Sidang Perdana Dugaan Ujaran Kebencian di Inhil, US Didampingi 7 Pengecara

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pengadilan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sidang perdana terhadap terdakwa US atas kasus dugaan ujaran kebencian, Sidang digelar di Jalan Prof M. Yamin, Tembilahan, Selasa (14/01/2020) siang.


Adapun tindak pidana IT yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook “Warga Langit” tersebut adalah berupa postingannya disalah satu grup Facebook.


Cuitan tersebut berbunyi, “Selamat  atas pelantikan presiden, semoga beliau secepatnya di panggil yang maha kuasa ” Amin “. sebutnya.







Pada Selasa (14/01/2020), terdakwa mendapatkan bantuan hukum dengan didampingi oleh 7 Pengacara yang diketuai oleh Muhsin SH. MH.


Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum sudah menyampaikan pembacaan dakwaan, namun sidang dilanjutkan pada pekan depan dengan pembacaan niat keberatan atas dakwaan Penuntut Umum mengenai eksepsi dari pihak Penasihat Hukum US.


“Minggu depan kita akan menyiapkan eksepsi terhadap dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum”, kata  Ketua Tim pengacara US, Muhsin, SH.MH.







“Kami akan terus berjuang dan kompak dalam mengawal kasus ini, ini demi mendampingi anggota IPMI Inhil” ujar Yudhia Perdana Sikumbang SH. CPL , pengacara muda sekaligus Ketua IPMI (Ikatan Pemuda Minang Inhil) yang berada di Inhil.


Sebagai informasi, ada 7 Pengacara yang  mendampingi usman dalam proses persidangan tersebut, yakni :
1) Dr. Tiar Ramon, SH,.MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI), Advokat Senior Inhil),
2) Zainudin Acang, SH (Advokat Senior Inhil,  Ketua Inhil Lawyers Club),
3) Muhsin, SH,.MH (Dosen Fakultas Hukum UNISI),
4) Yudhia Perdana Sikumbang, SH,.CPL (Ketua IPMI Inhil, Advokat Inhil),
5) Hendri Irawan, SH (Ketua KDDI)
6) Adi Indria Putra, SHI (IPMI),
7) Defri Devito, SH (IPMI).


Editor Arb




Tengku Zulkarnain Curiga KPU Terima Suap Pilpres, “Uang Rp900 Juta Saja Diterima”

Tengku Zulkarnain







ARB INdonesia, JAKARTA – Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain mencurigai Pilpres 2019 lalu sarat dengan transaksi suap.


Kecurigaan Tengku Zulkarnain bukan tanpa alasan. Mengingat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan berani menerima suap dari politisi PDIP Rp900 juta.


Menurutnya, uang Rp900 juta saja diterima oleh Komisioner KPU, apalagi jika diiming-imingi duit puluhan miliar atau ratusan miliar.


“Uang suap Rp 900 Juta saja diterima Komisioner KPU, tdk terbayangkan jika kemarin puluhan bahkan mungkin saja ratusan milyar akan ditolak jika disodorkan utk mendudukkan oknum yg mau duduk dan berkuasa dgn cara suap. Bisakah kita percaya jika kerjanya kemarin ikhlas tanpa suap?,” kata Zulkarnain di akun Twitternya, Senin (13/1/2020).



Cuitan ustaz yang kerap melontarkan kritik keras kepada pemerintah Jokowi itu menuai reaksi dari warganet.


Sebagian warganet mendukung dan setuju dengan pendapat Zulkarnain. Tapi tak sedikit pula yang justru membully ustaz asal Sumatera tersebut.


“Pak @jokowi tolong kasihlah ayah naen ini jabatan kasian dia,” kata @Donchandr yang mengomentari cuitan  Zulkarnain.







“Alhamdulillah jika saya mau jabatan sudah sejak dahulu ditawarkan pada saya. Secuilpun saya tdk ngiler dgn jabatan apapun. Alhamdulillah,” jawab Zulkarnain.


Salah satu netter lantas membagikan foto Tengku Zulkarnain bersama Presiden ke-2 RI, Soeharto. Ia menyebut Tengku Zulkarnain adem-adem aja pada zaman Soeharto. Dia tidak garang seperti sekarang ini.


Namun tudingan itu dibantah oleh Zulkarnain. Ia menyebut sudah kritis sejak zaman Soeharto.


“Kalau kau tahu bagaimana isi ceramah saya di Medan zaman beliau (Soeharto) berkuasa, bulu kudukmu akan meremang. Silakan tanyakan pd semua muslimin di Medan,” tandas Zulkarnain. (*)


loading…




Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/01/14/tengku-zulkarnain-curiga-kpu-terima-suap-pilpres-uang-rp900-juta-saja-diterima/






Pristiwa di Seberang Tembilahan, Perut Ditusuk dan Handphone Dibawa Lari

ilustrasi pencurian dengan kekerasan di Inhil, foto metro.tempo.co


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – HD (13 th) seorang warga Kelurahan Seberang Tembilahan Barat, KecamatanTembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  menjadi korban pencurian dengan kekerasan.


