Kuasa Hukum Keluarga Korban Curas di Sungai Guntung Apresiasi Kinerja Polres Inhil

Foto : Yudhia Perdana Sikumbang (Tengah) usai gelar perkara khusus di Polres Inhil





ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kuasa Hukum korban pencurian dengan kekerasan (curas) mengapresiasi kinerja Polres Indragiri Hilir (Inhil) dan Polsek Kateman dalam menangani kasus yang terjadi pada Kamis (31/10/2019) lalu  di Sungai Guntung, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil.

“Alhamdulillah kami selaku kuasa hukum keluarga korban  sangat mengapresiasi yang sedalam-dalamnya kepada Polres Inhil dan khususnya Polsek Kateman yang menangani kasus tersebut, terkait permohonan gelar perkara khusus yang kami mohonkan beberapa waktu lalu,” ujar Yudhia Perdana Sikumbang, Selasa (26/11/2019).

Dikatakan Yudhi, selaku Kuasa Hukum keluarga korban yang juga telah merealisasikan gelar perkara khusus ini, yang mana dalam kaitannya untuk mendengar informasi dari penyidik yang menangani kasus tersebut, serta berkordinasi mengenai pasal yang disangkakan.





“Alhamdulillah pelaku sudah ditahan dan terkait sangkaan pasal untuk pelaku pihak keluarga dan korban sendiri sudah cukup puas. Tinggal bagaimana lagi nanti putusan di pengadilan, keluarga korban dan korban berharap pelaku di hukum maksimal dengan yang disangkakan nantinya,” imbuhnya.

Diketahui, Gelar perkara khusus pada kasus curas tersebut digelar hari ini, Selasa (26/11/2019) di ruangan Tribata Polres Inhil. Yang mana beberapa waktu lalu melalui kuasa hukum mengajukan permohonan agar dilakukan gelar perkara khusus untuk mendengar kejelasan terkait perkara yang berlangsung dalam dugaan tindak pidana dengan kekerasan.

“kami selaku kuasa hukum keluarga korban sekali lagi sangat berterimakasih kepada Polres Inhil dan Polsek Kateman yang telah merealisasikan permohonan kami, Insya Allah beberapa hari kedepan kami akan menyurati kembali  untuk dan sebagai repot kerja kami dan wujud terimaksih,” ungkap Advokad muda.

Teriakhir Yudhi mengatakan sebagai penegak hukum kita juga tidak luput dengan PR terkait pembangunan hukum khususnya di Inhil. (Arbain)




60 Kali Menikah dalam 25 Tahun, Pria Ini Dipolisikan Istri Terakhir

Seorang pria di Bangladesh dipolisikan oleh istri terakhirnya atas tuduhan penipuan, dimana sang pria sudah menikah 60 kali dalam 25 tahun terakhir. Foto: Reuters





ARB INdonesia, DHAKA – Seorang pria di Bangladesh yang sudah menikah 60 kali dalam 25 tahun diciduk polisi atas tuduhan memalsukan dokumen dan mencuri uang dari ayah istrinya yang terakhir. Penangkapannya merupakan buntut dari gugatan atau aduan istri ke-60-nya ke polisi.

Abu Baker (45) menunjukkan dokumen palsu dengan nama Shaheem Alam untuk membuktikan bahwa ia tidak menikah atau lajang. Kasus ini awalnya dipublikasikan surat kabar Dhaka Tribune 3 November 2019 dan dilansir sejumlah media Asia pada hari Jumat (22/11/2019).





Rosy Khan, istri ke-60 Abu Baker, merasa ditipu sehingga mengajukan laporan ke polisi Purbadhala. Sesuai laporan tersebut, Baker menikah untuk mendapatkan uang dan kemudian menceraikan istrinya yang tidak curiga.

Setelah Baker menikah dengan Rosy Khan, dia meminta mas kawin kepada ayah mertuanya. Namun, ayah Rosy Khan menolak. Baker kemudian mencuri uang Tk80.000 milik ayah mertuanya yang terbaru dan kemudian melarikan diri.

Baker tidak pernah menggunakan alamat aslinya dalam dokumen palsu. Di kediaman aslinya, dia dikenal sebagai “guru Baker”. Dia tinggal bersama istri pertamanya Sazeda Begum—yang dinikahinya pada usia 20 tahun, dua istri lainnya dan tujuh anak.

Petugas yang bertugas di kantor polisi Islampur, Ansar Ali, menyatakan bahwa Baker mengaku telah menikah sebanyak 60 kali.





