Kasus Mobil Goyang di Serang Diselesaikan Kekeluargaan

Foto: Screenshot viral mobil bergoyang di mal Serang, Detikcom





ARB INdonesia, BANTEN – Sejumlah orang geram melihat ‘mobil goyang’ yang terjadi di sebuah mal di Kota Serang, Banten. Mereka lalu menggerebek karena menduga terjadi perbuatan mesum di dalam mobil.

Peristiwa ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak banyak warga marah dan mengerubungi mobil berwarna silver tersebut.

Tampak polisi dan petugas satpam mal berupaya mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Kemarahan warga diduga setelah melihat mobil ini bergoyang dan didapati muda-mudi di dalamnya. Saat diamankan petugas, pria tersebut terlihat tak mengenakan baju.





Sementara itu, di video viral lainnya, terlihat seorang perempuan berseragam SMA menangis sambil menutupi wajahnya. Terdengar warga mencecar siswi tersebut.

“Kamu bilang sekarang kamu ngapain di dalam mobil?” ujar salah seorang warga kepada siswi SMA dalam video tersebut.

“Dipaksa,” jawabnya sambil terus menangis.

detikcom berusaha mencari tahu lebih detail terkait video tersebut dengan mendatangi lokasi. Seorang saksi menyebut pelaku yang diduga berbuat mesum itu sempat memacu mobilnya untuk kabur saat dipergoki petugas satpam di parkiran bagian atas gedung mal.

“Lari karena dikejar sama satpam, katanya mesum di parkiran atas,” kata salah satu saksi mata, Rabu (20/11/2019).
Beberapa orang mengejar mobil tersebut hingga akhirnya berhenti di lobi mal. Sejumlah orang yang beraktivitas di mal pun ikut menggedor mobil tersebut. Di lokasi ini, video penggerebekan pasangan tersebut viral.

“Diteriak-teriakin, mobilnya digedor-gedor, pokoknya orang pada gedorin mobil,” ujarnya.

Meski terus digedor warga, pelaku diduga berbuat mesum tak mau membuka pintu. Polisi yang datang akhirnya memaksa pelaku keluar dari mobil dan langsung diamankan.





Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/11) malam. Pasangan tersebut sempat diamankan ke Koramil setempat.

“Itu semalam, kebetulan anggota lagi lewat, langsung diamankan,” kata AKP Indra saat dihubungi.

Kasus ini, menurutnya, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Siswi SMA tersebut pun sudah dikembalikan ke keluarga.

“Sudah dikembalikan ke keluarga,” kata AKP Indra. 

Sumber Detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-4792482/kasus-mobil-goyang-di-serang-diselesaikan-kekeluargaan/2#detailfoto




Hamil, Gadis 13 Tahun di Bangkok Bunuh Diri setelah Diperkosa 6 Pria

Gadis 13 tahun di Bangkok, Thailand, yang dalam kondisi hamil bunuh diri. Dia sebelumnya disandera dan diperkosa enam pria. Foto/Amarin TV

ARB INdonesia, BANGKOK – Seorang gadis berusia 13 tahun yang sedang hamil di Bangkok mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Korban sebelumnya disandera di sebuah apartemen dan diperkosa enam pria.

Remaja itu, yang hanya dikenal dengan nama panggilannya Pinkie, dilaporkan meninggal tepat sebelum tengah malam pada hari Jumat di Bangkok, Thailand. Korban mengakhiri hidupnya empat hari setelah penyanderaan yang dia alami 11 November 2019.

Menurut laporan media lokal, sebelum insiden tragis terjadi, korban bertengkar dengan ibunya.

Sebelum mengakhiri hidupnya, remaja perempuan itu mengambil foto yang memperlihatkan kakinya tergantung di atap dan mengirimkannya kepada seorang teman dengan pesan yang berbunyi; “Aku akan pergi, aku mencintaimu.”

Gadis itu juga menulis serangkaian posting Facebook yang bertuliskan; “Aku akan pergi” dan “Jika aku tidak hamil, aku sudah lama pergi.”

Ibunya, yang melaporkan penyanderaan dan pemerkosaan itu kepada polisi di Bangkok, mengatakan serangan itu telah membuat putrinya depresi berat hingga akhirnya korban bunuh diri. Korban melompat dari blok apartemen sebelum tengah malam Jumat lalu.

Polisi mengatakan kepada situs Coconuts Bangkok bahwa petugas telah mengidentifikasi dua tersangka dan menangkap salah satu dari mereka setelah penggerebekan di rumahnya. Polisi menemukan senjata api yang tidak terdaftar.

