Tersangka Kasus Percobaan Begal yang Jadi Tahanan Polsek Tembilahan Hulu Menikahi Kekasihnya

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Seorang tersangka kasus percobaan begal harus menikahi gadis pujaannya di Polsek Tembilahan Hulu karena dalam masa penahanan pihak kepolisian.

Jeruji besi tidak menghalangi AE untuk menikahi wanita pujaan hatinya NM, dimana AE adalah tahanan Polsek Tembilahan Hulu.

Pernikahan AE dengan kekasihnya NM itu diselenggarakan secara sederhana pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 13.30 di Aula Polsek Tembilahan Hulu.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Ricky Marzuki menjelaskan meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap punya hak untuk menikah tanpa pengecualian.

“Pernikahan yang dilakukan tahanan memang tidak dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan,” ujar AKP Ricky.

Ditambahkan, sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor Polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur.

“Pernikahan seorang tahanan di Polsek Tembilahan Hulu hanya dihadiri KUA, keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas,” pungkasnya. ***




Dugaan Pembegalan di Tembilahan Hulu, Polres Inhil Gelar Press Rilis

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau mengungkap kasus menonjol dugaan pembegalan yang terjadi di Kelurahan Tembilahan Hulu, wilayah Polsek Tembilahan Hulu dalam Press Realese, pada Selasa (16/4/2024).

Press rilis menghadirkan 4 terduga pelaku dari 2 perkara yang sama beserta barang bukti di hadapan pewarta.

Kapolres Inhil AKBP Budi, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuki dan Kasi Humas Polres Inhil Iptu Bambang hadir langsung pada press rilis tersebut.

Pengungkapan dan penangkapan dugaan pembegalan ini berawal dari postingan status netizen yang menjadi viral di media sosial Facebook, beberapa hari yang lalu.

Postingan di media sosial itu mengimbau masyarakat Tembilahan untuk berhati-hati jika berkendara di wilayah Tembilahan Hulu pada malam hari, sebab marak aksi percobaan pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.

Sekelompok pemuda ini dikabarkan memakai senjata tajam dan mengendarai sepeda motor jenis “vario putih” tanpa plat nomor polisi ketika melancarkan aksinya.

“Ada laporan warga di media sosial dan viral mengenai percobaan pembegalan dengan senjata tajam di dua lokasi yang meresahkan, ciri cirinya memakai vario putih. Akhirnya dilakukan penindakan, 4 pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.

TKP pertama pelaku berjumlah 3 orang inisial M (22), BC (24) dan AE (21). TKP kedua diamankan 1 pelaku inisial RB (19). Keempat pelaku dan 3 diantaranya adalah residivis yang baru keluar sehari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Tiga pelaku diamankan di Jalan Suhada Tembilahan Hulu, satu pelaku lagi diamankan di Jalan Lingkar Tembilahan. Dari hasil penyidikan ternyata 3 pelaku adalah residivis kasus penganiayaan, dan 1 pelaku kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas),” paparnya.

Motif pelaku melancarkan aksinya untuk mencari uang dari barang-barang yang dibawa oleh calon korban, lalu dibelikan minuman alkohol. Ia menegaskan bahwa perkara ini akan terus dinaikkan hingga tahap selanjutnya.

“Tidak ada restorative justice, pekara ini akan tetap kita lanjutkan ketahap selanjutnya,” tegasnya.




Terungkap! Dari 4 Pelaku Begal di Tembilahan, 3 Diantaranya Sudah Pernah Masuk Penjara

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Menggunakan motor vario putih, aksi begal membawa golok dan pisau yang sempat viral dimedia sosial Facebook akhirnya terungkap siapa pelaku yang membuat keresahan bagi pengendara yang melintas di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau.

Ternyata, 4 pemuda warga Inhil yang manjadi pelaku begal ini masih berusia 24 tahun kebawah, dan 3 diantaranya adalah residivis alias sudah pernah merasakan masuk jeruji besi (Penjara) dengan kasus yang berbeda.

Mirisnya lagi diantara pelaku begal, ada yang baru saja menghirup udara bebas setalah 2 hari sebelum lebaran idul fitri 2024 bebas dari tahanan.

Selain itujuga dari semua pelaku, 2 diantaranya ada yang telah memiliki istri dan 1 orang telah memiliki anak.