Sumber Sindonews.com
https://makassar.sindonews.com/read/35060/1/60-kali-menikah-dalam-25-tahun-pria-ini-dipolisikan-istri-terakhir-1574471518




Operasi Bina Kusuma, Polsek Tembilahan Hulu Temukan 3 Anak Dibawah Umur Berada di Wisma

Foto : Tiga orang anak di bawah umur ditemukan berda disebuah Wisma





ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Saat melaksanakan Operasi Bina Kusuma, Polsek Tembilahan Hulu menemukan 3 orang anak yang masih dibawah umur berada disalah satu Wisma diwilayah Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan Hulu, Jumat (22/11/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi Bina Kusuma tentang premanisme diwilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu.





“Kami menemukan 3 (tiga) orang anak dibawah umur yang berada disalah satu Wisma diantaranya, YU (16 th) Parit 7 Kecamatan Tempuling, FYS (16 th) Parit 14, Tembilahan dan IR (15 th) Jalan Harapan, Kecamatan Tembilahan Hulu,”, ungkapnya.

Rhino juga mengatakan telah menindaklanjuti ke tiga anak dibawah umur tersebut dengan melakukan pembinaan, memanggil orang tua yang bersangkutan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali.





“Tujuan kami melaksanakan operasi ini adalah memberikan Rasa aman, tentram dan nyaman kepada masyarakat terhadap prilaku pelaku kejahatan dan atau premanisme,” pungkasnya. (Arbain)




Sering Transaksi Sabu-Sabu, Seorang Janda Diamankan Polsek Tembilahan Hulu

Foto : Seorang janda berinisial AJ (41th) beserta barang bukti diamankan Mapolsek Tembilahan Hulu





ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, seorang janda berinisial AJ (41th) diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, Jum’at (23/11/2019).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH saat dikonfirmasi. Dikatakannya, dalam operasi Antik Muara Takus, Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu telah mengamankan AJ (41 tahun), yang menurut masyarakat sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya di Jalan Sapta Marga, Gang Gemilang RT 003 RW 013.





Mengetahui hal tersebut, AKP Rhino Handoyo SH mengintruksikan Kanit Reskrim Tembilahan Hulu Ipda Andrianto SH beserta anggota unit Reskrim Polsek Tembilahan hulu untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap AJ dirumahnya, pada Jum’at pukul 23:00 WIB.

“Setelah dilakukan penggeledahan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu dengan disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat, didalam rumah AJ ditemukan 2 buah paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening, 10 buah plastik bening diduga akan digunakan membungkus sabu-sabu dan 1 buah bong,” ungkap Rhino.





Saat ini dikatakan Kapolsek, pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap Pelaku yang sudah diamankan dan kami juga tidak hentinya memerangi narkoba diwilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu aaplagi saat ini sedang pelaksanaan operasi Operasi Antik,” tutur Rhino Handoyo. (Arbain)




Kronologi Siswa SMA Tusuk Gurunya dengan Alasan Cinta di Bantul

Ilustrasi. Foto: iStock





ARB INdonesia, KULON PROGO – Seorang siswa laki-laki SMA negeri di Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, tega menusuk gurunya sendiri dengan alasan cinta. Begini kronologi kejadian tersebut.

Kapolsek Srandakan Kompol B Muryanto menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Rabu (20/11) malam di rumah korban di Bantul. Korban saat itu diketahui sedang tidur di kamar, sedangkan suami korban tak berada di rumah karena sedang menghadiri rapat di masjid.

“Karena tahu rumah korban sepi, jam 10 malam pelaku langsung ke rumah korban dan masuk lewat pintu belakang, karena di depan ada mertua korban yang sedang tidur,” ujar Muryanto saat dihubungi detikcom, Kamis (21/11/2019).





Pelaku kemudian langsung menuju kamar korban. Korban yang saat itu tidur, kata Muryanto, langsung ditusuk oleh pelaku dengan pisau dapur.

“(Korban ditusuk) dengan pisau dapur selebar 3 cm dan panjangnya 7 cm. Tusukannya kena kena ulu hatinya (korban). Setelah menusuk itu, (pelaku) langsung pergi dari rumah korban,” ucapnya.

Perempuan itu lalu berteriak minta tolong. Sang suami yang kebetulan sudah pulang dan mertua yang mendengar teriakan korban langsung menuju kamar.

Menurut Muryanto, kondisi korban saat itu mengeluarkan darah cukup banyak.

“Nah, pas suami dan mertua (korban) datang untuk menolong, pelaku ini juga ikut datang dan sempat tanya-tanya ke saksi, ada kejadian apa. Karena (semua orang) fokus menolong korban, pertanyaan pelaku tidak digubris dan pelaku lalu pergi,” katanya.

Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit UII dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Sardjito. Suami korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan.

“Saat olah TKP, kami temukan HP dan pisau di kamar korban, lalu kita lidik lewat HP (milik pelaku) ternyata domisilinya di Lendah (Kulon Progo). Setelah itu, pelaku kami amankan jam 1 dini hari di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku juga mengakui perbuatannya,” ujarnya.





Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya karena menyukai dan menaruh hati terhadap korban. Karena itu, ia mencari informasi di mana rumah korban untuk selanjutnya didatangi.

“Setelah diamankan, tadi pagi saya tanyai kenapa kok nusuk? Dia jawab, ‘Saya itu cinta sama guru itu, saya sayang, saya senang,'” katanya. 





Sumber Detik.com
https://m.detik.com/news/berita-jawa-tengah/d-4793272/kronologi-siswa-sma-tusuk-gurunya-dengan-alasan-cinta-di-bantul/2#detailfoto




Dituduh Cabuli ABG, Oknum Dokter di Mojokerto Dipolisikan

Oknum dokter di Kabupaten Mojokerto, dituduh mencabuli anak baru gede (ABG). Foto/Ilustrasi Sindonews.com





ARB INdonesia, MOJOKERTO – Oknum dokter di Kabupaten Mojokerto, dilaporkan ke polisi. Lantaran, pria berinisial And, asal Pasuran itu, diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan.

Korban pencabulan diketahui berinisial PL, remaja asal Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Berawal dari kecuriagaan orang tua korban. Lantaran, sejak beberapa hari terakhir, anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun itu nampak murung dan sering menyendiri.

Setelah didesak, korban pun akhirnya buka suara. Ia mengaku sudah menjadi korban pencabulan oknum dokter And. Mendengar pengakuan anaknya, Sm, orang tua korban langsung mendatangi Mapolres Mojokerto. Ibu rumah tangga berusia 47 tahun itu melaporkan And atas dugaan tindak pindana pencabulan.





Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, pertemuan korban dan terlapor terjadi ketika PL diajak Arn (30), wanita asal Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, bertemu dengan dokter And. Saat itu, Arn mengajak PL ke tempat praktik dokter AD di Jalan Raya Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin (26/8/2019).

Layaknya pasien lainnya, keduanya lantas masuk ke tempat praktik dokter spesialis penyakit kandungan dan kebidanan itu. Arn dan PL pun sempat terlibat percakapan, sebelum akhirnya PL diminta masuk ke ruang pemeriksaan dokter And. Sementara Arn memilih menunggu di ruang tamu.

“Dari ruang pemeriksaan, korban kemudian diajak masuk ke dalam kamar dokter And. Di dalam kamar itu, korban dan terlapor terlibat perbincangan. Korban diminta untuk membuka seluruh bajunya hingga terjadilah aksi pencabulan itu,” ujar sumber diinternal Polres Mojokerto, Kamis (21/11/2019).

Menurut korban, aksi pencabulan oknum dokter itu dilakukan hanya dalam waktu yang cukup singkat. Kendati korban mengaku sempat disetubuhi dokter And. Usai menjalankan aksinya, dokter And lantas memberikan uang Rp1,5 juta terhadap PL. Tak hanya itu, dokter And juga memberikan uang Rp500 ribu ke Arn.

Saat ini, polisi belum bisa memastikan apakah persetubuhan itu benar-benar terjadi. Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Mojokerto,  hingga kini masih berupaya mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih berupaya menggali keterangan dari Arn yang diduga mengetahui perihal aksi pencabulan itu.

“Visum korban sudah dilakukan. Korban juga sudah dimintai keterangan. Ada beberapa barang bukti lain yang juga sudah diamankan sama teman-teman (polisi). Sekarang masih proses penyelidikannya, karena korbannya anak di bawah umur,” terang perwira polisi ini.





Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Iptu Teguh Kariyadi tak menampik adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum dokter spesialis penyakit kandungan dan kebidanan itu. Namun, Teguh mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih detail perihal kasus tersebut.

“Iya memang benar laporan itu ada. Dilaporkan pada Senin (18/11/2019) kemarin. Namun, untuk lebih detailnya silahkan langsung ke penyidik atau unit yang menangani kasusnya,” kata Teguh.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima belum bisa memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencabulan oknum dokter And ini. Tidak ada jawaban saat dihubungi melalui sambungan ponselnya. Pesan singkat yang dikirim melalui whatsapp juga tidak dibalas.





Sumber Sindonews.com
https://jatim.sindonews.com/read/16625/1/dituduh-cabuli-abg-oknum-dokter-di-mojokerto-dipolisikan-1574316719