Longsor, Perumahan Warga di Kuala Enok Alami Rusak Berat

TANAH MERAH (detikriau.org) – Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah lagi-lagi dilanda longsor. Kali ini terjadi tepat di Jalan Kuraga, Minggu (30/4/2017) sekitar pukul 12.30 WIB.

Musibah tersebut menyebabkan 4 unit rumah warga dan 1 unit Pos Ronda mengalami rusak berat. Secara keseluruhan, terdapat 12 orang Kepala Keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan termasuk rusak ringan.

Bahkan kerusakan juga merembet pada jembatan sepanjang 20 Meter dan badan jalan di sekitarnya.

“Saat ini para korban tengah dievakuasi ke tempat yang lebih aman,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhil, Yuspik.

Diketahui, identitas keempat Kepala Keluarga tersebut adalah Titoi, Ape Asian, Ipan dan Rosnani. /Mirwan




Persoalan Batas Tanah, Petani di Kemuning Main Tikam

KEMUNING (detikriau.org) – Za (57) warga Dusun Duku Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning terpaksa diamankan petugas. Pasalnya, ia membacok Aris (29) warga Desa Limau Manis Kecamatan Kemuning, Sabtu (15/4/2017).

Tindak pidana penganiyaan itu terjadi di Dusun Duku Desa Talang Jangkang sekitar pukul 14.30 WIB. Tepat di sekitar rumah Tarnalis, si pemilik tanah sebelumnya.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning, KOMPOL Taufik Suardi menceritakan, kronologis kejadian berawal saat pelaku dan korban hendak menentukan batas sepadan, antara tanah milik keduanya.

Untuk itu, kedua petani inipun kemudian berangkat bersama-sama menuju lokasi di Desa Talang Jangkang. Namun sesampainya di lokasi tanah, pelaku cekcok mulut dengan korban dikarenakan batas sepadan tanah milik tersebut tidak sesuai.

Korban dan pelakupun bersepakat untuk  menanyakan masalah itu kepada pemilik pertama tanah tersebut yakni Tarnalis. Korban lalu berangkat lebih dahulu menuju rumah Tarnalis.

Tak lama berselang, pelaku pun datang, tapi kali ini dengan membawa sebilah parang dan kemudian terjadi lagi pertengkaran hingga akhirnya pelaku membacok korban sebanyak 1 kali di bagian punggung.

“Bacokan itu mengakibatkan korban mengalami luka robek dibagian punggung dan harus dijahit sebanyak 50 jahitan. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban selanjutnya melapor,” kata Kapolsek.

Mendapat laporan dari korban, Unit Opsnal Polsek Kemuning langsung bergerak ke TKP dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tanpa perlawanan, pelakupun akhirnya diamankan petugas.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya./Mirwan

 




Pengamen Warga Lampung Ini Temui “Ajal” di Pulau Kijang

Reteh, detikriau.org – Pekerja pengamen keliling ditemukan sudah tidak lagi bernyawa di lorong sempit jalan Riau Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir, ahad (2/4/2017) sekira pukul 03.00 Wib.

Identitas pria perantau ini hanya dikenali berdasarkan SIM B 1 milik korban bernomor 610825280221 yang dikeluarkan oleh Polres Gunung Sugih Polda Lampung yang tertera bernama Riyanto, lahir di Muaro Duo 7 Agustus 1961 warga Dusun IV RT 4/2 Yukumjaya Terbanggi Besar  Lampung Tengah

Berdasarkan keterangan  Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono, sebelum ditemukan telah meninggal dunia,  korban pada hari Sabtu (1/4/2017) sekira pukul 13.00 WIB bertemu dengan Alifuddin di Pelabuhan Ketek/Pompong Pulau Kijang.

Setelah bercerita, korban menyatakan akan bermalam di rumah kediaman Alifuddin. Saat di rumah Alifuddin, korban bermain orgen sampai pukul 17.00 WIB. Kemudian, sesudah makan malam bersama, korban beranjak menuju kamar anak Alifuddin untuk beristirahat.

Sekira pukul 02.30 WIB, Ahad (2/4/2017) dinihari, saat itu listrik dalam keadaan mati, korban tampak gelisah sambil merintih kesakitan karena kesulitan bernapas.

