Sadis! Dituduh Mencuri Kompor, Remaja Dimasukkan ke Lingkaran Ban dan Dibakar

ARB INdonesia.com, PELALAWAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, merawat seorang pasien anak dibawah umur akibat menderita luka bakar di sekujur tubuhnya. Ia dirawat sejak Senin (9/3/2020) lalu.


Bocah malang bernama berusia 14 tahun itu dirawat intensif di ruangan bedah lantai I RSUD Selasih Pangkalan Kerinci. Kondisi seluruh tubuhnya nyaris dibalut perban.


Terlihat ia tidak bisa bergerak sama sekali, ia hanya terbaring kaku dengan selang infus yang menancap di salah satu bagian tangannya.


Beruntung kedua orang tua korban Hamaluhu dan Nainggolan tampak setia mendampingi perawatan buah hatinya.


Kepada CAKAPLAH.com, ibu korban Nainggolan, Jumat (13/3/2020) peristiwa yang dialami anak pertamanya, dari dua bersaudara adalah korban amukan massa dengan cara dibakar hidup-hidup.


Menurut penuturan Nainggolan, kejadian yang mencekam itu terjadi Ahad (8/3/2020) malam, di koridor RAPP KM 74, Kecamatan Baserah Kuantan Singingi, atau hanya 300 meter dari kediamannya.


“Anakku, itu dituduh dan dipaksa mengaku mencuri kompor milik salah satu warga, lantaran tak mau mengaku iapun mau dibunuh hidup-hidup dengan cara dibakar,” terangnya, mengawali pembicaraan.


Pelakunya, kata dia berjumlah sepuluh orang. Anaknya, kala itu dimasukkan ke dalam lingkaran ban mobil sebanyak tiga buah yang sudah disiapkan. Tidak itu saja agar korban tak melawan lalu diikat dengan tali.


Akhirnya, setelah anaknya tidak berdaya sebut Nainggolan, lalu disiram bensin dan dibakar. Setelah kobaran api menyala kemudian korban dilepas dan disuruh berlari menuju ke rumah dengan kondisi api yang masih menyala.


Di saat itulah, kata dia nyawa putranya selamat. Malam itu juga putranya dilarikan ke Puskesmas terdekat hanya saja petugas medis tak sanggup menangani dan akhirnya dirujuk ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.


“Sejauh ini, baru satu orang dari pelaku yang berhasil diamankan polisi,” tandasnya, seraya meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang dialami putranya.


Sumber : Cakaplah.com




Heboh! Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Labura

ARB INdonesia.com, LEIDONG – Warga Kelurahan Tanjung Leidong digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas di kawasan Hutan Sungai Petiangan Kaplingan, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (12/3/2020).


Mayat yang hanya tinggal tengkorak itu pertama kali ditemukan Imran (35). Ia terkejut melihat tengkorak manusia dan langsung pulang memberitahukan kepada warga dan kepala lingkungan serta diteruskan kepada pihak kepolisian Polsek Kualuh Hilir.


“Yang pertama kali menemukan mayat yang dengan kondisi tengkorak itu warga bernama Imran. Lalu dikabari kepada warga dan pihak Polsek. Kondisi mayat yang tidak dikenal dan tinggal tulang belulang itu diduga berjenis kelamin laki-laki, karena di lokasi ditemukan, ada barang bukti berupa celana dalam dan baju warna merah serta sebotol air mineral,” kata Sofyan warga setempat.


Sementara, Kapolsek Kualuh Hilir AKP P.Simarmata melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat kepada wartawan, Jumat (13/3/2020) membenarkan atas penemuan mayat tengkorak tersebut.


“Untuk sementara kita masih lakukan penyelidikan serta mencari bukti-bukti,” ujar Gunawan.


Sumber : Cakapkita.com




Terungkap! Pembunuh Anjani Bee Lebih dari 1 Orang

ARB INdonesia.com, BANDUNG – Kepolisian Polres Cimahi sudah tahu sosok pembunuh Anjani Bee, wanita bertato burung hantu yang ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Lembang-Bandung, Bandung Barat. Kini polisi masih melengkapi bukti tambahan untuk memperkuat tuduhan ke para terduga pembunuh.


Satreskrim Polres Cimahi mengaku, telah berhasil mengidentifikasi beberapa orang yang diduga merupakan pelaku, pembunuhan terhadap belia asal Kabupaten Subang itu.


