Pemuda di Kateman Adu Kekuatan

KATEMAN (detikriau.org) – Hanya karena saling pandang, dua pemuda di Jalan Soebrantas Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman adu kekuatan, Kamis (6/7/2017) kemarin.

Identitas kedua pemuda tersebut adalah Riko (20) warga Jalan Tunas Bhakti Kelurahan Tagaraja dan Ra alias AP (17) warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja.

Akibatnya, Riko harus dirawat di RS Raja Musa Sungai Guntung karena mengalami luka sayat di leher kiri dan luka sayat di telapak tangan kanan hampir putus akibat tebasan parang panjang tersangka Ra.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar mengatakan, berdasarkan laporan kakak korban Riski (22), sebelumnya korban minta izin untuk pergi ke pasar malam. Riski pun bermaksud pergi ke pasar malam.

Namun dalam perjalanan, dia mendapat kabar bahwa adiknya masuk rumah sakit karena dianiaya.

“Mendapat berita tersebut, Riski langsung menghubungi Polsek Kateman dan kemudian menuju RS Raja Musa. Di sana Riski menemukan korban Riko mengalami luka akibat senjata tajam,” kata Kapolsek, Jum’at (7/7/2017).

Kemudian, Unit Opsnal Polsek Kateman langsung ke TKP dan kemudian tersangka dapat diamankan di Jembatan Parit 8 Jalan Abdul Manaf Kelurahan Tagaraja tanpa perlawanan.

Berdasarkan pengakuan sementara tersangka, lanjutnua, kejadian tersebut diawali saling pandang antara tersangka dengan korban.

Korban kemudian memukul tersangka, hingga menyebabkan tersangka terjatuh. Merasa kalah, tersangka lantas mengambil parang dan kembali menyerang korban, hingga menyebabkan luka-luka.

Parang yang dipakai untuk melukai korban, menurut pengakuan tersangka, sudah dibuang ke laut di Pelabuhan Syahbandar lama. Namun keterangan korban, belum bisa diambil, karena masih menjalani perawatan instensif di RS Raja Musa Sungai Guntung.

“Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya./Mirwan




Jatuh Dari Ketinggian 35 M, Pekerja PT PSG Kateman Meregang Nyawa

KATEMAN (detikriau.org) – Kecelakaan kerja yang merengut korban jiwa, terjadi di kawasan pabrik Departemen Turbin Boiler II, PT. PSG, Desa Air Tawar Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (3/7/2017) pukul 13.00 WIB.

Identitas korbannya adalah Jekson Farles (22) warga Komplek PT. PSG Desa Air Tawar.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, S.H, M.H, mengatakan bahwa kejadian tragis itu terjadi, saat korban dan dua orang rekannya Rizal dan Nopi sedang bekerja mengecor menara turbin, yang berketinggian lebih kurang 35 meter dari tanah.

Dalam mendistribusikan bahan-bahan bangunan yang dibawa secara estafet, korban mendapat bagian ditengah, sedang Rizal di bagian luar dan Nopi di bagian dalam.

“Saat sedang asyik bekerja, tiba-tiba korban terjatuh dari ketinggian 35 meter dan tersangkut pada besi besi boiler, setinggi 18 meter,” kata Kapolsek.

Kedua rekan kerja korban dan karyawan yang lain, mencoba menolong korban dan selanjutnya dievakuasi ke Klinik PT. PSG, namun apa daya, dari pemeriksaan dokter di klinik itu, menyatakan korban sudah meninggal dunia.

“Saat ini jasad korban, sudah diserahkan ke ahli waris untuk dimakamkan,” imbuhnya./Mirwan




2 Wanita Berhasil Gagalkan Aksi Curas

KATEMAN (detikriau.org) – As (27), warga Desa Air Tawar Kecamatan Kateman ditahan massa, Senin, (3/7/2017). Sebab, pria ini kedapatan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Aksi nekatnya itu dilakukan seorang diri itu digagalkan oleh korbannya sendiri di Parit 12 Desa Air Tawar Kecamatan Kateman siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana waktu itu, korban atas nama Kusminah (49) dan anaknya, Ririn (22) berupaya melawan hingga warga sekitar berdatangan.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar menerangkan, kejadian tersebut bermula saat ketika anak korban, Ririn (22) selesai mandi dan melihat seseorang telah berada dalam dalam rumah dan terlihat sedang mengintipnya.