Pada peristiwa itu, Senin (13/1/2019) sekitar pukul 12.30 Wib, HD mengalami luka tusuk dibagian perut, dan pelaku juga membawa kabur Handphone milik korban.


Setelah diketahui oleh pihak keluarga, HD langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan intensif, akibat mengalami luka tusuk benda tajam pada bagian perut.


HD dibawa ke RSUD PH Tembilahan


Guna pengusutan lebih lanjut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tembilahan.







Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Seberang Tembilahan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pengecekan di TKP.


Selanjutnya diperoleh informasi dari  Saksi – saksi di Sekitar TKP, bahwa pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan tersebut adalah AN (22 th) warga Parit Kuala Muda Besar Rt.004 / Rw.002 Kelurahan Seberang Tembilahan Barat.


Mendapat inforamsi yang akurat, Unit Reskrim memberitahukan tentang informasi tersebut kepada Kapolsek Tembilahan IPTU Leo Putra Dirgantara, SH.


Tanpa tunggu lama, Kapolsekpun langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan didampingi Bhabinkamtibmas untuk melakukan Penyelidikan.


selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil bersama – sama dengan Bhabinkamtibmas mengamankan seorang laki – laki yang bernama AN sekira pukul 14.30 wib di Parit Kuala muda besar.


Penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan


“Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, Pelaku mengakui Perbuatannya,” ungkap Kapolsek.


Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa 1unit Handphone Merk Xiomi dan 1 bilah pisau yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.


Kemudian pelaku dan barang bukti lainnya  dibawa ke Polsek Tembilahan guna untuk Proses Penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan.


Editor Arbain




Kesal Dihina, Suami Tusuk Istri dengan Pisau Dapur

Foto ilustrasi metro.tempo.co







ARB INdonesia, BEKASI – Seorang pria nekat menusuk istrinya dengan pisau dapur di rumah kontrakan Kampung Buwek Sebang, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Akibatnya, korban Nuraini (38), harus mendapatkan perawatan secara intensif karena luka tusukan di tubuhnya.


Sementara tidak lama setelah kejadian itu, pelaku Lukman Agus Prianto (38), langsung diamankan petugas di tempat tinggalnya. “Pelaku langsung kami amankan di rumah kontrakan, sedangkan kondisi korban sudah membaik di RS Kartika Husada,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Tambun Kompol Siswo kepada wartawan, Senin (13/1/2019).


Peristiwa sadis itu bermula saat pelaku mengajak mengobrol istrinya dengan tujuan untuk menjenguk orang tua pelaku yang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Bekasi. Namun, saat itu anaknya tidak mau ikut. “Pelaku meminta korban untuk membujuk anaknya tersebut agar mau ikut menjenguk,” katanya.







Karena diminta untuk membujuk itu, kata dia, korban langsung marah-marah pada suaminya karena sebelumnya sudah ada masalah. Kemudian istrinya mengusir pergi suaminya. Karena kesal dan korban mengoceh terus, pelaku menendang teko mengenai etalase rumah kontrakan tersebut.


Sehingga, lanjut dia, korban semakin marah dengan memakinya sangat keras. Kesal dengan sikap istrinya tersebut, ditambah korban terus menghina dirinya, pelaku kalut dan mengambil pisau dapur di atas kompor gas. “Pelaku langsung menusukkan pisau dapur ke arah istrinya sebanyak tiga kali, hingga korban terkapar,” ungkapnya.







Warga yang mendengar dan melihat pertengkaran itu kemudian mengamankan korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Kartika Husada dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Tim Cobra dan Unit Reskrim yang mengetahui informasi langsung bergerak ke lokasi untuk segera mengamankan tersangka.


Petugas kemudian mengamankan tersangka di rumah kontrakan tersebut. Dari lokasi kejadian kejadian petugas mengamankan satu buah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Pelaku bakal dijerat dengan kasus KDRT sesuai Pasal 44 ayat 2 UU KDRT. “Kasus ini masih kami dalami,” tegasnya. (*)


loading…




Sumber Sindonews.com
https://jabar.sindonews.com/read/15316/1/kesal-dihina-suami-tusuk-istri-dengan-pisau-dapur-1578888098





Termasuk Gelper, Kapolres Kampar Perintahkan Jajarannya Berantas Perjudian

Foto : Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK







ARB INdonesia, KAMPAR – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Kampar memerintahkan Satreskrim dan seluruh jajaran Polsek untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk diantaranya jenis Gelanggang Permainan (Gelper), Minggu (12/1/2020).


