Ini Nama-Nama Korban Kebakaran di Pulau Burung dan Perkiraan Kerugian

Pulau Burung, detikriau.org – Menurut keterangan pihak kepolisian, kebakaran di Jalan BTN parit 1 Desa Pulau Burung Kec. Pulau Burung Kab.Inhil yang diawali suara ledakan menelan kerugian materil hingga Rp 2,7 Miliar. Jum’at (22/12/2017)

Dirilis informasi melalui pesan WA, berikut nama-nama korban dan perkiraan jumlah kerugian;

  1. ANTONIUS (52), Kerugian diperkirakan mencapai Rp 400 Juta
  2. SARMA (41) Kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 Juta
  3. SULAIMAN (71) Kerugian diperkirakan mencapai Rp 700 Juta
  4. SOPIAN (56) Kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 Juta, dan
  5. NASRUL (55) Kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 Juta./ Am



Hari Ini di Pulau Burung Api Juga Mengamuk, Kerugian Materil diperkirakan Capai Rp 2,7 Miliar

Pulau Burung, detikriau.org – Hari ini, jum’at (22/12/2017) sekira pukul 15.40 Wib di Jalan BTN parit 1 Desa Pulau Burung Kec. Pulau Burung Kab.Inhil jago merah juga mengamuk. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, api membakar habis 5 unit bangunan kios dengan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 2,7 Miliar.

Keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, SIK, M.H melalui perwira humas, Ipda Heriman Putra, kronologis kejadian bermula  saat korban antonius sedang duduk didepan kios miliknya. Saat itu Antonius mendengar suara ledakan dari arah belakang kios.

Mencari tau, Antonius bergegas masuk kedalam kios untuk mengecek sumber suara ledakan namun tidak ditemui. Saat berada diruang belakang kios miliknya itu, tiba-tiba saja Antonius mendengar suara teriakan kebakaran  dari arah depan kios.

Seketika Antonius membangunkan istri dan anaknya yang sedang tidur dikamar dan kemudian membawa keduanya keluar.

Setelah diluar dan berada dijalan, saat itu Antonius melihat asap tebal dan kobaran api yang berasal dari Kios milik Sulaiman

Melihat api yang membesar melahap bangunan kios disekitarnya, warga sekitar dibantu Pihak PT. RSUP Industri Pulau Burung berupaya melakukan pemadaman dengan menggunakan  4 unit mesin robin. Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 17.40 Wib.

“Tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai Rp 2,7 miliar,”Sampaikan Paur Humas./ Am




Bekap Korban dan Sikat Samsung J1. Polisi Ringkus RF di Suak Apung

Tsk pelaku, RF

Kateman, detikriau.org – Tim Opsnal Polsek Kateman, gari RF warga Jalan PLN Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kamis (14/12/2017) sore.

Pria berusia 23 tahunan ini diduga  menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Karmila (16), warga  Parit 8 Jalan Baituddin Kelurahan Tagaraja, Kamis (14/12) sekira pukul 04.30 Wib.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, tindakan curas yang dilakukan Tsk terjadi saat korban sedang sendirian di rumah, karena adiknya Aidir (13) berangkat ke Masjid hendak Shalat Subuh.

Tiba – tiba saja korban disekap dengan bantal oleh seseorang yang tidak dikenal.

Mendapat serangan mendadak, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang terduga pelaku sehingga korban dapat melepaskan diri dari sekapan.

Korban kemudian berteriak minta tolong, namun pelaku mencoba menutup mulut korban dengan tangannya dan kemudian mencekik leher korban. Namun kembali korban tetap berusaha melawan.

Di saat yang kritis itu, adik kandung korban, Aidir tiba-tiba kembali ke rumah, karena sakit perut dan berniat buang air. Karena pintu terkunci dari dalam, Aidir mencoba mengetuk pintu rumah.

Mendengar ketukan di pintu, pelaku menjadi panik. Pelaku lantas membuka pintu dan langsung kabur meninggalkan TKP. Ketika itulah, Aidir melihat wajah terduga pelaku yang di duga bernama RF.