Semula ia menduga, orang tersebut adalah adiknya dan bermaksud mengejutkannya dengan melompat kehadapan orang tersebut. Namun yang terjadi, Ririn malah kaget sendiri, sebab orang tersebut tidak dikenalnya dan memakai penutup wajah.

“Kala itu, kontan Ririn berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, orang tersebut langsung menjerat leher Ririn dengan kawat hanger sambil menarik kalung emas korban sampai putus,” kata

Kemudian, ibunda Ririn mencoba membantu. Tersangka lalu melepaskan Ririn dan beralih mencekik leher Kusminah dengan kawan hanger, dan selanjutnya membanting korban ke lantai, lantas menarik anting-anting dari telinga perempuan setengah baya tersebut.

Meskipun begitu, kedua korban tetap melawan hingga tersangka kewalahan dan melarikan diri. Dan bahkan, mendengar keributan dan teriakan korban, warga langsung berdatangan dan berhasil menangkap tersangka.

Dan selanjutnya, personel Polsek Kateman yang diinformasikan tentang kejadian tersebut segera mendatangi TKP dan selanjutnya mengamankan tersangka.

Akibat kejadian tersebut, Ririn mengalami luka di bibir dan luka di leher bekas jeratan kawat hanger, sedangkan ibunya, Kusminah juga mengalami luka di leher bekas jeratan dan luka di telinga kiri.

“Saat ini, tersangka As sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya./Mirwan




Kasus Tengkorak Daeng Magssing Akhirnya Terbongkar, Ini Pelakunya

PELANGIRAN (detikriau.org) – Setelah 2 bulan lebih, semenjak mayat Daeng Magssing (65) warga Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran ditemukan pada 14 Mei lalu, akhirnya terbongkar.

Dimana waktu itu jazad tersebut ditemukan di Kebun milik korban di Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara mendalam, diketahui bahwa korban meninggal dunia, diduga akibat dibunuh oleh terduga pelaku Jae alias An (49) warga Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari Desa Wonosari.

“Setelah melakukan pembunuhan, terduga pelaku menghilangkan jejaknya dengan melarikan diri ke Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Iptu Heriman Putra, Jum’at (16/6/2017).

Setelah mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku, pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2017, sekira pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Pelangiran, yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Pelangiran AIPTU Herry Indrawan dan diback Up oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Polsek Tungkal Jaya, berhasil mengamankan terduga pelaku, saat sedang melintas di Jalan Lintas Timur Desa Peninggalan Kec. Tungkal Jaya Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan.

Dari hasil Interogasi, terduga pelaku mengakui, bahwa dirinya merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban. Menurut terduga pelaku, pembunuhan tersebut, di latar belakangi permasalahan sengketa tanah antara korban dan terduga pelaku.

Pada bulan Januari 2017 (tanggal tidak ingat)  sekira pukul 07.00 WIB, terduga pelaku, mendatangi rumah korban, dengan maksud untuk mempertanyakan permasalahan sengketa tanah tersebut. Namun yang terjadi kemudian, antara korban dan terduga pelaku, malah terjadi pertengkaran.

Hingga akhirnya, kemudian pelaku emosi, lalu memukul tengkuk korban, dengan menggunakan kayu bulat sebanyak 2 (dua) kali, sehingga mengakibatkan korban roboh/tumbang. Pelaku membawa jasad korban dengan cara dipikul, selanjutnya dibuang ke dalam sumur dan ditutupi dengan pepohonan kecil dan pelepah kelapa. Jasad korban baru ditemukan pada tanggal 14 Mei 2017.

