Bukan Hanya Rumah Pengusaha, 19 Rumah Lainnya Juga Ludes Dalam Kebakran di Pulau Kijang

RETEH (detikriau.org) – Sebanyak 20 unit rumah ludes dilalap api di jalan Bunga Padi Gang Saudara Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Minggu (6/3/2016) malam sekitar pukul 19.15 WIB.

Pemilik 20 rumah tersebut Baharuddin (33), Norman (35), Jamilah (76), Zulkifli (35), Baharuddin (35), Muslim (48), Hijaji (51), H Baharudin (63), Yamah, Mulyadi (28) Hajra (55), Tana’in (almarhum), Sri Yanti (33), Daud (41), Arca (49), Su’ib (46), Arsyad (57), Rumah sewaan milik M Zen (43), rumah dan bangsal milik Mulyadi (38).

Menurut informasi dari kepolisin, api diduga berasal dari rumah Baharuddin. Pada saat itu, pemilik rumah sedang memasak di dapur rumah namun tiba-tiba saja api membara membakar sejumlah bangunan rumah sekitarnya.

“Sebelum petugas Damkar setempat tiba, warga sempat berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya,” sampaikan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Senin (7/3/2016).

Berselang waktu lanjutalnya, petugas Damkar Kecamatan Reteh tiba di TKP dan langsung berupaya membantu masyarakat memadamkan api menggunakan 1 unit mesin Robin, sekira pukul 21.15 WIB, apipun berhasil dipadamkan. Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan kurang lebih Rp 300 juta. Mirwan

 




Baru Saja, Rumah Pengusaha di Pulau Kijang Terbakar

RETEH (detikriau.org) – Musibah kebakaran baru saja terjadi di parit 3 Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Minggu (6/3/2016) sebelum waktu Shalat Isya.

“Di parit 3 terbakarnya, perumahan warga,” kata salah seorang warga, Firman kepada detikriau.org

Ibnu, warga Pulau Kijang lainnya menjelaskan bahwa perumahan yang terbakar tersebut tepat milik seorang pengusaha pembuatan atap daun nipah. Selain tempat usaha, rumahnya juga turut terbakar.

Hingga berita ini dirilis, awak media belum mendapat data resmi dari kepolisian terkait penyebab kebakaran, jumlah kerugian material dan lain sebagainya. Mirwan




Bobol Rumah Guru, Pria Pengangguran Ini Sikat Sejumlah Harta Benda

Ilustrasi maling. foto: net
Ilustrasi maling. foto: net

Tanah Merah (detikriau.org) – RA alias Boy (25), warga RW 04 desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah terpaksa diamankan petugas kepolisian karena terlibat tindak pidana pencurian di kediaman seorang guru, Helfianto (47) warga jalan Perintis RW 05 desa Tanah Merah, Sabtu (20/2/2016).

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/05/II/2016/ Res Inhil/Sek Tanah Merah tentang tindak pidana Curat, pria pengangguran ini beraksi disaat korban sedang tertidur lelap dini hari. Pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencungkil dinding dan membuka pintu rumah bagian belakang.

Korban terjaga dari tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Kala itu baru disadarinya pintu rumah sudah terbuka lebar. Merasa curiga, korban memeriksa kondisi dalam rumah dan didapati sejumlah harta benda miliknya sudah raib.

“Pagi itu juga petugas kita langsung melakukan penyidikan, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku berhasil ditemukan beserta sejumlah barang bukti,” ungkap PAUR Humas Polres Indragiri Hilir (Inhil), Iptu Warno Akman.

Adapun barang bukti hasil curian adalah berupa 1 unit laptop merk lenovo beserta charger, 2 unit Handphone merk Samsung dan Cross, 1 buah tabung gas LPG 3 kg dan 1 buah cas jepit warna orange. (Mirwan)




Pelihara Tanaman Ganja, 5 Warga Insel Digelandang Polisi

KERITANG (detikriau.org) – Kepolisian Polres Inhil menggelandang 5 orang warga. Kelima warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bagian selatan ini diciduk dikarenakan terbukti memelihara puluhan batang tanaman ganja, Kamis (18/2/2016) kemarin.

