Tempat Karaoke ini, Anak di Bawah Umur Dipaksa Melayani 'Hidung Belang' 10 Kali Sehari

kafe kayangan di penjaringan. ©2020 Merdeka.com/Ronald Chaniago


ARB INdonesia, JAKARTA – Polisi membongkar kasus perdagangan manusia di Bar dan Karaoke Kayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Para anak di bawah umur dipaksa melayani nafsu pria hidung belang 10 kali selama sehari. Jika tidak, para wanita itu kena denda.


Kemensos ikut turun tangan menangani kasus tersebut. Saat ini, para korban tengah berada di bawah pengawasan Kemensos untuk pendampingan.


Kepala balai di lingkungan Kemensos, Neneng Heriyani mengungkap, modus Bar dan Karaoke Kayangan mempekerjakan para wanita tersebut.


Neneng mengatakan, korban bisa berada di bar yang dimiliki tersangka atau yang dipanggil dengan sebutan mami itu, berawal dari tawaran bekerja di Jakarta yang mereka temukan di halaman media sosial Facebook.


“Ada yang sama temannya, ada yang direkrut melalui Facebook, mereka itu diiming-imingi kerja di Jakarta, mereka kan anak, tidak paham seperti apa, ternyata setelah sampai, mereka mengatakan tidak tahu seperti apa pekerjaannya awalnya,” ucap Neneng di kantor Kemensos, Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (24/1).


Neneng juga mengatakan, anak-anak yang menjadi korban ini memiliki keterbatasan untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga dan dunia luar.


“Kalau komunikasi mereka bisa, hanya WA saja, tapi tidak boleh bertemu dengan keluarga mereka, anak di situ sudah enam bulan tidak pulang,” ucap Neneng.


“Untuk makan juga mereka beli sendiri, tapi tetap dibatasi karena mereka mengatakan banyak penjagaan, paling hanya ke warung dekat situ saja,” ucapnya.


Sejauh ini dalam menangani korban selain diberikan terapi secara psikologis dan penyuluhan kesehatan, anak-anak juga diajarkan mengenai norma dan etika, agar bisa mengembalikan peranan korban yaitu sebagai anak-anak.


“Kita memberikan pemahaman tentang norma dan etika, karena mereka kan melihat dunia malam kita berusaha untuk mengembalikan mereka ini anak-anak, kewajiban kamu ini seperti ini, agar mengembalikan peranan dan fungsi sosialnya kembali,” ucap Neneng.


Selain itu, Kemensos sekarang ini sedang mendalami penelusuran dari identitas keluarga korban. Neneng menambahkan, sebelum korban dipulangkan, Kemensos akan memanggil seluruh orangtua korban untuk diberikan pengertian lebih dalam.


“Kita harus mengadakan pertemuan dengan orangtuanya, kita beri pengertian bahwa walaupun anaknya sudah seperti ini, tetapi ini adalah tetap menjadi tanggung jawab mereka, dan juga kepada orangtuanya jangan percaya begitu saja anaknya meminta izin diajak kerja dan sebagainya,” tutup Neneng.


Diketahui, Kabag Bin Opsnal Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, para korban dipaksa untuk melayani hubungan seksual dengan 10 laki-laki dalam semalam.


“Dalam menjalankan aksinya ini pelaku sangat sadis, setiap korban satu hari minimal harus melayani 10 kali, bila tidak mencapai akan mendapat denda,” ucap Pujiyarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).



Para tersangka menjual anak-anak di bawah umur kepada laki-laki hidung belang sebesar Rp150.000 setiap kali melayani. Nantinya, uang senilai Rp90.000 diserahkan kepada tersangka yang biasa dipanggil mami. Sementara itu, uang senilai Rp60.000 menjadi uang penghasilan korban.


“Apabila enggak mencapai 10 kali (melayani para lelaki hidung belang), nanti didenda Rp50.000 per hari,” kata Pujiyarto.


Ditambahkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bahwa para korban akan mendapatkan gaji setelah dua bulan malakukan aksinya. Selama berada di kafe tersebut para korban ditempatkan di penampungan yang disediakan oleh tersangka Mami.


“Selama bekerja melayani para lelaki hidung belang, mereka tidak dapat keluar dari tempat penampungan dan bila mereka ingin keluar mereka harus membayar sebesar Rp1,5 juta kepada Mami,” ucap Yusri. (*)


loading…




Editor Arb
Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/jakarta/berawal-dari-facebook-anak-di-karaoke-kayangan-dipaksa-layani-10-pria.html




Pria di Bekasi Sudah Ratusan Kali Masturbasi di Muka Umum

Aksi Onani Pemotor di Bekasi. ©2020 Merdeka.com/Adi Nugroho







ARB INdonesia, BEKASI – Aparat Polres Metro Bekasi meringkus Brusly Wongkar (40), pria yang viral melakukan masturbasi di hadapan anak kecil di sebuah perumahan di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Viral karena aksinya terekam CCTV milik warga di lokasi kejadian.


Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku melakukan aksinya hingga ratusan kali, bahkan sudah tak bisa dihitung.


“Dimana saja, saat ada gairah seksual, dia melakukan itu. (contohnya) Pada saat olahraga pagi di sekitar rumahnya, ada yang membuat naik gairah seksualnya, dia langsung melakukan itu,” kata Hendra ketika dikonfirmasi pada Jumat (24/1).







Menurut Hendra, pelaku memiliki penyimpangan seksual. Dalam bahasa ilmiah, kata dia, eksibisionis seksual atau tindakan memamerkan alat kelaminnya pada orang asing, tanpa ada persetujuan.


“Sasaranya siapa saja yang membuat gairah seksualnya naik,” ucap Hendra.



Hendra mengatakan, tersangka dibekuk pagi tadi di rumah kontrakannya di Perum Graha Pemda Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara. Tersangka sekarang sudah ditahan.


Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 36 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp 5 miliar. (*)


loading…




Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/pria-di-bekasi-sudah-ratusan-kali-masturbasi-di-muka-umum.html




Meski Berizin Pegasus Tetap Disegel Permanen, Ini Penyebabnya

ARB INdonesia, PEKANBARU – Warung Internet Pegasus Cyber Sport di Jalan Srikandi Pekanbaru, disegel permanen oleh Satpol PP Kota Pekanbaru, meski sudah memiliki izin. 


Segel permanen itu dilakukan lantaran izin yang diberi diduga disalahgunakan pengelola.


“Warnet Pegasus Cyber Sport itu kita segel permanen. Mereka menyalahi izin diduga kuat menjalankan aktivitas judi,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (23/1/2020).







Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto mengakui Warnet Pegasus memang memiliki izin.


Quarte menyebut, meski memiliki izin, pengelola tidak punya itikad baik kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru khususnya kepada Satpol PP. Sebab, sejak disegel sampai sekarang pengelola tidak pernah melapor.


“Saya lihat di sistem Pegasus memang berizin tapi tak ada itikad baiknya. Sudah jelas berbuat salah malah diam saja. Tapi Warnet Alpha Gaming di Hangtuah ada melapor ke saya,” kata Quarte.



Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Pemko Pekanbaru menyegel dua Warnet pada hari yang sama. Satu Warnet di Jalan Hangtuah, Alpha Gaming memang tidak memiliki izin sama sekali.


Sementara, Warnet Pegasus di Jalan Srikandi diduga menyalahi izin yang sudah diberikan. Pasalnya, di sana diduga terdapat aktivitas perjudian. (*)


loading…




Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/2020/01/23/meski-berizin-pegasus-tetap-disegel-permanen-ini-penyebabnya/#sthash.RqMFknID.dpbs




Pengedar Narkoba di Ringkus Polres Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Satres Narkoba Polres Inhil berhasil ringkus dua orang pengedar narkoba jenis ekstasi di dua TKP di Tembilahan,  Rabu (22/01/20) malam.


