Terlibat Judi Togel, JS Digari Polisi

KEMUNING (detikriau.org) – JS (42), warga RT 02 RW 01 Dusun Masad Desa Keritang Kecamatan Kemuning diamankan petugas kepolisian karena terlibat dalam tindak pidana judi jenis Togel, Senin (4/4/2016) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik menerangkan, penangkapan terhadap Tsk merupakan hasil penyelidikan sesuai sprint lidik nomor: Sp.Lidik/05/IV/ 2016.

“Pengamanan dilakukan di kediamannya, saat itu juga ditemukan sejumlah barang bukti,” kata Wicaksono, Selasa (5/4/2016).

Dijelaskan, informasi tersebut didapatkan petugas dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar adanya tindakan perjudian Togel.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp 434 ribu, 2 unit Handphone, 2 buah buku tulis dan 2 lembar kertas yang bertuliskan angka-angka serta 1 buah pena.

“Saat ini, terlapor beserta sejumlah barang bukti sedang diamankan di Mapolsek Kemuning untuk diusut lebih lanjut,” tutupnya./ Mirwan




Melawan Petugas, Seni Dibonus Timah Panas

Keritang, detikriau.org – S (25) warga Desa Pebenaan Kecamatan Keritang dihadiahi timah panas di pegelangan kaki sebelah kiri dengan satu kali tembakan oleh petugas Polsek Keritang di pelabuhan pasar ikan Desa Kotabaru, Sabtu (2/4/2016) sekitar pukul 19.30 WIB.

Hal tersebut dilakukan karena S melakukan perlawanan ketika hendak dibekuk. Pria yang akrab disapa Seni ini kedapatan mengantongi satu paket kecil Narkoba jenis sabu-sabu.

“Disaat melakukan pengamanan, Tsk melawan. Waktu itu petugas sempat memberikan 2 kali tembakan peringatan dan tembakan ketiga langsung mengarah tepat di kaki sebelah kiri,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Minggu (3/4/2016).

Setelah ditembak, lanjutnya, Tsk masih berusaha kabur dengan cara terjun ke sungai. Namun petugas tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil dibekuk di pinggiran sungai depan Mesjid setempat.

Selain 1 paket sabu, petugas juga mengamankan sebilah badik dan uang tunai Rp 35 ribu. Saat ini Tsk beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Keritang guna penyelidikan lebih lanjut./ Mirwan




Tiga Hari Hilang, Eko ditemukan Mengapung di Sungai Batang Gangsal

RETEH (detikriau.org) – Warga jalan Bunga Padi Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Eko Syahputra (23),  ditemukan mengapung dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Batang Gangsal, Parit Bengkok Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil, Selasa (29/3/2016) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat, M Yusuf. Dimana, sebelumnya warga bersama Tim SAR Pos Siaga SAR Tembilahan dan BPBD Kabupaten Inhil melakukan pencarian korban sejak dua hari terakhir menggunakan Boat Rigit.

“Mendengar adanya penemuan dari warga, kami langsung melakukan evakuasi terhadap mayat dan langsung dibawa ke rumah keluarganya,” kata Kepala Pos Siaga SAR Tembilahan, Letda SAR Rio Putra.

Ia menerangkan, pria malang itu jatuh dari pompong disaat sedang mancing pada hari Minggu (27/3) siang yang lalu di seputaran TPK penemuan mayatnya./ Mirwan




Warga Madani Mengeluh, Urus Surat Tanah, Lurah Palak Biaya Jutaan

Reteh, detikriau.org – Sejumlah warga Kelurahan Madani Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir mengeluh. Untuk mengurus Surat Ganti Rugi tanah, Lurah Madani, Kriswanto kutip biaya  pengurusan hingga jutaan rupiah.

Menurut keterangan warga setempat, Sanusi, saat akan mengurus surat-surat atas penjualan sebidang tanahnya senilai Rp 60 Juta, Lurah memintakan biaya pengurusan sebesar 10 persen.

“Bukan satu dua kali praktik yang kami nilai menyimpang ini dilakukan sang Lurah. Sudah cukup banyak warga mengeluh dengan biaya pengurusan surat ganti rugi tanah ini,” ujar Sanusi pekan kemaren ditemui di Pulau Kijang, Reteh

Tidak hanya Sanusi warga Kelurahan Madani lainnya, Muhayat-pun menyempaikan keluhan senada. Diceritakannya, dengan nilai ganti rugi tanah Rp 70 juta, biaya pengurusan surat keterangan ganti ruginya, Kriswanto memintakan biaya sebesar Rp 4 Juta.

