Tiga Kepala Desa Kena OTT, Uang 100 Juta Diamankan

Foto : Tiga Kepala Desa dan Barang Bukti


ARBindonesia.com, KAMPAR – Tipikor Polres Kampar lakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap (OTT) terhadap 3 Oknum Kepala Desa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi dalam Jabatan  diduga dengan cara melakukan pemerasan.


Ke tiga oknum Kepala Desa yang terkena OTT ini adalah PI Kades Sari Galuh, LS Kades Batang Batindih dan MU Kades Non Aktif Desa Tambusai. Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta, 3 buah stempel, selembar kwitansi tanda terima uang dan 5 unit HP.


Peristiwa ini berawal pada Selasa siang (31/3/2020), saat itu PI selaku Kades Sari Galuh bersama LS Kades Batang Batindih dan MU Kades Non Aktif Desa Tambusai, mendatangi lokasi proyek pembangunan pabrik atau kandang ayam milik PT. Wilkon yang berlokasi di Wilayah Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung.


Sesampai di lokasi mereka langsung menutup akses pintu keluar masuk dengan cara melintangkan 2 mobil yang mereka bawa di depan pintu masuk proyek, adapun tujuannya supaya kegiatan proyek berhenti sehingga Pimpinan Proyek menemui mereka, guna membicarakan permohonan para Kepala Desa ini yang meminta agar mereka ditunjuk sebagai pemasok material untuk pembangunan proyek tersebut.


Diketahui juga bahwa para Kepala Desa ini meminta uang sebesar Rp 100 juta kepada pihak perusahaan sebagai uang koordinasi dengan tiga desa, mereka mengancam pihak perusahaan apabila tidak diberikan maka kegiatan pembangunan pabrik akan mereka hentikan.


Selanjutnya pada Kamis pagi (2/4/2020), tersangka PI kembali berkomunikasi dengan pihak perusahaan dan kembali mengancam jika sampai sore ini uangnya tidak diserahkan, maka proyek pembangunan pabrik kandang ayam tersebut akan mereka tutup dan jalan akses tidak boleh lagi dilewati pihak PT. Wilkon, atas ancaman ini akhirnya pihak perusahaan terpaksa menuruti keinginan para Kades ini.


Selanjutnya pada Kamis pagi (2/4/2020), Aparat Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang sebesar Rp.100 juta kepada oknum Kepala Desa, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan pemerasan.


Atas informasi itu Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri SH, SIK bersama Kanit IV Iptu Marupa Sibarani dan Panit Reskrim Polsek Tapung Iptu Aulia Rahman serta Unit Tipikor Polres Kampar mendatangi Lokasi untuk melakukan penyelidikan.


Di TKP Tim menemukan 8 orang yang sedang berkumpul dan mendapati uang tunai sebesar Rp 100 juta diatas meja sebagai barang bukti atas kasus ini, selain itu juga diamankan 3 buah stempel, selembar kwitansi tanda terima uang dan 5 unit HP. Ke-8 orang ini serta barang bukti yang ditemukan petugas kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi di Polres Kampar, lalu dilakukan Gelar Perkara di Ditreskrimsus Polda Riau.


“Selanjutnya dari 8 orang yang diamankan tersebut berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah ditetapkan 3 orang tersangka untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, jelasnya. (Humas Polres Kampar)


Reporter Yusrizal
Editor Arb




Kejar-kejaran dengan Petugas, 6 Penyeludup Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Inhu Ditangkap di Jambi

ARB INdonesia, PEKANBARU – Sebanyak enam orang tersangka penyeludupan ratusan ribu batang rokok ilegal di dua tempat berbeda di Kabupaten Tebo, Jambi, berhasil ditangkap Bea Cukai setempat, Ahad (29/3/2020) malam lalu.

Pertama, Tim Bea Cukai mengamankan tersangka Z dan K bersama mobil minibus Grand Max yang digunakan  tersangka di Jalan Lintas Muara Tebo.

Kemudian berdasarkan pendalaman singkat dari dua orang tersangka tersebut, diketahui masih ada mobil lain yang juga membawa rokok ilegal.

Alhasil, setelah dilakukan pengintaian, 4 orang tersangka berikutnya berhasil dicegat dan ditangkap di Simpang Nian, Tebo, bersama kendaraan yang dikendarainya, yakni Xenia warna hitam.

