Laka Laut di Kuala Tekulai, Satu Korban Meninggal Dunia

Tanah Merah, detikriau.org – Lakalaut antara dua speedboat (SB), Putra Jaya dan Tanty terjadi di tikungan Kuala Tekulai Desa Tekulai Hilir Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir. Akibatnya, satu orang nakhoda, Abd Rahman (36) meninggal dunia dan seorang penumpang, Siti Wahyuni (23) mengalami luka memar. Sabtu, 28/4/2018, sekira pukul 15.25 WIB.

Keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanah Merah IPTU Liber Nainggolan, menerangkan, kronologis kejadian bermula saat SB Putra Jaya yang dikemudikan oleh Ramli (49), berangkat dari Tembilahan menuju Desa Tekulai Hilir bermuatan 10 orang penumpang, sedangkan SB Tanty, milik PT Pulau Sambu Kuala Enok yang dikemudikan oleh Abdul Rahman dan seorang penumpang Siti Wahyuni, berangkat dari Desa Tekulai Hulu Kecamatan Tanah Merah.

Sesampainya di tikungan Perairan Kuala Tekulai Desa Tekulai Hilir, kedua speed boat bertabrakan dengan hebat. Kecelakaan tersebut mengakibatkan Nakhoda SB Tanty terpental ke dalam air, sedangkan penumpang lain berhasil diselamatkan oleh warga sekitar serta Personil dari Polsek Tanah Merah dan Sat Polair Polres Indragiri Hilir.

Abdul Rahman yang sempat hilang, akhirnya berhasil ditemukan, sekira pukul 17.30 WIB, namun sudah dalam keadaan tidak bernyawa sekitar 10 meter dari TKP. Korban kemudian dievakuasi ke rumah orang tuanya di Jalan Perintis Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah, sedangkan korban luka dibawa ke Poliklinik PT. Pulau Sambu Kuala Enok Kec. Tanah Merah, untuk perawatan lukanya.

“Saat ini, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan Sat Polairud Polres Indragiri Hilir dan Polsek Tanah Merah.” Sampaikan Kapolsek./Am




Gagalkan Transasksi Narkotika, Polsek Kemuning Ringkus 4 Terduga Pelaku

Kemuning, detikriau.org –  Polsek Kemuning mengamankan 4 orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Tenang Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu, (21/3/2018).

Keempat terduga pelaku masing masing berinisial Su (45), warga Desa Lubuk Besar, Jok (23) dan Su (36) warga Desa Air Balui, serta Her (30) warga Desa Kemuning.

Dari terduga pelaku, disita barang bukti berupa 1 paket Sedang diduga narkotika jenis sabu, uang tunai  sebanyak Rp. 996 ribu, 3 unit Handphone berbagai merk, 1 buah dompet, 1 set bong, 2 buah mancis, 1 buah pisau lipat, serta 1 unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL. Lilik Surianto, S.S.T., S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasuspenyalahgunaan narkotika di wilayahnya itu  bermula dari informasi masyarakat, tentang akan ada transaksi sabu-sabu di Dusun Tenang Desa Sekayan. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan tentang kebenarannya.

Setelah didapat informasi yang akurat, selanjutnya Unit Opsnal Polsek Kemuning yang dipimpin AIPDA. Mahmud Alhusori Nasution pun bergerak menuju lokasi. Saat sampai di TKP, didapati 3 orang laki-laki sedang melakukan transaksi. Ketiganya pun diamankan Unit Opsnal Polsek Kemuning. Saat  digeledah, disaksikan oleh Ketua RT setempat ditemukan barang bukti seperti tercantum di atas.

Ketika diinterogasi untuk pengembangan, ketiga orang tersebut bernyanyi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Her, warga Desa Kemuning Tua.

Mendapat pengakuan, petugas kembali bergerak menuju Desa Kemuning Tua, dan berhasil mengamankan Her. Saat diinterogasi, Her mengakui, bahwa sabu yang didapat dari 3 orang yang lebih dahulu diamankan, adalah miliknya.

“Saat ini, keempat pria tersebut dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kemuning untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Akhiri Kapolsek./Am




Hubungkan Akses Jalan Enok – Benteng Secara Swadaya, RosmanIkut Sumbangkan 5 Tronton Pasir dan Batu

 

Sungai Batang (detikriau.org) – Badan jalan lintas antara Kecamatan Enok menuju Kecamatan Sungai Batang, khususnya Kelurahan Benteng yang masih belum tersambung dilanjutkan masyarakat secara swadaya.

Dimotori oleh seorang tokoh masyarakat, Idrus Hasyim serta didukung penuh oleh Rosman Malomo, secara bergotong royong badan jalan yang belum terhubung itu dikerjakan masyarakat.

“Kita sangat mengapresiasi bantuan dari Rosman Malomo yang ikut menyumbangkan 5 truk tronton pasir dan batu untuk pembangunan badan jalan ini,” ungkap Idrus Hasyim.

Dengan bantuan Rosman ini kata Idrus Hasyim, masyarakat di Kecamatan Sungai Batang, khususnya Kelurahan Benteng sudah bisa di akses menggunakan kendaraan roda empat.