“Saat ini terduga pelaku, sudah diamankan di Mapolres Inhil, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya./Mirwan




Dituding Curi HP, 2 Warga Air Tawar digebuk dan ditodongkan Senpi Rakitan

Kateman, detikriau.org – Rian dan Alex warga parit 12 Desa Air Tawar Kecamatan kateman Kabupaten Indragiri Hilir alami memar dibagian wajah, kepala dan punggung. Kedua remaja yang masih berusia 19 tahun itu dianiaya oleh Yan (22) karena dituding telah mencuri 2 unit Handphone. Jum’at (9/6/2017).

Penganiayaan yang dialami Rian dan Alex bukan hanya dengan gebukan tangan kosong tetapi keduanya juga sempat diancam dengan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung S.IK melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar, malam kejadian sekira pukul 18.30 WIB, korban Rian dan Alex saat itu sedang berada di rumah kontrakan mereka di Parit 12, Desa Air Tawar.

Ketika itu datang terduga pelaku dan tanpa memberi penjelasan langsung melayangkan pukulan kebagian kepala, wajah dan tubuh korban dengan tangan kosong. Tak puas dengan hal tersebut, terduga pelaku juga menodongkan sepucuk senjata api rakitan.

Karena merasa terancam dan tidak terima atas perlakuan Yan, kedua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Security PT. PSG, dan meneruskan laporan tersebut kepada Tim Pengamanan TNI di Pos TNI Desa Air Tawar dan segera mengamankan Yan beserta barang bukti 1 Unit Senpi Rakitan jenis Revolver.

“Setelah pelaku diamankan selanjutnya Personel TNI tersebut menghubungi Polsek Kateman.” Sampaikan Kompol Bainar, sabtu (10/6/2017) melalui sambungan WA

Mendapat laporan, Unit Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin PS. Panit II Reskrim Polsek Kateman, AIPTU Abdullah Awang lalu mendatangi terduga Pelaku yang sudah diamankan di Pos TNI Desa Air Tawar. Dalam interogasi terhadap Yan didapat pengakuan bahwa Senjata Api Rakitan tersebut adalah milik Ah alias Bo. Senjata Api rakitan itu dipegangnya karena Bo menggadaikan kepadanya dengan harga 1 Slop Rokok.

Memperoleh keterangan tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Ah dan sekira pukul 22.00 WIB, di Pabrik Santan Kara PT. PSG Ds. Air Tawar, Kec. Kateman, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Saat ini, kedua orang pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”Akhiri Kompol Bainar./Am




Belum diketahui Sebabnya, Sojojali Akhiri Hidup di Pohon Melinjo

Pulau Burung, detikriau.org – Sojojali (72) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada sebuah pohon di TKP Jalur 3B RT 03 RW 03 Dusun Suka Jadi Desa Mayang Sari Jaya Kec. Pulau Burung Kab. Inhil – Riau, Minggu, 4 Juni 2017 sekira pukul 05.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi, korban pertama kali ditemukan oleh Gunanto.

Mendapati tubuh Sojojali tergantung tak lagi bergerak disebatang pohon melinjo, Gunanto sontak berteriak –  teriak menggedor rumah untuk membangunkan anak korban Warlan.

“Warga kemudian memberitahukan hal tersebut kepada Kepala Dusun Suka Jadi Triono, dan Babinkamtibmas Desa Mayang Sari BRIGADIR RP Gultom.” Ujar Kapolsek

Mendapat laporan, Personel Polsek Pulau Burung dan Tim Kesehatan dari Puskesmas Pulau Burung mendatangi TKP. Dari hasil pemeriksaan jenazah ditemukan tanda – tanda bahwa orang bunuh diri dengan cara gantung diri.

“Jasad korban kemudian diserahkan kembali kepada fihak keluarga untuk dimakamkan. Penyebab korban nekat gantung diri masih dalam penyelidikan Polsek Pulau Burung.”Akhiri Kapolsek./ Mirwan

Save