“Polisi semakin yakin kita sudah mengetahui beberapa orang pelaku, tapi kita masih meyakinkan bukti-buktinya,” kata kata Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf, saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (13/3/2020).


Untuk mengusut pembunuhan ini pun, Polres Cimahi telah membentuk tim yang merupakan gabungan dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.


Perlahan misteri pembunuhan Anjani Bee terungkap. Sebelum dibunuh dan mayatnya dibuang, wanita bertato burung hantu ini naik ojek online dari kostnya.


Hal itu diketahui dari CCTV yang diperoleh dari kost perempuan 18 tahun bernama Intan Marwah Sofiah itu. Mayat Anjani Bee ditemukan tewas di selokan Jalan Raya Lembang-Bandung, Kamis (5/3/2020) lalu.


CCTV yang disita di antaranya dari tempat kost Anjani Bee, kemudian perjalanan korban menggunakan ojek online jenis Grab ke suatu tempat. Namun polisi merahasiakan tujuan Anjani Bee.


“Mulai dari kostan korban, tempat korban diturunkan di satu tempat, saat korban pergi naik Grab, dan juga dalam perjalanan menuju tempat pembuangan,” kata dia.


“Ada petunjuk saya tidak bisa menjelaskan masih dalam penyelidikan,” sambung Yoris.


Sebelumnya Kepolisian Cimahi sudah mengantungi petunjuk bar pembunuhan itu. Polisi pun kekinian sudah memeriksa 42 saksi dalam pembunuhan wanita bertato butung hantu itu.


“Sekarang kita sudah periksa 42 saksi, termasuk (teman lelaki/pacar) korban. Semuanya sudah di periksa, cuma kita belum bisa utarakan yah,” kata Yoris kemarin.


Yoris mengatakan, olah tempat kejadian pun sudah dilakukan. Beberapa pendukung untuk penyelidikan telah di kantongi polisi. Seperti halnya rekaman cctv.


“Ada yang mengarah ke petunjuk, kita belum bisa publikasikan untuk penyelidikan,” kata dia.


Pada berita sebelumnya, Anjani Bee diduga kuat tewas karena di aniaya.


“Kita sudah dapatkan hasil autopsi dan mendapatkan simpulan bahwa korban meninggal dunia akibat adanya penganiayaan baik menggunakan benda tumpul maupun benda tajam,” kata Yoris, pada berita sebelumnya.


Selain hasil autopsi, diketahui juga lokasi Intan di bunuh, bukan di tempat ia ditemukan. Polisi meyakini, jika Intan dihabisi di tempat lain.


“Sudah dipastikan di tempat lain karena di tempat tersebut tidak ditemukan adanya darah. Itu hanya tempat pembuangan saja,” kata dia.


Intan atau yang lebih dikenal Anjanii Bee, dalam media sosialnya, ditemukan tewas di di selokan di Jalan Raya Lembang-Bandung, Kamis (5/3/2020), lalu.


Jasad Intan, ditemukan di sebuah selokan kecil pinggir jalan, dengan sejumlah luka. Hasil pemeriksaan sementara, beberapa luka disebabkan luka sayatan yang cukup dalam dari benda tajam dan luka lebam karena benda tumpul.


Pada tubuh korban juga didapati ada gambar tatto bertuliskan “fuck my life” di lengan kiri dan tatto bergambar burung hantu di lengan kanannya.


Sumber : Suara.com




Pedagang di Pasar Bonto-bonto Pangkep Tewas di Tangan Pacarnya

ARB INdonesia.com, PANGKEP – Sitti Umrah (31), pedagang di Pasar Bonto-bonto, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Sulsel, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah toko alias ruko miliknya, Jumat (13/3/2020). Pedagang barang campuran ini diduga tewas dibunuh oleh pacarnya, Amiruddin (42).


Sitti Umrah ditemukan tewas bersimbah darah kondisi duduk bersandar di tangga. Kepolisian sudah melakukan identifikasi dan olah TKP terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut. Korban disinyalir meninggal akibat luka pada bagian lehernya.


“Ditemukan pagi tadi oleh petugas keamanan pasar. Iya dugaannya begitu (pembunuhan). Dia pemilik ruko dan menjual bahan campuran di pasar ini,” kata Kapolsek Ma’rang, Iptu Sofyan, kepada SINDOnews, Jumat (13/3/2020).


