Bea Cukai Sita 652 Ribu Batang Rokok Ilegal di Makassar

ARB INdonesia.com Makassar – Bea-Cukai sedikitnya menyita 76 karton berisi 652 ribu batang rokok lantaran menggunakan pita cukai palsu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Rokok ilegal ini disebut telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 386 juta.


“Total kerugian negara Rp 386.844.640,” ujar Kabid P2 Bea-Cukai Sulawesi Bagian Selatan Arie Rapiano kepada detikcom, Rabu (18/3/2020).


Arie mengatakan, rokok ilegal ini disita dari pergudangan SPPBE Permata Alam, milik PT Lintas Jaya Samudera Jaya Makassar, Jl Ir Sutami. Penggerebekan gudang tersebut dilakukan pada Jumat (13/3) sekitar pukul 16.00 Wita.


“Pada saat pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas mendapati BKC HT (Barang Kena Cukai-Hasil Tembakau) merek Metro, Pilih Oppo, OY, dan Zinovog yang diduga dilekati pita cukai palsu,” kata Arie.


Arie mengatakan, pihaknya saat ini memang rutin melakukan pemeriksaan di lokasi hingga akhirnya menemukan ratusan ribu batang rokok ilegal dari salah satu ekspedisi di kota Makassar yang melayani jasa pengiriman asal Surabaya tersebut.


“Pemeriksaan disaksikan para petugas ekspedisi, yang selanjutnya BKC HT yang diduga dilekati pita cukai palsu dan BKC HT yang tidak dilekati pita cukai ditarik atau dipindahkan ke Kanwil untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” katanya.


Sumber : Detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-4944175/bea-cukai-sita-652-ribu-batang-rokok-ilegal-di-makassar?tag_from=wpm_nhl_9




Bayi Kembar Ditemukan di Dalam Kardus di Tempat Sampah

ARB INdonesia.com, Jakarta – Sepasang bayi kembar berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam sebuah kardus di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa 17 Maret malam.


Bayi tersebut kini selamat setelah dibawa ke rumah sakit.


“Bayi sudah dirawat di RSUD dr Murjani Sampit. Beratnya 2,5 kg dan 1,970 kg. Alhamdulillah, menurut keterangan tenaga medis yang merawat, bayi dalam keadaan sehat. Satu bayi sudah mau minum susu, sedangkan bayi yang satunya masih pakai selang,” terang Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel, seperti dilansir Antara di Sampit, Rabu 18 Maret 2020.


Penemuan bayi kembar tersebut berawal ketika satu keluarga yang sedang menaiki sepeda motor melintas di sebuah tempat pembuangan sampah dekat Depo Pertamina Sampit, Selasa 17 Maret 2020 sekira pukul 21.30 WIB.


Saat itu, suami istri dan dua anaknya ini mendengar suara tangisan bayi, namun mereka tidak langsung memeriksanya.


Mereka kemudian singgah berbelanja di sebuah warung tidak jauh dari lokasi itu, dan menceritakan telah mendengar suara tangisan bayi.


Mereka kemudian bersama-sama mendatangi lokasi dengan menelusuri asal suara tangisan bayi yang terdengar dari arah tempat pembuangan sampah. Setelah diperiksa, mereka kaget ternyata ada dua bayi sedang menangis.


Dua bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga kembar itu dibalut seprai hijau dimasukkan sebuah kardus bekas. Keduanya terlihat dalam kondisi sehat dan diperkirakan baru dilahirkan, karena tali pusar masih menempel.


Saat ditemukan di tempat pembuangan sampah yang berlokasi di depan Depo Pertamina itu, sebagian tubuh bayi kotor terkena sampah.


Ketua RT 007 RW 002 Kelurahan Baamang Hulu Bakhrudin kemudian melaporkan penemuan bayi kembar itu ke Polsek Baamang dan petugas kesehatan setempat. Mereka juga meminta bantuan petugas keamanan Depo Pertamina Sampit untuk mengevakuasi bayi ke RSUD dr Murjani Sampit untuk diperiksa dan dirawat secara intensif.


Polisi masih menyelidiki siapa orang tua maupun orang yang membuang bayi kembar itu. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi kembar tersebut.


“Kami masih menyelidiki ini untuk mengetahui siapa orang tuanya dan siapa yang membuang dua bayi tersebut. Kami berharap bantuan informasi dari masyarakat supaya kejadian ini bisa segera kita ungkap,” ujar Rommel.


Pelaku akan dijerat dengan pasal 305 KUHP, yakni barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.


Namun, warga setempat bersyukur karena kedua bayi tersebut masih hidup. Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat. Mereka tampak emosional karena kasihan terhadap bayi kembar itu, dan marah terhadap orang tua atau orang yang tega membuat kedua bayi tersebut.


