Transaksi Narkoba, Pria Pengangguran Ini di Kerangkeng Polisi

IMG_20160131_154123RETEH (detikriau.org) – LD (23), warga kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa diamankan petugas kepolisian karena terlibat kasus narkoba, Sabtu (30/1/2016) kemarin.

Pembekukan dilakukan pada malam hari setelah pihak kepolisian menerima informasi dari sejumlah saksi sekitar pukul 19.30 WIB. Waktu itu petugas sempat melakukan patroli mencari pelaku karena tidak berada di rumah.

Tak lama berselang, petugas berhasil menemukan pelaku di jalan SMP kelurahan setempat. Kemudian sekitar pukul 20.20 WIB petugas melakukan penggeledahan di rumah pria tak memiliki pekerjaan itu dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti tersebut berupa 1 buah kotak Hp yang berisi 1 unit timbangan digital merk Heles warna silver, alat hisap sabu dan 1 buah kotak plastik kecil warna hitam dengan tutup berwarna biru yang berisikan 4 paket diduga sabu yang dibungkus plastik bening,” jelas Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Minggu (31/1/2016).

Saat ini lanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Reteh guna penyidikan lebih lanjut dan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan tertib. Mirwan




Pelaku Curas Dibekuk Polisi, 2 Masih DPO

KEMUNING (detikriau.org) – RE (24), warga Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning terpaksa diamankan petugas kepolisian karena terbukti sebagai pelaku pencurian dan kekerasan. Senin (25/1/2016) sekitar 22.00 WIB kemaren.

Pembekukan dilakukan di jalan Lintas Timur Dusun Sempang Desa Keritang Kecamatan Kemuning, tepatnya di salah satu warung Tuak milik warga setempat.

“Pelaku akhirnya membenarkan kalau dirinya ikut melakukan tindak pidana Curas bersama dengan 2 pelaku lainnya,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Selasa (26/1/2016).

Warno menjelaskan, kedua pelaku yang dimaksud atas nama inisial berinisial Ba dan Ya dan keduanya masih DPO.

Ditambahkan Warno, RE dan dua rekannya yang masih buron ini ini merupakan pelaku perampas sepeda motor merk Yamaha Vixion dengan nomor polisi BM 6373 GT milik seorang pelajar atas nama Ahmad Rokim (17).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/1/2016) pagi di jalan Kruing Desa Tuk Jimun Kecamatan Kemuning, tepat saat korban hendak pergi ke sekolah. -Mirwan




Dihadang OTK, Rokim Terpaksa Relakan Yamaha Vixion dibawa Kabur

Kemuning, detikriau.org – Ahmad Rokim (17), seorang pelajar warga jalan Kruing Desa Tuk Jimun Kecamatan Kemuning dihadang 3 orang tak dikenal di jalan Kruing Desa Tuk Jimun, Sabtu (23/1/2016) pagi kemarin.

Tak hanya sekedar menghadang, namun ketiga pelaku ini juga merampas sepeda motor milik korban merk Yamaha Vixion dengan nomor polisi BM 6373 GT.

Kronologisnya, sekitar pukul 07.00 WIB, Rokim sedang diperjalanan hendak ke sekolah. Disaat melintasi di TKP, tiba-tiba korban dihentikan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha MX dan Honda Revo. Setelah berhenti, salah satu pelaku langsung menarik baju korban. Korban-pun terpaksa menghentikan kendaraan. Begitu ia turun dari dan dari motornya, seketika itu juga Otk ini mendorongnya hingga terjatuh.

“Disaat korban terjatuh pelaku mengancam korban dengan kata-kata kasar, usai itu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Sabtu (23/1/2016) malam.

Atas kejadian tersebut lanjutnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta. Sedangkan pelaku masih dalam penyelidikan yang ditangani oleh petugas Polsek Kemuning. –Mirwan




Kembali Dilanda Bencana Longsor, 2 Unit Rumah Warga di Kuala Enok Terjun ke Sungai

TANAH MERAH (detikriau.org) – Bencana tanah longsor kembali terjadi, kali ini 2 unit rumah ambruk di Kampung Baru Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah, Senin, 11/1/2016) sekira pukul 22.00 WIB.

Selain itu, 2 unit Kandang Ayam potong milik warga setempat juga ambruk menjadi sasaran bencana alam.

Pemilik rumah adalah H Maparessa (57) dan Karton (60), keduanya mengalamu rusak berat. Sedangkan pemilik kandang ayam adalah Hamsah (65) dan Majid (40)

“Berdasarkan keterangan korban, awalnya rumah tersebut terasa bergoyang. Sebab itu korban langsung keluar rumah dan tak lama kemudian rumah itu langsung ambruk ke arah sungai,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Selasa (12/1/2016).

Meski tidak sampai memakan korban jiwa, lanjut Warno, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 300 juta. –mirwan




Mayat Tak diKenal ditemukan Mengapung di Perairan Sungai Reteh

Reteh, detikriau.org – Sesosok mayat berkelamin laki-laki tanpa mengantongi identitas ditemukan mengapung di perairan sungai Kecamatan Reteh, Sabtu (2/1/2016) kemarin sekitar pukul 15.45 WIB.

Penemu mayat, Sopir Speed boad, Umbek (40) warga Pulau Kijang, Reteh saat itu sedang dalam perjalanan membawa penumpang menuju Pulau Kijang. Sesampainya di TKP, ia kaget menemukan sesosok mayat dalam kondisi mengapung diperairan sungai tersebut.

Kemudian ia langsung saja menuju ke Pelabuhan Pulau Kijang dan meminta bantuan kepada masyarakat setempat serta melaporkan ke petugas kepolisian.

“Ciri-ciri mayat itu memakai baju singlet warna kuning, memakai celana Jeans warna biru dan celana dalam Boxer serta memiliki tato bunga mawar dilengan sebelah kiri,” papar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Minggu (3/1/2016)

Saat ini petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap penemuan korban tersebut, namun berdasarkan hasil Visum di Puskesmas setempat, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan dan korban dinyatakan meninggal karena tenggelam. -mirwan




Terlibat Perjudian, 4 Warga Kemuning Dibekuk Polisi

KEMUNING (detikriau.org) – 4 orang warga desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diringkus petugas ketika sedang asyik melakukan tindak pidana perjudian di Sidomulyo RT 12 RW 05 Dusun Lestari Desa Batu Ampar, Kamis (24/12/2015) sekitar pukul 00.30 WIB.

Keempat pelaku tersebut adalah berinisial In (40), Ah (40), Sa (31) dan Ro. Semua pelaku tersebut berstatus seorang petani. Sedangkan barang bukti yang diamankan yaknk 2 Set Kartu Remi yang sudah terpakai, uang tunai berjumlah Rp 112 ribu dan  2 buah senter warna Merah merk Kawachi.

“Keempat pelaku tindak pidana perjudian jenis Song dengan menggunakan Kartu Remi itu sesuai dengan Laporan Polisi LP/21/XII/2015/Riau/Res Inhil/Sek Kemuning,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Jum’at (25/12/2015).

Saat ini lanjut Warnk, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. -mirwan –