Nolak Dinikahkan, Pria di Kemuning Ini Ditahan Polisi

IMG-20160507-WA0000_1462594190203KEMUNING (detikriau.org) – DD (27) terpaksa ditahan polisi, Jum’at (6/5/2016). Pasalnya, warga Dusun Talang RT 011 RW 001 Desa Sekara Kecamatan Kemuning ini dituding menghamili tetangganya sendiri berinisial CY.

Mirisnya, korban ini masih berstatus pelajar yang beranjak usia 14 tahun. Namun informasi dari kepolisian, belakang ini kedua pasangan tersebut menjalani hubungan status pacaran.

“Korban ini sudah hamil 5 bulan, tetapi pacarnya tidak mau menerima tawaran untuk dinikahkan,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Sabtu (7/5/2016).

Berdasarkan pengakuan korban, lanjutnya, bengkak diperutnya itu adalah hasil cabul oleh DD. Hubungan intim beberapa bulan tersebut dilakukan di belakang rumah korban.

Awalnya, orang tua korban mencoba melakukan negosiasi kepada keluarga DD, dengan harapan gadis ciliknya dinikahkan secara resmi, bahkan telah dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2016.

Kemudian setelah tanggal hari pernikahan sampai, keputusan dari pihak pelaku belum kunjung terucapkan hingga laporan resmi terbit dengan nomor: LP/11/V/2016/Sek Kemuning tertanggal 6 Mei 2016 tentang tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur.

“Terlapor saat ini masih diproses penyelidikan oleh petugas Polsek Kemuning,” tutupnya./ Mirwan




Diserempet OTK, Jutaan Harta Hamidah Dibawa Kabur

gambar ilustrasi/ net
gambar ilustrasi/ net

KERITANG (detikriau.org) – Jutaan harta benda milik Hamidah (56) ludes digasak 2 orang tak dikenal menggunakan sepeda motor di Desa Talang Jangkang, Selasa (3/5/2016).

Saat itu, warga RT 01/RW 01 Dusun Parit Kongsi Desa Pasar Kembang Kecamatan Keritang ini juga menggunakan sepeda motor dari arah Keritang menuju kecamatan Kemuning membawa beberapa harta dan uang tunai.

Di TKP, harta benda berupa 1 unit Handphone, anting-anting dan uang tunai senilai Rp 8 juta milik Wiraswata ini dirampas OTK.

“Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke arah Kota Baru Keritang,” kata PAUR Humas Polres Indragiri Hilir (Inhil) Iptu Warno Akman, Jum’at (6/5/2016).

Atas kejadian tersebut, lanjutnya, korban mengalami kerugian materil sebesar lebih kurang 10.500.000. Saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan yang ditangani Polsek Kemuning./ Mirwan




Hemmm… Persoalan Hutang Piutang, Sejumlah Bangunan Proyek di Kampung Bupati dieksekusi Pekerja

“Pekerja Mengaku Merugi Hingga Rp 87 Juta”

Salah satu pekerja saat melakukan penyegelan RKB
Salah satu pekerja saat melakukan penyegelan RKB

KERITANG (detikriau.org) – Pekerja lapangan menyegel bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD Negeri 030 Pasar Kembang Kecamatan Keritang, Jum’at (22/4/2016) kemarin. Tidak cukup hanya itu, Bangunan SDN 002 Kotabaru Siberida dan Jembatan Parit Sayang Desa Kuala Keritangpun terancam. Hal tersebut disebakan belum tuntasnya persoalan hutang Piutang antara pihak kontraktor dan pekerja.

“Terpaksa kami segel karena pihak kontraktor, CV DP tidak mengakui hutangnya. Segel ini akan terus berlangsung sampai masalah selesai,” kata salah seorang pekerja, Aprizal.

Disampaikannya, akibat ulah kontraktor, pihaknya menanggung kerugian mencapai Rp 87 juta.

Sehari sebelum disegel, para pekerja ini telah melakukan perundingan bersama dengan pihak kontraktor dan Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil. Namun dalam pertemuan itu, pihak pekerja mengaku tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Pada pertemuan itu pihak CV DP bukan hanya tidak mau mengakui hutangnya, tapi justru menuduh bahwa kami yang berhutang kepada mereka. Ini yang membuat kami benar-benar merasa dipermainkan hingga akhirnya kami membuktikan ancaman kami bahwa kami akan menyegel bangunan yang telah selesai kami kerjakan,” ucapnya.

