Iklan Camat Pulau Burung




Iklan Kecamatan Kateman




Diduga Bunuh Diri, Warga Kateman ditemukan Menggantung di Dapur Rumah

Laporan: Ari

Ilustrasi: Net

Kateman, detikriau.org – Wn, warga Kelurahan Taga Raja Kecamatan Kateman nekad akhiri hidup dengan cara tragis. Ibu muda ini  ditemukan menggantung dengan seutas tali nilon dirumah kediamanannya pada minggu (23/12/2018)

Keterangan pihak kepolisian setempat, ayah kandung korban yang pertamakali menemukan jasad kaku putrinya ini merasa heran karena sebelumnya tidak ada tanda-tanda korban akan mengakhiri hidup dengan cara seperti itu.

Bahkan menurut keterangannya dihadapan petugas kepolisian, siang sebelum diketahui aksi nekad putrinya, saksi masih menduga korban sedang keluar rumah. Sambil menggendong cucunya, saksi menuju kedapur rumahnya dan saat itulah saksi terperangah melihat kondisi korban sudah dalam keadaan tergantung.

“Saya merasa kaget dan langsung berteriak meminta tolong kepada warga setelah melihat putri saya dalam keadaan tergantung lehernya”. Sampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH melalui Kapolsek Kateman Kompol Ali Azhari menuturkan pengakuan saksi.

“dugaan kita sementara ini, kematian korban adalah murni akibat bunuh diri”. Tambahkan Kapolsek sembari menuturkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan yang terdapat pada tubuh korban saat dilakukan visum oleh pihak dokter RSUD Raja Musa Kec. Kateman.




Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Danau Sekarim. Polisi Duga Ulik Tewas Akibat Mesin Chainsaw

Laporan: Faisal

Foto: Arsip Polres Inhil

Pelangiran, detikriau.org — Israjuli Als Ulik ditemukan tewas di kawasan hutan danau Sekarim Dusun Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kec amatan Pelangiran Kabupaten Inhil pada sabtu 24 November 2018 sore.

Sebelum ditemukan tewas,selepas istirahat tengah hari, korban besama dua orang rekannya, M Saleh dan Indra membawa mesin chainsaw berangkat ke kawasan hutan, diduga untuk menebang dan mengambil kayu.

Sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban. Foto: Arsip Polres Inhil

Sekira pukul 16.30 Wib saat kedua rekan korban telah kembali ke camp peristirahatan mereka, korban belum kembali.

Setelah menunggu beberapa saat, kedua rekan korban memutuskan untuk masuk kembali kedalam hutan dan berusaha menemukan korban.

Saat itulah ditemukan korban sudah dalam keadaan tergeletak bersimbah darah dengan luka dibeberapa bagian tubuhnya.

“Diduga kuat luka yang menyebabkan korban tewas disebabkan mesin Chainsaw yang digunakan saat bekerja mencari kayu.” Ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK,.M.H. melalui Kapolsek Pelangiran IPTU SABARUDIN.




Harimau di Pulau Burung Belum Berhasil di Evakuasi. Tim Terus Lakukan Berbagai Upaya

Laporan: Faisal

Posisi Harimau sumatra dikolong ruko warga Pulau Burung. Foto: ist/detikriau.org

Pulau Burung, detikriau.org – Hingga siang tadi, Tim BKSDA masih belum berhasil mengevakuasi Harimau Sumatra dari kolong ruko milik warga di Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Inhil. Jum’at (16/11) sekira pukul 12.00 Wib.

Tim masih mengupayakan untuk melakukan tembakan bius terhadap hewan buas yang bernama latin Panthera tigris sondaica ini

“Tim BKSDA masih berupaya membobol lebih lebar lantai ruko milik Johari untuk mengupayakan penembakan ulang dengan obat bius. Cukup sulit karena ketinggian tanah ke lantai dasar ruko hanya sekitar 10 cm untuk penempatan posisi penembakan agar tepat sasaran sesuai SOP,” Terang Camat Kateman M Yusuf kepada detikriaiu.org

pukul 13.59 Wib, Camat kembali menginformasikan bahwa penembakan bius oleh Tim terpaksa dilakukan penundaan.

“Kita memodifikasi dengan mengecilkan ukuran kandang traps terlebih dahulu karena kandang cukup besar dengan berat sekitar 800 Kg. Jika sudah selesai modifikasi, baru penembakan bius dilanjutkan kembali.” Akhirinya./***




Anak Dipaksa Berbuat Cabul, Kus Laporkan RL ke Polisi

Laporan: Ari Permana

Kateman, detikriau.org – Kus (56) melaporkan RL (26) atas dugaan Tindak Pidana perbuatan cabul kepada putrinya, sebut saja, Bunga (15) ke Polsek Kateman. Kamis (15/11).

Dihadapan petugas kepolisian, Kus menuturkan bahwa dugaan perbuatan tidak senonoh itu dilakukan RL di TKP Parit 10 Desa Air Tawar kec. Kateman Kab Inhil – Riau pada rabu (14/11) sekira pukul 21.30 Wib.

Kisah dugaan pencabulan ini bermula saat Bunga sedang duduk-duduk dengan saksi, TP (15) dan Abdr (22) ditepi jalan Café Joni parit 10 Desa air tawar tempat yang biasa digunakan oleh remaja untuk duduk santai.

Sesaat setelah itu, pelaku menghampiri dengan wajah ditutup menggunakan kain baju yang dikenakannya dan kemudian langsung mengancam korban dan meminta uang sebagai uang damai dengan alasan pelaku telah menangkap korban yang sedang pacaran. Namun korban dan saksi tidak dapat memenuhi permintaan pelaku.

Kesal permintaan uang tidak dipenuhi, di depan saksi, pelaku meminta korban untuk bersetubuh dengannya namun korban menolak. Pelaku kemudian memaksa korban melakukan sex oral. Seusainya pelaku menyuruh korban dan saksi  untuk pergi meninggalkan tempat tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kateman,” Ujar Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P Sik MH melalui Kasubag Humas Polres Inhil AKP Syafri Joni SE, jum’at (16/11)

Setelah diterima Laporan oleh Polsek Kateman, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA. HENDRA GUNAWAN, SH melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku. Selanjutnya sekira Pukul 23.30 WIB diduga pelaku berhasil diamankan dirumah kediamannya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku, ianya mengakui seluruh perbuatannya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti pakaian korban saat terjadi tindak pidana telah diamankan di Polsek Kateman.” Akhiri AKP Syafri./***