Kelima Tsk adalah RA (66) dan istri MA (57) warga Parit Sei Bakung Desa Sebrang Pebenaan Kecamatan Keritang, RO (42), MY (24) warga Desa Air Balui Kecamatan Kemuning dan SA (20) warga Parit Pelam Desa Sebrang Pebenaan Kecamatan Keritang.

“Sebenarnya Tsk ada 6 orang, namun 1 orang berinisial S (anak RA, red) masih DPO. Ianya berhasil kabur saat petugas melakukan penggeledahan,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Jum’at (19/2/2016).

Dijelaskan Kapolres, puluhan batang ganja tersebut ditanam di belakang rumah RA. Awal diketahui ketika petugas mendapat informasi bahwa S (DPO) melakukan penawaran barang haram tersebut. Dari informasi itu, Polsek setempat langsung bergerak ke rumah Tsk RA sekitar pukul 10.30 WIB.

Alhasil, di TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 44 tanaman ganja yang ditanam didalam 29 Polybag, satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, senjata tajam sebanyak 19 buah, senapan angin BSA 1 pucuk, peluru aktif senpi laras pendek 4 butir, tanaman ganja kering sebanyak 1 kantong plastik, handphone 8 unit, timbangan digital 3 buah, alat hisap sabu sebanyak 4 buah dan beberapa sisa sabu di dalam koper kecil.

“Saat ini kelima Tsk dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Keritang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (mirwan)




Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Desa Sanglar

RETEH (detikriau.org) – Sesosok mayat berkelamin laki-laki di Perairan parit Cahaya Baru atau Parit Buntal desa Sanglar Kecamatan Reteh, Senin (15/2/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.

Mayat tanpa identitas ini pertama kali ditemukan oleh masyarakat setempat dan dilaporkanlangsung kepada petugas kepolisian Polsek Reteh. Mendapat laporan, petugas langsung menuju ke TKP bersama Kepala Puskesmas Pulau Kijang, Babinsa Sanglar dan sejumlah masyarakat.

Ciri-ciri mayat itu usianya diperkirakan mencapai 25 tahun, saat ditemukan sedang mengenakan celana pendek merk adidas warna coklat dan baju kemeja motif garis-garis warna biru dongker.

“Saat itu juga petugas melakukan olah TKP sekaligus memeriksa kondisi mayat,” sampaikan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman.

Hasil pemeriksaan lanjut Warno, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat dan diperkirakan mayat tersebut meninggal dunia selama kurang lebih 3 hari yang lalu.

Setelah diperiksa, petugas kepolisian menyerahkan mayat itu kepada pihak desa untuk dimakamkan. Namun dihimbaunya, jika ada pihak keluarga yang mengaku kehilangan anggota keluarga maka segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat. Mirwan




Transaksi Daun Ganja, 2 Warga Kemuning Diringkus Polisi

Kemuning (detikriau.org) – Dua warga desa Keritang Kecamatan Kemuning berinisial T (25) dan S diringkus petugas kepolisian disaat melakukan transaksi narkoba di jalan Penunjang RT 01/RW 00 Dusun Lubuk bernai Desa Keritang, Minggu (14/2/2016) malam.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman mengatakan, barang yang dilakukan transaksi tersebut adalah jenis daun ganja kering sebanyak 10 paket berukuran sedang.

“Tadi malam, sekitar pukul 22.00 WIB petugas Polsek Kemuning menyergap kedua Tsk ketika sedang melakukan transaksi narkotika jenis daun ganja kering,” ungkap Warno, Senin (15/2/2016).

Selain 10 paket ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 Sepeda motor merk Yamaha Vixion tanpa plat nomor polisi, 1 unit handphone merk dan 2 buah dompet milik Tsk.

Kini lanjutnya, kedua Tsk beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Mirwan