JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

ARB INdonesia, RIAU -Penembakan Wakil Ketua Umum JMSI DR Rahiman Dani mendapat perhatian serius dari Pengurus Daerah JMSI Provinsi Riau. H Dheni Kurnia, Ketua JMSI Provinsi Riau mengutuk keras aksi penembakan terhadap Rahiman Dani.

Dikatakan Dheni, tindakan ini adalah tindakan kekerasan terhadap insan pers. Apalagi, saat ini menjelang HPN 2023, tindakan ini jelas telah membuat dunia pers berduka.

H Dheni Kurnia, mengatakan kabar tertembaknya wakil ketua Umum JMSI ini didengarnya langsung dari Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa.

“Saya menerima kabar dari Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa, adanya penembakan terhadap Waketum. Rahiman Dani. Peristiwanya terjadi sebelum salat Jumat. Mari sama-sama kita doakan agar segera pulih, dan pelaku segera terungkap,” ujar Dheni Kurnia.

Mantan Ketua PWI Riau dua periode ini juga meminta aparat kepolisian di jajaran Kepolisian Daerah Bengkulu bertindak cepat menangkap pelakunya.

“Setelah banyak payung hukum, yang melindungi wartawan dan insan pers, masih ada juga yang menggunakan kekerasan terhadap wartawan,” tambah Dheni

Sekretaris Jenderal JMSI Pusat, Eko Pamuji yang dihubungi Sekretaris JMSI Riau Ridha M Haztil mengatakan persoalan ini masih dibicarakan dengan ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa.

“Iya mas, saya lagi koordinasi dulu sama Ketua Umum, sebelum ada langkah-langkah yang kita ambil,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Inhu Dodi Irawan yang juga anggota Dewan Pakar JMSI Riau mengecam tindakan yang telah mencederai insan pers. “Segera tangkap pelakunya, dan kami mengecap tindakan penembakan terhadap waketum JMSI Pusat ini,” ujar Dodi. (rls)




Gunakan Mobil, 2 Pelaku Terciduk Curi Bahan Aluminium di Bandara Tempuling

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Menggunakan kendaraan roda 4 (Mobil), Dua orang pelaku pencurian bahan alumunium di Bandara Tempuling terciduk oleh petugas pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (1/2) malam sekitar pukul 21:00 WIB.

Aksi pencurian itu diketahui saat Fahrizal pegawai Dinas Perhubungan tegah menjalankan tugas untuk melakukan pengecekan di Bandara Tempuling yang memang sudah lama tak beroperasi.

Saat tiba di bandara, Fahrizal yang bertugas seorang diri ini melihat Mobil Toyota Avanza terparkir di depan Bandara.

“Merasa curiga Ia langsung masuk ke gedung memeriksa setiap lantai dan menemukan batangan aluminium berserakan serta salah satu pintu kaca telah hilang,” “kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH.

Kemudian kata Kapolsek Tempuling, Petugas Dishub keluar gedung untuk menghampiri 3 orang yang berada di lantai bawah dan mempertanyakan maksud tujuan mereka di Bandara Tempuling.

“Para pelaku berdalih sedang mencari burung. Tak terima dengan alasan pelaku, Fahrizal langsung mengintip isi mobil melalui kaca jendela dan melihat puluhan batang aluminium serta 1 lembar pintu kaca,” ungkap Osben Samosir.

“Saat itu juga Fahrizal mengamankan S dan AY, sedangkan 1 pelaku lainnya melarikan diri,” jelasnya,” tambahnya.

Atas kejadian pencurian itu, petugas Dishub pun langsung menghubungi Polsek Tempuling. Hingga aparat kepolisan berhasil mengamankan dua pelaku tindak pencurian di kawasan Bandara Tempuling.

“Kedua pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolsek Tempuling.

Lanjutnya, dari aksi pencurian ini di perkiraan kerugian kurang lebih sekitar Rp10 juta, dan
para pelaku berasal dari luar wilayah Kecamatan Tempuling.

