Gondol Hasil Rampokan Rp 14 Juta, Perampok Ini Tinggalkan 2 Unit Sepeda Motor

Kedua Kendaraan yang diduga milik pelaku aksi tindak pidana rampok
Kedua Kendaraan yang diduga milik pelaku aksi tindak pidana rampok

ENOK (detikriau.org) – Rumah kediaman milik Abdul Manan (46) warga dusun Darul Huda desa Jaya Bakti kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dirampok oleh 3 orang tak dikenal, Senin (29/6/2015) sekitar pukul 20.30 WIB.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku pencurian dengan kekerasan ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Sebab ketiga pelaku berhasil merampas harta Toke Pinang ini senilai Rp 14 juta.

“Setelah kabur, ditemukan 2 unit Speda Motor King warna Hijau BM 5218 G dan Sepeda Motor Revo warna Hitam BM 6713 UH yang di duga milik pelaku. Pelaku meninggalkan kendaraannya karena mereka sempat dikejar anggota jajaran Polsek Enok dan masyarakat setempat, tapi waktu itu mereka berhasil kabur,” sampaikan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Selasa (30/6/2015).

Tidak hanya kedua kendaraan roda dua, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam, satu Jilbab Putih dan satu tali strika untuk mengikat kaki korban serta satu tali rapia warna Merah Muda untuk ikat tangan Korban.

Sebab waktu itu, pelaku ini sempat mengikat korban bersama istri dan ketiga anaknya. Bahkan dari pengakuan korban di hadapan petugas, lanjut Warno, istrinya dipaksa memberi tahu dimana letak penyimpanan uang tunai, karena diancam akan memperkosa anak gadisnya yang juga sedang berada di TKP.

Mendapatkan ancaman ini, korban terpaksa memberitahu tempat penyimpanan uang tunai yang berada dalam laci senilai Rp 9 juta, dan uang tunai yang disimpan anaknya senilai Rp 1.500.000. Tidak hanya itu, sejumlah barang berharga seperti Handphone yang bernilai jutaan rupiah juga diambil paksa oleh pelaku.

“Jadi, total keseluruhan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 14 juta” terangnya.

Untuk pelaku, saat ini masih dalam penyelidikan oleh petugas Polsek Enok. Sedangkan sejumlah barang bukti masih diamankan di Mapolsek guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. (mirwan)




Ngaku Diperkosa Mertua, Menantu Lapor ke Polisi

Gbr Ilustrasi, Liputan6.com
Gbr Ilustrasi, Liputan6.com

Keritang (detikriau.org) – Op (55) warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan Polisi karena diduga  melakukan tindak pidana pemerkosaan. Mirisnya, korban perkosaan adalah menantunya sendiri, Sa (21) di kediaman korban desa Pancur kecamatan Keritang, Jum’at (26/6/2015) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wacaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Senin (29/6/2015) menerangkan, berdasarkan laporan yang diterima dengan nomor LP/19/VI/2015/Riau/Res Inhil/Sek Keritang tanggal 28 juni 2015 tentang Tindak Pidana Perkosaan membenarkan adanya perkara tersebut.

Kronologis kejadian berawal pada siang hari itu, korban sedang berada seorang diri di rumah. Sebab seperti biasa, suaminya sedang sibuk bekerja di luar. Disaat sendiri korban ini mencuci pakaian dan piring, seusai itu pelaku datang secara tiba-tiba, tidak lain ialah Mertuanya sendiri.

“Diwaktu itu juga pelaku ini melakukan aksinya dan memaksa korban untuk berbuat mesum di rumah korban yang sedang dalam keadaan sepi, apalah daya, korban tak mampu mengurungkan kehendak ayah suaminya,” terang Warno.

Setelah pelaku melakukan tindakan tidak senonoh, korban kembali diancam dengan menggunakan sebilah pisau ke perut korban untuk tidak mengadukan kepada siapa saja.

Sekitar pukul 18.00 WIB dihari itu juga, saat sang suami pulang dari bekerja, tidak memperdulikan ancaman pelaku, korban mengadukan prilaku bejat mertuanya, namun saat itu sang suami tidak langsung percaya.

Dihari berikutnya, Sabtu (27/6) korban pun mencoba mengadu ke kakak Iparnya di desa Danau Rambe kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu, namun hasilnya serupa dengan suaminya.

Korban kemudian meminjam Handphone milik kakak iparnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orantua perempunya, Ru (60) desa Pasir Mas Kecamatan Batang Tuaka dan langsung melaporkan perkara ini kepada pihak kepolisian.

“Setelah dilakukan penanganan perkara Kasus ini oleh petugas, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kaus warna putih dan 1 helai celàna panjang. Dan saat ini, pelaku telah kita amankan,” tutup Paur Humas. (mirwan)




Edarkan Narkoba, Oknum Banpol PP Tanah Merah Ditangkap

Seorang oknum anggota Banpol PP kecamatan Tanah Merah yang ditangkap pihak kepolisian.
Seorang oknum anggota Banpol PP kecamatan Tanah Merah yang ditangkap pihak kepolisian.

TEMBILAHAN (detikriau.org) –Anggota Banpol PP disalah satu kantor desa di kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Mu (34) ditangkap oleh pihak kepolisian karena terbukti menjadi pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu, Jum’at (5/6/2015) dini hari.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wacaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, tersangka ini disinyalir perpanjangan tangan seseorang bandar besar berinisial HS yang merupakan residivis Narkotika.

