Kebakaran, Warga Kemuning Alami Kerugian Rp 300 Juta

KEMUNING (detikriau.org) – Satu unit rumah dan gudang di Simpang Petai Dusun Srimambang Desa Keritang Kecamatan Kemuning ludes dilalap api, Senin (6/2/2017).

Peristiwa tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 07.45 WIB. Tak hanya bangunan yang terbakar, namun segala harta benda milik Iyem (39) ini turut hangus, termasuk satu unit truck colt diesel.

“Meski tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian korban ditaksir mencapai lebih kurang Rp 300 juta,” ujar Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi.

Diterangkan, insiden itu bermula saat korban sedang berada didalam rumahnya, tiba-tiba korban mendengar seseorang berteriak bahwa ada kebakaran.

Mendengar teriakan itu, korban langsung bergegas keluar dan melihat kobaran api sudah membesar di gudang samping rumahnya. Lalu korbanpun turut berteriak meminta pertolongan warga.

Tapi, upaya warga tidak berhasil dan hanya dalam tempo singkat, api dari gudang tersebut merembet ke rumah korban hingga ludes jadi abu.

“Kinj, peristiwa kebakaran itu, masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kemuning,” tutupnya./Mirwan




Kantor UPT Pertanian Desa Air Balui Jadi Tempat Nikmati Ganja, Polisi Amankan 2 Tsk

Kemuning, detikriau.org – Unit Opsnal Polsek Kemuning mengamankan seorang pria pengangguran dan seorang ibu rumah tangga karena diduga memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis daun Ganja. Penangkapan kedua tersangka terjadi pada hari Jumat, tanggal 27 Januari 2017, sekira pukul 21.00 WIB di dua lokasi berbeda.

Tersangka laki-laki berinisial Ran (29 tahun) diamankan saat sedang fly menikmati daun ganja di Kantor Pertanian Dusun Benuang Desa Air Balui, dan seorang perempuan Si (36 tahun) diamankan dirumahnya di Dusun Mudo, Desa Air Balui, Kec. Kemuning, Kab. Inhil.

Dari tersangka Ran disita sebanyak 2 (dua) paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja dan dari tersangka Si disita sebanyak 42 (empat puluh dua) paket sedang diduga narkotika jenis daun ganja siap edar beserta uang sebanyak Rp.40 ribu hasil penjualan barang haram tersebut.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi SH, mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya keprihatinan dan kepedulian masyarakat yang memberi informasi kepada Kapolsek Kemuning, KOMPOL Taufik Suardi, S.H, bahwa di area Kantor Pertanian Dusun Benuang Desa Air Balui kerap dimanfaatkan orang melakukan aktifitas menghisap ganja.

Mendapatkan informasi, Kapolsek memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning yang dipimpin oleh IPDA Taat Priyanto  untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi.

Sesampainya di TKP, ternyata informasi tersebut benar adanya dan ditemukan seorang laki – laki yang sedang menikmati lintingan rokok yang diduga berisikan daun ganja dan segera diamankan. Saat digeledah, ditemukan dari saku celana sebelah kanannya, 2 paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja.

Ketika dilakukan interogasi, tersangka Ran mengakui daun ganja tersebut dibelinya dari seorang perempuan yang bernama Si, beralamat di Pasar Desa Air Balui Kec. Kemuning.

Tanpa membuang waktu, Unit Opsnal Polsek Kemuning membawa tersangka Ran menuju ke rumah tersangka Si, dan langsung menangkap perempuan yang diduga telah menjadi bandar narkotika jenis daun ganja.

Disaksikan oleh Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan rumah tersangka Si dan ditemukan didalam kantong plastik warna hitam, 42 (empat puluh dua) paket daun ganja siap edar.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti, telah diamankan di Polsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek./Am




Polisi Ringkus Tiga Pelaku Tindak Pidana Curas Desa Sanglar

Reteh, detikriau.org – Unit Opsnal Polsek Reteh menangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dirumah kediaman pasangan suami istri Kayat (81) dan Suparmi (58) warga parit Usaha Baru Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau . Kamis (26/1/2017)

Tiga orang pelaku yang berhasil diringkus atas tindak pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu (15/1/2017) sekira pukul 02.30 Wib itu masing-masing adalah Gus (17) warga Parit Pelam Desa Seberang Pebenaan Kec.  Keritang Kab. Inhil. kemudian Ad (17 tahun), warga Parit Kadas Desa Benteng Barat Kec. Sungai Batang Kab. Inhil serta Ag (16 tahun), warga Parit Kadas Desa Benteng Barat Kec. Sungai Batang Kab. Inhil

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono menyampaikan bahwa penangkapan terhadap ketiga orang tersangka pelaku itu dilakukan setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan terhadap orang – orang yang diduga menjadi pelaku dari tindak pidana curas tersebut.

“Setelah bekerja keras melakukan penyelidikan dan kerjasama dengan Kapolsek Sungai Batang IPTU H. Harison, didapat informasi yang mengarah kepada ketiga orang pelaku dan kemudian keberadaan mereka dapat dideteksi, mereka bertiga sedang berkerja di Sungai Cangok Desa Seberang Pebenaan,” Sampaikan Kapolsek, kamis (26/1/2017)

Akhirnya pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2017, setelah dipastikan keberadaan mereka, Unit Opsnal Polsek Reteh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Reteh IPTU Arinal Fajri berhasil menangkap ketiga pelaku yang saat itu sedang berkerja memperbaiki sebuah kapal.  Saat ditangkap, ketiga Tsk tidak melakukan perlawanan.

Dalam melakukan aksinya, Pelaku masuk dengan cara mendobrak pintu rumah korban dengan menggunakan sebuah broti dan menganiaya ketiga korban sehingga menyebabkan ketiga korban luka – luka.