“S merupakan warga Tembilahan Hulu dan AY warga Sungai Beringin Tembilahan. Sementara barang bukti batangan aluminium berjumlah 20 batang,” sebut Kapolsek.

“Pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” tutupnya.

Editor: Arbain




Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Beharap Polsek Enok Tangkap Semua Palaku

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Peristiwa pemerkosaan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kejadian merenggut kehormatan ini menimpa seorang pelajar yang masih duduk dibangku sekolah menengah.

Sebut saja ‘Wangi’, ia merupakan anak kedua dari
pasangan BS (46) dan DW (34) yang merupakan warga Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil.

Dikatakan ayah korban BS, bahwa kajadian itu diketahui ketika putrinya tidak pulang kerumah selama satu hari satu malam (1x24jam).

Atas hal tersebut, sang ayah mencari ‘Wangi’ yang masih berusia 13 tahun tersebut dan berhasil menemukannya di kilometer 7 Kecamatan Enok di dalam kebun kalapa, Sabtu,(28/1/2023) sore.

Saat dibawa pulang kerumah kata Ayah Korban, saat itu kondisi ‘Wangi’ dalam keadaan trauma. Hingga pada akhirnya ia mengaku telah disetubuhi lebih dari satu kali.

Mirisnya lagi, kejidian pemerkosaan ini telah dilakukan berulang kali oleh 3 orang di waktu yang berbeda.

“Keseluruhan ada 3 orang pelaku nya. Pelaku selalu mengancam anak saya dengan badik (sajam) agar tidak memberi tahu kepada siapa saja,” ungkap Ayah korban kepad awak media, Rabu (1/2/2023).

Mengetahui hal tersebut, lantas pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Enok pada hari Senin (30/1/2023).

Dari laporan tersebut pihak kepolisian Polsek Enok langsung gerak cepat dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku pemerkosaan terhadap anak yang masih duduk dibangku sekolah menengah itu.

“Satu orang sudah ditangkap, tapi 2 orang lagi masih bebas berkeliaran. Anak saya tau betul siapa-siapa saja pelakunya,” ungkapnya.

“Kita berharap semua pelaku yang merusak masa depan anak saya bisa ditangkap oleh pihak berwajib dan di hukum seberat-beratnya” ungkap Ayah Melati dengan mata berkaca-kaca kepada wartawan.

Hingga berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Kapolsek Enok untuk dimintai keterangan mengenai kasus pemeriksaan anak dibawah umur tersebut. (Arbain)




Modus Undangan Pernikahan di Whatsapp, Jangan Buka Kalau Tak Ingin Rekening Dibobol

ARB INdonesia – Mengirim atau menerima sebuah undangan pernikahan digital melalui pesan WhatsApp memang bukan sesuatu yang baru bagi pengguna Android.

Hal itu dikarenakan, saat ini banyak yang telah mengganti undangan fisik melalui undangan digital yang dikirim melalui nomor kontak WhatsApp.

Hal itu tentu saja dilatarbelakangi kemudahan dalam menyampaikan undangan kepada sanak saudara dan teman yang jauh.

Siapa sangka momentum itu dijadikan modus baru oleh orang yang tak bertanggung jawab untuk membobol isi rekening.

Seperti yang saat ini ramai dibagikan dan diperbincangkan di media sosial menganai aksi penipuan dengan mengirimkan undangan pernikahan lewat WhatsApp.

Surat undangan yang dikirim tersebut bukan berbentuk file, melainkan surat undangan digital berbentuk aplikasi (apk) yang berjalan dengan sistem operasi android.

Dalam sebuah tangkapan layar yang beredar di berbagai grub whatsapp, terlihat pengirim pesan (pelaku) mengirimkan file (apk) dengan judul Surat Undangan Pernikahan Digital kepada sitarget.