Penangkapan pertama pria inisial AL ditangkap tanpa perlawanan di Wisma Abu,  di Jalan H Sadri,  Tembilahan.


Pria berusia 31 tahun itu ditangkap bersama barang bukti 50 butir extacy merk RJ, uang tunai Rp 500.000, satu unit Hp dan satu unit sepeda motor.


Penangkapan kedua terhadap pelaku inisial AR (31) di Jalan Pangeran Hidayat,  Tembilahan. Dari tangan warga yang juga asli Tembilahan ini diamankan uang tunai Rp 1.450.000.







Kini kedua pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.


Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH mengatakan membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut.


Dijelaskannya,  penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada pria melakukan transaksi narkoba.


“Selanjutnya saya perintahkan personil untuk melakukan penyidikan dari informasi tersebut,  kemudian dari penyelidikan benar bahwasanya ada yang melakukan transaksi,”ujar Kasat.



Kemudian pelaku inisial AL langsung diamankan di Wisma Abu dengan barang bukti puluhan butir Ekstasi. Dari hasil pengembangan ternyata barang haram tersebut didapat dari pria berinisial AR.


“Setelah itu pria inisal AR langsung di amankan di Jalan Pangeran Hidayat dengan uang tunai yang diduga dari penjualan Ekstasi, “ucapnya.


Sebelum AR ditangkap tambah Kasat,  pelaku mencoba melarikan diri dengan meloncat ke dalam sungai.


“Kini kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Inhil bersama barang bukti”tutup Kasat.  (rls)




Siswi SMP di Buleleng Berfoto Bugil Diduga Tergiur Uang Rp 500 Ribu

Ilustrasi pornografi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Peter O’Toole







ARB INdonesia, BULELENG – Beredar sebuah foto bugil seorang siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga viral di media sosial. Gadis itu diduga dibayar seseorang Rp 500 ribu untuk foto bugil itu.


“Itu kan sudah dilaporkan, itu sebenarnya fotonya 6 bulan yang lalu. Kemudian baru beredar sekarang, beredarnya hanya antara WhatsApp per person saja,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dihubungi, Kamis (23/1).


Polisi langsung menindaklanjuti dengan pihak sekolah terkait foto tersebut. Pihak sekolah pun sudah memberikan sanksi terhadap pelajar SMP di Kabupaten Buleleng, Bali.


“Hanya anaknya dikasih tindakan disiplin di sekolahnya langsung ditangani BP,” ujar dia.







Polisi Buru Penyebar


Dugaan sementara siswi itu memotret dirinya saat bugil karena diminta seseorang yang diduga memberi uang Rp 500 ribu. Namun informasi itu masih ditelusuri polisi.


“Sebenarnya, dia dikasih uang saja disuruh bugil. Secara pasti belum tahu (berapa uang). Tapi (dari) informasinya Rp 500 ribu,” kata dia.


Polisi saat ini juga masih menyelidiki pelaku yang meminta dan menyebarkan foto telanjang siswi tersebut. Karena saat ini, korban masih menutup diri. “Untuk yang menyebarkan itu masih diselidiki dan kita juga menunggu laporan dari pihak korban yang merasa dirugikan,” ujar Sumarjaya.







KPPAD Turun Tangan


Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Bali mendesak polisi mengungkap pelaku penyebaran foto bugil siswi SMP di Kabupaten Buleleng, Bali.


“Kami di KPPAD karena sudah viral di media sosial. Kami berharap siapa sebenarnya yang mengupload dan menyebarkan (foto) itu kan polisi bisa mengungkapkan,” kata salah satu anggota KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini saat dihubungi, Kamis (23/1).


KPPAD akan melakukan pendampingan terhadap korban tersebut. Proses pemulihan akan dilakukan KPPAD demi psikologis anak.


