Bupati Inhil Buka Lokakarya Program Pendidikan PPGP Angkatan 7

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan Membuka Lokakarya 7 “Panen Hasil Belajar” Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) Angkatan 7 yang dilaksanakan di gedung daerah Engku Kelana Tembilahan, Minggu (09/07/2023).

Acara yang ditaja Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Guru Penggerak Provinsinsi Riau turut dihadiri Kepala BGP Prov. Riau dan jajaran serta beberapa pejabat dan keluarga besar Dinas Pendidikan Kab. Inhil dengan di ikuti calon guru penggerak angkatan 7 yang berasal dari semua jenjang dalam lingkungan Kabupaten Inhil.

Dalam sambutannya yang diawali dengan penyerahan hasil keputusan guru penggerak angkatan ke 5 , Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan atas nama pribadi dan mewakili pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat kepada calon guru penggerak angkatan 7 Kab. Inhil yang telah berhasil menyelenggarakan lokakarya dan menggelar pameran panen hasil belajar.

“Guru penggerak adalah guru – guru terbaik yang memiliki tanggung jawab untuk membawa perubahan dan memperbaiki sistem pendidikan serta mempersiapkan siswa siswi menjadi generasi yang unggul khususnya di Kab. Inhil,” ucapa HM. Wardan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, bupati juga menyampaikan harapannya kepada calon guru penggerak untuk dapat menularkan dan menggerakkan komunitas belajar bagi rekan guru di sekolah serta menjadi agen perubahan bagi rekan guru yang lainnya.

Usai acara, bupati juga berkesempatan melakukan ramah tamah serta meninjau stand program pendidikan dan calon guru penggerak. (GALERI FOTO)




Paripurna Penyampaian Usulan 6 Ranperda dan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil Tahun 2023, Senin, ( 26/06/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhil H. Ferryandi ini, juga turut dihadiri oleh, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, 23 Anggota Dewan, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato Bupati Indragiri Hilir, yang dibacakan Sekdakab Inhil menyampaikan, 6 (enam) rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang diajukan berdasarkan penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) maupun di luar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang telah disetujui oleh badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, yang terdiri atas :

  1. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022.
  2. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pembinaan, pengawasan, dan penindakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
  3. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.
  4. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang badan usaha milik desa.
  5. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pajak daerah dan retribusi daerah; dan
  6. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang bangunan gedung.

Selanjutnya, DPRD Inhil menggelar rapat Paripurna jawaban Bupati menanggapi umum fraksi DPRD Inhil atas usulan 6 Ranperda tersebut, Rabu (27/6/2023).

Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. H. Muhammad Wardan, MP menyampaikan pidato tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil terhadap usulan 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil.

Pidato tersebut disampaikan orang nomor satu di Inhil ini dalam Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2023 DPRD Kabupaten Inhil, Selasa (27/06/2023) pagi.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil Maryanto ini turut dihadiri Ketua DPRD Inhil, Unsur Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, Instansi Vertikal serta 23 orang Anggota DPRD Inhil.

Ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya disampaikan Bupati Inhil H. Muhammad Wardan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Inhil atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi, ucap Bupati mengawali pidatonya

Menurutnya pandangan umum yang telah disampaikan tersebut, pada umumnya menggambarkan perhatian yang tinggi dari seluruh Anggota DPRD Inhil terhadap usulan 6 Ranperda Kabupaten Inhil yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil, jelasnya.

Secara umum, dalam pidatonya, Bupati Inhil H. Muhammad Wardan menjawab berbagai saran dan pendapat serta masukan yang disampaikan masing-masing Fraksi terkait 6 usulan Ranperda Kabupaten Inhil.

Bupati berharap, semoga seluruh Ranperda yang diusulkan dapat diterima dan dibahas bersama sehingga nantinya menjadi Perda yang sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Atas semua apresiasi, kritik, saran, pendapat dan pertanyaan yang telah diberikan, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan dapat lebih ditingkatkan lagi dalam masa-masa selanjutnya,” tutup Bupati Inhil H. Muhammad Wardan (GALERI FOTO DPRD INHIL)




Wakili Bupati Inhil, Kaban Kesbangpol Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Kempas

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Inhil HM Arifin, S.Sos MM menutup secara resmi MTQ ke-18 tingkat Kecamatan Kempas tahun 2023,
Sabtu (24/6/2023) di halaman kantor Camat Kempas.