Kasie Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Jambi, Heri Sustanto, seperti dilansir Haluanjambi.co (jaringan Haluan Media Group) mengatakan dalam operasi tersebut, terjadi aksi saling kejar-kejaran antara kawanan pelaku dengan petugas tak dapat dihindari. Sebab, pelaku sebelumnya diduga sudah mengetahui telah dibuntuti oleh petugas.

“Aksi kejar-kejaran memang terjadi. Beruntunglah, sarana pengangkut tersebut berhasil diberhentikan dan berhasil mengamakan 4 orang terduga tersangka,” ungkapnya, Rabu (1/4/2020).

Heri Sustanto mengatakan, dari tangan pelaku terdapat sebanyak 500.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau senilai Rp235 juta.

Dia menerangkan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil analisa tim intelijen.

Informasi tersebut menyebutkan, bahwa ada rokok ilegal yang akan dikirim menuju Kabupaten Muaro Tebo via Simpang Niam, berasal dari daerah Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini seluruh orang terduga, 2 sarana pengangkut, dan barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Jambi.

“Terhadap 6 orang tersebut, diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai,” tegas Heri.

Sumber Haluanjambi.co




Kepergok Mesum di Gudang, Pelajar 17 Tahun Diperkosa 4 Buruh. Pacarnya Malah Kabur!

ARB INdonesia.com – Akibat mesum dengan pacar, seorang remaja malah diperkosa empat buruh pabrik


Seorang pelajar berusia 17 tahun mengaku diperkosa oleh empat buruh. Kejadian pemerkosaan itu sebenarnya sudah terjadi sejak bulan Februari lalu, namun korban berinisial DP akhirnya berani melapor ke polisi karena merasa trauma.


Aksi pemerkosaan itu berawal saat DP diajak kekasihnya RZP ke gudang batu bata untuk berbuat mesum. Tak disangka perbuatan RZP dan DP diketahui buruh pabrik. Keduanya diancam akan dilaporkan ke warga jika DP tak mau melayani nafsu bejat keempat buruh.


Dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/9/19), akibat ketahuan mesum dengan pacar, seorang pelajar berinisial DP (17) dipaksa melayani nafsu bejat 4 buruh di Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.


Aksi pemerkosaan ini berawal saat DP diajak berkencan oleh kekasihnya, RZP. Setelah diajak berkeliling desa, RZP memberhentikan motor di sebuah gudang batu bata. Di tempat itu keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Aksi mesum tersebut dilakukan RZP dan DP sebanyak 3 kali.


Namun terakhir kali berbuat mesum, keduanya malah dipergoki oleh seorang buruh pabrik. Pelaku yang kini masih menjadi DPO itu lalu memanggil teman-temannya.


DPO mengancam DP jika tak melayani nafsunya akan melaporkan perbuatan DP dan RZP kepada warga. Sementara RZP kabur meninggalkan DP di gudang tersebut saat para buruh datang.


“DPO itu mengancam DP akan menyebarkan kejadian antara DP dengan RZP ke warga. Karena diancam, DP akhirnya melayani nafsu bejat DPO dengan empat orang rekannya,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho.


Aksi pemerkosaan itu sudah terjadi sejak bulan Februari lalu. DP baru melapor ke Polres Padang Pariaman pada hari Selasa (10/9/19) lalu karena merasa trauma akibat dipaksa melayani nafsu dari empat buruh pabrik.


Polisi langsung menindaklanjuti laporan DP dan melakukan penyelidikan. Pada hari Rabu (11/9/19), polisi berhasil menangkap ketiga buruh di antaranya SH (23), NR (25) dan JT (20).


“Tiga orang pelakunya ditangkap pada Rabu lalu. Setelah melalui pemeriksaan hari ini, mereka ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rizki, Kamis (12/9/19).


Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan seorang buruh yang mengancam korban belum ditangkap dan masih dalam pengejaran.


Sementara RZP yang kabur saat DP diperkosa buruh juga ikut dijadikan tersangka. Polisi menetapkan RZP sebagai tersangka karena telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.


Kejadian serupa juga terjadi pada seorang remaja asal Kabupaten Lebong, Bengkulu. Korban yang masih berusia 17 tahun itu awalnya diajak RM, kekasihnya untuk berkencan di sebuah pondok milik warga pada Sabtu (19/11/18) malam. Di tempat itu keduanya melakukan hubungan suami istri.


Tiba-tiba empat laki-laki memergoki aksi mereka. Tiga dari empat laki-laki itu memperkosa korban. RM bukannya menolong kekasihnya justru meninggalkan korban saat diperkosa oleh orang tak dikenal pada pukul 22.30 WIB.


