Rampas HP Dijalan, Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelakunya

Foto: Motor tersanfka yang digunakan untuk melancarkan aksinya.


ARBindonesia.com, KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang merampas HP korbannya.


Tersangka JU alias IJ (32) Warga Desa Kota Garo Tapung Hilir yang ditangkap di rumahnya pada Kamis malam (14/5/2020) lalu.


Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK menjelaskan tersangka JU alias IJ ini ditangkap atas laporan korbannya Yudi Hartono warga Desa Kota Garo, karena pelaku telah merampas HP miliknya pada Rabu sore (8/1/2020), dimana saat itu korban tengah melewati Jalan Areal Perkebunan PT. Naga Mas wilayah Desa Koto Aman Kec. Tapung Hilir.



Sebagaimana diceritakan korban bahwa peristiwa ini berawal pada  Rabu (8/1/2020) sekira pukul 15.00 wib, saat itu korban dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor dan melewati jalan Areal Perkebunan PT. Naga Mas wilayah Desa Koto Aman.


“Tiba-tiba korban diikuti seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 warna Biru Hitam, dan mengatakan bahwa temannya sedang mengalami kecelakaan yang saat itu berada jauh di belakang korban,” tuturnya.


Setelah mendengar perkataan pelaku, korban langsung menghentikan motornya, namun tiba-tiba pelaku memepet korban sambil menempelkan sebuah benda keras yang terbuat dari logam ke bagian perut korban, karena takut korban menyerahkan sebuah Handphone merk Realme C2 miliknya kepada pelaku.


“Usai mengambil HP korban, Pelaku langsung melarikan diri, atas kejadian ini korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya,” imbuh Kapolsek

Selanjutnya pada Kamis malam (14/5/2020) sekira pukul 21.30 wib, Anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.


Pada saat petugas akan melakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri kearah belakang rumahnya sejauh 200 meter yang langsung dikejar oleh anggota, Tim akhirnya berhasil meringkus pelaku lalu menggelandangnya ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


“Tersangka JU alias IJ berserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” AKP Asep Rahmat SH, SIK, jelasnya.(hms/yus)




Lagi, 2 Orang Pengedar Shabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar

ARBindonesia.com, KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali berhasil meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Desa Kusau Makmur Tapung Hulu dan di Desa Sipungguk Kecamatan Salo, Rabu (13/5/2020).


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH mengatakan
penangkapan pertama sekira pukul 14.00 wib, terhadap tersangka MR alias M (55) di wilayah Dusun II Harapan Jaya Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu.


“Dari tersangka ini didapatkan barang bukti 5 paket narkotika jenis shabu seberat 1,45 gram, sebuah timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan shabu,” tuturnya, Kamis (14/5/2020).


Kemudian pada malam harinya sekira pukul 21.00 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pelaku narkoba lainnya yaitu AF alias J (28) di Dusun Teratak Desa Sipungguk Kecamatan Salo.


“Dari tersangka AF alias J ini didapatkan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu seberat 0,34 gram, dan beberapa peralatan penggunaan shabu,” ungkap Daren Maysar SH.


“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (hms/yus)




Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pengedar ini Diamankan Polsek Tambang Saat Hendak Bertransaksi

ARBindonesia.com, KAMPAR – Hendak melakukan transaksi barang haram, RA alias BY (27) warga Dusun I Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar berhasil diamankan Polsek Tambang beserta satu paket sabu yang disimpan didalam kotak rokok.


Tersangka RA diamakan Polsek Tambang  di Jalan Raya Kualu Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Rabu (13/5/2020) malam.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid.S.IK,
melalui Kasubag Humas polres, IPTU H Deni Yusra  mengatakan pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Raya Kualu – Teluk Kenidai dekat jembatan Dusun I Desa Kualu, Kamis (14/5/2020).


Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tambang perintahkan Kanit Reskrim IPDA Albert Sitompul, SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.