“Sampai saat ini, keberadaan HS masih kita selidiki. Kediamannya sudah didatangi, namun HS sempat menghilang,” kata Warno.

Mu, dikatakan Warno, dibekuk sekitar pukul 01.00 WIB. polisi sempat melakukan pengintaian sebelum menjaring tersangka saat berkendara sepeda motor disalah satu lokasi kecamatan Tanah merah.

Setelah tersangka berhasil digari, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan saat itu berupa 2 paket kecil bubuk putih terbungkus plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 2 unit Handphone serta Ranmor roda dua.

“Saat ini, petugas kita masih melakukan pengembangan kasus atas diduganya mendapatkan barang harang tersebut dari seseorang yang masih dalam penyelidikan,” tutup PAUR Humas. (mirwan)




Ayah Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil

Gbr Ilustrasi. net
Gbr Ilustrasi. net

KEMUNING (detikriau.org) – Sebut saja bunga (14), gadis belia warga Desa Keritang kecamatan Kemuning itu kini dalam kondisi hamil 9 bulan. Mirisnya, anak yang dikandungnya itu adalah buah perbuatan bejat ayah tirinya, AS (31).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini bermula pada bulan Juli tahun 2014 lalu. Dimana suatu hari sekitar pukul 07.00 WIB saat itu bunga sedang memasak di dapur rumahnya dan tiba-tiba AS datang menghampiri dan mengajak masuk ke  dalam kamar serta menyetubuhi anak yang seharusnya berada dibawah lindungannya.

Kala itu, korban sempat menolak bahkan berontak hingga lari keluar rumah. Meski begitu, ayah bejat ini mengejar korban sambil membawa sebilah pisau. Apalah daya, bungapun akhirnya terpaksa menuruti kemauan “manusia iblis” ini.

“Kejadian tersebut dilakukan tsk berulang kali hingga akhirnya bunga berbadan dua yang kini memasuki usia kehamilan 9 bulan,” Sampaikan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman kepada sejumlah awak media, Minggu (24/5/2015).

Saat ini, lanjut Warno, tsk telah mendekam di Polsek Kemuning Polres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tsk diancam kurungan 12 tahun penjara. (mirwan)




Usai Santap Soto, 34 Jamaah Yasinan di Kota Baru Keritang dilarikan ke Rumah Sakit

Gbr ilustrasi
Gbr ilustrasi

KERITANG (detikriau.org) – 34 warga desa Kota Baru Seberida kecamatan Keritang keracunan pada acara yasinan di rumah salah satu warga setempat, Rabu (20/5/2015) malam.

Menurut salah satu korban, Diana (21) awal mula ia telah curiga apa yang dirasakannya setelah mengkonsumsi hidangan Soto yang disajikan siempunya rumah kepada setiap jamaah yasinan yang hadir.

“Tak lama kemudian, usai makan soto itu kami merasa mual-mula, pusing bahkan muntah-muntah,” terangnya saat di rawat di Puskesmas Kota Baru.

Setelah mual-mual hingga muntah, ia mengaku langsung meranjak ke Puskesmas. Ternyata, sesampainya di Puskesmas, ia tidak seorangdiri, ada 33 rekan lainnya yang juga dirujuk ke layanan kesehatan tersebut.

Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kanit Reskrim Kecamatan Keritang Ipda Arinal Fajri saat dikonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Memang benar, sekelompok jamaah yasinan di Kota Baru Seberida mengalami keracunan massal yang diduga berasal dari soto yang dihidangkan tuan rumah,” katanya.

Untuk saat ini, pihak kepolisian telah mengambil sample dari TKP, baik berupa muntah korban, makanan dan lainnya. “Yang jelas kita masih menunggu hasil labor.” Tandasnya. (mirwan)




Tolak Beli Sawit Rusak, Kepala Karyawan PT BSS di Pentung Besi

Foto Ilustrasi: net
Foto Ilustrasi: net

KERITANG (detikriau.org) – Seorang karyawan PT BSS desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil RG (28) ini terpaksa dirawat di rumah sakit, sebab mengalami luka lebam dibagian di kepalanya karena dipentung seorang penjual kelapa Sawit Zu (24), Kamis (23/4/2015).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, awalnya sekitar pukul 12.30 WIB pelaku datang membawa buah sawit dan akan dibongkar di tempat korban kerja, yakni tempat sortiran buah sawit. Saat hendak dibongkar, korban menolak karena sawit yang dibawa pelaku banyak yang rusak.

“Penolakan korban membuat pelaku emosi dan saat itu juga pelaku memukul korban mengunakan besi tojok buah sawit. Akibatnya korban mengalami  luka lebam pada bagian kepala,” kata Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Jum’at (24/4/2015).

Mendapat hantaman dibagian kepala, lanjut Warno, korban langsung terjatuh ditempat kemudian dilarikan oleh kerabat kerjanya ke Rumah Sakit Seberida Kabupaten Inhu untuk mendapatkan perawatan. “Kejadian ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Sek Keritang Res Inhil, untuk tersangka telah diamankan oleh Polsek Keritang,” sampaikannya.(mirwan)