“Korban bersama adiknya, lalu melakukan pengecekan terhadap barang-barang miliknya dan diketahui 1 (satu) unit HP Merk Samsung J1 warna hitam hilang diduga dibawa kabur pelaku. Akibat kejadian korban mengalami luka gores di pipi kiri dan luka memar dibagian leher bekas cekikan serta kehilangan 1 (satu) unit HP Merk Samsung J1 warna hitam.” Terang Kompol Bainar

Berdasarkan keterangan Aidir, Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan tersangka dan sekira  pukul 17.30 WIB, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Suak Apung, Kelurahan Amal Bhakti Kecamatan Kateman, tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Merk Samsung J1 warna hitam milik korban.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.”/Am




Mahasiswa Swedia Lihat Pengolahan Sabut Kelapa di Sungai Guntung

KATEMAN (detikriau.org) – Didampingi PERPEKINDO (Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia) Riau, lima orang mahasiswa Program Doktoral jurusan Design Teknik Lund University Swedia pada tanggal 11-12 Desember 2017 lalu berkunjung ke Sungai Guntung Kabupaten Inhil. 

Kunjungan dari Universitas terkemuka Swedia ini ke salah satu penghasil kelapa di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini bertujuan untuk melihat pemanfaatan sabut kelapa di Indonesia terutama Indragiri Hilir seperti serat sabut cocofibre untuk dijadikan bahan baku packaging yang bernilai tinggi di negara Eropa.

Dalam kunjungan ini mahasiswa yang berasal dari berbagai negara itu di dampingi oleh Mr. Galih Batara Muda dari Jakarta dan dari PERPEKINDO Riau. Mereka langsung melihat pengolahan sabut kelapa

Selanjutnya, para rombongan juga mengunjungi pabrik sabut di Desa Penjuru Kecamatan Kateman. Rombongan di sambut langsung oleh pemilik satu satunya pabrik sabut di inhil Mr. Adi. Disamping menjelaskan proses industri sabut di tempatnya, Mr. Adi juga berharap kunjungan ini membuka peluang kerjasama dan riset tentang penggunaan sabut..

“Kami sangat bangga atar kunjungan ini apalagi kedatangan mahasiswa universitas terkenal dari swedia. Semoga akan memperkenalkan sabut kelapa kami ke negara eropa yang nantinya akan membuka peluang ekspor cocofiber dan cocopeat ke Eropa,” harap Adi, pengusaha kelahiran inhil ini, Selasa (12/12/2017)

Bukan hanya pengolahan sabut, mereka juga melihat secara dekat pengelolaan kelapa dalam dan kelapa hybrida oleh masyarakat setempat. Juga pembuatan arang kelapa dan pembuatan kopra putih

Sedangkan kunjungan di Desa Beringin Mulya Teluk Belengkong. Para mahasiswa disambut oleh bapak Biwi Suwito pelaku usaha kopra putih Inhil yg telah memasarkan kopra putihnya ke India melalui Bangladesh.

“Di Tembilahan nanti,  tim ini akan bertemu dengan Bupati Inhil, berkunjung ke tempat pembuatan gula kelapa, industri virgin coconut oil serta bertemu dengan civitas academika Universitas Islam Indragiri (UNISI). Semoga kunjungan ini membawa manfaat bagi petani kelapa khususnya dan masyarakat inhil pada umumnya,” ujar Burhanuddin Rafik ketua PERPEKINDO Riau didampingi Mr. Nawawi./Mirwan

 




Puluhan Pengurus Muslimat NU Pulau Burung Berikrar Capai Tujuan Dan Patuhi Aturan Organisasi

Pulau Burung, detikriau.org – Puluhan pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) dan Dewan Pimpinan Ranting Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Pulau Burung berikrar untuk senantiasa berupaya mencapai tujuan dan mematuhi peraturan organisasi yang berlaku.

Ikrar tersebut diucapkan pada saat diadakannya pelantikan dan pengukuhan para pengurus DPAC dan ranting Muslimat NU oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan di Desa Ringin Jaya, Kecamatan Pulau Burung, Rabu (6/12/2017) pagi.

Pengurus Muslimat NU yang terdiri dari kaum ibu, diminta untuk tetap berpegang teguh dengan prinsip – prinsip serta peraturan dasar yang dijunjung oleh organisasi.

“Tentunya ini semua tidak lain bertujuan untuk mencapai apa yang menjadi tujuan organisasi Muslimat NU,” tukas Zulaikhah Wardan.