“Sekira pukul 22.00 wib, Tim melihat seorang pria yang dicurigai sebagai target sedang berada di lokasi tersebut,” imbuhnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dari tersangka ini 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disembunyikan dalam bungkus rokok Magnum Mild.


“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.  (Hms/Yus)


Editor Arb




2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Siak Hulu Kampar Berhasil Ditangkap

ARBindonesia.com,  KAMPAR – Dua diantara empat pelaku pengeroyokan sadis yang terjadi di Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, yang menghabisi nyawa korbannya seorang Securiti PT CIS bernama Libertus Jonius Fao, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu pada Selasa sore (12/5/2020).


Ke dua tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah EK alias DK (25) warga Desa Lubuk Siam, tersangka DK ini merupakan pelaku utama yang menghabisi korbannya pakai parang, seorang tersangka lainnya yang berhasil diamankan adalah RU alias RB (36) warga Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu, Kampar.


Selain mengamankan kedua pelaku, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu juga mengamankan barang bukti, yaitu sebilah parang yang digunakan tersangka EK alias DK untuk membacok korban hingga tewas.


Peristiwa ini berawal pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 17.00 wib, saat itu Libertus (korban) keluar dari lokasi kebun PT. CIS menuju jalan aspal, sesampai di simpang kebun tepatnya di depan Pos Pemuda Pancasila, terjadi keributan antara korban dengan 4 pelaku (Anggota Ormas Pemuda Pancasila).


Disinyalir keributan ini dipicu karena korban sering menegur para pelaku yang sering memasukkan orang ke areal perkebunan PT. CIS untuk memancing, awalnya pertengkaran mulut dan berlanjut ke-4 pelaku mengeroyok korban menggunakan tangan kosong.


Dalam pengeroyokan ini justru para pelaku yang kewalahan menghadapi korban, namun salahsatu pelaku yaitu EK alias DK lari menuju Pos PP dan mengambil parang, selanjutnya DK kembali menyerang korban dengan beringas hingga menyebabkan beberapa luka bacokan di badan dan kepala korban.


Korban akhirnya tersungkur akibat luka bacokan yang dilakukan tersangka EK alias DK, setelah korban tak berkutik para pelaku kemudian pergi meninggalkannya.


Beberapa warga yang mengetahui kejadian ini kemudian melarikan korban ke RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru untuk pertolongan medis, namun nyawa korban tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia saat penanganannya.


Mendapat informasi kejadian ini, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu dipimpin Kanit Reskrim AKP Carles Nainggolan langsung mendatangi lokasi kejadian, petugas kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.


Sementara Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Kampar, selanjutnya Kapolsek mengerahkan Tim Opsnal Polsek untuk melakukan pencarian terhadap para pelaku.


Pada selasa sore (12/5/2020) sekira pukul 17.00 wib, didapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di kawasan gudang angkasa 3 Desa Pasir Putih Kecamatan Siak hulu. Atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka EK alias DK dan tersangka RU alias RB.


Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, kedua pelaku yang diamankan ini mengakui perbuatannya, petugas juga berhasil mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi korban.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim AKP Carles Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Carles bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Ditambahkannya bahwa penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap 2 tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan ini,” jelasnya.(hms/yus)




Duel dengan Korban Wanita di Pekanbaru, Spesialis Jambret Gagal Lancarkan Aksinya

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Spesialis jambret kembali beraksi di Pekanbaru, kali ini aksinya gagal saat menjambret seorang wanita yang sempat berduel dengan pelaku, Jumat (8/5) sekira pukul 23.30 WIB.


Jambret tersebut bernama Shadam Piko (29) seorang juru parkir lari kocar-kacir setelah berduel dengan korban, Mutma’innah (28), di Jalan M Yatim (tempat pembuangan sampah) Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau.


Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto memaparkan peristiwa penjabretan tersebut berawal Mutma’innah bersama ibunya, Israwati, pergi ke tempat pembuangan sampah di Jala M Yatim untuk mencari barang dan surat berharga yang telah dibuang oleh adik kecilnya.