Dalam kasus ini polisi menetapkap lima tersangka termasuk RM. Keempat pelaku pemerkosaan berinisial RM (17) warga Kelurahan Turan Lalang, IW (28) warga kelurahan Mubai, DA (32) warga Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, dan juga RF warga Pungguk Pedaro, sedangkan pelaku A (24) saat itu masih menjadi buron.


Kasus pemerkosaan akhir-akhir ini marak terjadi pada remaja. Korban pemerkosaan bisa mengalami trauma yang panjang. Oleh karena itu, kasus-kasus pemerkosaan harus menjadi perhatian bagi para orangtua untuk selalu mengawasi pergaulan anak mereka.


Sumber:Keepo Me
https://helloworld-i4ln6sgakq-an.a.run.app/aHR0cCUzQSUyRiUyRjh4NGp0Yy5jbiUyRko2cUVkN2N2OERnVg%3D%3D#




Sering Kehilangan, Warga Tangkap Basah 'Ninja Sawit' Dimalam Hari

ARB INdonesia.com, Bagan Batu – Seringnya terjadi pencurian buah kelapa sawit membuat pemilik lahan resah. Warga pun berhasil menangkap basah aksi ‘Ninja Sawit’ dimalam hari, Rabu (25/03/2020) malam di Dusun Bunut, Kepenghuluan Pasir Putih Barat, Balai Jaya. 


Berdasarkan data yang dirangkum, Kamis (26/03/2020) malam kemarin menyebutkan, pelaku tersebut bernama WH alias Wahyu (39) warga Paket M Kepenghuluan Lubuk Jawi Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir (Rohil).


Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX BM 5076 PO, 1 unit sepeda motor trondol, 26 Tandan Buah kelapa Sawit dan 1 buah keranjang yang terbuat dari papan. 


Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH Msi yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK mengungkapkan bahwa lahan sawit itu milik pelapor Hasoloan Panjaitan (61) seorang pensiunan BUMN warga jln Lintas Riau-Sumut KM 35 Balai Jaya. 


Dijelaskan Kanit, peristiwa itu bermula karena keresahan warga dengan adanya pencurian kelapa sawit belakangan terakhir. Warga kemudian bersepakat untuk memantau kebun tersebut. 


Berangkat dari itu kemudian pada Rabu (25/03) sekira pukul 20.00 wib, penjaga kebun milik pelapor, Mono bersama saksi H Pariaman dan masyarakat lainnya pergi ke kebun mereka yang berada di dusun Bunut, Kepenghuluan Pasir Putih Barat.


Dan sekira pukul 23.00 wib saksi melihat ada orang yang mencurigakan berada di kebun sawit tersebut. 


Mono yang penasaran kemudian menghidupkan senter miliknya dan pada saat itu saksi Mono melihat ada 1 orang yang datang ke arahnya. 


Kemudian Mono mendekati orang tersebut dan langsung menangkap, ketika ditanyai pelaku mengaku bersama ketiga temannya dalam melakukan aksi.


Saksi dan masyarakat kemudian mencari 3 pelaku lainnya, tetapi tidak berhasil menemukan. Dan dari tempat kejadian itu, warga menemukan 26 tandan buah segar kelapa sawit milik korban, 1 buah keranjang yang terbuat dari papan. 


Setelah itu saksi Mono dan H Pariaman serta masyarakat membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut. 


Sekira jam 08.00 wib saksi Mono menelpon pelapor dan mengatakan bahwa buah kelapa sawit milik pelapor telah dicuri dan pencurinya sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah.


Lalu sekira pukul 10.00 wib, pelapor pergi ke rumah saksi H Pariaman di Simpang PJR menanyakan kebenaran informasi tersebut. 


“Setelah mengetahui sawitnya dicuri, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” terangnya.


Sumber : Inforohil.com https://www.inforohil.com/2020/03/sering-kehilangan-warga-tangkap-basah-ninja-sawit-dimalam-hari.html




Satu dari Dua Bocah Tenggelam di Pelabuhan Sungai Apit Ditemukan Pagi Ini

ARB INdonesia.com, PEKANBARU – Dua orang bocah tenggelam di pinggir pelabuhan di Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, saat tengah bermain. Dua bocah tersebut diketahui bernama Aldi (11) dan Zulfan (14).


