Polres Inhil Boyong 4 Pelaku Pengeroyokan di Kuburan Cina, 3 Diantaranya masih ABG

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sat Reskrim Polres Inhil berhasil memboyong 4 orang pelaku pengeroyokan disertai pencurian yang terjadi di Kuburan Cina parit 9 Tembilahan Hulu pada Kamis (25/8) lalu.

Dari 4 pelaku tersebut, 3 diantaranya merupakan Anak Baru Gede (ABG) yang baru berusia 17 tahun.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban MH (17) diminta mengantarkan seseorang inisial IM yang tidak dikenalinya ke Kuburan Cina Parit 9 Tembilahan Hulu, dari Jalan Guru Hasan Tembilahan.

“Setibanya di lokasi, ketika hendak akan pulang, korban ditahan oleh IM dikarenakan ingin meminjam sepeda motor. Korban lalu meminjamkan sepeda motor tersebut kepada IM,” imbuhnya, Minggu (27/8/2022).

Saat sedang menunggu IM, tiba-tiba korban didatangi BY cs, dan dengan paksa meminta uang kepada korban. Lantaran diminta secara paksa, korban menolak untuk memberikan uangnya.

“Akan tetapi handhpone dan uang milik korban dirampas oleh BY cs, korban juga didipukul, dibanting dan di injak-injak oleh BY cs. Setelah mendapat uang dan handphone, BY cs meninggalkan korban,” jelas AKP Amru.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada kepala dan punggung serta kerugian materil lebih kurang Rp. 2 juta rupiah. Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Inhil.

1661653067820

“4 pelaku berhasil diamankan, pada Jum’at (26/8/2022), di Taman Kota Jalan Gajah Mada Tembilahan. Ke empat pelaku inisial DA (17), AGR (17), RA (17) dan FA (28). Mereka mengakui perbuatannya ikut mengeroyok korban bersama BY,” jelasnya.

Terdapat pelaku lain yang masih dalam proses penyelidikan Tim Resmob Polres Inhil, inisial RO, BY dan M.

“Pelaku yang berhasil diamankan dikenai pasal 365 KUHPidana. Sementara pelaku dibawah umur diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” tuturnya. (rls/arb)




Polri Pastikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

ARB INdonesia, JAKARTA – Polri memastikan bahwa munculnya sebuah video menarasikan adanya temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Irjen Ferdy Sambo adalah informasi bohong atau sesat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, video tumpukan uang tersebut, adalah temuan kasus uang palsu Dollar di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021 silam.

Oleh sebab itu, Dedi kembali menegaskan, video tumpukan uang bernarasikan hasil sitaan Rp900 miliar di bungker rumah Ferdy Sambo adalah hoaks.

“Setelah ditelurusi oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dedi menyebut, tim khusus memang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita. 

Dedi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh Pengacara, Ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya.

“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia,” ujar Dedi. 

Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan. 

“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,” tutup Dedi. rls




Dua DPO Kasus Narkotika di Inhil Tertangkap

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dua pelaku kasus narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil), bekerja sama dengan Bea Cukai Tembilahan.

Diketahui, Sat Narkoba Polres Inhil dan Polsek telah mengeluarkan DPO atas nama inisial F (53) dan A (38) warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, yang berhasil kabur dalam penyelidikan kasus narkotika jenis shabu dan ekstasi.

Tidak main-main, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku narkotika jenis shabu ini seberat kurang lebih 880,82 Gram dan pil ekstasi sebanyak 102 butir serta sejumlah alat komunikasi dan timbangan digital.

IMG-20220815-WA0003

“Mereka ini sejak bulan Februari kami cari keberadaannya. Setelah mendapat informasi bahwa salah satu pelaku inisial F terlihat sedang berada dirumahnya, hari Senin (8/8) kami mulai mengintai kedua pelaku,” kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Indra Lubis SE SH MH, melalui keterangan tertulis, Minggu (14/8/2022).

Pada Kamis (11/8) dinihari, dengan dipimpin Kasat Narkoba Polres inhil, sat Res Narkotika dan Tim Tindak dari Bea Cukai Tembilahan, berhasil menangkap kedua pelaku.

IMG-20220815-WA0004

“Nah hari Kamis itu, dengan waktu yang tepat, kami berhasil mengamankan kedua pelaku. Kebetulan pelaku inisial A juga ada dilokasi yang sama,” jelasnya.

Kini kedua pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dikenai pasal 114 junto 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kasat Narkoba Polres Inhil.***




Pelaku Pencurian Hingga Melakukan Pelecehan Kepada IRT di Pulau Kijang Tertangkap

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR- Tidak hanya mencuri di rumah korban, pelaku juga tega melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di daerah Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/7/2) pukul 00:45 wib dinihari, di rumah korban, inisial RE (35) yang saat itu sedang tidur terlelap bersama anak-anaknya.

“Pelaku inisial IP (30) masuk ke rumah dan mengambil 3 buah handphone milik korban yang terletak diruang tamu. Pelaku juga masuk ke kamar korban dan membuka lemari yang ada didalam kamar tersebut,” ujarnya.

AKP Amru memaparkan, saat pelaku membuka lemari, korban terbangun dan melihat aksi pelaku. Tidak ingin korban berteriak, pelaku langsung menghampiri, mencekik leher dan memerintahkan korban untuk diam “diam nanti ku bunuh, dimana simpan uangmu?”, begitu kata pelaku sambil memegang pisau badik di pinggangnya.