Melihat kondisi korban yang mengkhawatirkan, Alifuddin segera memberitahukan kepada Ketua RT setempat Kasim Laube, untuk datang ke rumah menengok kondisi korban. Namun setibanya dirumah, korban tidak terlihat lagi bergerak. Alifuddin kemudian mendatangi Polsek Reteh untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menerima laporan, Kapolsek Reteh AKP Suharyono, memerintahkan Anggota Polsek Reteh mendatangi TKP, sambil membawa Dokter Puskesmas Pulau Kijang, dr. Dhina Marissa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia dengan wajar, tanpa ada penganiayaan  atau sesuatu apapun.

“sekira pukul 11.00 WIB, kita menyerahkan jenazah kepada Ketua RT, Kasim Laube, untuk di kebumikan di Pemakaman Umum Kel. Pulau Kijang Kec. Reteh Kab. Inhil-Riau.” Terang Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek, korban merupakan seorang pengamen yang baru datang di Pulau Kijang serta tidak mempunyai sanak keluarga.

Barang dibawa korban berupa 1 unit orgen, SIM B1 An. Riyanto, 1 buah tas sandang warna abu – abu yang berisikan 1 buah charger organ, 3 buah flashdisk, 1 buah terminal USB, 1 buah Obat sesak napas merk Neo Napacin, 1 buah KIT pembersih orgen, 4 lembar baju, 1 lembar celana jeans dan 1 buah lap pembersih merk Camois Cloth.

“Korban dengan Alifuddin tidak mempunyai hubungan keluarga. karena merasa kasihan, Alifuddin membawa korban menginap di rumahnya.” Pungkas Kapolsek./Am




Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Reteh

PULAU KIJANG (detikriau.org) – Jajaran kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah bengkel Jalan Penunjang Parit 13 Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Selasa (28/3/2017) sekitar pukul 00.45 WIB.

Tak hanya sebatas menggalakan upaya transaksi, kepolisian juga langsung mengamankan pelaku sebanyak 4 orang beserta sejumlah barang bukti.

Keempat pelaku tersebut berinisial Rah (32) warga Parit 06 Jalan Penunjang Kelurahan Madani Kecamatan Reteh, Ren (35) warga Jalan Merdeka Desa Sanglar Kecamatan Reteh, Id (19) warga alamat Parit Buntu Desa Mekar Sari Kecamatan Reteh dan Al (35) warga Pasar Lama Desa Seberang Sanglar Kecamatan Reteh.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari terduga pelaku Rah berupa 1 paket sedang diduga sabu-sabu dibungkus plastik putih bening les merah, 1 unit HP lipat merk Samsung warna hitam, 1 unit timbangan digital merk Heles warna abu-abu dan uang tunai sejumlah Rp. 1.7 juta

Dari terduga pelaku Ren, disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah hitam, 1 bungkusan plastik warna hitam putih yang dilapisi kertas tissu warna putih yang berisikan 4 paket sedang diduga sabu-sabu, 2 unit HP masing merk Samsung Duos warna hitam dengan sarung plastik warna biru dan merk Nokia X2 warna hitam.

Kemudian dari terduga pelaku Id disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor  merk Yamaha Mio warna hitam les merah putih 1 unit HP merk Nokia warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp. 1.124.000.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Reteh, AKP Suharyono menuturkan bahwa penangkapan keempat orang terduga pelaku itu berawal dari informasi masyarakat.

Dimana, ada 2 orang laki-laki dari Desa Sanglar datang ke Pulau Kijang diduga akan membeli narkoba di Parit 6 Kelurahan Madani Kecamatan Reteh.

Mendapatkan informasi tersebut, segera melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Setelah mendapat data yang akurat, pada hari Selasa pukul 00.45 WIB Personel Polsek Reteh yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Reteh mengamankan dua orang terduga pelaku yakni Ren dan Al.

“Kedua ini sedang berada di TKP, yaitu di Jalan Penunjang Parit 13 Desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh. Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, kedua terduga pelaku digeledah. Ketika dua pelaku itu, digeledah, tiba-tiba datang pula terduga pelaku lain bernama Id. Dia pun langsung diamankan,” kata Kapolsek, Rabu (29/3/2017).

Dari hasil penggeledahan di TKP tersebut, ditemukan barang bukti sebanyak 4 paket sedang diduga sabu-sabu. Ketiga orang tersebut kemudian beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Reteh.