Salah seorang korban, Zulfan, berhasil ditemukan Jumat (27/3/2020) pagi, sekitar pukul 07.45 WIB dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi.


“Aldi dan Zulfan tenggelam di pinggir pelabuhan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak pada Kamis 26 Maret 2020,” jelas Humas Basarnas Pekanbaru, Kukuh Widodo, Jumat (27/3/2020). 


Pada pukul 14.30 WIB kemarin, Zulfan, Aldi, dan satu temannya bernama Fauzan bermain di pinggir dermaga Sungai Apit yang terbuat dari kayu. Namun, pada pukul 15.00 WIB, Fauzan naik ke atas dermaga untuk meminta tolong dan memberi info ke warga sekitar bahwa Zulfan dan Aldi telah tenggelam terbawa arus. 


“Memang pada saat kejadian, air surut dan arus sedang kencang,” terang Andi, Anggota KSOP Sungai Apit. 


Pagi ini, korban atas nama Zulfan telah ditemukan 100 meter dari lokasi kejadian. 


“Pada pukul 07.45 WIB, korban ditemukan atas nama Zulfan kurang lebih jarak 100 m dari lokasi kejadian,” ujar, Kukuh Widodo kepada wartawan. 


Sumber : Riaumandiri.id
https://www.riaumandiri.id/read/detail/82683/satu-dari-dua-bocah-tenggelam-di-pelabuhan-sungai-apit-ditemukan-pagi-ini




Petugas Diskes Gadungan Rampok Emas Nenek-nenek saat Wabah Corona Melanda Sumbar

ARB INdonesia.com, LUBUK SIKAPING – Seorang wanita lanjut usia atau lansia, Ewilda Yeti (61), menjadi korban penipuan dari komplotan penjahat yang berakting menjadi petugas Dinas Kesehatan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.


Tiga orang pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki itu beraksi dengan memanfaatkan wabah Corona alias COVID-19.


Komplotan ini menggasak emas seberat 50 gram milik Nenek Yeti hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 34 juta.


Kapolsek Lubuk Sikaping, AKP Fion Joni Hayes kepada Covesia.com mengatakan, komplotan ini beraksi saat mendatangi rumah korban pada Kamis (27/3/2020) kemarin.


“Kasus penipuan itu dialami korban yang bernama Ewilda Yeti (61). Kejadian itu tepatnya di rumah korban sendiri di Jalan Bhakti Ibu Nomor 29, Jorong I Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping sekitar pukul 15.05 WIB,” kata Kapolsek.


Fion mengatakan, para pelaku berpura-pura ingin mendata jumlah lansia yang masih dalam kondisi sehat di tengah wabah corona.


“Dari pengakuan korban ada tiga orang pelaku yaitu dua laki-laki dan satu orang perempuan. Pelaku datang dengan modus bakal mengambil foto korban sebagai contoh lansia sehat di lingkungan tempat tinggal untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman,” katanya.


Selanjutnya kata dia pelaku menyuruh korban untuk mengambil hand body untuk mensterilkan tangannya.


“Kemudian korban diminta untuk melepas gelang emasnya yang terpasang ditangan sebelah kanan dan cincin di jari tangan kiri. Selanjutnya korban disuruh mandi dan meninggalkan emas miliknya,” katanya.


Menurutnya, saat korban tengah mandi, pelaku mengunci pintu kamar mandi tersebut dari luar.


“Setelah korban berhasil keluar, didapatinya pelaku sudah tidak ada di tempat dan membawa kabur gelang emas seberat 37,5 gram, cincin emas dua buah seberat 10 gram dan satu cincin Intan seberat 2,5 gram. Totalnya 50 Gram dengan kerugian materil sekitar Rp 34 juta,” katanya.


Pihaknya hingga kini masih mendalami dan memburu ketiga pelaku tersebut.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan berbagai modus kejahatan saat pandemi corona ini.


“Atas kejadian ini, kami sekali lagi mengimbau kepada seluruh masyarakat Lubuk Sikaping khususnya dan Kabupaten Pasaman umumnya. Agar berhati-hati dengan modus kejahatan di tengah semaraknya wabah corona (Covid-19) ini. Apalagi bermodus petugas kesehatan. Jika memang ditemukan dan mencurigakan segera laporkan kepada kami untuk ditindak,” kata dia.


Sumber : Riaumandiri.id
https://www.riaumandiri.id/read/detail/82688/petugas-diskes-gadungan-rampok-emas-neneknenek-saat-wabah-corona-melanda-sumbar