“Kedua tersangka menghadapi tuduhan karena berkolaborasi untuk melakukan pelecehan seksual terhadap gadis itu,” kata juru bicara Kepolisian Thailand.

“Ada dua anak perempuan, dua anak laki-laki pada malam kejadian. Salah satu gadis, Pinkie, sudah meninggal. Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk kedua anak laki-laki,” lanjut juru bicara polisi tersebut, seperti dikutip dari Daily Mirror, Selasa (19/11/2019).

Sumber sindonews.com

  • https://international.sindonews.com/read/1460214/40/hamil-gadis-13-tahun-di-bangkok-bunuh-diri-setelah-diperkosa-6-pria-1574135785



Kuasa Hukum Korban Curas di Guntung Minta Polsek Kateman Lakukan Gelar Perkara Khusus

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kuasa Hukum korban atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Guntung pada 31 Oktober lalu meminta kepada Polsek Kecamatan Kateman untuk melakukan gelar perkara khusus atas peristiwa itu.

Mengenai kasus tersebut,  melalui kuasa hukum Yudhia Perdana Sikumbang dan rekannya Hendri Irawan menyampaikan bahwa korban yang bernama Rusli dan anaknya Sofia Nabila (11 th) dalam beberapa minggu ini dibawa berobat kebatam karena kondisi kedua korban yang sangat memprihatinkan.

“Keluarga korban menyerahkan kepada kami selaku kuasa hukum korban untuk menjemput keadilan, agar pelaku dihukum seberat beratnya,” imbuh Yudhia Perdana Sikumbang, Senin (18/11/2019).

Selaku kuasa hukum korban, dalam waktu dekat kita akan membuat permohonan kepada Polsek Kateman untuk melakukan gelar perkara khusus. Permohonan ini kami lakukan supaya pihak keluarga bisa mengetahui dan agar perkara ini menjadi terang benderang.

“Disisi lain agar memantapkan unsur-unsur pasal yang akan dituduhkan dan disangkakan kepada tersangka,” ujarnya.

Selain konsen terhadap pemulihan korban, Yudhia Perdana Sikumbang dan rekannya Hendri Irawan juga akan mencoba menyurati Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan instansi terkait yang ada di Inhil.

” Untuk dapat memberikan bantuan pemulihan khusus kepada korban
Sofia Nabila (11 th), karena kami melihat kondisinya sangat memperihatinkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, peristiwa Curas tersebut terjadi Guntung sekira pukul 05.00 Wib  Tepatnya dijalan Lingkar 1 Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil pada 31 Oktober 2019 lalu. (Arb)




Densus 88 Tangkap Istri Pelaku Bom Bunuh Diri Medan

Rumah terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. (CNN Indonesia/FNR).

loading…



ARB INdonesia, MEDAN – Densus 88 Antiteror Polri mengamankan Dewi, istri Rabbial Muslim Nasution yang merupakan terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11) pagi. Selain Dewi, Densus juga sudah mengamankan orang tua Rabbial.

“Kita telah mengamankan istrinya dan mengamankan orang tuanya, dalam arti kata meminta keterangan keluarganya,” kata Wakil Kepala Polda Sumut, Brigadir Jenderal Mardiaz Kusin, Kamis (14/11).

Menurut Mardiaz, hingga kini tim dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Belawan, dan Densus 88 Mabes Polri masih melakukan proses pengembangan.

“Kita masih mengambil keterangan dari beberapa orang yang kita curigai ada kaitannya dengan pelaku,” pungkasnya.

Keberadaan Dewi sempat tidak diketahui ketika beberapa jam pascaperistiwa ledakan bom bunuh diri terjadi di Mapolresta Medan.

Saat itu Densus 88 sempat menggeledah Rumah Nomor 202 C di Lingkungan 6, Gg Melati 8, Kecamatan Medan Marelan. Rumah berwarna hijau muda itu merupakan tempat tinggal Rabbial dan Dewi setelah menikah. Rumah itu mereka sewa dan tempati sekitar 1 bulan lalu.

Namun rumah itu ternyata sudah kosong. Warga sekitar menyebut, Dewi sudah pergi meninggalkan rumah Densus 88 tiba. Tidak diketahui ke mana wanita itu pergi.

Penggeledahan berjalan sekitar 1 jam lebih. Polisi bahkan sudah memasang garis polisi di sekitar rumah itu. Warga tidak dibolehkan mendekati lokasi.

Usai penggeledahan, tim Densus membawa sejumlah barang di antaranya dua buah anak panah.