Kemudian pada saat ibunya menyisir sampah-sampah dan pelapor, Mutma’innah, memberikan penerangan menggunakan senter di handphone nya tiba-tiba datang dari arah belakang pelapor pelaku, Shadam, menyekap dari belakang menggunakan kedua tangannya dan hendak mengambil handphone yang dipegang oleh pelapor.


Kemudian pelapor langsung mempertahankan handphone yang ada ditangannya dan saat itu terjadilah tarik menarik handphone sehingga menyebabkan pelapor dan pelaku terjatuh dan terguling di jalanan.


“Melihat aksi tarik menarik antara anaknya dan pelaku, ibunya langsung berteriak ‘maling, jambret, tolong tolong’, teriak ibu pelapor,” kata Sunarto memaparkan kejadian tersebut, Selasa (12/5).


Mendengar teriakkan tersebut, pelaku langsung berdiri dan pergi ke arah sepeda motornya hendak melarikan diri. Pelapor sempat menahan kunci sepeda motor pelaku namun pelaku langsung mengigit tangan kanan pelapor hingga pelapor melepaskan tangannya dari kunci kontak sepeda motor milik pelaku.


Selanjutnya, warga sekitar saat mendengar teriakkan meminta tolong, saksi Riski bersama beberapa rekannya  ikut membantu pelapor dan menangkap pelaku sehingga pelaku tidak berhasil melarikan diri.


Atas kejadian tersebut tangan sebelah kanan pelapor mengalami memar dan luka dan juga mengalami kerugian materil sebesar Rp. 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan guna proses lebih lanjut.


Barang bukti 1 unit handphone merk OPPO F11 warna ungu, 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna Hitam-Pink dengan Plat Polisi BM 3914 IO, dengan No. Rangka : MH1JM1117JK908564 dan No. Mesin : JM11E891654, berikut kunci kontak.


Pelaku Tertangkap oleh Warga


Warga berhasil menangkap pelaku saat hendak melarikan diri menggunakan sepeda motornya.


Warga bersama korban langsung melaporkan kepada Anggota Piket Reskrim Polsek Senapelan.


Petugas saat mendapatkan informasi bahwa ada penangkapan pelaku curas oleh warga di Jalan M Yatim Kelurahan Kampung Salam Kecamatan Senapelan.


Selanjutnya Piket reskrim melakukan koordinasi kepada Kanit Reskrim, IPTU  K.F Sinuraya, dan kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Senapelan, KOMPOL Kari Amsah Ritonga.


Kanit Reskrim beserta Piket Reskrim dan Piket SPKT Polsek Senapelan pergi ketempat kejadian yang dimaksud dan sesampainya ditempat kejadian Anggota Reskrim langsung mengamankan pelaku, Sabtu (9/6) sekira pukul 00.00 WIB.


“Saat dilakukan interograsi dan pelaku membenarkan kejadian tersebut bahwa pelaku hendak mengambil handphone milik pelapor namun tidak berhasil dikarenakan pelapor ada melakukan perlawanan,” tutur Sunarto


Berdasarkan keterangan pelaku, Shadam Piko, bahwa telah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian lainnya sebanyak 24 kali.


TKP jambret yang sudah dilakukan pelaku:


1. Simpang manggis (Burger King), Kec. Tampan, Handphone (merk tdk ingat), bulan desember 2019
2. Pasar pagi Panam Kec. Tampan, Hp xiaomi, Desember 2019
3. Jl. SM. Amin (Loket ALS) Kec. Tampan, Hp Vivo, desember 2019
4. Jl. Arengka II Kec. Tampan, Hp Vivo, januari 2020
5. Jl. Purwodadi Kec. Tampan, Hp Vivo, januari 2020
6. Jl. Kutilang sakti Kec. Tampan, Hp Vivo, januari 2020
7. Garuda sakti Km.8 Kec. Tapung, Hp Oppo, februari 2020
8. Jl. Payung sekaki (Kantor camat payung sekaki), Hp Oppo, februari 2020
9. Kubang raya (sblm kebun binatang) Kec. Siak hulu, Hp Oppo, februari 2020
10. Kubang raya Kec. siak hulu, hp (merk tdk ingat), februari 2020
11. Jl. Rajawali sakti Kec. Tampan, Hp Vivo, bulan februari 2020
12. Jl. Soekarno hatta Kec. Payung sekaki, Hp (merk tdk ingat), Maret 2020
13. Jl. Garuda sakti Km.2 Kec. Tampan, Tas berisikan dompet dan uang tunai Rp. 128.000,-, bulan maret 2020
14. Jl. Soebrantas Kec. Tampan, Hp Lenovo, bulan april 2020
15. Jl. Tuah karya Kec. Tampan, Hp Samsung J1, bulan april 2020
16. Jl. Bangau sakti Kec. Tampan, Hp Vivo, bulan April 2020
17. Jl. Delima ujung Kec. Tampan, Hp Advan, bulan Mei 2020
18. Jl. Inpres Kec. Marpoyan damai, Hp Vivo, bulan mei 2020


TKP Pencurian/Curat:


1. Parkiran Giant Panam Kec. Tampan, Hp Infinix, bulan juni 2019
2. Lintas pekanbaru – Bangkinang (dekat kampus UIN Kec. Tampan, Sepatu roda, desember 2019
3. Jl. Rowobening (dekat indogrosir) Kec. Tampan, 1 buah tabung gas elpiji 3 Kg, januari 2020
4. Jl. Lobak Kec. Tampan, 1 buah tabung gas elpiji 3 Kg, februari 2020
5. Jl. Taman karya Kec. Tampan, Laptop merk acer (bingkar rumah), februari 2020
6. Jl. Rambutan Kec. Marpoyan damai, 1 buah Bad cover, maret 2020.


Editor Arb




4 Remaja di Bone Dilapor ke Polisi karena Pura-pura Kena Corona

Pihak RSUD Tenriawaru saat berada di Polres Bone melaporkan aksi empat remaja yang pura-pura terinfeksi corona. Foto: iNews/Bulan Sri Indra Maya


ARBindonesia.com, BONE – Petugas medis di RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone melaporkan aksi remaja yang diduga berpura-pura terinfeksi virus corona atau COVID-19 ke polisi. Aksi para remaja tersebut dianggap telah meresahkan petugas medis.


Humas RSUD Tenriwaru, Ramly Syam, membenarkan telah membuat laporan ke Polres Bone atas ulah remaja tersebut. Mereka kata Ramly membuat petugas medis panik dengan mengaku tertular virus corona.


“Kami sudah melaporkan ulah empat remaja yang mengaku terkena COVID-19, ternyata tidak. Ini menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Ramly kepada iNews di Mapolres Bone, Senin (11/5/2020).


Ramly bercerita, kejadian tersebut bermula ketika seorang remaja mendatangi rumah sakit dan melaporkan soal temannya yang pingsan. Remaja tersebut juga melapor diduga terinfeksi virus corona, sehingga petugas medis segera mengevakuasi korban.


Saat dievakuasi itu kata Ramly, salah seorang petugas mencium aroma alkohol dari remaja yang dievakuasi tersebut.


Kemudian, ketika dilakukan pemeriksaan medis, remaja tersebut tiba-tiba sadar dan langsung pergi meninggalkan RSUD Tenriwaru. Petugas kemudian menyadari kalau mereka hanya dikerjai oleh remaja yang berjumlah empat tersebut.


“Kami tidak tahu mereka prank ke temannya atau ke kami (rumah sakit). Tapi ini sudah meresahkan keluarga pasien, petugas medis dan warga sekitar,” katanya.


Dengan laporan ini, Ramly berharap mereka mendapat pelajaran agar ke depannya tidak lagi membuat aksi yang meresahkan masyarakat.


“Kasihan juga mereka masih muda. Tapi ini semoga menjadi pelajaran,” pungkas dia. (*)


Sumber sindonews.com