Namun apalah daya, ke 4 pelaku harus mempertanggung jawabkan semua tindakan yang dilakukan, dengan kembali mendekap di jeruji besi.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengungkapkan, modus pelaku melakukan aksinya tersebut bertujuan untuk memeras uang target yang akan digunakan membeli minuman keras.

“Sejauh ini belum ada korban yang berhasil diperas dari aksi para pelaku,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan dalam press rilis di Mapolsek Tembilahan Hulu, Selasa (16/4/2024).

Sementara itu, Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Ricky Marzuki menegaskan bahwa perkara ini akan terus dinaikkan hingga tahap selanjutnya.

“Tidak ada restorative justice, pekara ini akan tetap kita lanjutkan ketahap selanjutnya,” tegas AKP Ricky Marzuki. (Arbain)




Di Tembilahan Hulu, 3 Pemuda Bergolok Diringkus Polisi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, Senin (15/4/2024) dini hari tadi, di Jalan Suhada Tembilahan Hulu.

Ketiga pelaku bernisial BC, M dan AE yang diamankan petugas beserta barang bukti senjata tajam (sajam) jenis parang panjang dan 2 unit sepeda motor.

“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat via telepon, whatsapp apalagi media sosial Facebook, ada sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor sering meresahkan pengguna jalan, diduga ingin melakukan pembegalan dengan senjata tajam,” kata Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Ricky Marzuki.

Usai menerima laporan tersebut, kata Kapolsek, anggota langsung merespon dan bergerak menuju beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Awalnya kami melakukan patroli keliling sekitar wilayah Tembilahan Hulu sambil melihat situasi di beberapa titik yang menjadi atensi dari laporan warga. Pada akhirnya kami mengamankan 3 pemuda yang membawa sajam,” imbuhnya.

Selanjutnya para pelaku langsung diamankan Ke Mapolsek Tembilahan Hulu tanpa melakukan perlawanan.

Kapolsek juga meyakini akan melakukan patroli pengamanan Kamtibmas untuk mencegah adanya premanisme dan begal.

“Kami akan terus melakukan patroli mencegah bentuk-bentuk kriminalitas seperti pembegalan,” pungkasnya. ***




Sopir Bus di Inhil Cabuli Dua Anak Sekolah Saat Tertidur

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Supir bus sekolah milik PT Indrawan Perkasa, inisial DP (26) diamankan Polsek Keritang, Polres Indragiri Hilir (Inhil) akibat melakukan pencabulan terhadap 2 orang anak dibawah umur.

Peristiwa ini terjadi di dalam bus sekolah PT Indrawan Perkasa Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Senin (4/3/2024) lalu.

“Korbannya anak dibawah umur, masih berusia 9 dan 11 tahun. Pelaku seperti biasa, tugasnya menjemput anak sekolah. Saat kedua korban tengah tertidur dalam bus, pelaku meraba dan memegang payudara serta alat kelamin korban,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.

Aksi pelaku diketahui salah satu korban.

“Salah satu korban dengan cepat memegang dan memukul tangan pelaku. Hingga akhirnya menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya,” sebut AKP Anggi.

Tak terima dengan ulah pelaku, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Keritang.

“Polsek Keritang telah mengamankan terduga pelaku pada Kamis 28 Maret 2024. Pelaku juga mengakui perbuatannya. Ia dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Pelaku dikenai pasal telah melakukan Kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul sebagaimana rumusan pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E undang – undang RI No.35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas undang – undang RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (HPI/***)




Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Mantan rehabilitasi kasus narkotika inisial FL (37) ini bukannya bertobat, malah menyimpan dendam dengan anggota kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Nyatanya, pada Minggu (24/3/2024) dini hari lalu, FL melakukan pengancaman terhadap salah satu anggota Polri, di rumah makan Jalan Telaga Biru Tembilahan.

“Malam itu anggota kami sedang makan di salah satu warung, tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis golok dan mengarahkannya kepada anggota kami,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.

Belum sempat terjadi pembacokan, anggota dari satuan Reserse Narkotika Polres Inhil itupun menghentikan pelaku dengan tembakan peringatan.

“Melihat anggota kami dilengkapi senjata api, pelaku terkejut dan melepaskan goloknya. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil,” terangnya.

Pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam serta pasal 338 Jo pasal 53 (3) KUHP Tentang percobaan pembunuhan.

“Sebelumnya, FL memang pernah diamankan terkait kasus narkotika dan menjalani rehabilitasi disebabkan tidak ditemukan barang bukti padanya, namun hasil cek urin, FL positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” pungkasnya.***