Adapun terduga pelaku pembunuhan yakni Amiruddin sudah diamankan di Kota Parepare. Ia ditangkap saat hendak kabur ke Pulau Kalimantan menggunakan kapal laut dari pelabuhan di Kota Parepare.


Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Amiruddin guna mengungkap motif pembunuhan tersebut. “Sudah ditangkap (pelakunya). Sementara dalam pemeriksaan. Sementara masih didalami,” singkatnya.


Dari informasi yang dihimpun SINDOnews, peristiwa ini mulanya diduga kasus perampokan karena barang jualan dalam toko terlihat berantakan. Namun, setelah diperiksa lebih detail, dimana tak ada pintu rusak sehingga muncul dugaan, pelakunya ada orang dekat korban.


Amiruddin dan Sitti Umrah diketahui memang tengah menjalin asmara. Hanya saja, tidak diketahui pasti, apa pemicu sehingga Amiruddin nekat menghabisi nyawa orang yang dikasihinya. Saat diinterogasi polisi, pelaku pun masih berubah-ubah memberikan pernyataan.


Amiruddin sempat mengatakan alasan membunuh korban karena belum membayar utang sebesar Rp500 ribu. Namun, pada lain kesempatan saat ditanyakan alasannya membunuh, ia juga menyebut karena korban menolak berhubungan badan.


Sumber : Sindonews.com




4 Spesialis Penipu dengan Hipnotis di Gowa Diringkus Polisi

ARB INdonesia.com, Makassar – Empat spesialis penipu dengan modus hipnotis di Kabupaten Gowa berhasil diringkus oleh Tim Anti Bandit Polres Gowa.


Empat orang pelaku berhasil diringkus di empat lokasi berbeda masing-masing berinisial Amri Dg Rangka (51) yang berperan sebagai otak pelaku dan menghipnotis korban kemudian 3 pelaku lainnya Agus Dg Siama (46) berperan sebagai Sopir, Abdul Haris (32) berperan sebagai Supir dan menyiapkan kendaraan serta Sudarmin (38) yang ikut berperan menyiapkan kendaraan untuk digunakan otak pelaku beraksi.


Modus para pelaku melakukan aksi dengan berpura-pura menjadi warga dari Malaysia dan berlogat bahasa Melayu kemudian menjadi penumpang lalu menghipnotis korbannya .


Selain otak pelaku terdapat rekannya yang bertindak sebagai supir angkutan daerah kemudian ikut berperan sebagai pembeli agar korban percaya dan setelah korbannya terpengaruh selanjutnya otak pelaku menawarkan perhiasan.


Dalam melakukan aksi juga dibantu oleh 2 rekannya yang lain dan bertugas mengawal aksi otak pelaku Amri(51), dengan menggunakan satu unit mobil


Sebelum para pelaku melakukan aksi terlebih dahulu saling menghubungi via telepon kemudian berkumpul di batas kota Gowa Makassar selanjutnya otak pelaku membagi tugas .


Tiga pelaku merupakan warga Takalar dan satu diantaranya warga Makassar yang notabene merupakan pengemudi angkutan umum antar daerah pada salah satu perusahaan jasa transportasi yang mana mobil tersebut digunakan untuk melakukan tindak pidana penipuan.


Pengungkapan berhasil dilakukan berawal anak korban mengetahui identitas kendaraan selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa kendaraan tersebut milik salah satu perusahaan jasa transportasi kemudian pihak perusahaan menghubungi pelaku Sudarmin untuk datang ke Polres Gowa.


Saat terduga pelaku Sudarmin menyerahkan diri selanjutnya dilakukan introgasi namun tidak koperatif dan dengan interogasi secara mendalam kemudian pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut pelaku lainnya.


Tiga pelaku ditangkap di wilayah Makassar dan Takalar dan pasca diinterogasi kemudian dilakukan pengembangan dan penunjukan TKP kemudian para pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri lalu Tim Anti Bandit melakukan tindakan tegas dan terukur.


Dari hasil keterangan dari para pelaku menjelaskan bahwa aksi telah dilakukan kurang lebih 10 tahun yang lalu dan hingga saat ini sekitar 10 orang warga menjadi korbannya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 378 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa saat Konferensi Pers Jumat 13 Maret 2020.


Terpisah Kapolres Gowa mengatakan “mengapresiasi upaya penangkapan dan pengungkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus hipnotis serta berharap kejahatan seperti ini segera diungkap dan dikembangkan karna sudah banyak warga yang resah atas tindakan yang dilakukan para pelaku,” tegas AKBP Boy Samola.