Dalam sambutan Bupati Inhil yang disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Inhil, HM Arifin
memberikan apresiasi dengan terselenggaranya MTQ Kecamatan Kempas ini yang berjalan sukses, meriah dan hikmat.

“Dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Camat Kempas bersama jajaran panitia, demikian juga seluruh lurah dan kepala desa yang mendukung penuh dalam menggerakkan masyarakatnya guna memeriahkan MTQ ini,” ujar HM Arifin menyampaikan amanat Bupati Inhil HM Wardan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu Syiar Islam yang harus di semarakkan. Alhamdulillah sejak awal pembukaan hingga malam ini acara berjalan aman lancar dan sukses,” tambahnya.

Lanjutnya, kepada para Qari’-qariah yang berhasil menjadi yang terbaik Bupati Inhil mengucapkan selamat dan jangan merasa puas dan terus belajar, berlatih serta persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi MTQ tingkat kabupaten.

“MTQ tingkat kabupaten Insya Allah akan dilaksanakan pada bulan September 2023 mendatang di Kecamatan Kemuning, dan jika Qori-qoriah berhasil ditingkatkan ini maka akan terus ke MTQ tingkat provinsi dan nasional,” ujar Kaban Kesbangpol Inhil.

Selain itu, menurut HM Arifin yang juga Ketua Harian LPTQ Kabupaten Inhil, pada MTQ tingkat kabupaten nantinya pantia kabupaten akan mempertandingkan seluruh cabang di
Musabaqahkan sesuai juknis LPTQ pusat
yakni ada 8 cabang diantaranya:

  1. Cabang Tilawah Al Qur’an
  2. Cabang Hifzil Qur’an
  3. Cabang Fahmil Qur’an
  4. Cabang Syarhil Qur’an
  5. Cabang tafsir Qur’an
  6. Cabang khatib Qur’an
  7. MMQ ( menulis makalah Al Qur’an )
  8. Cabang hafalan hadits

“Semoga Camat Kempas bersama LPTQ kecamatan dan KUA pada MTQ kebupaten nantinya dapat mengirim Kafilah dengan mengikuti seluruh cabang yang akan dipertandingkan,” tutup HM Arifin. (GF/Redaksi/Arb)




Pemusnahan Berbagai Jenis BB Dari 110 Perkara di Kejari Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Kejari Inhil) melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 110 perkara, Kamis (22/6/2023).

IMG_20230622_125835
Barang Bukti Jenis Narkotika yang dimusnahkan.

Disampaikan Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, SH., MH pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas kejaksaan sebagai pelaksana putusan dan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

IMG_20230622_125900
BB 300 Ball sepatu yang akan dimusnahkan di Kejari Inhil.

“Pemusnahan hari ini merupakan barang bukti yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan, dimana dalam amar putusannya terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk di musnahkan,” tutur Nova Fuspitasari.

IMG_20230622_125750
Handphone yang dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.

Lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tindakan dari sejumlah 110 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir pada bulan Februari sampai Mei.

IMG_20230622_125930
Pemusnahan Uang Palsu dan lainya dengan cara di bakar.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa:

  1. Narkotika jenis Shabu-shabu 226,46 Gram
  2. Pil Extacy 39 butir atau 13,47 Gram
  3. Ganja 10 Gram
  4. Sebatu Bekas 300 Ball/Karung
  5. Obat atau Farmasi yang Tidak Memenuhi
    Standar 2.791 Butir
  6. HP Merk Iphone dan Android Berbagai Merek 241 Unit
  7. Timbangan 13 Buah
  8. Gunting 9 Buah
  9. Mancis 5 Buah
  10. Bong 3 Buah.

Dari pantauan langsung di lapangan, pemusnahan barang tersebut di lakukan dengan berbagai cara, seperti jenis narkoba dimusnahkan dengan mesin blender.

IMG_20230622_130143
Foto bersama Kajari Inhil, Sekda Inhil dan tamu undangan lainya saat pemusnahan BB di Kejari Inhil.