“Pelaku juga mengeluarkan alat kemaluannya dan melakukan hal tidak senonoh (pelecehan seksual,) kepada korban hingga mengeluarkan cairan sperma di baju korban. Dirasa tak berdaya, korban menunjukan tempat menyimpan uang dan menyerahkan ke pelaku sebanyak kurang lebih Rp.700 ribu,” paparnya.

Pelaku lalu pergi melalui pintu samping. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.9 juta dan melaporkan ke polsek Reteh guna dilakukan proses lebih lanjut. Tak lama setelah proses penyelidikan, Pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polres Inhil, pada Jum’at (29/7/2022).

“Pelaku berhasil kami amankan saat berada di sebuah Wisma wilayah Tembilahan. Namun karena pelaku melakukan perlawanan, maka tim kami mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis pelaku,” jelas AKP Amru.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan disertai dengan perbuatan pelecehan seksual terhadap korbannya.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai Pasal 365 KUHP Jo 289 KUHP dengan ancaman Pidana selama 9 Tahun penjara,” tukasnya. rls




Terungkap! ini Motif dan Kronologis Pembunuhan Gadis Cantik di Tembilahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Entah apa yang yang merasuki pelaku hingga tega menghabisi nyawa gadis cantik kelahiran Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

SN alias S (19 tahun) ditemukan tewas setalah jasadnya membusuk di kamar kos Jalan Subrantas , Gg Jelutung Indah, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (13/7/2022).

Kematian gadis malang yang baru diketahui setelah 4 hari itu menimbulkan pertanyaan hingga dugaan ketidakwajaran atas tewasnya gadis remaja itu.

Benar saja, sehari setelah ditemukannya jasad yang sudah menimbulkan bau busuk menyengat itu akhirnya terungkap oleh pihak kepolisian Inhil.

Siapa sangka, wanita yang akrab disapa Sasa itu ternyata dihabisi oleh orang terdekatnya sendiri yang merupakan kekasihnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah bahwa kematian korban dibunuh oleh seseorang yang merupakan kekasih korban sendiri.

“Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Inhil dan sudah berada di Mapolres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya saat dikonfirmasi awak media riau1.com mitra arbindonesia.com, Kamis (14/7/2022).

Motif dan Kronologis Tewasnya Sasa

Selain itu, Kasat Reskrim juga mengungkapkan kronologis peristiwa tersebut. Pembunuhan sadis itu terjadi pada Minggu 10 Juli 2022 sekitar pukul 5 subuh, dimana ketika itu pelaku tidur di kos milik korban.

“Pelaku sedang tidur di kamar kos korban, saat subuh sebelum takbiran Idul Adha, korban membangunkan pelaku dan korban sempat menampar pelaku,” ungkap Kasat Reskrim menceritakan.

Atas perlakuan korban tersebut, pelaku mengaku emosi dan ditambah lagi pelaku melihat korban ada melakukan video call dengan seseorang sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.

“Pelaku mengaku emosi dan diduga langsung menghabisi korban. Pelaku dan korban ini memang berpacaran,” tambah Kasat.

Namun, bagaimana cara pelaku menghabisi korban belum bisa diungkapkan oleh Kasat Reskrim secara gamblang karena mengingat saat ini pihaknya masih harus mencocokkan dengan hasil otopsi terhadap jasad korban di RS Bhayangkara Pekanbaru.

“Penyebab kematian korban akan kita lihat dan cocokkan dari hasil otopsi. Hasil otopsi akan segera keluar, siang atau sore ini mungkin sudah keluar hasilnya,” lanjut AKP Amru.

Kasat Reskrim berharap tidak ada informasi simpang siur yang menyebar di tengah masyarakat terkait kebenaran akibat kematian korban sebelum bukti-bukti khususnya hasil otopsi keluar.

“Mayat baru sampai, jadi informasi lanjutnya nanti kami keluarkan setelah hasil otopsi keluar, supaya beritanya tidak simpang siur lagi,” pungkasnya. (Arbain)




Oknum Polisi di Riau Ditangkap BNN, 50 Kg Sabu Diamankan

ARB INdonesia, PEKANBARU – Seorang oknum polisi di Kabupaten Siak, Riau, Aipda EV ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat jaringan peredaran narkoba.

Tak tanggung-tanggung, BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dari tangan Aipda EV.

Informasi diterima detikSumut, penangkapan dilakukan BNN, Jumat (8/7/2022). Dalam operasi itu,sekitar 50 kg sabu dan seorang oknum polisi ditangkap di parkiran Hotel The Zuri Dumai.

Belakangan diketahui Aipda EV adalah bintara polisi yang berdinas di Polres Siak. EV diduga membawa barang haram itu saat diamankan BNN.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan penangkapan Aipda AV. Di mana kasus kini ditangani BNN Pusat dan sedang dikembangkan.

“Ya (ada penangkapan). Pastinya hukuman tegas menanti (Aipda AV),” terang Sunarto saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).

Sunarto mengatakan Kapolda Irjen M Iqbal secara tegas akan menindak anggotanya. Iqbal juga disebut tak mentolerir perbuatan yang dilakukan Aipda AV.

“Yang jelas Kapolda sudah menegaskan tidak akan tolerir oknum-oknum seperti itu. Tindak tegas sesuai hukum,” kata Sunarto.

Sumber: Detik.com/Detiksumut