Selanjutnya, Zulaikhah Wardan dalam pelantikan ke – 9 (Kesembilan) DPAC Muslimat NU se – Kabupaten Inhil ini mengungkapkan, sejak DPC Muslimat NU Kabupaten Inhil dikukuhkan pada akhir tahun 2016 silam, pihak DPC Muslimat NU Kabupaten Inhil bertekad untuk mengembangkan organisasi hingga ke seluruh wilayah Kecamatan se – Kabupaten Inhil.

“Namun, tampaknya tekad, keinginan itu belum bisa dicapai hingga akhir tahun 2017 ini. Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPAC Muslimat NU se – Inhil diprediksikan baru akan tercapai pada awal tahun 2018 mendatang,” ujar Zulaikhah Wardan.

Dalam sambutannya, Zulaikhah Wardan juga menyampaikan, bahwa Muslimat NU bukanlah merupakan organisasi politik, melainkan adalah organisasi sosial – keagamaan.

Untuk itu, diungkapkan Zulaikhah Wardan, merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh para pengurus Muslimat NU kegiatan – kegiatan yang berkenaan dengan keagamaan.

Dalam prosesi pelantikan, dilakukan juga pembagian Buku Pedoman Organisasi dan Administrasi Muslimat NU (POAM NU) yang diserahkan langsung oleh Ketua DPC Muslimat NU Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan kepada Ketua DPAC dan Ranting Muslimat NU Kecamatan Pulau Burung.

“Setelah menerima buku (POAM NU, red), pelajari dan pahami isinya. Lantas, buat program yang berpedoman dengan buku itu. Jangan yang muluk – muluk. Cukup dengan program, seperti mengadakan pengajian yamg diisi dengan ceramah agama dan lain sebagainya,” imbau Zulaikhah Wardan.

Terakhir, Zulaikhah Wardan meminta kepada, seluruh pengurus Muslimat NU, terutama para pengurus Muslimat NU se – Kecamatan Pulau Burung untuk melakukan pembinaan terhadap generasi muda secara kontinyu demi terbentuknya generasi penerus yang baik yang terhindar dari hal – hal bernuansa negatif, seperti penyalahgunaan narkoba dan ‘ngelem’./rls/Am

 




Berlatarbelakang Persoalan Rumah Warisan, AT Hujam Ipar Dengan Tusukan Belati

Pelangiran, detikriau.org – Berawal dari perselisihan tentang rumah milik orang tua mereka, AT alias Uj (33), warga Desa Baung Rejo Jaya Kecamatan Pelangiran tega menganiaya iparnya sendiri, Bain (35), yang notabene adalah suami dari kakak tersangka Kamelia (34). Akibat kejadian ini, korban mengalami luka tusuk di rusuk sebelah kiri sebanyak 1 liang. Senin (4/12/2017)

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M. Rafi, kejadian itu terjadi, ketika siang itu, tersangka mendatangi rumah kakaknya yang bernama Kamelia. Rumah tersebut adalah milik orang tua mereka, yang saat ini ditempati oleh kakaknya bersama suaminya.

Kedatangannya Tsk kali ini bukan untuk bersilaturahmi, tapi ingin mempertanyakan kenapa rumah yang dibangun korban tidak selesai – selesai sehingga sampai saat ini mereka masih menempati rumah orang tua mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kamelia menjawab bahwa mereka tidak sanggup menyelesaikan pembangunan rumah tersebut, karena keadaan ekonomi mereka sedang susah. Kamelia lalu mengusulkan agar rumah tersebut disekat saja, tersangka menempati bagian depan, korban dan keluarganya di bagian belakang.

Namun bukannya menerima, tersangka malah emosi dan memerintahkan Kamelia meninggalkan rumah tersebut. Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan langsung menendang korban. Tak puas dengan itu, tersangka juga mencabut pisau belati dari pinggangnya dan menikamkan ke arah rusuk korban. Korban bisa melarikan ke luar rumah, dan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pelangiran untuk perawatan lukanya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pelangiran.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pelangiran, memerintahkan personel Polsek Pelangiran untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Dari penyelidikan itu, diketahui bahwa pelaku bersembunyi di Parit Tengkorak Kelurahan Pelangiran dan akhirnya sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sebilah sajam jenis pisau belati sudah diamankan di Mapolsek Pelangiran untul proses penyidikan lebih lanjut.” Terang Kapolsek./Am