Selainn mengirim file tersebut, pelaku juga mengirim pesan yang bertuliskan “Kami harap kehadirannya”.

Saat menerima pesan tanpa menuliskan informasi pemberi undangan tersebut, lantas Penerima pesan (target) hanya menanyakan siapa yang mengirimkan itu. “Ini Siapa..” tanya penerima pesan.

Setelah ditanya, pengirim tak menjawabnya siapa dirinya dan hanya meminta untuk membuka file undangan tersebut. “Silahkan dibuka agar lebih jelas dan kenal KK,” tulis pelaku.

Beruntung penerima pesan saat itu tau bahwa hal tersebut merupakan suatu modus penipuan.

IMG_20230127_212958
Sc. Pesan Whatsapp yang beredar tentang Modus penipuan melalui undangan pernikahan.

Ternyata saat file tersebut dibuka akan memberikan informasi data pribadi anda seperti aplikasi banking mobile yang dimiliki korban.

Setelah segala data di tangan pelaku, maka mereka bisa leluasa memegang akun bank korban. Setelah itu rekening mereka akan habis disikat oleh para pelaku penipu.

Seperti yang dilansir dari kuasakata.com, nasib apes dialami warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kupang, NTT.

Derasmus Kenlopo harus kehilangan tabungannya sebesar Rp14 juta usai membuka link undangan nikah yang diterimanya lewat WhatsApp (WA).

Link undangan tersebut dikirim dari nomor tak dikenal. Uang yang raib dari rekeningnya sebanyak Rp14 juta baru saja dipinjam Derasmus dari Bank BRI di Kupang. 

Derasmus mengajukan kredit untuk mengembangkan usaha bengkel las yang ia rintis.

Uangnya lenyap dari rekening seketika seusai sang istri membuka sebuah link undangan digital pernikahan yang dikirim melalui pesan di WA oleh nomor tidak dikenal. 

“Ada nomor baru masuk di handphone yang sementara istri pegang, setelah buka ada pesan dengan link berisi undangan pernikahan. Istri klik link itu untuk lihat foto prawedding, untuk memastikan siapa yang menikah,” jelas Derasmus, Rabu (18/1/2023). 

Tak lama setelah mengklik tautan pada undangan digital, mereka mendapatkan pesan dari aplikasi Brimo mengenai aktivitas transfer dari rekening mereka ke sejumlah nomor rekening.

Mendapat pesan tersebut, Derasmus dan istrinya pun panik. Apalagi sandi mereka telah diubah. Setelah dicek ke ATM, uang dalam rekening mereka hanya tersisa Rp25.000.

“Setelah buka link undangan pernikahan, uang semua ditarik dengan munculnya pesan singkat dari aplikasi Brimo. Saya coba Buka brimo tapi kata sandinya sudah langsung diganti saat itu,” ujarnya.

Derasmus kemudian mendatangi kantor BRI untuk berkonsultasi mengenai persoalan yang dia hadapi. BRI memberikan jawaban bahwa rekening mereka telah dibobol karena telah memberikan nomor OTP, sehingga transaksi itu dinyatakan sah.

“Kata BRI, rekening kami orang sudah bobol karena kami kasi nomor OTP. Saya jelaskan bahwa kami hanya buka undangan nikah, sehingga klik link untuk mencari tau siapa yang menikah,” jelasnya.

Derasmus kemudian melaporkan kejadian yang dia alami ke Polresta Kupang Kota. Dia berharap polisi mampu mengungkap para pelaku penipuan ini sehingga tidak ada lagi orang lain yang menjadi korban.

Jadi ingat hati-hati saat menerima jenis file dan apapun yang dikirimkan oleh orang tidak dikenal melalui WhatsApp. Jangan membuka sembarangan file ttersebut.