“Kalau tidak sanggup merawat, mending diberikan kepada orang lain, pasti banyak yang mau mengadopsi, apalagi itu kembar. Jangan dibuang. Kasihan. Untung ditemukan saat masih hidup,” kata Zahra, warga Sampit mengomentari peristiwa itu.


Sumber : Terkini.id https://makassar.terkini.id/bayi-kembar-ditemukan-di-dalam-kardus-di-tempat-sampah/?utm_source=web&utm_medium=terkiniid




Truk Kontainer Tersangkut di Kolong Rel, Jalan Padang-Bukittinggi Buka Tutup

ARB INdonesia.com, LEMBAH ANAI – Boks besar yang dibawa truk kontainer dengan nomor polisi BK 9112 XT Y dari arah Bukittinggi menuju Padang, Selasa (17/3/2020), tersangkut di kolong rel kereta api yang berada di atas jalan.


Peristiwa ini terjadi sekira pukul pukul 05.15 WIB di Jembatan Air Mancur Lembah Anai, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).


Akibat kecelakaan tunggal ini, arus kendaraan dari Padang-Bukittinggi dan sebaliknya praktis terganggu. Polisi menerapkan sistem buka-tutup arus lalu lintas karena truk Truk kontainer jenis Mitsubishi PS itu nyaris menutup separuh badan jalan.


Petugas kepolisian berupaya melakukan evakuasi truk hingga pukul 11.00 WIB dengan mengerahkan mobil derek. Namun lantaran proses evakuasi membutuhkan waktu, membuat arus kendaraan terpaksa diberlakukan sistem buka-tutup.


Terhadap itu, Kasat Lantas Polres Padang Panjang Iptu Saherman mengatakan, proses evakuasi truk kontainer masih berlangsung. Pihaknya berupaya bekerja secepatnya agar arus kendaraan kembali normal.


“Arus lalu lintas terpaksa diberlakukan buka tutup. Personel sedang bekerja. Mobil derek juga telah datang, karena badan truk nyangkut di bawah rel kereta,” ujar Saherman seperti dilansir langgam.id, Selasa (17/3/2020) siang.


Saherman memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan di Lembah Anai itu. Pihaknya menduga, sopir tak melihat akan adanya rel kereta di atas jembatan sehingga badan truk tersangkut.


“Truk ini datang dari arah Bukittinggi menuju arah Padang, sampai di tempat kejadian box truk tersangkut di jembatan kereta api. Berada di jalur sebelah kiri jalan,” katanya


Sumber : Beritanda1.com https://beritanda1.com/truk-kontainer-tersangkut-di-kolong-rel-jalan-padang-bukittinggi-buka-tutup/




Hilang Kendali, Toyota Rush Terjun ke Jurang Lubuk Selasih Solok

ARB INdonesia.com – Diduga kehilangan kendali, Satu unit mobil Toyota Rush BA 1565 RW terjun ke jurang sedalam 30 meter di jalan lintas Sumatera Solok-Padang Km 26 jorong Lubuk Selasih Nagari Batang Barus Kec. Gunung Talang Kab. Solok, Selasa (17/3).


Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun sebanyak 6 orang penumpangnya mengalami luka-luka.


Kapolres Solok melalui Kasat Lantas Iptu Hidayanda Rizki SH,MH mengungkapkan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 13.30 WIB. Berawal ketika Mobil Toyota Rush BA 1565 R yang dikemudikan oleh Adri Iswandi, (37) warga jorong Aia Sonsang Nagari Aia Dingin Kec. Lembah Gumanti Kab.Solok bertolak dari Kota Padang menuju Solok.


Namun saat menikung di jalur tanjakan tersebut, mobil mengalami slip lantaran jalan licin akibat cuaca gerimis. Naas, pada saat itu sendal milik pengemudi tersangkut di pedal gas mobil. “Akibatnya, mobil terus melaju dengan kencang setelah itu pengemudi hilang kendali dan panik,” terang Kasat Lantas.


Berselang beberapa waktu kemudian, terang Rizki, pengemudi berusaha  mencoba untuk mengendalikan mobil. Namun usaha tersebut tak berhasil, mobil yang dikemudikannya justru terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter yang berada di pinggir jalan lintas sumatera itu.


Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang mobil masing-masing Gresia Mike Dona (28), Riri Febria Ningsih (33), Fitria Nelfi (44), Delwita (35) dan seorang balita berusia 2 tahun Habibi Raianto serta pengemudi Adri Iswandi (37) mengalami luka ringan.


Petugas dari satlantas Polres Solok dipimpin Kasat Lantas Iptu Hidayanda Rizki dan Kanit Laka Iptu Ronal Yandra yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi dan mengevakuasi para korban. ” Saat ini para korban sudah dibawa ke RSUD Arosuka untuk mendapatkan perawatan,” terang Iptu Hidayanda Rizki.