“Badan jalan Enok menuju Benteng ini, kemarin hanya sampai Parit Haji Makki. Namun berkat bantuan Bapak Rosman Malomo ini, masyarakat bersedia melakukan gotong royong selama 3 hari untuk menimbun badan jalan tersebut, sehingga saat ini sudah terhubung dengan baik dan bisa dilalui kendaraan roda empat,” tutupnya./Mirwan




1 Unit Rumah  Warga Desa Pancur Ludes di Lalap Api

Keritang, detikriau.org – 1 unit rumah penduduk di parit 9 Desa Pancur Kecamatan Keritang Ludes dilalap api. Rumah kediaman milik Agus (35) yang hangus terbakar habis bersama seluruh isinya itu diduga akibat konsleting llistrik. Sabtu (27/1/2018) sekira pukul 20.30 Wib.

Keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Keritang AKP. Lassarus Sinaga, S.H., kronologis kebakaran terjadi saat korban sedang berada di rumah tetangganya yang berada tidak jauh dari rumah korban. Saat itu, dirumah tetangga yang hanya berjarak kurang lebih 100 meteran itu korban sedang menghadiri acara kenduri / syukuran.

Tidak berselang lama setelah hajatan berlangsung, warga melihat, muncul api yang berasal dari rumah korban. Warga berserta korban bergegas mencoba memadamkam api dengan peralatan seadanya, namun karena material rumah yang terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian rumah beserta isinya.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, sedangkan  kerugian materil belum bisa ditaksir.” Ujar Kapolsek

Mski belum diketahui secara pasti, lanjut Kapolsek, Asal api di perkirakan akibat hubungan arus pendek listrik.

“Saat ini kebakaran satu unit rumah itu masih dalam penyelidikan Polsek Keritang.” Akhiri Kapolsek./ Am




Sosialisasikan Permen Kelautan dan Perikanan, Polres Inhil Imbau untuk Bijaksana Kelola Sumber Daya

Kuala Enok, detikriau.org – Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Indragiri Hilir taja kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 71 tahun 2016, di Aula Vihara Cetiya Dharma Bhakti Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis, (25/1/2018)

Sosialisasi Permen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015, tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Permen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 71 tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ini bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Inhil serta menghadirkan narasumber dari DKP Provinsi Riau, Lanal Dumai dan Sat Polarud Polres Indragiri Hilir, dipandu oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. Mukhtar. T, M.H.

Sosialisasi yang menyasar masyarakat nelayan di pesisir Provinsi Riau ini, dimaksudkan untuk menjaga keteraturan kegiatan penangkapan ikan di Indonesia, demi tercapainya manfaat yang optimal serta memberikan perlindungan terhadap sumberdaya ikan beserta habitatnya dan memberikan pemahaman kepada nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan didaerah kawasan konservasi.

Kapolres Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kasat Polairud AKP. H. Awaluddin Dalimunthe, sebagai salah satu pembicara mengingatkan kepada hadirin agar tidak mengeksploitasi potensi perikanan, di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir ini secara berlebihan dan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh undang – undang.

“Pelanggarnya, selain berhadapan dengan hukum, juga akan menyebabkan kerusakan pada sumber daya perikanan.” Sampaikan AKP Awaluddin Dalimunthe

Kerusakan tersebut ditegaskan akan berimbas kepada anak cucu, karena proses pemulihannya akan memakan waktu yang sangat lama.

“Untuk itu, saya mengajak kepada semua pihak yang bergerak di bidang perikanan, bisa lebih arif dan bijaksana menyikapinya dan tidak hanya memikirkan keuntungan sesaat.” Pesan Kasat Polairud AKP. H. Awaluddin Dalimunthe mengakhiri./ Am




Sikapi Keresahan Masyarakat, Polisi Bekuk 3 Tsk Pelaku Tindak Pidana narkotika di Enok

Enok, detikriau.org – Sikapi keresahan masyarakat akan maraknya peredaran narkoba, Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir amankan 3 orang warga Desa Pengalihan Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (21/12/2018) sekira pukul 15.25 Wib.

Ketiga warga ini yakni MS alias Sai (30), warga Kampung Tengah Pengalihan Kecamatan Enok ini ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti berupa 1 buah kotak plastik merah yang berisikan 2 paket kecil sabu, 1 set bong, 2 buah mancis gas, 1 ikat plastik putih bening, 5 lembar plastik bekas pembungkus sabu – sabu, 1 buah timbangan merk CHQ, 2 buah gunting, 1 unit HP dan uang tunai sebanyak Rp. 2,3 juta.

Selanjutnya, MS alias EB (39) warga Jalan M. Boya Desa Pengalihan Kecamatan Enok dan An alias Tah (34), warga Kampung Tengah Desa Pengalihan Kecamatan Enok. Kedua Tsk  diamankan di rumah tersangka MS alias EB. Turut disita barang bukti di TKP ini berupa 1 buah kotak rokok merk A Mild, berisi 9 paket sabu, 4 unit HP berbagai merk serta 1 buah timbangan digital.

Pencarian barang bukti di rumah orang tua tersangka MS alias EB, di Jalan M. Boya Pengalihan Kecamatan Enok, juga menemukan 1 buah kotak rokok Malboro yang berisikan 1 set bong dari botol Vicks, 2 buah kaca pembakar, 1 buah mancis gas dan 1 paket sabu yang dibungkus plastik klep merah.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melakui AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut AKP Bachtiar penangkapan pelaku atas informasi masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba.

“Saat ini ketiga tsk beserta barang bukti sabu dan barang bukti lain yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.”Sampaikan AKP Bachtiar mengakhiri./Am