Dalam peristiwa itu Kepala Keluarga (Kayat) mengalami luka cukup parah dan terpaksa dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan.

Setelah menganiaya ketiga korban (Kayat, Suparmi dan Anak kedua pasangan ini, Nurohim 32 tahun. Red) , para pelaku menggasak uang milik korban sebanyak Rp. 6 juta setelah mengancam akan membunuh korban Suparmi.

“Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kapolsek./ Am




Kebakaran, 1 Keluarga Ini Nyaris Dilalap Api

RETEH (detikriau.org) – Peristiwa kebakaran kembali terjadi. Kali ini di Jalan Pahlawan Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 3.30 WIB.

Insiden tersebut hanya menghanguskan 1 unit rumah. Meski begitu, barang-barang berharga hampir tak tersisa dan bahkan pemiliknya pun, Jhon Simamora alias Jhon Kentong (45) nyaris turut terbakar.

Bagaimana tidak, saat peristiwa berlangsung, korban bersama istrinya sedang tertidur lelap. Tiba-tiba korban terbangun karena merasa panas dan ketika membuka mata, ia dikejutkan ketika melihat bara api telah membesar di bagian dinding kamarnya serta di loteng rumah.

Ketika itu juga, korban segera berlari keluar bersama istrinya untuk menyelamatkan diri dan sambil meminta pertolongan warga sekitar.

Tak lama kemudian, personel Polsek Reteh dan warga sekitar tiba ke TKP dan mencoba untuk memadamkan namun sudah tak bisa lagi. Hingga akhirnya, 1 unit rumah tersebut ludes jadi abu serta padam pada pukul 5.30 WIB.

“Adapun barang-barang yang turut terbakar dalam rumah, 1 unit Sepeda Motor Merk Vixion warna Putih, uang tunai sebanyak Rp 25 juta dan peralatan rumah tangga lainnya,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono.

Ditambahkan, dari peristiwa itu, diperkirakan api berasal dari sambungan arus pendek listrik, namun saat ini masih dalam penyelidikan./Mirwan




Tindakan Curas Kembali Terjadi, Kali Ini di Desa Sanglar

RETEH (detikriau.org) – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Desa Sanglar Kecamatan Reteh, Minggu (15/1/2017) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kali ini, korban curas tersebut menimpa seorang petani, K (81) dan istrinya S (58) serta anaknya Nur (32).

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapoksek Reteh AKP Suharyono mengatakan, saat itu pelakunya ada beberapa orang dan semua mengnakan penutup wajah.

“Mereka masuk melalui pintu rumah korban dengan kayu broti, setelah pintu berhasil didobrak, pelaku kemudian memukul korban K dan anaknya Nur yang tidur didepan kamar dengan broti tersebut hingga tak berdaya,” kata Kapolsek.

Kemudian, para pelaku menyekap kedua korban di dalam kamar. Untuk korban S, saat itu sedang berada didalam kamar dan terbangun karena mendengar suara ribut.

Mendengar suara yang mencurigakan tersebut korban S keluar dari dalam kamarnya, dan melihat 3 orang laki-laki sudah berada didalam rumahnya.

Ketika para pelaku melihat korban S, salah seorang dari pelaku tersebut langsung menyekap dan membenturkan kepala korban kelantai dan menanyakan dimana korban menyimpan uang dan emas, saat itu pelaku juga mengancam korban akan membunuhnya kalau tidak memberitahu apa yang dicari pelaku

Karena takut, korban kemudian mengambilkan uang korban sebanyak Rp 6 juta yang disimpan di ruang dapur dan menyerahkan kepada pelaku. Setelah itu, para pelaku langsung meninggalkan rumah korban.

Dan setelah para pelaku meninggalkan rumah, kemudian korban S berani keluar dari rumahnya melalui pintu belakang untuk meminta pertolongan kepada tetangganya yang berjarak sekitar 200 meter.

Akibat dari kekerasan para pelaku, korban K menderita luka memar dibagian kepala, luka robek di tangan sebelah kiri dan luka lebam pada mata sebelah kiri, korban S menderita luka lebam dibagian mata sebelah kiri, dan korban Nur menderita luka robek dibagian kepala kiri dan kanan.

“Saat ini, para pelaku tindak pidana curas tersebut dalam penyelidikan Polsek Reteh dibantu oleh Sat Reskrim Polres Inhil,” tandasnya./ Mirwan




Rampas Cincin dan Kalung Emas, Nenek 70 Tahun dihabisi

TANAH MERAH (detikriau.org) – Hj Rupi (70) tewas berlumuran darah. Pasalnya, warga Jalan Yos Sudarso RW 05 Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah ini ditikam pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Insiden tersebut terjadi di kediaman korban, Kamis (12/1/2017). Diketahui, kala itu korban hanya tinggal seorang diri di rumah.

Menurut keterangan dari kepolisian, kejadian itu mula diketahui oleh cucu korban, Fitriyani (17) sekitar pukil 6.00 WIB, saat itu cucunya datang ke rumah korban.

Ketika masuk kerumah,  cucu korban ini dikagetkan ketika melihat neneknya terbaring diatas kasur dengan kondisi berlumuran darah di bagian perut sebelah kanan.

“Merasa terkejut, cucu korban ini langsung bergegas kembali ke rumahnya yang berjarak sekitar 30 meter. Dan memberitahukan kepada ibunya Hj Mudiana (anak korban, red) dan melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung.

Hasil pemeriskaan petugas Puskesmas setempat, pada tubuh korban ditemukan 2 titik luka tusuk pada bagian bawah dada sebelah kanan.

Selain memakan korban jiwa, diketahui juga seuntai kalung dan 2 buah cincin emas yang digunakan korban sehari-hari tidak ditemukan lagi./Mirwan