Sebenarnya, tidak hanya pada SDN 030 Pasar Kembang. Pekerja lapangan ini juga akan melakukan penyegelan pada dua bangunan lainnya yaitu bangunan RKB di SDN 002 Kotabaru Seberida dan Jembatan Parit Sayang Desa Kuala Keritang.

Namun untuk SDN 002, gedungnya belum dipakai dan tindakan yang akan diambil adalah melepas dan membawa sejumlah material bangunan yang ada.

Hingga berita ini diliris, awak media belum dapat mengkonfirmasi pihak Disdik Inhil beserta pihak kontraktor./mirwan




Pulau Kijang Kebakaran, Api Masih Berkobar Besar di Pemukiman Warga

RETEH (detikriau.org) – Peristiwa kebakaran sedang membara di RT 03 RW 03 Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Rabu (20/4/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kebaran,” teriak sejumlah warga setempat.

Pantauan awak media, peristiwa tersebut tepat di pasar Pulau Kijang tidak jauh dari pelabuhan setempat.

Kini, api telah membara di rumah milik Iyan, Adi, Yudi dan Pak De serta  1 rumah yang sedang dalam kondisi kosong.

Kelima rumah itu berdempetan. Disaat api mulai merambat ke bangunan ruko, petugas Damkar Pulau Kijang baru tiba membawa peralatan selengkapnya tepat sekitar pukul 13.18 WIB.

Kini, api masih membara yang disaksikan ratusan masyarakat setempat./Mirwan




Disambar Petir, Pria Ini Meregang Nyawa di Perairan Pulau Kijang

RETEH (detikriau.org) – Mahadi (45) ditemukan warga mengapung tidak bernyawa di perairan parit 5 Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Selasa (12/4/2016) kemarin.

Menurut informasi dari kepolisian, mayat pertamakali ditemukan oleh warga setempat yang hendak mencari daun nipah sekira pukul 06.00 WIB.

Saat itu, saksi melihat korban terapung-apung. Sontak saja ia memberi kabar kepada warga lainnya beserta petugas kepolisian setempat.

“Tak hanya kepada petugas, saksi juga langsung menyampaikan ke keluarga korban. Dimana wajah korban masih dikenali yang merupakan warga RT 001 RW 008 Kelurahan Metro, Reteh,” terang PAUR Humas Polres Indragiri Hilir (Inhil) Iptu Warno Akman, Rabu (13/4/2016).

Mendapat informasi itu lanjutnya, petugas langsung menuju TKP sekaligus membawa Tim Kesehatan dan menyegerakan melakukan Visum Edreveetum.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun disekujur tubuh korban terdapat luka bakar serta bagian hidung mengeluarkan darah yang diduga akibat sambaran Petir./ Mirwan




Ayah Tiri Bejat. Udah Bau Tanah Masih Doyan Kerjaan Neraka

“Garap Anak Tiri yang Masih Bau Kencur”

KEMUNING (detikriau.org) – MA (60) dilaporkan ke polisi karena telah berbuat tidak senonoh terhadap anak tirinya, DL (13), Rabu (6/4/2016).

Berdasarkan laporan, pria lanjut usia ini awal mula melakukan pelecehan seksual pada bulan Januari 2016 lalu di kediamannya di desa Sekara Kecamatan Kemuning.

“Saat itu korban menolak, hanya saja diancam oleh pelaku menggunakan sebilah parang panjang,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Jum’at (8/4/2016).

Sebulan kemudian, lanjutnya, pelaku kembali beraksi dengan cara memanggil korban. Dimana, kala itu pelaku sedang berada di dalam kamar sedangkan korban berada di ruang tamu.

Sesampainya di kamar, korban diminta membuka rok dan ini dituruti karena ketakutandan terpaksa menuruti kehendak nafsu ayah bejatnya.

Tak lama setelah peristiwa tersebut, korban mengadu kepada ibundanya serta mensegerakan membuat laporan resmi kepada petugas kepolisian. Saat ini, perkara masih ditangani oleh jajaran Polres Inhil./ Mirwan