Dalam pemeriksaan, lanjutnya, didapat keterangan bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut berasal dari terduga pelaku Rah. Tanpa buang waktu, Rah pun diamankan di dekat rumahnya di Parit 6 Jalan Penunjang Kelurahan Madani Kecamatan Reteh.

Rah ini kemudian dibawa ke kediamannya untuk dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh Ketua RT setempat dan ditemukan lagi barang bukti 1 paket sedang diduga sabu-sabu dengan bungkus plastik bening putih les merah dan 1 unit timbangan digital serta 1 buah buku catatan transaksi jual beli narkoba.

“Saat ini, seluruh terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya./Mirwan




Digerebek Polisi, Pelaku Judi Klotok di Pasar Kotabaru Kocar-Kacir

KERITANG (detikriau.org) – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah melakukan penangkapan 4 orang pelaku perjudian jenis Dadu (klotok) dan Rolet di dalam sebuah pondok Jalan Pelabuhan Pasar Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang, Jum’at, (24/3/2017) sekitar pukul 14.15 WIB.

Para Pelaku yang ditangkap adalah Bandar Perjudian Rolet berinisial Ba (36) seorang Pedagang warga Pasar Desa Kotabaru Seberida sebagai bandar Rolet.

Untuk perjudian jenis Klotok (dadu) yaitu Sa (33) seorang petani warga Parit Latim Desa Seberang Pebenaan Kecamatan Keritang, Kha (39) seorang petani warga KM 5 Desa Nusantara Jaya Kecamatan Keritang dan Pa (52) seorang petani warga Parit Tani Maju Desa Pebenaan Kecamatan Keritang.

Barang Bukti yang disita dari perjudian rolet adalah Uang sejumlah Rp 1.048.000 dan 1 set alat permainan judi rolet. Sedangkan dari Perjudian Klotok disita Uang sejumlah Rp 315.000 serta 1 set alat permainan judi klotok.

Kapolres Inhil Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung SIk melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetya, S.H, M.H menuturkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan perjudian, sudah sangat meresahkan masyarakat di Kota Baru Kecamatan Keritang.

Selanjutnya, dilakukan Kasat Reskrim penindakan terhadap kegiatan perjudian tersebut. Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap Ba yang saat itu sedang menjadi bandar perjudian jenis Rolet di posisi belakang pondok.

“Saat Ba ditangkap, pemain lainnya langsung berhamburan, selanjutnya Unit Opsnal, masuk ke dalam pondok dan menemukan lagi, sekelompok orang yang sedang bermain judi klotok (dadu), melihat Unit Opsnal masuk semua orang yang berada didalam pondok, berlarian dan unit opsnal berhasil menangkap 3 orang diantaranya yaitu Sa, Kha dan Pa,” katanya.

Saat ini, para pelaku perjudian tersebut diatas serta barang bukti yang ada di TKP sudah diamankan di Polres Inhil guna proses sidik lebih lanjut./Mirwan




Warga Pulau Kijang Ditikam Dua Remaja Bersaudara. Pelaku Buron

RETEH (detikriau.org) – Tindak pidana penganiayaan kembali terjadi. Korban kali ini adalah Ikhwan (28) warga Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Kamis (23/3/2017) sekitar pukul 3.00 WIB.

Terduga pelakunya adalah seorang pengangguran berinisial Fan (18) dan bersama adiknya Fe (14) seorang pelajar. Status kedua warga Pulau Kijang ini masih DPO.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono menerangkan, peristiwa itu berawal ketika korban dan sejumlah rekannya sedang duduk santai.

Tiba-tiba, datang kedua orang pelaku menghampiri dan lansung menyerang  korban dengan menggunakan senjata tajam jenis tombak dan pisau berbentuk keris.

Sontak korban dan rekannya menghindar dan berlari. Dan kemudian, ketika melihat pelaku tidak lagi mengejar, sejumlah rekannya kembali ke tempat semula dan saat itulah korban sadar bahwa dia sudah terkena tikaman senjata tajam dibagian punggung sebelah kanan sebanyak 1 lobang.

“Korban selanjutnya dibawa ke RS Tengku Sulung-Reteh dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan,” kata Kapolsek.

Saat ini, lanjutnya, pelaku masih dalam pengejaran Polsek Reteh dan penyebab terjadi pengganiayaan tersebut juga masih dalam penyelidikan./Mirwan