Sumber : Terkini.id




Hukum bagi ABG Pembunuh Balita

ARB INdonesia.com, Jakarta – Polisi menggunakan pasal pembunuhan berencana dalam kasus “ABG bunuh balita” di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Bagaimanapun dalam kasus pembunuhan memang harus ada pasal yang disangkakan. Di sisi lain, pelaku diketahui saat ini juga tengah menjalani tes kejiwaan. Jika hasilnya dinyatakan “sakit jiwa”, apakah tetap bisa dipidana ?


Sejumlah ahli menyatakan, psikopat berbeda dengan gila. Dan, yang bebas dari tuntutan pidana hanya orang gila.


Tapi, bukan hal di atas itu yang penting sejatinya. Melainkan upaya penegak hukum yang tidak hanya mengedepankan penerapan pidana, tapi juga fokus pada upaya recovery mental pelaku yang merupakan anak.


Dari data sementara yang didapat polisi, bisa dibaca bahwa pelaku adalah anak dengan kondisi kejiwaan yang “tidak normal”. Ia sering melakukan kekerasan pada binatang, sering menonton tayangan menyeramkan, menulis kata-kata yang menunjukkan dendam pada ayahnya, serta menyatakan puas sudah melakukan pembunuhan. Ini ciri-ciri mengarah pada penyakit kejiwaan.


Ingat, mental anak sangat erat kaitannya dengan pengaruh lingkungan yang membentuknya. Keluarga yang tidak utuh, kurangnya perhatian dan cinta kasih, akan membuat anak menunjukkan perilaku-perilaku negatif. Dalam kasus ini, sepertinya anak itu mengalami hal-hal tersebut; orangtuanya sendiri tidak begitu peduli dan perhatian, dan oleh guru di sekolah gejala mental itu juga tidak terperhatikan.


Apa yang bijak dilakukan? Semua pasti “marah” dengan kekejaman tersangka melakukan pembunuhan. Namun mempidanakan anak yang dia juga adalah korban kurangnya perhatian orang-orang dekatnya, akankah menyelesaikan masalah?


Penegak hukum tentu paham, sekadar mengingatkan bahwa dalam kasus anak, upaya pemidanaan adalah langkah terakhir.


Dalam kasus ini, dari beberapa fakta yang diungkap polisi sementara ini, menjadi penting bagi para orangtua untuk lebih memberikan perhatian pada anak-anaknya. Kondisi keluarga atau orangtua yang tidak utuh lagi, pola pengasuhan, tontonan, dan lingkungan memberikan pengaruh pada kejiwaan dan tumbuh kembang anak.


Mari, lebih dekat lagi dengan buah hati. Jadilah teman cerita mereka, ketahui setiap perkembangan kejiwaannya. Jadilah orangtua yang peka pada setiap perilaku anak.


Para orangtua rajin-rajinlah membuka buku harian dan HP mereka, membersihkan kamar anak; ketahui dengan siapa anak berteman, suka main apa aja (baik di rumah juga di luar). Perbanyak waktu untuk selalu menjadi tempat untuk anak mendapatkan kasih sayang dan perhatian. Tidak hanya cukup dengan sibuk kerja cari uang, karena bisa jadi anak-anak yang “jarang dibelai” menjadi sosok kecil yang kesepian, hampa, dan rentan.


Di samping keluarga, anak adalah tanggung jawab bersama. Lingkungan atau masyarakat juga harus ikut andil dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak, dan peduli pada kondisi anak-anak yang ditemui atau diketahuinya.


Guru di sekolah juga diharapkan lebih peka lagi dengan kondisi anak-anak didiknya; banyak gejala yang kasat mata bisa diamati saat anak bermasalah di rumah. Bukan hanya “menjejali” ilmu-ilmu saja, ruang kelas juga harus bisa menjadi tempat mendeteksi dini, proaktif, dan dapat melakukan langkah-langkah preventif.


Bahkan guru-guru yang hebat mampu mengisi ruang-ruang kosong pada diri anak yang terabaikan di rumah. Sekalipun kecil jumlahnya, sosok guru yang juga telah menjadi “orangtua” bagi siswanya ditemukan di beberapa sekolah.


Terakhir, saya berharap penegak hukum serius memberikan pendampingan kejiwaan, bukan semata-mata soal pidana. Yang terpenting dari itu adalah bagaimana melakukan recovery mental pelaku.


Sumber : Detik.com