“Saya dan masyarakat Madani berharap apa yang dilakukan Lurah ini mendapat perhatian dari pihak Kecamatan. Jika memang ada besaran biaya yang harus kami bayarkan, kami mintakan dasar aturan yang jelas. Jika tidak, kami minta Camat segera mengambil sikap. Jangan masyarakat dirugikan.” Pinta Muhayat.

Terkait keluhan warga, Lurah Kelurahan Madani, Kriswanto ketika dikomfirmasi membantah. Ia mengelak menyatakan telah memungut biaya pengurusan surat tanah kepada warganya.

“Kita tak pernah mematok biaya pengurusan. Kalaupun ada itu hanya diberikan secara sukarela,” Elak Kriswanto

Camat Kecamatan Reteh, Ahmad Husairi dimintai komfirmasi ditempat terpisah dengan tegas menyatakan bahwa pengurusan surat ganti rugi tanah tidak ada pungutan biaya. Bahkan menurutnya Sekcam Reteh sudah pernah menyampaikan sosialisasi terkait hal ini kepada warga Kelurahan Madani beberapa waktu yang lalu.

“Tak ada pungutan biaya. Jika syarat dokumen pengurusan lengkap, tidak ada ada alasan bagi pejabat untuk tidak memberikan surat keterangan tersebut.” Sampaikan Camat. /Aminrullah




6 Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Kotabaru

IMG-20160318-WA0003KERITANG (detikriau.org) – Sebanyak 6 unit rumah milik warga ludes jadi arang di RT 05 Pasar Lama Kelurahan Kotabaru Kecamatan Keritang, Jum’at (18/3/2016) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pemilik keenam rumah tersebut adalah Jumri (50), M Tahir (35), Sar (46), Siti (21), Ijah (48) dan Bujang Bor (38). Kala itu, hampir seluruh penghuni rumah sedang tertidur lelap namun berhasil dibangunkan sejumlah saksi dari warga setempat.

“Ada saksi peristiwa yang langsung beraksi menyelamatkan para penghuni rumah dengan cara membangunkan. Setelah itu barulah meminta pertolongan dengan warga setempat lainnya untuk bersama-sama memadamkan,” terang PAUR Humas Polres Indragiri Hilir (Inhil), Iptu Warno Akman.

Berdasarkan keterangan saksi lanjutnya, api berasal dari rumah Jumri. Dikarenakan mayoritas bangunan rumah terbuat dari kayu, maka apipun dengan cepat merembet ke rumah-rumah korban lainnya.

Selanjutnya sekitar pukul 03.30 WIB, api berasil dipadamkan dengan alat seadanya oleh sejumlah warga. Hasil penyelidikan sementara, munculnya kobaran api akibat arus pendek. Meski tidak sampai memakan korban jiwa, namun kerugian material mencapai Rp 350 juta./ Mirwan




Warga Keritang Dirampok, Sepeda Motor Beserta BPKB Dibawa Kabur

KERITANG (detikriau.org) – Maimunah (58), warga parit sinar kuantan Desa Kecamatan Keritang jadi korban perampokan di kediamannya, Rabu (9/3/2016) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik menerangkan, pada peristiwa itu pelaku membawa kabur sepeda motor merk Honda jenis spacy warna merah hitam dengan nomor polisi: BM  2581 GD beserta BPKB nya.

“Menurut informasi dari korban, pelakunya ada 2 orang. Akibat tindakan pelaku si korban mengalami kerugian mencapai Rp 12 juta,” kata Wicaksono.

Adapun kronologisnya, lanjut Kapolres, saat itu korban sedang tertidur lelap. Sedangkan pelaku masuk ke rumah melalui jendela dengan cara  mencongkel papan penutup.

Selanjutnya pelaku masuk dan langsung ke dalam kamar korban kemudian mengancam dengan sebilah pisau. Tak hanya itu, pelaku juga mengikat tangan serta kaki korban dengan menggunakan kain.

Setelah diikat, pelaku sempat mengacak-acak isi lemari korban namun hasilnya nihil. Akhirnya, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban. / mirwan