Editor Arbain




Polres Inhu Dalami Dugaan Terbakarnya Gedung DPRD, 6 Orang Saksi Diperiksa

ARB INdonesia, INDRAGIRI HULU – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) terus mendalami dugaan penyebab terbakarnya Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu yang terjadi pada Selasa (17/1/2023) siang.

Bahkan selain mengamankan sejumlah barang bukti pascakejadian, saat ini sudah ada 6 orang saksi yang telah periksa untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Inhu.

Selain itu, Penyidik Polres Inhu juga telah meminta tim Bidlabfor Polda Riau untuk mengambil sampel untuk diuji pada Rabu (18/1/2023).

Dilansir dari laman riaupos.co, Kapolres Inhu AKBP Dodi Wirawijaya, SIK melalui Plh Kasat Reskrim, Ipda Miki Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan telah memeriksa enam orang saksi pascakebakaran gedung DPRD Inhu.

”Benar, hingga saat ini sudah ada enam orang saksi yang telah dimintai keterangan pascakebakaran gedung DPRD Inhu yang terjadi pada Selasa (17/1),” ujar Plh Kasat Reskrim, Iptu Miki Kurniawan, Kamis (19/1).

Akan tetapi Iptu Miki Kurniawan tidak menjelaskan secara rinci tentang identitas saksi yang sudah dimintai keterangan. Namun demikian, dari enam orang saksi tersebut merupakan pegawai Sekretariat Dewan (Sekwan) dan pihak luar Sekwan.

Dari keterangan sejumlah saksi, menyebutkan bahwa api berasal dari ruang bagian depan. Di mana ruangan depan yang dimaksud saksi tersebut, merupakan ruangan Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH.

Saksi juga menyebut bahwa, saat sumber api berasal dari ruang depan tersebut, ruangan Ketua DPRD Inhu dalam kondisi terkunci. Sehingga ada upaya sejumlah pegawai untuk memadamkan dengan racun api.

Selain itu, Plh Kasat Reskrim Polres Inhu, Iptu Miki Kurniawan juga menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari kantor DPRD, salah satu barang bukti yang diamankan itu yakni CCTV. Hanya saja, CCTV tersebut berdasarkan keterangan pihak Setwan, dalam kondisi rusak.

”Jika CCTV tersebut rusak, kami tetap akan membawanya ke labor. Sehingga kerusakan CCTV tersebut ada penjelasan ahli,” ungkapnya.

Ketika ditanya jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut, Miki Kurniawan belum bisa menjelaskan.

”Untuk jumlah kerugian akibat kebakaran yang terjadi, baiknya konfirmasi pihak Setwan,” harapnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Inhu, Afrizal Dharma SE ketika dikonfirmasi tentang kerugian akibat kebakaran mengatakan bahwa, dari hitungan pihaknya yakni mencapai Rp6 miliar lebih.

”Dari hitungan kami, kerugian bangunan sekitar Rp4,5 miliar dan kerugian mebeler sekitar Rp1,6 miliar,” ucapnya.

Editor : Arbain
Sumber: www.riaupos.jawapos.com > Pascakebakaran, Penyidik Periksa Enam Saksi
Link:
https://riaupos.jawapos.com/indragiri-hulu/20/01/2023/292736/pascakebakaran-penyidik-periksa-enam-saksi.html




Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian di Kelurahan Tegaraja

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kateman, Polres Inhil Polda Riau berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi disalah satu rumah warga di Jalan Beringin II Kelurahan Tagaraja.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 lalu sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Norhayat, S.I.K melalui Kapolsek Kateman AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H, mengungkapkan kronologis kejadian itu bermula saat korban Tri Wahyuni alias Yuni menitipkan rumahnya kepada saudaranya HB pada Sabtu 20 Agustus sekira pukul 13.00 Wib. Hal itu dikarenakan korban saat itu hendak berangkat ke Tembilahan, Kamis (15/12/2022).

Kemudian pada hari Rabu (24/8) sekira pukul 10.00 Wib, HB hendak mengecek rumah yang dititipkan kedapanya yang beralamat di Jalan Beringin ll, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.