Sedangkan barang bukti jenis handphone dimusnahkan dengan cara di pukul dan di gilas menggunakan alat berat. Sementara barang bukti lainnya di musnahkan dengan cara di potong dan di bakar.

IMG_20230622_133058
Kejari Inhil foto bersama awak insan pers.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Inhil yang di Wakili Sekda Inhil Afrizal, Kejari Inhil, Nova Fuspitasari beserta jajaran, pk.DPRD Inhil, pk.Kodim 0314/Inhil, pk. Polres Inhil, pk. Bea Cukai Tembilahan, pk. Lapas Tembilahan, Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (Redaksi/Arb)




Potret Pemusnahan Berbagai Jenis BB Dari 110 Perkara di Kejari Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Kejari Inhil) melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 110 perkara, Kamis (22/6/2023).

IMG_20230622_125835
Barang Bukti Jenis Narkotika yang dimusnahkan.

Disampaikan Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, SH., MH pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas kejaksaan sebagai pelaksana putusan dan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

IMG_20230622_130504
Kejari Inhil saat memusnahkan BB Jenis Narkoba.

“Pemusnahan hari ini merupakan barang bukti yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan, dimana dalam amar putusannya terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk di musnahkan,” tutur Nova Fuspitasari.

IMG_20230622_125750
Handphone yang dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.

Lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tindakan dari sejumlah 110 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir pada bulan Februari sampai Mei.

IMG_20230622_125930
Pemusnahan Uang Palsu dan lainya dengan cara di bakar.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa:

  1. Narkotika jenis Shabu-shabu 226,46 Gram
  2. Pil Extacy 39 butir atau 13,47 Gram
  3. Ganja 10 Gram
  4. Sebatu Bekas 300 Ball/Karung
  5. Obat atau Farmasi yang Tidak Memenuhi
    Standar 2.791 Butir
  6. HP Merk Iphone dan Android Berbagai Merek 241 Unit
  7. Timbangan 13 Buah
  8. Gunting 9 Buah
  9. Mancis 5 Buah
  10. Bong 3 Buah.
IMG_20230622_125900
BB 300 Ball sepatu yang akan dimusnahkan di Kejari Inhil.

Dari pantauan langsung di lapangan, pemusnahan barang tersebut di lakukan dengan berbagai cara, seperti jenis narkoba dimusnahkan dengan mesin blender.

IMG_20230622_130143
Foto bersama Kajari Inhil, Sekda Inhil dan tamu undangan lainya saat pemusnahan BB di Kejari Inhil.

Sedangkan barang bukti jenis handphone dimusnahkan dengan cara di pukul dan di gilas menggunakan alat berat. Sementara barang bukti lainnya di musnahkan dengan cara di potong dan di bakar.

IMG_20230622_131741
Sekda Inhil bersama Kajari Inhil saat memusnahkan BB jenis permainan ketangkasan.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Inhil yang di Wakili Sekda Inhil Afrizal, Kejari Inhil, Nova Fuspitasari beserta jajaran, DPRD Inhil, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Bea Cukai Tembilahan, Lapas Tembilahan, Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (Redaksi/Arb)




Kedes Panglima Raja Salurkan BLT DD Kepada 31 KPM

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintahan Desa (Pemdes) Panglima Raja Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk triwulan 2 yaitu bulan April, Mei dan Juni, Rabu (21/6/2023).

IMG-20230621-WA0031

Dalam penyerahan BLT DD yang dilaksanakan di Kantor Desa Panglima Raja tersebut turut dihadiri Kepala Desa beserta perangkat desa, PLD program P3MD, Qaulan dan Pendamping Desa Program DMIJ, Jumaidi serta unsur Fokopimdes lainnya.

IMG-20230621-WA0030

Dalam pembagian BLT yang langsung disalurkan oleh Kepala Desa Panglima Raja, Haliyar menyampaikan bahwa sebanyak 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

IMG-20230621-WA0029

“Masing-masing warga yang menerima BLT DD triwulan kedua yakni April, Mei, dan Juni sebesar 900 ribu rupiah,” tutur Haliyar.

IMG_20230621_134330

“Semoga dengan telah disalurkannya BLT DD ini masyarakat yang menerima bantuan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan,” tutup Kades Panglima Raja, Haliyar .(Adv/Galeri Foto)