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK, saat dikonfirmasi mengaku sangat atensi
agar tindak pidana perjudian apapun jenisnya harus diberantas, Minggu (12/1/2020) sore.


“Saya telah perintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek Jajaran untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi permainan yang populer dengan sebutan Gelper”, ungkap Kapolres.


Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kampar, bahwa tindak pidana perjudian perlu menjadi atensi karena dapat berimbas pada tindak pidana lain.







Sebab seorang pelaku perjudian apabila kalah dan kehabisan uang dikuatirkan dapat melakukan tindak pidana lain seperti pencurian dan lain-lain,” tutur Kapolres Kampar.


Terkahir AKBP Mohammad Kholid SIK berharap, agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian dengan melakukan upaya pencegahan.


” Atau memberikan informasi kepada aparat penegak hukum bila mengetahui adanya perjudian,” jelasnya.







Untuk diektahui, sebelumnya Satreskrim Polres Kampar telah mengamankan 6 orang yang diduga melakukan perjudian jenis Gelper
di Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung, pada Senin (16/12/2019) lalu.


Saat penangkapan para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti 1 Unit mesin dingdong jenis ikan-ikan, 1 Unit chip koin, 1 Rekap Setoran, dan uang tunai sebesar Rp 130 ribu yang diduga digunakan sebagai taruhan.


Editor Arbain




Pria di Karawang Dibakar Mantan Pacar

LL mendapat perawatan setelah dibakar mantan pacarnya. Foto: Radar Karawang







ARB INdonesia, KARAWANG – Niat LL (26) untuk bertemu wanita malah berujung petaka. Warga Dusun Selang II RT 14/04 Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang Wadas, Karawang, Jawa Barat, itu dibakar mantan pacarnya, NA (26), beserta dua orang lelaki MRR (25) dan MH (24).


LL pun harus mendapat perawatan di RS Karya Husada akibat luka bakar di kepala dan sebagian tubuhnya.


Kejadian ini bermula saat LL memaksa NA berhubungan intim di Hotel Pondok Ratu Jomin. Namun NA tak mau meladeninya. Kemudian LL mengancam akan menyebarkan video asusilanya bersama NA jika tak mau melayani.







Kesal dengan LL, NA kemudian datang ke Hotel Pondok Ratu bersama dua orang rekan lelakinya. Sesampainya di lokasi, NA dan kedua rekannya langsung melakukan pengeroyokan disertai kekerasan dengan cara menyiram bensin dan membakar LL, Rabu (8/1).


Berawal dari rekaman CCTV Hotel Pondok Ratu, tak berserang lama polisi berhasil menangkap pelaku NA. Kemudian Kamis (9/1) dini hari pelaku lainnya juga ikut ditangkap saat bersembunyi di Hotel Reddorz di Jalan Raya Tamelang, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari.


“Anggota Reskrim (Resmob) Polres Karawang beserta anggota Reskrim Polsek Kotabaru melakukan penagkapan para pelaku tindak pidana pengeroyokan disertai kekerasan dengan cara menyiram dan membakar menggunakan bensin yang terjadi pada hari Rabu (8/1) sekitar pukul 11.00 WIB di Hotel Pondok Ratu,” kata Kanit Reskrim Polsek Kotabaru Aipda Sarin Burhanudin kepada Radar Karawang.







Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari pengecekan rekaman CCTV Hotel Pondok Ratu. NA pelaku yang terlebih dulu ditangkap karena sudah terakam CCTV.


“Anggota Resmob Polres Karawang beserta anggota Reskrim Polsek Kotabaru langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku dan menangkap para pelaku,” terangnya.


Dari tangan pelaku, tambah Sarin, diamankan barang bukti dua unit sepeda motor, tiga buah handphone, kartu ATM BCA, korek api dan plastik bening sisa bensin. “Kami sudah mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Karawang,” tuturnya.







Kejadian ini, lanjutnya, disebakan karena pelaku kesal dengan ulah korban yang akan meyebarkan video mesum korban dan pelaku. Awalnya, korban ingin melakukan hubungan intim dan memaksa pelaku untuk melayaninya. Jika tidak mau dan tidak datang ke Hotel Pondok Ratu akan menyebarkan video asusilanya.


“Pelaku wanita kesal dan datang ke lokasi dengan mengajak dua teman prianya. Pada saat itu juga, langsung mengeroyok pelaku dan menyiram dengan bensin, setelah itu langsung dibakar,” katanya. (*)


loading…




Sumber jpnn.com
https://m.jpnn.com/news/pria-di-karawang-dibakar-mantan-pacar?page=2