“Tentu kalau dalam perlindungan anak, ini adalah korban sehingga perlu pemulihan. Saya yakin teman-teman (KPPAD) di Singaraja (Kabupaten Buleleng) melakukan upaya-upaya pemulihan psikologinya dan itu paling penting. Saya berharap nanti, dalam proses identitas anak ini harus dilindungi,” imbuhnya.



Yastini mengaku, belum mengetahui persis kasus foto bugil tersebut. Karena, pihaknya belum secara langsung mengetahui kasus tersebut dari awal dan motifnya seperti apa. Hanya tahu dari informasi media sosial yang sudah viral.


“Saya belum turun ke Singaraja dan belum mendengar pastinya seperti apa. (Hanya) Tahu dari media kasus ini. Kami tentu akan terus mengawal kasus ini sesuai dengan koridor Undang-undang perlindungan anak,” ujarnya. (*)


loading…




Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/siswi-smp-di-buleleng-berfoto-bugil-diduga-tergiur-uang-rp-500-ribu.html




Kebelet BAB, Suami Malah Pergoki Istri Bersama Pria di Kamar Mandi

Ilustrasi poskotanews.com







ARB INdonesia, SUMBAWA – Suami mana tidak naik pitam melihat kelakuan istrinya di luar batas kewajaran. Ad memergoki istrinya Sah dengan pria lain, H, di kamar mandi rumah mereka.


Peristiwa itu terjadi 18 Januari lalu pukul 22 di Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa. Saking tak bisa membendung emosinya, Ad menusukkan pisau ke teman pria istrinya.


“Tanggal 18 Januari pukul 20, Ad sedang duduk di depan rumah saudara Mul. Tidak lama kemudian, saudara Ad meminta izin pulang ke rumah untuk membuat kopi,” kata kata Kapolres Sumbawa, AKBP Tunggul Sinatrio, Selasa (23/1).







Saat Ad tiba di rumah, dia tidak melihat istrinya Sah. Ad melanjutkan kegiatannya membuat kopi. Dia mengambil pisau yang dipakai untuk keperluan mengerik daun lontar. Kebiasaan warga setempat, daun lontar dijadikan rokok dan pisau itu kemudian diselipkan di pinggangnya.


Belum lagi rencana itu dia tunaikan, Ad mendadak sakit perut. Saat ini buang air besar, pintu kamar mandinya malah terkunci. Ad menggedor pintu memastikan ada orang di dalam kamar mandi.


“Kedengar suara istrinya. Ad minta istrinya membuka pintu, tapi istrinya tidak mau,” katanya.


Diduga sudah kebelet, Ad menobrak pintu kamar mandi itu. Betapa kagetnya Ad, di dalam kamar mandi tersebut bukannya cuma istrinya. Ada pria lain bersama Sah. Pria itu bersembunyi di dalam bak mandi.







“Sah berada di dalam kamar mandi bersama dengan seorang pria. Saat itu pelaku ada melihat sandal laki-laki berada di atas bibir bak mandi dan kemudian pelaku langsung masuk dan mendapatkan seorang laki-laki sedang bersembunyi di dalam bak mandi dengan posisi duduk jongkok sambil menunduk,” kata Tunggul.


Saking emosinya, Ad langsung mencabut pisau di pinggangnya dan menusukkan ke tubuh pria itu sebanyak satu kali mengenai bagian punggung korban. Korban sempat berdiri dan mengeluarkan pisau dan saat itu pelaku sempat hendak mau menusuk korban kembali namun saat itu diadang istrinya,” jelas dia.



Penuh kemarahan, Ad keluar rumahnya usai menusuk pria tersebut. Dia tidak menghiraukan keadaan korban.


Selang beberapa jam kemudian warga ada menemukan korban di selokan belakang rumah pelaku sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ropang dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan.


“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Satuan Reskrim Polres Sumbawa,” tegas Tunggul. (*)


loading…




Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/kebelet-bab-suami-malah-pergoki-istri-bersama-pria-di-kamar-mandi.html