Sesampainya di lokasi, HB terkejut melihat gembok rumah sudah tidak ada dan ensel pintu rumah telah rusak. Kemudian HB bertanya kepada tetangga korban apakah melihat gembok rumah milik korban.

Kemudian tetangga korban IS memberi tahu HB seraya berkata “Gak tahu bang, aku kira abg lupa pasang gemboknya”.

Saat itu juga HB bersama IS bersama-sama mengecek keadaan dalam rumah dengan melihat lemari yang berada di depan kamar sudah dalam keadaan berantakan, jendela disebelah kiri rumah sudah terbuka dan besi jendela tersebut juga sudah dalam keadaan rusak atau di Potong oleh pelaku pencurian (dalam lidik).

“Selain itu HB juga melihat 1 unit televisi 42 Inchi dan 32 Inchi yang mulanya berada di ruang keluarga dan di dalam kamar sudah tidak ada saat itu,” ungkap Kapolsek Kateman AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H.

Lanjut Kapolsek Kateman, setelah mengecek keadaan di dalam rumah, HB menemukan sepasang cendal merek ‘CONVERRO’ berwarna Hitam yang terletak di dalam Kamar, dan ditemukan 1 buah gunting potong besi beton yang di perkirakan di gunakan oleh pelaku (dalam lidik) tersebut untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Atas Kejadian tersebut HB mengubungi pemilik rumah (Yuni) yang sedang berada di Tembilahan untuk memberitahukan bahwasanya rumah miliknya sudah dimasuki oleh pencuri,” papar AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H.

Saat HB menghubungi pemilik rumah kata Kapolsek, waktu itu Yuni meminta tolong kepada HB untuk melihatkan 1 unit Handphone OPPO RENO 5 berwana Hitam yang berada di dalam Laci lemari Hias, 2 buah celengan terletak di dalam lemari Baju, 1 buah Tablet Samsung TAB 10 di Laci di dalam lemari, dan sejumlah uang tunai lebih kurang 5 Juta Rupiah yang terletak di bawah lipatan baju dalam lemari kamar.

“Atas hal tersebut, HB melakukan pengecekan di sejumlah tempat, akan tetapi semua barang tersebut juga sudah tidak ada atau sudah hilang. Selanjutnya atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 18,5 Juta, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman,” imbuh Kapolsek Kateman

Atas laporan Polisi Nomor : LP/B/16/IX/2022/ SPKT/SEK KATEMAN/RES INHIL/POLDA RIAU, tanggal 10 September 2022, aparat kepolisian Polsek Kateman langsung malakukan tindak lanjut atas kejadian tersebut hingga berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial NM (34 tahun) warga Jalan Tunas Wijaya, Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kecamatan Kateman pada hari Sabtu tanggal 10 September.

“Sementara 2 orang pelaku lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO) pada 13 Oktober 2022 yakni ISM dan FB,” ungkapnya.

Selanjutnya pada hari Rabu, 14 Desember 2022 Tim sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit Intelkam IPDA Abdullah Awang, S.Sos memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku yang berstatus DPO.

Kemudian, sekira pukul 17.30 Wib, bertempat disebuah warung di Jalan Tunas Harapan, Kelurahan Tagaraja Tim Opsnal Polsek Kateman
berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang DPO yang berinisial ISM alias MAIL (36 tahun).

“Pelaku (Mail) merupakan warga Jalan Tunas Harapan, Kelurahan Tegaraja, dangan status tidak bekerja,” tutur Kapolsek yang dikenal ramah ini.

IMG_20221215_130202
Badik yang dibawa tersangaka ISM saat dilakukan Penangkapan.

“Kemudian saat dilakukan penangkapan juga ditemukan sebuah badik dipinggang kiri pelaku. Pada saat penangkapan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Kateman AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H. (Arbain)