Sumber CNNIndonesia.com
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20191114110031-12-448234/densus-88-tangkap-istri-pelaku-bom-bunuh-diri-medan




Satpol PP Karawang Tangkap Dua Belas Pasangan Mesum

Sebanyak 12 pasangan mesum ditangkap Satpol PP Kabupaten Karawang dalam Operasi Pekat di sejumlah tempat kost di wilayah Karawang Barat, Kamis (14/11/2019) pagi. SINDOnews/Nila Kusuma

loading…



ARB INdonesia, KARAWANG – Sebanyak 12 pasangan mesum ditangkap Satpol PP Kabupaten Karawang dalam Operasi Pekat di sejumlah tempat kost di wilayah Karawang Barat, Kamis (14/11/2019) pagi. Operasi Pekat dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Operasi didukung tim gabungan dari Polres Karawang dan Kodim 0604 menyisir sejumlah tempat kost sejak Pukul 03.00 WIB. Kedatangan aparat gabungan ini sempat membuat panik penghuni kost yang tidak menduga ada operasi pekat di tempat mereka.

“Kami melakukan Operasi Pekat setelah menerima banyak informasi dari masyarakat tentang banyaknya pasangan yang bukan suami istri menginap di tempat kost. Dari informasi masyarakat ini kami menyisir tempat-tempat yang kami curigai. Dari hasil razia ini kami mengamankan 12 pasangan yang bukan suami istri serta tidak memiliki identitas (KTP),” kata Kepala Satpol PP Karawang, Asip Suhendar.

Menurut Asip 12 pasangan ini dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak bisa membuktikan sebagai pasangan suami istri. Ditambah lagi ada juga diantara mereka yang tidak memiliki identitas berupa KTP. “Kami mengamankan mereka semua untuk dilakukan pendataan dan saat ini masih berlangsung,” katanya.

Asip berharap partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi jika menemukan tempat kost dijadikan tempat tidak sesuai dengan norma-norma di masyarakat. “Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti. Banyak juga tempat kost yang kita razia berkat laporan masyarakat,” katanya.

Sumber Sindonews.com
https://daerah.sindonews.com/read/1458716/174/satpol-pp-karawang-tangkap-dua-belas-pasangan-mesum-1573707560




Sering Lakukan Transaksi Narkoba Dirumah, 4 Orang Warga Reteh Diringkus Satres Narkoba Polres Inhil

Foto Humas Polres Inhil

loading…



ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Satres Narkoba  Polres Inhil dan di back up 2 orang personil Sie Propam, 2 orang  personil Sat Sabhara dan 1 Pers Polsek Tembilahan serta Polsek Reteh mengamankan 4 orang warga Kecamatan Reteh yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu dan extacy, Senin (11/11/2019).

Penanangkapan itu berawal dari anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil yang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial ASN  alias UCOK yang beralamat di Jl.Penunjang Parit 6 Kelurahan Madani Kecamatan Reteh – Inhil, sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya sendiri.

Mendapat informasi tersebut,  Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BAHCTIAR, SH,  memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar terlapor ASN alias UCOK sering melakukan transaksi narkoba,” ungkap AKP Bahctiar, SH

Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Inhil menjelaskan, pada Senin (11/11/ 2019) sekira pukul 04.20 Wib anggota  Sat Res Narkoba
langsung melakukan penangkapan terhadap ASN alias UCOK di rumahnya, dan pada saat penangkapan tersebut ditemukan juga tiga orang lainnya yakni JN, AR dan DH

“Saat itu juga langsung dilakukan pengeledahan, oleh Kaurmintu Sat Res Narkoba Polres Inhil Aipda Benyamin Frenky disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat,” terang AKP Bahctiar, SH.

Ditambahkannya, dari hasil pengeledahan  ditemukan barang bukti berupa 6 paket besar dan Satu paket kecil shabu yang di bungkus plastik putih klep merah, 54 butir pil extacy berbentuk versance, 21 butir pil extacy berlogo tesla, 44 butir pil extacy berbentuk hello kity, 23 butir pil extqcy berlogo angka 8 (delapan), 34 butir pil extacy berbentuk hello kity, uang tunai Rp 1.650.000, dan 1 unit hp merk samsung, serta 1unit timbangan warna hitam merk CNQ.

“Keseluruhan berat bersih shabu 572 gram, 176 butir pil extacy jumlah seluruhnya. Guna penyelidikan lebih lanjut, ke 4 orang pria tersebut langsung dibawa ke Mapolres Inhil,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, SH.

Arbain/SF