Sumber : Beritanda1.com https://beritanda1.com/hilang-kendali-toyota-rush-terjun-ke-jurang-lubuk-selasih-solok/




Penyebar Hoax Isu Virus Corona di Kepri Diringkus Polisi

ARB INdonesia.com – H, diamankan oleh Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri.


ABK Kapal Calvin 1 tersebut ditangkap diduga telah menyebar berita bohong (Hoax) tentang isu Virus Corona di Provinsi Kepulauan Riau melalui akun media sosial Facebook.


Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam keterangannya, Selasa (17/3/20.


Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 1 unit Handphone, Sim Card, KTP dan akun Facebook pelaku.


Dikatakannya, tim Patroli Siber Polda Kepri berhasil menganalisa akun Facebook pelaku Inisial H yang telah menyebarkan berita hoax. Di akunnya tersebut, pelaku telah membagikan link konten Youtube yang mengatakan bahwa “Nakhoda CMA CGM Virginia terinfeksi Virus Corona”. Berita bohong tersebut dibagikan di group Facebook Info Loker Pelaut.


Penyidik selanjutnya mengkonfirmasikan ke Kemenkominfo bahwa postingan tersebut tidak benar. Menindaklanjuti fakta tersebut, tanggal 16 Maret 2020 pukul 20.00 WIB tim Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri bergerak untuk melacak keberadaan pelaku.


“Setelah berhasil diamankan, pelaku menjalani pemeriksaan di Polda Kepri,” ucapnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 2 tahun, 3 tahun dan/atau 10 tahun.


Harry juga menyampaikan, kasus tersebut menjadi sebuah keprihatinan kita bersama ditengah situasi seperti saat ini.


Ia berharap masyarakat bersatu padu untuk melawan virus corona qatau Covid-19, dengan tidak meyebarkan isu yang tidak benar.


“Mari bersama-sama menciptakan suasana tenang di media sosial, dan tidak menyebarkan informasi atau berita-berita hoax. Beritakanlah informasi yang telah terverifikasi dan berasal dari sumber yang jelas,” imbau Harry mengakhiri.


Sumber : Infoterkini.co.id http://www.infoterkini.co.id/penyebar-hoax-isu-virus-corona-di-kepri-diringkus-polisi/




Diliburkan Agar Belajar di Rumah, Puluhan Pelajar Ini Justru Terjaring Razia Satpol PP

ARB INdonesia.com, Dumai – Kebijakan pemerintah meliburkan sejumlah pelajar terhitung sejak 16 hingga 30 Maret 2020 mendatang agar tetap belajar dirumah dan tidak melakukan aktifitas diluar rumah sepertinya kurang dihiraukan. Puluhan pelajar ini justru asik bermain di sebuah Warung Internet (Warnet)


Hal itu terlihat dalam razia yang digelar Satuan Polisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai yang berhasil menjaring puluhan pelajar yang sedang asik bermain warnet, Selasa (17/03/2020) sekira pukul 10.00 WIB.


“Razia ini kita laksanakan sesuai himbauan Gubernur Riau dan Walikota Dumai yang meliburkan peserta didik untuk belajar di rumah dengan tujuan pencegahan penyebaran Covid-19, bukan untuk bermain warnet,” ujar Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardhoyo disela-sela kegiatan.


Dijelaskannya, dalam razia itu petugas menyisir tiga lokasi warnet yaitu, di Jalan Pepaya, Merdeka dan Sudirman yang berhasil menjaring puluhan pelajar yang sedang menikmati bermain di warnet tersebut.


“Pelajar yang terjaring kita data diberikan pemahaman terhadap libur yang diberikan bukan untuk bermain diluar. Akan tetapi belajar di rumah mengingat penyebaran virus corona sudah sangat memprihatinkan,” sebutnya.


Bambang juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha warnet untuk ikut membantu mengawasi dan tidak membiarkan anak-anak bermain warnet terutama pada saat jam belajar. Selain itu, peranan orangtua dalam mengawasi anak juga menjadi poin penting terkait pencegahan Covid-19 ini.


“Ini mereka sudah kita data, jika ditemukan kembali bermain warnet selama liburan ini akan kita berikan tindakan dengan membawa peserta didik ke kantor Satpol PP dengan tujuan memberikan peserta didik pembinaan bekerjasama dengan dinas dan instansi terkait,” pungkasnya.


Sumber : xnewss.com https://xnewss.com/nasional/Diliburkan-Agar-Belajar-di-Rumah–Puluhan-Pelajar-Ini-Justru-Terjaring-Razia-Satpol-PP